Tuesday, November 12, 2013

Masih Sengketa UMK, Ganjar Panggil 11 Kepala Daerah

Meski 35 kabupaten kota sudah mengirimkan usulan upah minimum kota (UMK), namun belum semuanya telah menyelesaikan persoalan antara buruh dan pengusaha.
UMK di 11 kabupaten kota masih sengketa sehingga membuat Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memanggil kepala daerahnya, Senin (11/11).

Sebelas tersebut yakni Kota Semarang, Klaten, Sukoharjo, Demak, Kendal, Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, Kota Salatiga, Kabupaten Boyolali, dan Kota Surakarta.
Tapi, meksi undangan untuk kepala daerah, sebagian besar mewakilkan pada kepala dinas tenaga kerja. Beberapa yang hadir yakni Yoyok Riyo Sudibyo (Bupati Batang), Yuliyanto (Wali Kota Salatiga), Amat Antono (Bupati Pekalongan), dan Hendrar Prihadi (Wali Kota Semarang).
Dalam pertemuan tertutup sekitar satu jam itu, Ganjar meminta semuanya segera menyelesaikan masalah UMK. Ia menginginkan UMK 35 kabupaten kota minimal 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL).
"Saya sarankan kepala daerah berembug di dewan pengupahan agar bisa disetujui antara buruh dan pengusahanya," katanya.
Ganjar memberi penekanan khusus pada Boyolali yang bahkan belum mengirimkan usulan angka konkret.
"Saya sudah meminta, Boyolali masih akan mengkonsultasikan UMK 2014 ini. Setelah terkumpul semua, saya tinggal menghitung angkanya agar angkanya juga tidak terlalu jomplang dan mendiskusikan ini ke DPRD Jateng," kata dia.
Beredar informasi, penetapan UMK di Boyolali ditunggangi oknum pengusaha yang menginginkan angka UMK 2014 di bawah usulan dewan pengupahan. Pengusaha yang memiliki 12 ribu tenaga kerja itu menginginkan angka Rp 1.045.000.
Padahal Dewan Pengupahan Boyolali sudah menetapkan UMK Rp 1.116.000. Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Boyolali Djoko Sudjono enggan menjelaskan kendala penetapan UMK di daerahnya.
"Intinya UMK belum bisa ditetapkan karena belum ada kesepakatan antara pengusaha dan buruh," katanya.



Sumber : suaramerdeka.com

No comments:

Post a Comment