Tuesday, November 12, 2013

Buruh Minta Disnaker dan Polisi Selidiki Manajemen PT SCI di Batam

Kemelut yang dihadapi buruh PT Sun Creation Indonesia (SCI) Batam, sampai saat ini masih berlanjut. Selain mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial (PHI), buruh juga meminta Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) dan kepolisian untuk menyelidiki manajemen PT SCI yang ada di Batam.

Permintaan penyelidikan itu disampaikan buruh pada saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi IV DPRD Batam, Senin (11/11/2013), yang dihadiri Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Disnaker Batam, dan puluhan buruh.

Menurut para buruh, sampai saat ini upah pesangon dan sisa gaji bulan Juli belum dilunasi. Sementara untuk THR dan gaji bulan Juni sudah lunas, sebab transfer dana yang masuk ke rekening manajemen sudah tiga kali. 

Namun anehnya, uang yang ditransfer itu masuk melalui rekening manajemen perusahaan yang kabur.

"Ini yang menjadi janggal. Sudah tiga kali dana masuk ke rekening manajemen asal Jepang itu, tapi manajemen di Batam bisa mengetahui. Padahal, sebelumnya manajemen Batam mengaku sudah tak ada hubungan lagi. Jadi perlu diselidiki," kata Alvitoni, wakil ketua pimpinan cabang (PC) FSPMI Batam bagian Advokasi.

Menurutnya, melalui bantuan kepolisian dan Disnaker, manajemen PT SCI Batam bisa diselidiki. Sementara buruh tetap melakukan gugatan ke PHI yang pelaksanaannya sudah mencapai 90 persen.

"Tinggal tanda tangan kuasa kepada serikat dari buruh SCI. Gugatan ke PHI sudah mencapai 90 persem. Itu langkah hukum yang kami tempuh saat ini," tambah dia.

Gugatan ke PHI itu, lanjut Alvitoni, akan menjadi ajuan atau rekomendasi yang disampaikan ke pihak manajemen PT SCI di Jepang atau induk perusahaannya. Berdasarkan hasil putusan PHI, maka manajemen PT SCI Jepang dapat mengetahui besaran nilai yang akan dibayarkan untuk buruh. 
 
 
 
Sumber : batamtoday.com

No comments:

Post a Comment