Buruh kembali menggeruduk kantor Pemerintah Kota Bandung. Jalan Wastu
Kencana diblokir sekitar 1.000 massa yang datang dari berbagai elemen
buruh. Mereka ngotot memperjuangkan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp
2,7 juta.
Wali Kota Bandung Ridwan Kamil, sudah menyerahkan usulan UMK 2014, di angka Rp 1,9 juta ke Gubernur Jabar Ahmad Heryawan. Angka itu sudah berazaskan keadilan mengingat jumlah tersebut juga sudah melalui kajian akademisi.
Tuesday, November 19, 2013
Persoalan Buruh dan Mobil Murah Dianggap Upaya Downgrade Jokowi
PDIP mengumpulkan informasi intelijen internal soal adanya upaya men-downgrade
citra Gubernur DKI Jokowi. PDIP pun mengait-ngaitkan sejumlah isu
nasional sebagai bagian dari upaya konspirasi menjatuhkan Jokowi.
"Berbagai persoalan buruh yang menghadang Jokowi itu bukan kebetulan. Demikian halnya politik pembebasan PPnBM agar mobil murah membanjiri Jakarta itu juga bukan kebetulan," demikian analisis Wasekjen PDIP Hasto Kristianto, seperti disampaikan kepada detikcom, Selasa (19/11/2013).
"Berbagai persoalan buruh yang menghadang Jokowi itu bukan kebetulan. Demikian halnya politik pembebasan PPnBM agar mobil murah membanjiri Jakarta itu juga bukan kebetulan," demikian analisis Wasekjen PDIP Hasto Kristianto, seperti disampaikan kepada detikcom, Selasa (19/11/2013).
KSPI: Jokowi dan Ahok Kudu Malu
Gubernur Joko Widodo (Jokowi) harusnya malu karena cuma menaikkan UMP
DKI Jakarta sebesar 10,9%. Jokowi dinilai masih kalah berani dari Bupati
Subang yang menaikkan UMK hingga 50%.
Hal itu dikatakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam rilis berita yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (16/11). Dalam rilis itu juga disebut bahwa Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) selalu berbohong.
Hal itu dikatakan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dalam rilis berita yang diterima Metrotvnews.com, Sabtu (16/11). Dalam rilis itu juga disebut bahwa Wakil Gubernur DKI, Basuki Tjahaya Purnama (Ahok) selalu berbohong.
Inilah Proses Penetapan Upah Minimum Bekasi
Penentuan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi yang berjalan alot akhirnya
diputuskan melalui voting. Dalam voting tersebut, terdapat tiga pilihan,
yaitu angka UMK usulan Apindo, angka UMK usulan serikat pekerja, dan
angka UMK usulan pemerintah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengatakan, Apindo mengusulkan UMK 2014 sesuai angka KHL yaitu Rp1.961.667 dengan tanpa adanya pengelompokan upah. Catatannya, upah yang sudah di atas UMK 2014 tidak boleh dikurangi, dan kenaikannya dibicarakan secara bipartit, antara pekerja dan perusahaan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Purnomo Narmiadi mengatakan, Apindo mengusulkan UMK 2014 sesuai angka KHL yaitu Rp1.961.667 dengan tanpa adanya pengelompokan upah. Catatannya, upah yang sudah di atas UMK 2014 tidak boleh dikurangi, dan kenaikannya dibicarakan secara bipartit, antara pekerja dan perusahaan.
Upah Minimum Bekasi Naik 22,25% Jadi Rp2,4 Juta
Dewan Pengupahan Kabupaten Bekasi menetapkan upah minimum kabupaten
(UMK) 2014 sebesar Rp2.447.445. Angka itu mengalami kenaikan dari UMK
sebelumnya sebesar 22,25 persen.
"Keputusan UMK itu baru diputuskan dini hari, dan belum dikoordinasikan dengan pengusaha di kawasan industri Kabupaten Bekasi," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Sutomo, saat dihubungi di Bekasi, Selasa (19/11/2013).
"Keputusan UMK itu baru diputuskan dini hari, dan belum dikoordinasikan dengan pengusaha di kawasan industri Kabupaten Bekasi," ujar Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bekasi, Sutomo, saat dihubungi di Bekasi, Selasa (19/11/2013).
Buruh di Bogor Demo Minta UMK Rp2,9 Juta
Ratusan buruh di Kabupaten Bogor kembali mengepung kantor pemerintahan
Kabupaten Bogor. Mereka meminta agar upah minimum kota (UMK) dinaikkan
dari semula Rp2,2 juta menjadi Rp2,9 juta.
