Monday, February 17, 2014

Freeport Indonesia Dinilai Melanggar HAM

Runtuhnya terowongan di areal tambang bawah tanah Big Gossan PT Freeport Indonesia pada 14 Mei 2013mengakibatkan 28 orang tewas dan 10 luka-luka. Untuk mengusut peristiwa itu, berbagai tim investigasi dibentuk oleh bermacam lembaga mulai dari pemerintahan, internal PT Freeport dan independen. Menurut komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai, sampai saat ini hasil investigasi yang dilakukan bermacam tim tersebut tidak dipublikasikan kepada masyarakat luas. Padahal, peristiwa itu merupakan kecelakaan tambang bawah tanah terbesar di Indonesia.

Pekerja di Asia Pasifik Tuntut Kenaikan Upah

Tuntutan kenaikan upah minimum bukan saja disuarakan pekerja di Indonesia, tapi juga negara lain khususnya di wilayah Asia Pasifik. Sekjen IndustriALL Global Union, Jyrki Raina, mengatakan tuntutan itu lumrah. Sebab, pekerja membutuhkan upah layak untuk hidup sejahtera. Apalagi di negara yang pertumbuhan ekonominya cukup baik, maka harus diimbangi dengan pemerataan kesejahteraan kepada seluruh rakyat. Untuk kaum pekerja, pemerataan itu salah satunya dinikmati dengan kenaikan upah.
Oleh karenanya, Jyrki mengatakan seluruh serikat pekerja di 140 negara yang tergabung dalam IndustriALL mendukung kenaikan upah minimum tersebut termasuk Indonesia. Tujuannya agar pekerja dan keluarganya dapat hidup sejahtera. Dalam kunjungannya ke Indonesia, Jyrki berkesempatan bertemu dengan Dirjen PHI dan Jamsos Kemenakertrans, Ruslan Irianto Simbolon.