Wednesday, November 13, 2013

Puluhan buruh diPHK sepihak datangi DPRD Sulut

Sekitar 60 buruh dari Hotel Sedona dan PT Bangun Wenang Berverage (Coca Cola) mendatangi DPRD Sulawesi Utara di Manado Senin, terkait dengan nasib mereka.

Puluhan buruh tersebut diterima anggota Komisi IV DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Benny Rhamdany.
Ketua Pengurus Komisariat Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Hotel Sedona, Ferdinand Marbun mengatakan, tuntutan mereka terkait nasib buruh untuk penyelesaian peralihan manajemen dan kepemilikan di hotel tersebut.

Apindo minta pengusaha rugi akibat demo buruh lakukan tuntutan

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengajak pengusaha yang merasa dirugikan akibat aksi demo buruh untuk melakukan tuntuntan secara hukum.

"Tuntut serikat pekerja yang membuat kerugian," kata Sofjan saat diskusi di sela pembukaan Rapat Pimpinan Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Palembang, Jumat.

Dahlan: outsourcing picu pegawai BUMN malas

Menteri BUMN Dahlan Iskan mengakui keberadaan sistem kerja outsourcing (alih daya) di perusahaan BUMN membuat karyawan BUMN kian malas, karena pekerjaan mereka banyak diserahkan kepada karyawan kontrak.

"Pekerjaan utama yang seharusnya dikerjakan oleh pegawai BUMN jadi diserahkan kepada pekerja outsource. Ini kan keterlaluan," kata Dahlan saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Selasa, terkait peringatan Hari Buruh Sedunia, yang menuntut penghapusan sistem outsourcing.

UMK 2014, Pengusaha Ontrog Pendopo Sukabumi

Pascademo buruh, kini giliran puluhan pengusaha ontrog Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani Kota Sukabumi, Rabu (13/11/2013) sekitar pukul 14:30 WIB.

Mereka menuntut bertemu dengan Bupati Sukabumi Sukmawijaya untuk melakukan klarifikasi terkait telah ditentukannya Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014 sebesar Rp1.565.922.

Buruh Cianjur Desak Usulan UMK 2014 Ditinjau Ulang

Usulan Upah Minimun Kabupaten (UMK) Cianjur tahun 2014 sebesar Rp1.140.000 tidak seimbang dengan kebutuhan. Bahkan bisa dikatakan nilai itu sangat tidak layak mengingat harga-harga kebutuhan saat ini begitu mahal.

"Kami menilai UMK di Cianjur sangat tidak layak. Lihat saja UMK tahun 2011 yang hanya sekitar Rp900 ribu, tahun 2012 sebesar Rp970.000, sekarang diusulkan sebesar Rp1.140.000. Padahal nilai kebutuhan sudah lebih dari angka segitu," ujar Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KPSPSI) Jawa Barat, Roy Jinto, Rabu (13/11/2013).

Pembahasan UMK KBB 2014 Deadlock

Pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Kabupaten Bandung Barat (KBB) 2014 antara perwakilan organisasi buruh dan pihak pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) KBB, belum menemui kata sepakat. Hingga hari ini, pembahasan UMK KBB berjalan deadlock.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) KBB, Aos Kaosar mengatakan setelah dua kali pembahasan, Dewan Pengupahan belum menemukan titik temu dengan perwakilan para buruh. Sebab, kedua belah pihak antara pengusaha dan buruh tetap bersikukuh dengan angka UMK yang diajukan masing-masing.
Menurut Aos, Apindo bersikukuh mengajukan angka UMK 2014 sebesar Rp 1.563.967. Sedangkan perwakilan buruh menginginkan UMK sebesar Rp 3.230.737.
"Masih belum ada titik temu. Pengusaha menganggap angka yang diajukan buruh terlalu besar, begitu pun sebaliknya. Buruh menilai angka yang diajuka pengusaha sangat kecil," kata Aos saat ditemui di Kantor Dinsosnakertrans KBB, Jalan Raya Batujajar, Rabu (13/11).




