Buruh masih kukuh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) bisa
meluluskan keinginan mereka terkait kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)
2014.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
menilai Jokowi dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
sebenarnya bisa merevisi ulang UMP 2014 DKI Jakarta yang telah
ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta per bulan.
"Saya minta Jokowi dan
Ahok jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan
buruh mencapai sebesar Rp 3 juta yang berbasiskan KHL ditambah inflasi,
pertumbuhan ekonomi dan lainnya," ujar Said di Jakarta, Senin
(11/11/2013).
Menurut Said, Jokowi tidak perlu malu jika ingin
merevisi UMP yang sudah ditetapkannya. Sebab hal ini pernah dilakukan
zaman Gubernur sebelumnya. Kala itu, mantan Gubernur Jakarta Fauzi Bowo
bahkan dua kali merevisi upah buruh, sementara Gubernur Sutiyoso
merevisi satu kali.
Said menjelaskan, jika upah buruh mengalami
kenaikan, maka daya beli buruh juga ikut bertambah. Dampaknya laju
pertumbuhan ekonomi meningkat.
"Gubernur sebelum Jokowi sudah
pernah melakukan revisi upah buruh, dan mereka sangat akomodatif melihat
dan merasakan tuntutan buruh," tegasnya.
Selain itu, dia
menuturkan, jika melihat tiga negara seperti Brazil, Jepang dan China.
Ketiga negara mereka memiliki pemerintahan yang cukup baik, karena terus
menerus melakukan revisi upah buruh.
"Untuk itu Jokowi jangan
takut untuk merevisi upah tersebut. Bayangkan saja Brazil dalam 10 tahun
lamanya sudah merevisi sampai 300% kenaikannya. Untuk itu jangan besar
kepala dan gede rasa Jokowi dan Ahok untuk merevisi UMPK DKI 2014,"
jelasnya.
Sumber : liputan6.com
No comments:
Post a Comment