Pada 13
Januari 2014 Serikat Pekerja
Pectech Service Indonesia (SPPTSI) yang berada di wilayah
Pelalawan-Pekanbaru,telah melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB),antara
SPPTSI dengan manajemen PT.Pectech
Service Indonesia (PTSI). Penandatanganan PKB yang kedua ini dilakukan
di Hotel Unigraha,Pelalawan-Riau. Dalam penandatanganan PKB ini dihadiri
juga oleh ; Pimpinan Pusat FSP2KI (Presiden dan Bendahara),DISNAKER
Pelalawan, jajaran manajemen PT.Pectech Service Indonesia dan Para
pemimpin Serikat Pekerja yang ada di sekitar Mill PT.Riau Andalan Pulp
& Paper (PT.RAPP).
Pada 15 Januari 2014 telah terjadi kesepakatan perundingan mengenai pemberlakuan Upah Minimum Kabupaten Bekasi, antara Serikat Pekerja Kimberly Clark Indonesia (SPKCI) dengan Manajemen PT.Kimberly Clark Indonesia (PT.KCI). Perundingan ini dilakukan selama dua hari, yaitu pada 13 Januari 2014 dan 15 Januari 2014. Adapun hasil dari kesepakatan yang telah dibuat adalah PT.KCI akan memberlakukan UMK Bekasi sebesar Rp 2.815.856,- (masuk golongan 1 UMK Bekasi) dan berlaku terhitung mulai 1 Januari 2014.