Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal meminta
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk merilis perusahaaan luar
mana saja yang hengkang akibat kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP).
"Sekarang
mana faktanya. Selalu saja mengatakan buruh minta kenaikan upah
menyebabkan investor lari," ucapnya melalui saluran telepon, Sabtu
(9/11/2013).
Said meminta Apindo memberitahu perusahaan mana yang
menarik investasinya, agar bisa dilakukan investigasi bersama, apakah
benar atau tidak? "Sekarang Apindo coba berikan tiga nama perusahaan
kepada kami yang menyatakan bahwa investornya lari," tegasnya.
Diberitakan
sebelumnya, Sekretaris Jenderal Apindo, Suryadi Sasmitha menyatakan,
bahwa kenaikan UMP akan menyebabkan banyak perusahaan asing lari dan
memindahkan investasinya ke tempat yang memiliki upah lebih rendah.
"Akan
ada lebih dari 100 pengusaha asing yang meninggalkan Indonesia. Di
Bogor saja ada 68 investor yang ingin pergi," ungkap Suryadi, Selasa
(29/10/2013) lalu.
Sumber : sindonews.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment