Thursday, February 20, 2014

Tuntutan Terhadap Bos Kuali Jadi Pelajaran Buat Pengusaha

Koordinator Gabungan Serikat Buruh Independent Tangerang, Ernawati menilai, tuntutan hukuman 13 tahun penjara serta membayar restitusi restitusi (uang pengganti) bagi 62 buruh sebesar Rp17 miliar terhadap bos kuali, Yuki Irawan yang melakukan perbudakan kepada buruh cukup adil.

"Ya, pertama kedudukannya itu 13 tahun secara hukum sudah memenuhi ganti rugi dan imateril buruhnya, kalau memenuhi ya sudah cukup adil yang terpenting kedudukan buruh yang diperhatikan," kata Ernawati kepada Okezone, Rabu (19/2/2014).

Demo Buruh Macetkan Jl Arteri Marunda

Aksi demo yang dilakukan ribuan buruh PT Trimitra Baterai Prakasa (TBP) di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara membuat macet arus lalu lintas di Jl Arteri Marunda. Tak tanggung-tanggung kemacetan akibat demi tersebut mencapai sepanjang 1 kilometer.

Dalam aksinya, para pendemo mendesak perusahaan mengangkat mereka sebagai karyawan tetap. Meski tak sampai menutup seluruh ruas jalan, namun ribuan massa yang menyemut di depan pintu perusahaan menyebabkan setengah badan jalan menjadi tertutup. Alhasil, sejak siang hingga sore ini, Jl Arteri Marunda dari Marunda menuju Jl Raya Cakung Cilincing (Cacing) mengalami kemacetan hingga sepanjang 1 kilometer.

Hendak Demo, Buruh Tambang Diserang Ratusan Massa

Aksi unjuk rasa 80 orang yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Tambang Nasional (Spartan) bersama elemen mahasiswa di Kendari, Rabu (19/2/2014), diserang ratusan orang yang diduga simpatisan Gubernur Sulawesi Tenggara.

Massa Spartan yang tengah berkumpul di parkiran eks MTQ di Jalan Abdullah Silondae, Kendari sebelum menyampaikan aspirasinya langsung dibubarkan. Tanpa bicara, massa penyerang berjumlah 300 orang, langsung merampas mikrofon dan spanduk. Sementara sebagiannya mengejar massa dari kelompok Spartan hingga ke jalan raya.