Sumber : tribunnews.com

UMK Kota Mojokerto Diusulkan Rp1.165.000

Dewan Pengupahan Kota Mojokerto mengusulkan Upah Minimum Kota (UMK) Mojokerto tahun 2014 sebesar Rp1.165.000. Usulan tersebut masuk meja Walikota Mojokerto, Abdul Gani Soehartono untuk disahkan sebelum diusulkan ke Gubenur Jawa Timur, Soekarwo.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Mojokerto, Adnan mengatakan, UMK Kota Mojokerto tahun 2013 sebesar Rp1.040.000, tahun 2014 Dewan Pengupahan mengusulkan UMK sebesar Rp1.165.000. "Usulan Dewan Pengupahan naik 12 persen dari tahun lalu," ungkapnya, Kamis (07/11/2013).

Pemkab Madiun Usulkan UMK 2014 Jadi Rp 1.040.000

Pemkab Madiun telah mengusulkan jumlah Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014 ke Gubernur Jawa Timur sebesar Rp 1.040.000,00. Jumlah tersebut naik dibanding UMK 2013 yakni sebesar Rp 915.000.

"Usulan tersebut sudah masuk ke Pemprov Jatim pada bulan Oktober 2013 lalu dan saat ini sedang menunggu pembahasannya, apakah disetuhui atau tidak," ujar Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi Kabupaten Madiun, Suyadi, Senin (4/11/2013).

Pakde Karwo Pusing Tentukan Kenaikan UMK Buruh 2014

Gubernur Jatim Soekarwo mengaku pusing tujuh keliling mengurusi masalah upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Jatim tahun 2014. Ini karena ada dua daerah, yakni Gresik dan Kabupaten Pasuruan, yang usulan UMK-nya melebihi Surabaya sebesar 2,2 juta.

"Jujur, saya pusing soal UMK itu. Bagaimana kemudian dewan pengupahan di Gresik dan Kabupaten Pasuruan memutuskan UMK lebih tinggi dari Surabaya. Ini karena mereka survei sendiri-sendiri, seharusnya mengacu pada survei BPS," tegas Pakde kepada beritajatim.com usai menghadiri resepsi Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-49 di kantor Dinkes Provinsi Jatim, Rabu (13/11/2013).

Lima Daerah Belum Usulkan UMK 2014!

hari ini merupakan batas waktu terakhir bagi seluruh 38 bupati/walikota se-Jatim untuk menyerahkan usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2014 ke Gubernur Jatim.

Meski memasuki hari terakhir, tapi informasi yang disampaikan Disnakertransduk Provinsi Jatim menunjukkan jika saat ini baru 33 kabupaten/kota di Jatim yang sudah menyerahkan usulan UMK ke Gubernur. Sedangkan, lima daerah masih membandel.

Aktivis Buruh Anggap Jokowi Lebih Bahaya Ketimbang Soeharto

Ketua Presidium Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menilai Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo sama sekali tidak berpihak kepada kaum buruh. Hal ini terlihat dari sikap Jokowi yang tidak memertimbangkan aspirasi buruh dalam menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2014.
Said pun mengajak kaum buruh untuk tidak mendukung Jokowi apabila politisi PDI Perjuangan itu mencalonkan diri sebagai presiden pada Pilpres 2014 mendatang. "Bagi buruh, jika Jokowi jadi presiden, ini berbahaya. Mungkin akan lebih berbahaya dari era Soeharto," ujar Said dalam konferensi pers di kantor Kontras, Jakarta, Senin (11/11).

Pagar Kantor Gubernur Rubuh Digoyang Buruh

Ratusan buruh yang mengatasnamakan Aliansi Serikat Buruh Indonesia (Serbundo) "menyerbu" kantor Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), di Jalan Pangeran Dipenogoro Medan, Selasa (12/11).
Kedatangan mereka untuk menuntut revisi keputusan Gubernur Sumut dan Dewan Pengupahan menetapkan UMP Sumut Rp1.505.850 menjadi Rp2.500.000.
Tidak hanya menuntut Revisi UMP, massa juga menolak kebijakan dan praktik eksploitasi buruh termasuk anak-anak dan perempuan di perkebunan kelapa sawit dan industri.
Hal tersebut dikatakan Koordinator aksi Herwin Nasution dalam orasinya di depan kantor Gubernur Sumut Jalan Diponegoro Medan.