Korlap Wanaherang Bergerak, Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Radan Effendi, menyatakan jika buruh di kabupaten merasa kecewa atas angka rekomendasi UMK yang ditetapkan Bupati, Rahmat Yasin, yaitu Rp2,2 juta.
"Kami merasa sangat kecewa karena pak bupati, yang kami inginkan Rp2,9 juta," jelasnya kepada Okezone di Bogor, Selasa (19/11/2013).
Korlap Wanaherang Bergerak, Forum Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Radan Effendi, menyatakan jika buruh di kabupaten merasa kecewa atas angka rekomendasi UMK yang ditetapkan Bupati, Rahmat Yasin, yaitu Rp2,2 juta.
"Kami merasa sangat kecewa karena pak bupati, yang kami inginkan Rp2,9 juta," jelasnya kepada Okezone di Bogor, Selasa (19/11/2013).
Disnaker imbau buruh jalani komunikasi dengan baik
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota
Tangerang M Jamaludin mengatakan, pihaknya akan menyerap semua aspirasi
buruh untuk dijadikan bahan evaluasi. Dia juga berjanji, akan segera
menindak setiap laporan-laporan yang diterima dari para buruh.
"Untuk itu, kami pihak Disnaker Kota Tangerang, mengajak kepada seluruh buruh, agar terus menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan para petugas, agar kami dapat mengetahui setiap permasalahan dan mengatasinya dengan baik," tukasnya dala dialog dengan parah buruh di kantornya, Senin (18/11/2013).
"Untuk itu, kami pihak Disnaker Kota Tangerang, mengajak kepada seluruh buruh, agar terus menjalin hubungan komunikasi yang baik dengan para petugas, agar kami dapat mengetahui setiap permasalahan dan mengatasinya dengan baik," tukasnya dala dialog dengan parah buruh di kantornya, Senin (18/11/2013).
UMK Tangsel lebih tinggi 1.000 perak dari DKI
Setelah tiga kali menemui jalan buntu, akhirnya penetapan Upah Minimum
Kota Tangerang Selatan (UMK Tangsel) diketok palu. Buruh dan pengusaha
sepakat UMK sebesar Rp2.442.000 atau lebih tinggi Rp1.000 dibanding UMP
DKI.
Anggota Dewan Pengupahan Kota Tangsel perwakilan SPSI Darul Lubis menegaskan, saat ini UMK Tangsel telah ditetapkan tak jauh dari UMP DKI.
Anggota Dewan Pengupahan Kota Tangsel perwakilan SPSI Darul Lubis menegaskan, saat ini UMK Tangsel telah ditetapkan tak jauh dari UMP DKI.
Pekerja Bangunan Fasilitas Piala Dunia 2022 Alami Kerja Paksa
Meski belum dimulai, Piala Dunia 2022 di Qatar sudah menuai gunjingan
dan kontroversi. Pasalnya, sebuah laporan terbaru dari organisasi HAM
dunia, Amnesty International, membeberkan adanya unsur kekerasan pada
pekerja konstruksi bangunan dan fasilitas Piala Dunia sepakbola yang
diselenggarakan di Qatar pada 2022 nanti.
Seperti dikutip dari CNBC, Selasa (19/11/2013), kondisi yang mengerikan menimpa para pekerja asing yang bekerja membangun infrastruktur untuk Piala Dunia di Qatar.
Laporan tersebut dapat membuat malu Presiden FIFA Sepp Blatter mengingat pekan lalu dia dengan lantang menyatakan, hak-hak pekerja di Qatar sudah dilindungi dengan baik.
Seperti dikutip dari CNBC, Selasa (19/11/2013), kondisi yang mengerikan menimpa para pekerja asing yang bekerja membangun infrastruktur untuk Piala Dunia di Qatar.
Laporan tersebut dapat membuat malu Presiden FIFA Sepp Blatter mengingat pekan lalu dia dengan lantang menyatakan, hak-hak pekerja di Qatar sudah dilindungi dengan baik.
Ribuan Buruh Kembali Serbu Instansi Pemda Hari Ini
Tak kunjung dipenuhi tuntutannya, buruh mengancam terus berdemo untuk
menuntut upah yang layak. Rencananya, ribuan buruh kembali menggelar
aksi demo di daerah masing-masing pada Selasa (19/11/2013) ini.
Buruh yang menggelar aksi demo antara yang berlokasi di DKI Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung dengan tujuan mulai dari Dinas Tenaga Kerja hingga kantor kepala daerah.
Buruh yang menggelar aksi demo antara yang berlokasi di DKI Jakarta, Bogor, Bekasi dan Bandung dengan tujuan mulai dari Dinas Tenaga Kerja hingga kantor kepala daerah.
