Tuesday, November 12, 2013

PERLUNYA MENJADI ANGGOTA SERIKAT BURUH

Apa perlunya menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh? Bila keanggotaan serikat pekerja/serikat buruh bersifat sukarela,serikat pekerja/serikat buruhmemiliki tanggung jawab untukmenyakinkan pekerja mengapa mereka perlumenjadi anggota serikat pekerja/serikatburuh.

Beberapa alasan penting yang dapat digunakan untuk meyakinkan pekerja agar mereka mau menjadi
anggota adalah:


1.serikat pekerja/serikat buruh melindungi dan memperjuangkan perbaikan upah dan kondisi kerja Serikat pekerja/serikat buruh menyatukan pekerja.

Serikat pekerja/serikat buruh menyatukan kepentingan dan hak pekerja dengan satu suara bulat untuk menekan pengusaha agar memberikan upah yang wajar dan layak.
Tuntutan pekerja untuk memperoleh upah yang layak tidak akan didengar dan pekerja terpaksa harus
menerima begitu saja apa yang ditawarkan pengusaha kalau masing-masing pekerja mengajukan tuntutan
sendiri-sendiri dan tidak mau bergabung menjadi satu. Hanya bila pekerja mau bersatu dalam serikat pekerja/serikat buruh, barulah mereka dapat mendesak pengusaha untuk memberikan upah yang
layak. Dengan bersatu dalam serikat pekerja/serikat buruh, pekerja dapat membuat perjanjian atau
persetujuan kerja dengan pengusaha dan mengawasi agar pengusaha menepati perjanjian itu. Perjanjian
atau persetujuan kerja ini juga dapat mencakup hal-hal yang berhubungan dengan hari-hari libur, uang lembur, tunjangan kesehatan, pensiun dan lain-lain. Dewasa ini kondisi ekonomi tidak mengijinkan terjadinya kemajuan. Banyak pekerja yang harus bersiap-siap kehilangan pekerjaan atau merelakan taraf hidupnya turun. Meskipun demikian, pekerja akan mendapatkan jauh lebih banyak kesulitan kalau mereka tidak
mempunyai serikat pekerja/serikat buruh untuk menyuarakan kepentingan mereka.

2. serikat pekerja/serikat buruh melindungi pekerja terhadap ketidakadilan dan diskriminasi

Seorang pekerja tidak akan sanggup berjuang sendirian melawan ketidakadilan di tempat kerja,
misalnya, seandainya mereka dipecat secara semena-mena, atau diperlakukan seenaknya oleh atasan.
Tetapi bila pekerja itu menjadi anggota serikat pekerja/serikat buruh, serikat pekerja/serikat buruh akan
bertindak mewakili kepentingannya dan membantunya pada saat ia dikenai tindakan disiplin atau dipecat, serta memastikan agar pekerja itu mendapatkan perlakukan yang adil. Serikat pekerja/serikat buruh dapat
saja menyetujui tindakan pihak manajemen dalam menjalankan prosedur yang harus diikuti untuk
mendisiplinkan pekerja. Namun, serikat pekerja/serikat buruh juga dapat menekan manajemen guna
memastikan bahwa semua pekerja mendapat kesempatan untuk mendapatkan pembelaan yang layak sebagaimana seharusnya dan didengar keterangannya secara adil. Serikat pekerja/serikat buruh juga
bertugas mengupayakan kesempatan yang sama bagi pekerja wanita dan mengupayakan penghapusan
diskriminasi terhadap kaum pekerja minoritas.

3. memperbaiki kondisi kerja dan  melindungi lingkungan kerja

Pekerja menghadapi banyak resiko kesehatan dan keselamatan kerja. Karena itu, serikat pekerja/serikat
buruh bertanggung jawab menekan pengusaha agar memperbaiki kondisi kerja yang ada. Serikat pekerja juga bertanggung jawab menekan pemerintah agar memperketat standar hukum yang ada serta mengupayakan agar standar-standar dan hukum-hukum yang erat kaitannya dengan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja benar-benar diterapkan sebagaimana seharusnya. mengupayakan agar manajemen
mendengarkan suara pekerja sebelum membuat keputusan. Dengan menyatukan kepentingan bersama, maka, melalui serikat pekerja/serikat buruh, pekerja memiliki kedudukan yang kuat untuk menekan dan mempengaruhi kebijakan dan keputusan yang dibuat perusahaan. Jadi, meskipun serikat pekerja/ serikat buruh terpisah dari manajemen perusahaan, serikat pekerja/serikat buruh juga mempunyai hak untuk
mengetahui rancangan keputusan yang akan diambil pihak manajemen.
Selain itu, sebelum membuat keputusan-keputusan penting, pihak manajemen hendaknya juga mengkonsultasikannya terlebih dahulu dengan serikat pekerja/serikat buruh.

4. mencegah terjadinya pemutusan  hubungan kerja

Hal ini merupakan bagian tugas serikat pekerja/serikat buruh untuk berjuang melindungi pekerja-pekerja
yang menjadi anggotanya agar mereka tidak diputuskan hubungan kerjanya, dan untuk memastikan agar
pekerja mendapatkan jaminan yang memadai untuk dapat terus bekerja. Hal ini jelas tidak mudah,khususnya pada masa-masa sulit yang diakibatkan oleh krisis ekonomi.



Ditulis oleh : jangan menitip nasib di facebook

No comments:

Post a Comment