Tuesday, November 12, 2013

Tuntut Jokowi Revisi UMP, Buruh "Ngadu" ke PDI-P

Perwakilan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh se-Jakarta mendatangi DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan, Senin (11/11/2013) kemarin. Mereka meminta anggota fraksi menyampaikan tuntutan kepada Gubernur DKI Joko Widodo, yakni merevisi besaran upah minimum provinsi.

Heri, perwakilan buruh, mengungkapkan, UMP 2014 yang telah ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi di lapangan, di mana harga kebutuhan sandang, pangan, dan papan kian melambung. Kondisi itu dianggap tidak dimasukkan ke penghitungan UMP.



"Aspek yang harusnya diperhatikan, tidak diperhatikan. Kita minta angka itu tak layak dan perlu dipertimbangkan lagi," ujarnya.

Heri mengaku, selain ke Fraksi PDI Perjuangan, para buruh juga pernah langsung menyampaikan permohonan revisi kepada Jokowi dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI. Namun, tuntutan tersebut diketahui tidak dipenuhi. Heri menilai pemerintah tak perlu malu mencabut sesuatu yang telah diputuskan pemerintah.

"Gubernur sebelumnya juga pernah kan melakukan revisi. Jadi, Jokowi tidak perlu malu merevisi UMP yang ditetapkan," ujarnya.

Sesuai mekanisme

Anggota Fraksi PDI Perjuangan Prassetyo Edi Marsudi mengatakan, secara konstitusional, UMP 2014 telah melalui prosedur, yakni dibahas secara tripartid antara pemerintah, pengusaha, dan buruh. Oleh sebab itu, peluang pemerintah akan melakukan revisi sangat kecil.

Kendati demikian, pihaknya akan tetap menyampaikan tuntutan tersebut kepada Gubernur DKI Joko Widodo segera. "Sebagai bentuk tindak lanjut, akan tetap sampaikan aspirasi buruh kepada Pak Gubernur. Itu memang mekanisme," ujarnya.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya, William Yani, mengatakan, pihaknya tidak sepakat atas penetapan UMP 2014 sebesar Rp 2,4 juta. Namun, pihaknya juga tidak sepakat dengan buruh yang meminta UMP sebesar Rp 3,7 juta. Menurutnya, idealnya UMP 2014 sesuai dengan kondisi saat ini adalah Rp 2,8 juta.

"Buruh tidak logis tuntutannya, tapi pemerintah juga keterlaluan. Hitung-hitungan kami UMP ada di besaran Rp 2,8 juta," ujarnya.

Kendati demikian, William mengaku tidak berharap banyak UMP 2014 bakal direvisi. Sebagai bentuk kompensasi, pihaknya pun meminta Jokowi agar lebih mengoptimalkan fasilitas bagi buruh, misalnya transportasi murah, rumah murah, akses kesehatan, dan sejumlah kebutuhan lainnya.




Sumber : kompas.com

No comments:

Post a Comment