Koordinator Gabungan Serikat Buruh Independent Tangerang, Ernawati menilai, tuntutan
hukuman 13 tahun penjara serta membayar restitusi restitusi (uang
pengganti) bagi 62 buruh sebesar Rp17 miliar terhadap bos kuali, Yuki
Irawan yang melakukan perbudakan kepada buruh cukup adil.
"Ya,
pertama kedudukannya itu 13 tahun secara hukum sudah memenuhi ganti
rugi dan imateril buruhnya, kalau memenuhi ya sudah cukup adil yang
terpenting kedudukan buruh yang diperhatikan," kata Ernawati kepada Okezone, Rabu (19/2/2014).
Thursday, February 20, 2014
Demo Buruh Macetkan Jl Arteri Marunda
Aksi demo yang dilakukan ribuan buruh PT Trimitra Baterai Prakasa (TBP)
di Marunda, Cilincing, Jakarta Utara membuat macet arus lalu lintas di
Jl Arteri Marunda. Tak tanggung-tanggung kemacetan akibat demi tersebut
mencapai sepanjang 1 kilometer.
Dalam aksinya, para pendemo mendesak perusahaan mengangkat mereka sebagai karyawan tetap. Meski tak sampai menutup seluruh ruas jalan, namun ribuan massa yang menyemut di depan pintu perusahaan menyebabkan setengah badan jalan menjadi tertutup. Alhasil, sejak siang hingga sore ini, Jl Arteri Marunda dari Marunda menuju Jl Raya Cakung Cilincing (Cacing) mengalami kemacetan hingga sepanjang 1 kilometer.
Dalam aksinya, para pendemo mendesak perusahaan mengangkat mereka sebagai karyawan tetap. Meski tak sampai menutup seluruh ruas jalan, namun ribuan massa yang menyemut di depan pintu perusahaan menyebabkan setengah badan jalan menjadi tertutup. Alhasil, sejak siang hingga sore ini, Jl Arteri Marunda dari Marunda menuju Jl Raya Cakung Cilincing (Cacing) mengalami kemacetan hingga sepanjang 1 kilometer.
Hendak Demo, Buruh Tambang Diserang Ratusan Massa
Aksi unjuk rasa 80 orang
yang tergabung dalam Solidaritas Pekerja Tambang Nasional (Spartan)
bersama elemen mahasiswa di Kendari, Rabu (19/2/2014), diserang ratusan
orang yang diduga simpatisan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Massa Spartan yang tengah berkumpul di parkiran eks MTQ di Jalan Abdullah Silondae, Kendari sebelum menyampaikan aspirasinya langsung dibubarkan. Tanpa bicara, massa penyerang berjumlah 300 orang, langsung merampas mikrofon dan spanduk. Sementara sebagiannya mengejar massa dari kelompok Spartan hingga ke jalan raya.
Massa Spartan yang tengah berkumpul di parkiran eks MTQ di Jalan Abdullah Silondae, Kendari sebelum menyampaikan aspirasinya langsung dibubarkan. Tanpa bicara, massa penyerang berjumlah 300 orang, langsung merampas mikrofon dan spanduk. Sementara sebagiannya mengejar massa dari kelompok Spartan hingga ke jalan raya.
Subscribe to:
Posts (Atom)