Tuesday, November 12, 2013

Buruh tagih nama perusahaan yang hengkang akibat UMP

Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk merilis perusahaaan luar mana saja yang hengkang akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Sekarang mana faktanya. Selalu saja mengatakan buruh minta kenaikan upah menyebabkan investor lari," ucapnya melalui saluran telepon, Sabtu (9/11/2013).

Said meminta Apindo memberitahu perusahaan mana yang menarik investasinya, agar bisa dilakukan investigasi bersama, apakah benar atau tidak? "Sekarang Apindo coba berikan tiga nama perusahaan kepada kami yang menyatakan bahwa investornya lari," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Apindo, Suryadi Sasmitha menyatakan, bahwa kenaikan UMP akan menyebabkan banyak perusahaan asing lari dan memindahkan investasinya ke tempat yang memiliki upah lebih rendah.

"Akan ada lebih dari 100 pengusaha asing yang meninggalkan Indonesia. Di Bogor saja ada 68 investor yang ingin pergi," ungkap Suryadi, Selasa (29/10/2013) lalu.



Sumber : sindonews.com

No comments:

Post a Comment