Disaat jutaan buruh di Indonesia telah mendapat kepastian nilai upah
untuk tahun 2014, seorang buruh di Mojokerto sudah 6 bulan belum
menerima gaji. Sang buruh yang juga ketua Federasi Serikat Pekerja Metal
Indonesia (FSPMI) Mojokerto itu akhirnya mengadukan nasibnya ke Polres
Mojokerto.
Dia adalah Ahmad Suharjono (36) warga Desa Modopuro,
Kecamatan Mojosari, Mojokerto. Ahmad mengaku sudah 14 tahun bekerja di
PT HP Metal Indonesia, yang berlokasi di kawasan Ngoro Industri,
Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Wednesday, December 11, 2013
Upah di bawah UMK, Buruh Pabrik Alas Kaki Demo
Aksi unjuk rasa ratusan buruh pabrik alas kaki PT Ode Cipta Semesta
di kawasan industri Buduran Kabupaten Sidoarjo dengan cara mogok kerja
kondisinya memanas.
Aksi yang sudah berjalan tiga minggu ini justru ditanggapi manajemen dengan memasukkan pekerja baru sehingga polisi harus berjaga agar tidak terjadi gesekan, Selasa (10/12).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan tuntutan agar perusahaan membayar upah mereka sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang ditetapkan.
Aksi yang sudah berjalan tiga minggu ini justru ditanggapi manajemen dengan memasukkan pekerja baru sehingga polisi harus berjaga agar tidak terjadi gesekan, Selasa (10/12).
Aksi unjuk rasa ini dilakukan dengan tuntutan agar perusahaan membayar upah mereka sesuai dengan upah minimum kabupaten (UMK) yang ditetapkan.
Subscribe to:
Posts (Atom)