Perwakilan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh se-Jakarta mendatangi
DPRD DKI Jakarta Fraksi PDI-Perjuangan, Senin (11/11/2013) kemarin.
Mereka meminta anggota fraksi menyampaikan tuntutan kepada Gubernur DKI
Joko Widodo, yakni merevisi besaran upah minimum provinsi.
Heri,
perwakilan buruh, mengungkapkan, UMP 2014 yang telah ditetapkan tidak
sesuai dengan kondisi di lapangan, di mana harga kebutuhan sandang,
pangan, dan papan kian melambung. Kondisi itu dianggap tidak dimasukkan
ke penghitungan UMP.
"Aspek yang harusnya diperhatikan, tidak diperhatikan. Kita minta angka itu tak layak dan perlu dipertimbangkan lagi," ujarnya.
Heri
mengaku, selain ke Fraksi PDI Perjuangan, para buruh juga pernah
langsung menyampaikan permohonan revisi kepada Jokowi dan Dinas Tenaga
Kerja dan Transmigrasi DKI. Namun, tuntutan tersebut diketahui tidak
dipenuhi. Heri menilai pemerintah tak perlu malu mencabut sesuatu yang
telah diputuskan pemerintah.
"Gubernur sebelumnya juga pernah kan melakukan revisi. Jadi, Jokowi tidak perlu malu merevisi UMP yang ditetapkan," ujarnya.
Sesuai mekanisme
Anggota
Fraksi PDI Perjuangan Prassetyo Edi Marsudi mengatakan, secara
konstitusional, UMP 2014 telah melalui prosedur, yakni dibahas secara
tripartid antara pemerintah, pengusaha, dan buruh. Oleh sebab itu,
peluang pemerintah akan melakukan revisi sangat kecil.
Kendati
demikian, pihaknya akan tetap menyampaikan tuntutan tersebut kepada
Gubernur DKI Joko Widodo segera. "Sebagai bentuk tindak lanjut, akan
tetap sampaikan aspirasi buruh kepada Pak Gubernur. Itu memang
mekanisme," ujarnya.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan lainnya,
William Yani, mengatakan, pihaknya tidak sepakat atas penetapan UMP 2014
sebesar Rp 2,4 juta. Namun, pihaknya juga tidak sepakat dengan buruh
yang meminta UMP sebesar Rp 3,7 juta. Menurutnya, idealnya UMP 2014
sesuai dengan kondisi saat ini adalah Rp 2,8 juta.
"Buruh tidak
logis tuntutannya, tapi pemerintah juga keterlaluan. Hitung-hitungan
kami UMP ada di besaran Rp 2,8 juta," ujarnya.
Kendati demikian,
William mengaku tidak berharap banyak UMP 2014 bakal direvisi. Sebagai
bentuk kompensasi, pihaknya pun meminta Jokowi agar lebih mengoptimalkan
fasilitas bagi buruh, misalnya transportasi murah, rumah murah, akses
kesehatan, dan sejumlah kebutuhan lainnya.
Sumber : kompas.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment