Ekonom menyetujui tuntutan penaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)
buruh. Namun rencana penaikan itu harus menyesuaikan dengan
keterampilan buruh.
Direktur Institute for Development
of Economics and Finance (Indef) Enny Sri Hartati mengatakan
keterampilan itu sangat pentung guna menghasikan produk yang sesuai
keinginan pasar. "Gini, itu buruh mekanisme pasar. Buruh dapat
kompensasi layak pada buruh terampil," ujar Enny kepada INILAH.COM di Jakarta, Senin (4/11/2013).
Menurut
Enny jika buruh memiliki keterampilan dengan sendirinya kesejahteraan
akan menyertai upah para pekerja. Dari pantauan data pendidikan buruh,
menurut Enny, buruh berijazah SD masih 47% dan SMP 17%. "Berdasarkan
data tersebut dengan pendidikan terbatas kesejahteraan terbatas," kata
Enny.
Oleh karena itu, lanjut Enny untuk membandingkan UMP buruh
dengan negara lain. Buruh haruslah menyesuaikan keterampilannya. "Buruh
bisa tengok upah ke negara lain dengan konsekwensi ada keterampilan,"
katanya.
Sumber : inilah.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment