Laman stasiun televisi BBC mengungkapkan bahwa pembebasan Walesa hanya berselang dua hari sejak demonstrasi besar-besaran pro Solidaritas di Warsawa dan sejumlah kota lainnya di Polandia.
Walesa ditangkap sejak pemerintah Polandia di bawah Jenderal Jaruzelksi menerapkan hukum darurat perang pada 13 Desember 1981. Tindakan ini dilakukan untuk menghambat gerakan Solidaritas dan mencegah intervensi Uni Sovyet.
Walesa mulai naik ke panggung politik Polandia sejak memimpin serikat pekerja pelabuhan di Gdansk. Pada 1980, ia menjadi tokoh kunci di balik pemogokan buruh yang memaksa pemerintah mengakui hak pekerja untuk melakukan mogok dan membentuk serikat buruh mandiri bernama Solidaritas.
Namun, pada Desember 1981, pemerintah menerapkan hukum darurat perang dan membekukan gerakan Solidaritas. Atas tekanan Paus Yohanes Paulus II dari Tahta Suci Vatikan dan dunia internasional, pada Juli 1983, hukum darurat perang dicabut.
Tiga bulan kemudian, Walesa diganjar Nobel Perdamaian. Setelah rezim Komunis bubar pada akhir 1980-an, Walesa memenangi pemilu demokratis pertama Polandia pada 1990 dan terpilih sebagai presiden hingga 1995.
Sumber : batamtoday.com
Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) dinilai terlalu takut serta pengecut untuk merevisi ulang
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp2,4 juta.
“Saya minta Jokowi dan Ahok jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan buruh mencapai sebesar Rp3 juta yang berbasiskan kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dikutip Selasa (12/11/2013).
Menurut Said, seharusnya Jokowi jangan malu untuk merevisi UMP yang sudah disetujui. Pasalnya saat zaman Gubernur DKI Jakarta yang terdahulu sudah pernah melakukan revisi upah buruh.
“Bayangkan saja mantan Gubernur Fauzi Bowo (Foke), yang terkenal anti-perubahan, sudah merevisi upah buruh sebanyak dua kali. Sedangkan Gubernur Sutiyoso (Bang Yos), yang terkenal miliardernya, sudah merevisi satu kali. Mereka sangat akomodatif melihat dan merasakan tuntutan buruh,” tegasnya.
Dia mencontohkan dengan melihat tiga negara seperti Brasil, Jepang, dan China. Ketiga negara tersebut memiliki pemerintahan yang cukup baik, karena terus-menerus melakukan revisi upah buruh.
“Untuk itu Jokowi jangan takut untuk merevisi upah tersebut. Bayangkan saja Brasil dalam 10 tahun lamanya sudah merevisi sampai 300 persen kenaikannya. Untuk itu, jangan besar kepala dan gede rasa Jokowi dan Ahok untuk merevisi UMPK DKI 2014,” imbuhnya.
- See more at: http://suarapengusaha.com/2013/11/12/nih-perbedaan-ump-era-bang-yos-foke-jokowi-versi-buruh/#sthash.iLWhshGY.dpuf
“Saya minta Jokowi dan Ahok jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan buruh mencapai sebesar Rp3 juta yang berbasiskan kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dikutip Selasa (12/11/2013).
Menurut Said, seharusnya Jokowi jangan malu untuk merevisi UMP yang sudah disetujui. Pasalnya saat zaman Gubernur DKI Jakarta yang terdahulu sudah pernah melakukan revisi upah buruh.
“Bayangkan saja mantan Gubernur Fauzi Bowo (Foke), yang terkenal anti-perubahan, sudah merevisi upah buruh sebanyak dua kali. Sedangkan Gubernur Sutiyoso (Bang Yos), yang terkenal miliardernya, sudah merevisi satu kali. Mereka sangat akomodatif melihat dan merasakan tuntutan buruh,” tegasnya.
Dia mencontohkan dengan melihat tiga negara seperti Brasil, Jepang, dan China. Ketiga negara tersebut memiliki pemerintahan yang cukup baik, karena terus-menerus melakukan revisi upah buruh.
“Untuk itu Jokowi jangan takut untuk merevisi upah tersebut. Bayangkan saja Brasil dalam 10 tahun lamanya sudah merevisi sampai 300 persen kenaikannya. Untuk itu, jangan besar kepala dan gede rasa Jokowi dan Ahok untuk merevisi UMPK DKI 2014,” imbuhnya.
- See more at: http://suarapengusaha.com/2013/11/12/nih-perbedaan-ump-era-bang-yos-foke-jokowi-versi-buruh/#sthash.iLWhshGY.dpuf
Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) dinilai terlalu takut serta pengecut untuk merevisi ulang
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp2,4 juta.
“Saya minta Jokowi dan Ahok jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan buruh mencapai sebesar Rp3 juta yang berbasiskan kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dikutip Selasa (12/11/2013).
Menurut Said, seharusnya Jokowi jangan malu untuk merevisi UMP yang sudah disetujui. Pasalnya saat zaman Gubernur DKI Jakarta yang terdahulu sudah pernah melakukan revisi upah buruh.
“Bayangkan saja mantan Gubernur Fauzi Bowo (Foke), yang terkenal anti-perubahan, sudah merevisi upah buruh sebanyak dua kali. Sedangkan Gubernur Sutiyoso (Bang Yos), yang terkenal miliardernya, sudah merevisi satu kali. Mereka sangat akomodatif melihat dan merasakan tuntutan buruh,” tegasnya.
Dia mencontohkan dengan melihat tiga negara seperti Brasil, Jepang, dan China. Ketiga negara tersebut memiliki pemerintahan yang cukup baik, karena terus-menerus melakukan revisi upah buruh.
“Untuk itu Jokowi jangan takut untuk merevisi upah tersebut. Bayangkan saja Brasil dalam 10 tahun lamanya sudah merevisi sampai 300 persen kenaikannya. Untuk itu, jangan besar kepala dan gede rasa Jokowi dan Ahok untuk merevisi UMPK DKI 2014,” imbuhnya.
- See more at: http://suarapengusaha.com/2013/11/12/nih-perbedaan-ump-era-bang-yos-foke-jokowi-versi-buruh/#sthash.iLWhshGY.dpuf
“Saya minta Jokowi dan Ahok jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan buruh mencapai sebesar Rp3 juta yang berbasiskan kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dikutip Selasa (12/11/2013).
Menurut Said, seharusnya Jokowi jangan malu untuk merevisi UMP yang sudah disetujui. Pasalnya saat zaman Gubernur DKI Jakarta yang terdahulu sudah pernah melakukan revisi upah buruh.
“Bayangkan saja mantan Gubernur Fauzi Bowo (Foke), yang terkenal anti-perubahan, sudah merevisi upah buruh sebanyak dua kali. Sedangkan Gubernur Sutiyoso (Bang Yos), yang terkenal miliardernya, sudah merevisi satu kali. Mereka sangat akomodatif melihat dan merasakan tuntutan buruh,” tegasnya.
Dia mencontohkan dengan melihat tiga negara seperti Brasil, Jepang, dan China. Ketiga negara tersebut memiliki pemerintahan yang cukup baik, karena terus-menerus melakukan revisi upah buruh.
“Untuk itu Jokowi jangan takut untuk merevisi upah tersebut. Bayangkan saja Brasil dalam 10 tahun lamanya sudah merevisi sampai 300 persen kenaikannya. Untuk itu, jangan besar kepala dan gede rasa Jokowi dan Ahok untuk merevisi UMPK DKI 2014,” imbuhnya.
- See more at: http://suarapengusaha.com/2013/11/12/nih-perbedaan-ump-era-bang-yos-foke-jokowi-versi-buruh/#sthash.iLWhshGY.dpuf
No comments:
Post a Comment