Pengusaha Restoran Siap-siap Naikkan Harga Sesuai Besaran UMP
Kenaikan Upah Minimun Provinsi (UMP) yang beberapa waktu lalu telah
ditetapkan sebagian besar provinsi hingga saat ini belum dapat diterima
sebagian buruh.
Seperti kenaikan UMP 2014 di Jakarta dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta hingga saat ini masih didemo oleh buruh yang tidak puas dengan keputusan tersebut.
Namun bagi pengusaha restoran, kenaikan tersebut hal yang wajar dan masih bisa diikuti oleh sebagian besar pengusaha.
Seperti kenaikan UMP 2014 di Jakarta dari Rp 2,2 juta menjadi Rp 2,4 juta hingga saat ini masih didemo oleh buruh yang tidak puas dengan keputusan tersebut.
Namun bagi pengusaha restoran, kenaikan tersebut hal yang wajar dan masih bisa diikuti oleh sebagian besar pengusaha.
Buruh Jakarta Tetap Ngotot Upah Minimum Rp 3 Juta
Para buruh di DKI Jakarta masih tetap menginginkan kenaikan upah
buruh Jakarta menjadi Rp 3 juta. Pihaknya juga ingin berdiskusi bersama
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki
T. Purnama (Ahok) untuk membahas angka realistis upah buruh DKI Jakarta
yang diterima.
"Kami para buruh pada intinya menginginkan upah buruh DKI Jakarta itu di angka Rp 3 juta. Tapi kami meminta agar pak Jokowi bisa duduk bareng sama buruh dalam membahas upah. Itu yang kita inginkan," ujar Koordinator Lapangan Forum Buruh (FB) DKI Jakarta, Winarso ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/11/2013).
Winarso menegaskan, ketika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum ingin diskusi bersama buruh dalam membahas masalah upah yang diinginkan, maka buruh akan terus melakukan demo. Hal itu dilakukan hingga aspirasi dan keinginan buruh didengar oleh pemerintah.
"Kami para buruh pada intinya menginginkan upah buruh DKI Jakarta itu di angka Rp 3 juta. Tapi kami meminta agar pak Jokowi bisa duduk bareng sama buruh dalam membahas upah. Itu yang kita inginkan," ujar Koordinator Lapangan Forum Buruh (FB) DKI Jakarta, Winarso ketika dihubungi Liputan6.com, Selasa (19/11/2013).
Winarso menegaskan, ketika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta belum ingin diskusi bersama buruh dalam membahas masalah upah yang diinginkan, maka buruh akan terus melakukan demo. Hal itu dilakukan hingga aspirasi dan keinginan buruh didengar oleh pemerintah.
UMP 2014 Bisa Diakali Buruh dan Pengusaha
Polemik upah minimum provinsi (UMP) 2014 bagi pekerja di ibukota
terus bergulir pasca disahkan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, Jumat
(1/11). Meski hanya naik 10% dari UMP 2013, buruh maupun pengusaha masih
punya kesempatan untuk menyatakan keberatan. Anggota Dewan Pengupahan
DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, Rp 2,44 juta untuk UMP 2013
bukan harga mati. Di sisi pengusaha masih bisa mengajukan penangguhan
kepada pemerintah jika memang tidak sanggup membayar buruh dengan angka
tersebut.
Inilah Daftar Upah Minimum se-Solo raya
UMK 2014 di wilayah
Jateng telah ditetapkan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo. Gubernur telah
menetapkan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 untuk 35 daerah.
UMK tertinggi Kota Semarang senilai Rp1.423.500 dan terendah Kabupaten Purworejo senilai Rp910.000, sedang UMK Kota Solo senilai Rp1.145.000.
Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Agus Utomo, mengatakan penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng, Nomor 560/60 Tahun 2013 tanggal 18 November 2013.
UMK tertinggi Kota Semarang senilai Rp1.423.500 dan terendah Kabupaten Purworejo senilai Rp910.000, sedang UMK Kota Solo senilai Rp1.145.000.
Kepala Biro Humas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jateng, Agus Utomo, mengatakan penetapan UMK tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Jateng, Nomor 560/60 Tahun 2013 tanggal 18 November 2013.
Jokowi Pilih Cek Persiapan Banjir Daripada Hadapi Demo Buruh
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo memilih blusukan mengecek kesiapan
menghadapi banjir daripada melayani unjuk rasa buruh. Rencananya, ribuan
buruh bakal mengepung Balaikota dari berbagai serikat pekerja di
ibukota menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP). Pria yang kerap
disapa Jokowi ini blusukan ke Rawa Lindung, Petukangan Selatan,
Petogogan, Jakarta Selatan.