Ini Tanggapan Apindo Terkait Putusan PTUN Soal UMP 2013

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi menanggapi dikabulkannya gugatan buruh oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Menurut Sofjan, perusahaan yang mampu tentu harus mengikuti putusan PTUN. Namun, dirinya tidak yakin terhadap perusahaan yang tidak mampu membayar Rp 2,2 juta akan tetap menjalankan usaha di Indonesia.
Seperti diketahui, gugatan tersebut terkait tujuh Surat Keputusan izin bagi perusahaan garmen dan wig di Kawasan Berikat Nusantara untuk menangguhkan pembayaran upah minimum provinsi (UMP) 2013 sebesar Rp 2,2 juta.

KSPI: Yang Ngomong Pengusaha Mau Tinggalkan Jakarta Orangnya Itu-itu Saja

Sejumlah perusahaan asal Korea Selatan yang beroperasi di Kawasan Berikat Nusantara, Jakarta Utara, berencana hengkang dari Indonesia, menyusul pembatalan penangguhan upah minimum oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Menanggapi kabar tersebut, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku tetap akan meneruskan perjuangannya mendapatkan upah minimum bagi buruh DKI Jakarta, sebesar Rp 3,2 juta per bulan pada 2014.

Bupati Cianjur Minta Waktu 2 Jam Bahas UMK

Bupati Cianjur, Tjetjep Muchtar Soleh meminta waktu selama dua jam untuk membahas keinginan para buruh. Hal itu dikatakannya ketika melakukan pertemuan dengan perwakilan buruh di ruang Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cianjur, Rabu (13/11/2013).

Buruh dan Pengusaha Sepakat Serahkan Formula UMK ke Gubernur Jateng

Tidak ada titik temu antara pengusaha dan buruh untuk menentukan formulasi penghitungan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 di Jawa Tengah.
Akhirnya, kalangan buruh dan pengusaha menyepakati Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, yang menetapkan formula UMK 2014, pada pertemuan di Wisma Perdamaian, Selasa (12/11/2013) malam.
Ganjar menyampaikan, sanggup untuk menentukan formulasi UMK sesuai undang-undang.

Upah Rp2,4 Juta, Apa Saja Kebutuhan Buruh?

Salah satu anggota Dewan Pengupahan Nasional (DPN) dari pihak buruh, Dedi Hartono, menyayangkan adanya keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai upah minimun provinsi (UMP) sebesar Rp2.441.000.

Menurut Dedi, ketika dihubungi VIVAnews, Kamis 7 November 2013, upah minimum yang ditetapkan beberapa waktu lalu tersebut belum mencukupi kebutuhan para pekerja. 

Ribuan Buruh Demo Tuntut UMK Surabaya Tertinggi di Jatim

Ribuan massa dari berbagai elemen buruh di Surabaya demo di depan gedung Grahadi. Dalam aksinya, mereka menuntut upah minimum kota (UMK) Surabaya 2014 lebih tinggi dibandingkan daerah lain.

"Kami menuntut kenaikan UMK Surabaya harus paling tinggi dibandingkan daerah lain di Jawa Timur," ujar Namin, salah satu korlap aksi, Rabu (13/11/2013).

Forum Buruh Duga Dana CSR Pengusaha Pengaruhi UMP

Forum Buruh menduga penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR) dari para taipan dan pengusaha turut mempengaruhi keputusan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014.

"Persoalan CSR itu tidak cukup hanya tentang transparan dan akuntabilitas saja, tapi imbal balik dari CSR itu secara politik perlu dipertanyakan," terang Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/11).

Karenanya, mereka meminta DPRD mempertanyakan persoalan panja CSR terkait UMP DKI 2014 tersebut. Selain itu, mereka juga mengharapkan DPRD DKI segera merekomendasikan UMP DKI direvisi menjadi RP 3 jutaan berbasis KHL 2014, bukan Rp2,7 juta yang sudah diketuk palu Pemprov.

Padahal sebelumnya, kompromi nilai UMP tersebut sudah disampaikan secara tertulis sebelum 1 November 2013 kepada Gubernur Jokowi, namun tidak digubris.

Jika aksi lobby tersebut tidak berhasil maka Forum Buruh akan tetap beraksi dan berencana melakukan mogok nasional, melumpuhkan Jakarta pada minggu ke-3 atau ke-4 November ini.




Sumber : metrotvnews.com

Industri Fashion Sanggup Bayar Upah Minimum Buruh

Sektor usaha yang bergerak di bidang fashion design telah siap menjalankan kebijakan soal kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP). Kesiapan itu mengingat pendapatan fashion desainer dari hak kekayaan intelektualnya mencapai dua kali lipat dari ongkos produksi fashion yang dihasilkannya.
"Untuk fashion, mereka bilang sudah siap," ujar Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kementerian Perindustrian, Euis Saedah, di Gedung Kemenperin, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).
Namun untuk sektor IKM lain, terutama pada skala kecil, Euis mengaku masih banyak keberatan yang disampaikan padanya terkait penetapan UMP tersebut. Hal ini karena sebagian besar IKM tersebut berskala rumah tangga sehingga lebih banyak mengeluarkan biaya produksinya sebagai social cost bukan production cost.

Hatta: Harusnya buruh bersyukur upah naik

Beberapa serikat pekerja masih menyuarakan ketidakpuasan atas penetapan Upah Minimim Pronvisi (UMP) di daerah masing-masing. Terbaru, adalah aksi buruh dari Cimahi dan Sukabumi, Jawa Barat, hari ini, Selasa (12/11), yang mendesak upah minimal sebesar Rp 2,7 juta di daerahnya.
Menanggapi aksi sebagian elemen buruh yang tak kunjung padam sejak bulan lalu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa meminta kelas pekerja menahan diri. Alasannya, kondisi ekonomi sedang tak kondusif bagi industri.

Buruh Semarang demo sampai malam di rumah dinas Ganjar

Puluhan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jawa Tengah Selasa (12/11) malam sekitar pukul 20.00 WIB melakukan aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Wisma Perdamaian (Wisper). Wisma itu adalah rumah dinas Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Mereka melakukan orasi di saat perwakilan buruh, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah dan Ganjar Pranowo ditemani Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) melakukan pertemuan terkait penetapan Upah Minimum Kota (UMK).

Dalam orasinya, para buruh menginginkan Ganjar untuk memperjuangkan nasib buruh. "Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, harus berani memperjuangkan nasib kita buruh yang saat Pilgub Jateng kemarin mendukung penuh Ganjar sebagai gubernur," ungkap salah seorang peserta aksi.

Buruh menuntut agar Ganjar dalam menetapkan UMK mengacu pada dua hal yaitu KHL Desember 2013 dan inflasi sebesar 7,5 persen. Jika tidak, maka buruh akan melakukan mogok kerja secara serentak di Jawa Tengah.

"Dasar acuan yang harus ditetapkan Gubernur paling tepat untuk bisa buruh di tahun 2014 surplus juga bisa tidak defisit, yang paling tepat Gubernur menggunakan KHL Desember plus inflasi. Tidak hanya mempertimbangkan KHL Desember, ketika gubernur tidak menetapkan upah berdasarkan KHL Desember plus inflasi kami akan menolak. Di tahun 2014 sekitar inflasi 7,5. Jika gubernur tidak menggunakan itu maka kita akan menolak dan kita akan mogok," ungkap Korlap Aksi Nanang Setiono.

