Friday, December 6, 2013

Akibat Demo Buruh, Pengelola Tol Tangerang-Merak Rugi Ratusan Juta

Aksi ribuan buruh Kabupaten Tangerang dengan memblokir tol Tangerang-Merak, Selasa (3/12) lalu, membuat PT Marga Mandala Sakti (MMS) selaku pengelola tol itu mengalami kerugian sekitar Rp 200 juta. Itu terjadi karena banyaknya fasilitas jalan bebas hambatan itu yang rusak.
Direktur Teknis dan Operasional PT MMS, Sunarto Sastrowiyono mengatakan kerugian itu dihitung dari berkurangnya kendaraan yang lewat, juga dari beberapa fasilitas tol yang dirusak pendemo, seperti rambu-rambu lalu lintas, pagar pembatas jalan dan median atau guard rail.
Menurut Sunarto juga, pada hari biasa jumlah kendaraan yang melintas dalam sehari bisa mencapai 119 ribu unit, sedangkan saat ada demo turun menjadi 106 ribu kendaraan saja. ”Saya melihat data hari yang sama pekan kemarin, pemasukan dari tol Rp 2 miliar. Selasa pekan ini Rp 1,850 miliar.

Tuntut PKB, buruh pabrik sabun di PHK massal

Keinginan buruh memiliki perjanjian kerja bersama (PKB) yang dibuat bersama buruh dengan perusahaan tempatnya bekerja dijawab dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal.

Sebanyak 347 buruh PT. Sinar Antjol di kawasan Industri Manis, Kadu, Curug, Kabupaten Tangerang, di PHK setelah mereka mendesak perusahaan membuat PKB.

Aris Kristianto Ketua PUK SPSI mengatakan, perusahaan yang sudah belasan tahun berdiri ini memperkerjakan sekira 416 buruh. Tetapi dalam beberapa minggu terakhir perusahaan secara sepihak melakukan PHK dengan dalih buruh melakukan pengunduran diri sepihak.

Motivasi Pengusaha Nyaleg: Bangun Benteng Politik Amankan Bisnis

Banyak pengusaha rela menghabiskan miliaran rupiah untuk duduk di kursi DPR. Para pengusaha ternyata sedang membangun benteng politik.

"Semua orang tahu, bahwa bussinessman yang sudah mulai mapan bisnisnya harus membangun pagar politik untuk menyelamatkan bisnisnya," kata SS, salah seorang pengusaha yang memberikan testimoni dalam buku 'Mahalnya Demokrasi Memudarnya Komunikasi' karya Pramono Anung, seperti dikutip detikcom, Jumat (6/12/2013).

Karpet merah untuk Freeport dan Newmont ‘digulung’ DPR

ndonesia dikenal kaya akan sumber daya alamnya. Itu tidak ada yang membantah. Apakah kekayaan alam ini bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia? Tidak, itu lain cerita.
Pengelolaan kekayaan alam Indonesia khususnya sektor energi hampir seluruhnya didominasi oleh perusahaan asing. Imbal balik ke negara seperti diantaranya dalam bentuk royalti maupun divestasi sangatlah kecil. Mayoritas hasil energi bumi pertiwi dibawa lari keluar negeri.
Padahal, dengan melihat gambaran secara kasar saja, jika Indonesia mendapat bagi hasil secara proporsional maka pemerintah mempunyai cukup dana untuk membiayai pembangunan secara masif. Hal inilah yang mendasari pemerintah mengajukan renegosiasi kontrak karya (KK) melalui UU Nomor 4 Tahun 2009.
Kini, mayoritas perusahaan di bidang mineral dan tambang disebut-sebut telah menyepakati klausul renegosiasi KK dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B), maupun Izin Usaha Pertambangan (IUP). Namun tidak demikian dengan dua perusahaan tambang besar yakni PT Freeport Indonesia dan PT Newmont Nusa Tenggara.

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) : Pengusaha Berani bayar UMK 13 juta !

Bagaikan gayung bersambut, setelah Ketua KPK Abraham Samad menyatakan gaji pekerja atau rakyat Indonesia bisa mencapai 20jt sampai dengan 30 juta / bulan jika pemerintah serius menangani korupsi.
Kali ini pernyataan serupa datang dari Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bahwa sebenarnya permasalahan kenaikan upah buruh di Indonesia bisa sama dengan di luar negeri dengan syarat pemerintah memperbaiki infrastruktur dan menekan korupsi/pungli. Berikut kutipan beritanya :
Jakarta – Para pengusaha ritel mengaku berani membayar gaji bagi pekerjanya Rp 13 juta per bulan, namun ada syaratnya yang harus dipenuhi pemerintah.
Aksi Buruh Tolak Upah Murah

Hore, Pengusaha Mampu Bayar Gaji Buruh 13 Juta

Dalam beberapa hari ini, dimedia sosial banyak dibicarakan sebuah berita yang berjudul Pengusaha Berani Gaji Buruh 13 Juta/Bulan. Berita dari Detik Finance ini sekaligus memberikan pencerahan bagi kita semua, bahwa sesungguhnya permintaan kaum buruh agar kenaikan upah minimum tahun depan sebesar 3,7 juta untuk DKI Jakarta dan 50 persen secara rata-rata nasional adalah hal yang sangat mungkin untuk diwujudkan.
Dalam waktu yang sangat berdeatan, ada 2 (dua) kabar yang cukup menggembirakan. Keduanya bukan sekedar kabar angin, karena disampaikan orang yang sangat penting. Pertama dari Ketua KPK Abraham Samad, yang mengatakan negara kita sesungguhnya mampu menggaji setiap warga negara sebesar 30 juta. Kabar kedua datang dari Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Tutum Rahanta, yang mengatakan sesungguhnya Pengusaha berani membayar gaji buruh hingga 13 juta.

“Dan Mereka Pun Memberikan Dukungan…”

Hal yang paling menyebalkan adalah ketika kita harus memberikan penjelasan yang sama secara berulang-ulang. Bukan karena tak penting, tetapi lebih karena si penanya sesungguhnya tak ingin mendengar jawaban kita. Percuma saja. Meskipun dalam setiap argumentasi yang kau sampaikan tersaji banyak data, mereka tetap tak akan mau menerima.
Ketika semua orang bisa mengatakan apapun kepada siapapun, kata-kata menjadi kehilangan makna. Tapi apa boleh buat, inilah era kebebasan dalam menyampaikan pendapat. Maka, mari kita nikmati dan rayakan. Tetapi jika argumentasi kami yang lebih rasional dan masuk akal, terimalah dengan damai.
“Jadi kalian masih akan melakukan mogok nasional?” Katamu tadi pagi, saat kita duduk santai di kedai kopi. Asap mengepul dari sebatang rokok yang kau hisap.