Ia direncanakan blusukan ke Waduk Pluit, Jakarta Utara untuk mengecek proses pengerukan waduk yang dikabarkan terhenti sejak dua pekan lalu (9/11). "Iya nanti saya cek ke lapangan. Kalau mau demo ya enggak apa-apa, silahkan," ujar dia di Balaikota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Ia direncanakan blusukan ke Waduk Pluit, Jakarta Utara untuk mengecek proses pengerukan waduk yang dikabarkan terhenti sejak dua pekan lalu (9/11). "Iya nanti saya cek ke lapangan. Kalau mau demo ya enggak apa-apa, silahkan," ujar dia di Balaikota Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Dahlan akhirnya keluarkan intruksi terkait outsourcing
Panja Outsourcing dan Tenaga Kerja BUMN Komisi IX DPR RI
menyambut baik keputusan Menteri BUMN Dahlan Iskan membuat surat
intruksi/edaran untuk seluruh Direksi BUMN paling lambat 22 November
2013.
“Pak Dahlan Iskan akhirnya sepakat keluarkan surat intruksi/edaran paling lambat 22 November 2013 sebagai dasar pelaksanaan rekomendasi Panja Outsourcing dan Tenaga Kerja BUMN Komisi IX DPR RI oleh seluruh Direksi BUMN dan akan dibentuk Tim khusus untuk memantau pelaksanannya,” kata anggota Panja OS dan Naker BUMN, Poempida Hidayatulloh di Gedung DPR, Senin (18/11/2013).
“Pak Dahlan Iskan akhirnya sepakat keluarkan surat intruksi/edaran paling lambat 22 November 2013 sebagai dasar pelaksanaan rekomendasi Panja Outsourcing dan Tenaga Kerja BUMN Komisi IX DPR RI oleh seluruh Direksi BUMN dan akan dibentuk Tim khusus untuk memantau pelaksanannya,” kata anggota Panja OS dan Naker BUMN, Poempida Hidayatulloh di Gedung DPR, Senin (18/11/2013).
Ekonom: UMK Kota Bandung Rp1,9 juta terlalu tinggi
Pemerintah Kota Bandung merekomendasikan besaran upah minimum kota
(UMK) 2014 sebesar Rp1,9 juta dan sudah diserahkan pada Gubernur Jawa
Barat (Jabar), Ahmad Heryawan (Aher).
Pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta menilai UMK sebesar Rp1,9 juta terlalu besar. Peningkatannya dinilai terlalu tinggi dari UMK 2013, yakni Rp1,5 juta.
"Memang peningkatannya cukup signifikan, tapi terlalu jauh. Biasanya peningkatan berkisar 10 persen," kata dia, Senin (18/11/13).
Pengamat ekonomi Universitas Pasundan, Acuviarta menilai UMK sebesar Rp1,9 juta terlalu besar. Peningkatannya dinilai terlalu tinggi dari UMK 2013, yakni Rp1,5 juta.
"Memang peningkatannya cukup signifikan, tapi terlalu jauh. Biasanya peningkatan berkisar 10 persen," kata dia, Senin (18/11/13).
Upah buruh berkeluarga bisa dirundingkan secara bipartit
Pemerintah mendorong agar penetapan upah bagi pekerja/buruh yang telah
berkeluarga dan telah bekerja lebih dari satu tahun dapat ditekankan
pada kesepakatan secara bipartit antara pekerja/buruh dan pengusaha di
perusahaan masing-masing.
Perundingan dalam penetapan upah secara bipartit ini dapat diatur dan diwujudkan melalui penandatanganan naskah PKB (perjanjian kerja bersama) dan PP (peraturan perusahaan).
"Penetapan Upah minimum merupakan social safety net yang berlaku khusus bagi pekerja lajang yang bekerja di bawah satu tahun. Di luar ketentuan itu, silakan berunding secara bipartit di tingkat perusahaan," kata Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar dalam rilisnya, Senin (18/11/2013).
Perundingan dalam penetapan upah secara bipartit ini dapat diatur dan diwujudkan melalui penandatanganan naskah PKB (perjanjian kerja bersama) dan PP (peraturan perusahaan).
"Penetapan Upah minimum merupakan social safety net yang berlaku khusus bagi pekerja lajang yang bekerja di bawah satu tahun. Di luar ketentuan itu, silakan berunding secara bipartit di tingkat perusahaan," kata Menteri tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar dalam rilisnya, Senin (18/11/2013).