Buruh Ancam Kepung Kementerian BUMN

Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) bersama Gerakan Bersama (Geber) Buruh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana mengepung Kementerian BUMN pada Kamis (14/11/2013) besok
Aksi digelar karena hingga saat ini, Kementerian BUMN dan perusahaan BUMN tidak juga melaksanakan 12 butir rekomendasi Panitia Kerja (Panja) Komisi IX DPR RI yang diputuskan pada 22 Oktober lalu.
"Sebanyak 5.000 buruh dari KSBSI dan Geber Buruh BUMN dari seluruh Indonesia akan aksi di Kementerian BUMN. Kami mendesak agar segera menjalankan rekomendasi untuk menyelamatkan nasib jutaan pekerja outsourcing di BUMN," kata Presiden KSBSI, Mudhofir dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Selasa (12/11/2013).
Mudhofir menyebutkan, lambannya pelaksanaan rekomendasi ini dimanfaatkan Direksi BUMN. Tekanan, intimidasi, dan tindakan sewenang-wenang hingga pemutusan hubungan kerja (PHK) dialami pekerja outsourcing BUMN.
"Kelambanan ini patut mendapat perhatian penuh. Ini menyangkut nasib jutaan buruh outsourcing beserta keluarganya. Sementara di sisi lain, Kementerian BUMN terlihat malu-malu menerima hasil Panja," jelasnya.
Lebih lanjut Mudhofir mengatakan, outsourcing merupakan isu yang harus terus diperjuangkan. Hal itu lantaran berdasar data Kementerian Tenaga Kerja, dari 36 juta pekerja di Indonesia, 60 persen diantaranya merupakan pekerja outsourcing.
"Bisa dibayangkan jika perusahaan sub kontrak atau perusahaan penyedia dan penyalur tenaga kerja ini menarik uang sebesar Rp 200.000 saja kepada setiap pekerja," tuturnya.




Sumber : tribunnews.com

Tuntut UMK Tertinggi, Buruh Surabaya Berdatangan ke Grahadi

Ribuan massa buruh dari DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Surabaya ngeluruk Gedung Negara Grahadi, di Jalan Gubernur Suryo yang menjadi kantor Gubernur Jatim Soekarwo.
Massa yang sebelumnya berkumpul di sejumlah titik, seperti kawasan SIER Raya Rungkut, Mastrip Karang Pilang, Pintu Tol Gunungsari, Pintu Tol Margomulyo, Terminal Osowilangun, Bundaran Waru, Pintu Tol Suramadu, Raya Kenjeran, Pintu Tol Banyu Urip, dan Raya Kalianak Surabaya, pukul 10.00 mulai bergerak menuju Grahadi.

Mari kita belajar Pengupahan bung, jadilah buruh yg cerdas

Beberapa bulan terakhir, ramai di media masa tentang demo buruh untuk menuntut upah minimum yang lebih tinggi. Ini bertepatan dengan periode penentuan upah minimum di Indonesia yang dilakukan di setiap akhir tahun. Proses negosiasi antara pengusaha dan buruh yang difasilitasi pemerintah selalu menarik untuk disimak. Hal ini mengingat adanya kepentingan yang bertolak belakang antara pekerja/buruh dengan Pengusaha.

Investor Khawatir Aksi Buruh di Sukabumi

Intelkam Polda Jabar menyoroti aksi buruh yang dilakukan di Kota Sukabumi terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota. Dampak dari penyamarataan UMK se Bandung Raya berdampak pada tuntutan buruh di kota-kota lain.
Aksi buruh tersebut saat ini tidak hanya membuat resah para pengusaha pribumi yang ada di Jawa Barat. Investor asing pun turut diresahkan akibat aksi sweeping buruh di perusahaan-perusahaan.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Pemprov Jawa Barat Wawan Ridwan mengatakan investor asal Jepang sudah tidak betah berada di Indonesia. Banyak dari mereka yang ingin hengkang dari Jawa Barat khususnya.
“Bukan masalah tuntutan upah tapi lebih pada etika mereka yang tidak lagi menghormati para pemilik perusahaan,” ujarnya.
Pemerintah semestinya tegas terhadap kenaikan upah buruh. Wawan menegaskan kenaikan upah buruh dapat ditolerir untuk penyeimbang inflasi yang naik tiap tahunnya. Namun untuk tuntutan KHL pengusaha mengeluhkan terkait hal tersebut.
Gaji PNS juga tetap naik untuk tahun depan sebesar 7 persen didasarkan pada inflasi yang terjadi. “Harusnya kenaikan Tarif Dasar Listrik, Tarif tol, kenaikan UMK pun disperindag diajak diskusi bersama karena termasuk kedalam faktor yang mempengaruhi inflasi,” ujarnya.




Sumber : sukabumizone.com

Anggota DPRD KOTA Sukabumi Pro Akan BURUH Saat Mereka Menuntut Haknya

IMG0134A-300x225

UMK Kabupaten Sukabumi 1.565.922

Hari ini 12/Nop/2013,  ribuan Buruh kepung Pendopo Kabupaten Sukabumi. aksi buruh yang mengatasnamakan Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI ) Sukabumi. Dan Buruh yang berasal dari Kecamatan Sukalarang, Cicurug, Cikembar dan sekitarnya menuntut UMK tahun 2014 sebesar 107 persen dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yaitu Rp : 1.675.000.
Angka tersebut pun tidak utuh, karena  hasil dari perwakilan Buruh saat musyawarah yang digelar dipendopo. Yang menghasilkan UMK Rp : 1.565.922. namun, setelah yang umumkan oleh ketua SP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi, namun hasil putusan tersebut berujung ricuh antara sesama buruh yang berdemo disekitar pendopo.
sebagian buruh dipendopo sukabumi pun ricuh setelah ketua SP TSK SPSI setelah menyampaikan surat rekomendasi hasil putusan UMK 2014 untuk gubernur Jawa barat yang ditandatangani Bupati Sukabumi dengan nilai UMK sebesar 1.565.922, penyebab kericuhan mengiginkan 1.700.000 untuk UMK kabupaten Sukabumi menyebabkan salah faham diantara pendemo yang kemudian bisa diredakan.
Menurut pengamat Buruh Sukabumi Bung Aras dari Aras. Kejadian ricuh itu sangatlah disayangkan karna kita semua sedang berjuang untuk memperjuangkan UMK dan kesejahteraan bagi kaum buruh kabupeten sukabumi karna perubahan itu akan terjadi jika kaum buruh sukabumi bersatu. Pungkasya. 




Sumber : sukabumipost.com

Upah Buruh Naik, Untung Hero Terpangkas 2%

Naiknya biaya tenaga kerja membuat kinerja keuangan PT Hero Supermarket Tbk (HERO) tertekan. Perusahaan ritel ini melaporkan adanya penurunan laba bersih sebesar 2% dari Rp 223 miliar pada kuartal III-2013 menjadi Rp 219 miliar di akhir September 2013.

"Penurunan laba bersih disebabkan oleh peningkatan biaya tenaga kerja menyusul kenaikan signifikan upah minimum, biaya utilitas yang lebih tinggi akibat dari pengurangan subsidi bahan bakar minyak dan biaya pra pembukaan gerai baru IKEA," ujar Direktur Keuangan HERO Lai Saye Chuan ketika ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa (12/11/2013)

Buruh Setor 1% dari UMP untuk Bayar Iuran?

Ditengah desakan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014, para buruh selama ini dilaporkan harus membayar iuran keanggotan kepada organisasi yang menaunginya. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan para buruh setiap bulan biasanya dikenakan iuran sebesar 1% dari UMP.
Said menegaskan dana iuran yang diterima dari para buruh tersebut tidak digunakan untuk kepentingan pribadi atau sekelompok orang dalam organisasi yang dipimpinnya.

Presiden Serikat Buruh Bantah Jadi Caleg di Pemilu 2014

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan perjuangannya selama ini murni dilakukan untuk memperjuangkan nasib buruh. Penegasan itu disampaikan seiring munculnya isu yang menyebutkan dirinya menjadi salah satu calon anggita legilatif untuk Pemilihan Umum 2014.
"Tidak benar itu saya mencalonkan jadi caleg untuk periode besok. Partai politik mana saja saya tidak mencalonkan, saya bukan anggota partai politik, bukan pengurus partai. Perjuangan ini hanya semata memperjuangkan nasib buruh," ujar Said ketika dihubungi liputan6.com, Selasa (12/11/2013).