Tiga provinsi belum tetapkan UMP 2014
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Muhaimin Iskandar
mengatakan, berdasarkan data Kemenakertrans per 18 November 2013 pukul
16.00 WIB tercatat dari 34 provinsi di Indonesia, terdapat 26 provinsi
telah menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014.
Sementara, tiga provinsi yang belum menetapkan dan memberikan laporan penetapan UMP adalah Lampung, Bali dan Maluku Utara. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, empat provinsi kemungkinan tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.
Sementara, tiga provinsi yang belum menetapkan dan memberikan laporan penetapan UMP adalah Lampung, Bali dan Maluku Utara. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, empat provinsi kemungkinan tidak menetapkan UMP yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan DI Yogyakarta.
Kebiasaan Buruk Karyawan Indonesia
Ketika
perusahaan tempat saya bekerja mengalami kemunduran dan mulai bekerja
sama dengan perusahaan luar negeri (Uni Emirat Arab), maka ketika itu
pula terjadi perubahan yang signifikan. Perubahan itu ditandai dengan
rasa stres yang dialami baik oleh karyawan ekspatriat pemberi pekerjaan
maupun karyawan lokal pelaksana pekerjaannya.
Enam
tahun kemudian, sekarang, di perusahaan yang sama yang sudah dikuasai
oleh perusahaan asing lainnya (Jepang) itu masih terlihat beberapa
karyawan ekspatriat dan lokal yang sama-sama stres. Beberapa karyawan
senior yang sudah tidak tahan mengajukan pengunduran diri, resign.
Sudah tentu pengunduran diri yang sangat merugikan kedua belah pihak,
karyawan tidak mendapatkan pesangon meski sudah bekerja puluhan tahun
dan perusahaan kehilangan karyawan pengalaman. Boleh jadi karyawan yang resign itu berprinsip rejeki pemberian Tuhan, dimana saja bisa mencarinya.
Rekannya dipecat, karyawan rumah sakit demo
Puluhan karyawan Rumah Sakit PGI Cikini, Jakarta Pusat, berunjuk rasa
di halaman rumah sakit. Mereka menuntut penjelasan pihak rumah sakit
terkait adanya pemecatan sembilan orang rekannya beberapa hari lalu.
Aksi damai para karyawan dengan membentangkan spanduk bertuliskan protes tersebut, sempat dihadang petugas keamanan dengan cara dirampas.
Akibat itu, beberapa demonstran pun terjatuh dan terseret hingga mengalami luka-luka.
Ketua SBSI Rumah Sakit PGI Cikini, Edwin Hutagalung, mengatakan pemberhentian 9 orang rekannya tersebut dikarenakan adanya arogansi pengurus yayasan.
"Apakah ini ada kaitannya karena mereka mempertanyakan proses pemilihan pengurus baru yang tidak sesuai undang-undang," ungkapnya, Senin (18/11/2013).
Ditambahkannya, pemberhentian rekan-rekannya tersebut tanpa ada panggilan atau penjelasan lebih dulu dari pihak rumah sakit.
Sementara itu, Humas Rumah Sakit PGI Cikini, Rosiana, mengatakan tidak mengetahui adanya unjuk rasa dan pemecatan sembilan karyawan rumah sakit.
“Kami belum dengar pemecatan itu, begitu juga kalau ada demo. Karena memang tadi sedang ada acara pelantikan,” jelasnya singkat.
Sumber : sindonews.com
Aksi damai para karyawan dengan membentangkan spanduk bertuliskan protes tersebut, sempat dihadang petugas keamanan dengan cara dirampas.
Akibat itu, beberapa demonstran pun terjatuh dan terseret hingga mengalami luka-luka.
Ketua SBSI Rumah Sakit PGI Cikini, Edwin Hutagalung, mengatakan pemberhentian 9 orang rekannya tersebut dikarenakan adanya arogansi pengurus yayasan.
"Apakah ini ada kaitannya karena mereka mempertanyakan proses pemilihan pengurus baru yang tidak sesuai undang-undang," ungkapnya, Senin (18/11/2013).
Ditambahkannya, pemberhentian rekan-rekannya tersebut tanpa ada panggilan atau penjelasan lebih dulu dari pihak rumah sakit.
Sementara itu, Humas Rumah Sakit PGI Cikini, Rosiana, mengatakan tidak mengetahui adanya unjuk rasa dan pemecatan sembilan karyawan rumah sakit.
“Kami belum dengar pemecatan itu, begitu juga kalau ada demo. Karena memang tadi sedang ada acara pelantikan,” jelasnya singkat.
Sumber : sindonews.com
Subscribe to:
Posts (Atom)