Buruh: UMP yang Ditetapkan Jokowi Tidak Adil

Para buruh dari Forum Buruh DKI Jakarta akan kembali melakukan mogok kerja secara besar-besaran pada 21 November 2013. Aksi ini merupakan salah satu aksi lanjutan dari aksi mogok nasional pada 31 Oktober dan 1 November lalu.
"Forum Buruh DKI akan melakukan mogak lagi pada minggu ke 3 November, itu tepatnya tanggal 21 November. Didaerah lain juga masih ada mogok, seperti di Bekasi hampir setiap hari mogok," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (13/11/2013).
Menurut Iqbal, aksi mogok yang dilakukan oleh para buruh ini merupakan strategis perjuangan buruh, namun tetap memiliki koridor yang tertib, tidak anarkis serta ada pemberitahuan sebelumnya kepada pihak kepolisian.
"Jadi pemogokan menurut Undang-Undang masih tetap menjadi strategi perjuangan buruh untuk mendapatkan UMP layak dan bukan UMP murah," jelasnya.
Dia menjelaskan, ketidakpuasan para buruh di DKI Jakarta ini karena seharusnya besar upah bila disesuaikan dengan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) adalah sebesar Rp 2,767 juta.
Sedangkan pewakilan pengusaha dan Dinas Tenaga Kerja yang ada dalam dewan pengupahan masih menggunakan angka KHL 2013 yang sebesar Rp 2,299 juta sehingga menghasilkan UMP untuk tahun 2014 hanya sebesar Rp 2,44 juta.
"Ini sudah disampaikan oleh Dewan Pengupahan sebelum tanggal 1 November, sebelum UMP diputuskan. Tapi Kenapa Jokowi tidak mempertimbangkan angka itu. Ini unfair, karena upah minimum 2014 tetapi memakai KHL 2013. Itu alasan buruh tetap ngotot akan tuntutannya," lanjutnya.
Besaran UMP 2014 yang telah ditandatangani oleh Jokowi itu sendiri, menurut Iqbal adalah upah murah yang tidak layak. Dia merinci, masing-masing buruh harus membayar sewa rumah harus mengeluarkan uang sebesar Rp 600 ribu per bulan kemudian biaya transportasi Rp 500 ribu per bulan, biaya makan Rp 33 ribu per hari atau sekitar Rp 990 ribu per bulan.
"Kalau seperti itu buruh hanya pegang uang 300 ribu per bulan. Untuk hidup di Jakarta itu kurang, bagaimana untuk jajan anaknya, biaya sekolah, untuk beli pulsa, "ini tidak rasional," tandasnya.




Sumber : liputan6.com

Buruh Rencana Demo Lagi, Pengusaha: Asal Tak Paksa yang Lain

Para buruh berencana kembali menggelar aksi unjuk rasa pada akhir bulan November terkait tuntutan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi membolehkan para buruh melakukan aksi unjuk rasa, asalkan tidak mengganggu buruh yang bekerja diperusahaannya.

Jokowi Kebangetan, Preman Dibayar Rp 4 Juta Buruh Dibayar Rp 2,4 Juta

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyesalkan keputusan Gubenur DKI Jakarta yang menyetujui UMP DKI Jakarta berhenti di level Rp 2,4 juta dari tuntutan para buruh Rp 3,2 juta. Sikap yang ditunjukan Jokowi tidak mencerminkan dirinya sebagai kader PDI-P yang dikenal dengan partai wong cilik.

Takbir Berkumandang, Ketika Buruh 'Mengalahkan' Kezhaliman Jokowi

Allahuakbar, takbir membahana di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Pulogebang, Jakarta Timur, siang ini, Kamis (07/11). Kumandang takbir itu menyambut kekalahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang digugat buruh di PTUN.
Majelis hakim PTUN telah mengabulkan permohonan buruh terkait izin penangguhan pelaksanaan UMP 2013 di sejumlah perusahaan.

Demi Membela Jokowi Semua Cara Dihalalkan, Termasuk Menfitnah?

presiden kspi

Hari Ini, UMK Cimahi Ditentukan

Puluhan buruh yang tergabung dalam aliansi serikat pekerja dan serikat buruh Kota Cimahi mengaku kecewa karena tidak dilibatkan dalam rapat mediasi soal upah minimum kota (UMK) Cimahi 2014, Senin (11/11/2013).

Buruh Temui DPRD DKI, Ahok: Minta Dukungan Supaya Populer

Forum Buruh DKI mendatangi Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta terkait Upah Minimum Provinsi (UMP). Basuki Tjahaja Purnama menganggap hal itu sebagai tindakan mencari kepopuleran.
"Boleh aja. Mungkin itu upaya mereka, minta dukungan DPRD, supaya populer," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta itu di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (12/11/2013).