Bersuara lantang, mereka minta Jokowi segera merevisi upah minimum provinsi. Ribuan buruh tak peduli derasnya hujan yang mengguyur Medan Merdeka Selatan jelang petang itu. Mereka tetap pada tuntutannya: UMP Rp3,7 juta.
Demonstrasi Jumat itu tepat satu pekan setelah Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2014 sebesar Rp2,4 juta. Buruh menganggap angka itu tak pantas, jauh dari harapan. Dengan biaya hidup di Jakarta yang sangat mahal, Ketua Presidium Forum Buruh DKI, Mohamad Toha menegaskan Rp3,7 juta adalah upah ideal bagi pekerja.
Memang, UMP baru itu disepakati dalam rapat Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang tidak dihadiri wakil buruh. Dalam rapat Kamis malam, 31 Oktober lalu, pengusaha mengajukan kenaikan upah jadi Rp2.299.860. Sementara dari Dinas Tenaga Kerja mengusulkan Rp2.441.301.
Meski besaran sudah ditetapkan, dan keputusan diteken, buruh bersikeras memperjuangkan keinginannya. Mereka bahkan mengancam tidak hanya menggeruduk Balai Kota, tapi menduduki akses menuju pelabuhan dan bandara. Tak hanya turun ke jalan, jalur hukum pun akan mereka tempuh.
Terus digoyang unjuk rasa rupanya tak membuat Jokowi, dan wakilnya, Basuki Tjahaja Purnama goyah. Mereka berdua bergeming. Di tengah kepungan massa, Wagub Ahok bersedia menjawab pertanyaan VIVAnews yang bertandang ke kantornya, Jumat 1 November lalu. Berikut petikannya.
Dalam demonstrasi, buruh selalu membawa nama Anda. Anda pernah mengatakan bahwa biaya hidup layak di Jakarta Rp4 juta. Dan itu yang dijadikan dasar tuntutan. Bagaimana tanggapan Anda?
Ya itu yang saya bilang. Biaya hidup di Jakarta Rp4 juta. Itu penghitungan dan proyeksi saya. Dengan uang segitu kamu juga tidak bisa punya rumah di Jakarta.
Tapi pernyataan saya ini tidak bisa dijadikan acuan untuk angka KHL yang dijadikan dasar menetapkan UMP, karena ada mekanisme yang berbeda dalam menentukan nilai dalam item.
Kita bicara 60 item yang ditetapkan Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Presiden. Dari rekomendasi Dewan Pengupahan, Kami memutuskan KHL 2014 sebesar Rp2.299.860 dan UMP sebesar Rp2.441.000. Ini final.
Anda tidak konsisten. Buruh menegaskan UMP Rp3,7 juta harga mati karena berdasarkan pernyataan awal Anda?
Saya konsisten. Kamu cincang saya sekalipun keputusannya sama. Kalau buruh mau demo silakan saja tiap hari. Saya tahu kenapa mereka bilang saya tidak konsisten. Mereka merasa tidak dibela tahun ini. Tahun lalu KHL naik 45 persen. Saya dianggap bela buruh. Dan saya dimaki para pengusaha.
Anda dianggap cari muka dan berpihak?
Tahun lalu saya dianggap cari muka. Saya berantem sama Sofjan Wanandi dari Apindo. Dia bilang, 'kamu tahu kenaikan Rp700 ribu sangat tinggi'. Saya bilang, tidak tahu.
Yang saya tahu survei KHL waktu itu Rp1,9 juta. Dan kami tetapkan UMP Rp2,2 juta. Saya tidak naikkan KHL hingga 45 persen. Saya bilang sama dia kami hanya koreksi upah buruh yang selama lima tahun terakhir Anda curangi. Jadi kenaikan 45 persen ini akumulasi 5 tahun sebelum 2012.
Saat itu semua pengusaha teriak. Mereka maki-maki saya. Mereka mengancam mau hengkang. Saya tidak mau tahu lo mau hengkang, hengkang saja. Gue beli perusahaan lo. Jadi saya berantem jelas. Saya bukan cari muka sama buruh.
Tapi sekarang buruh menuntut hal yang sama?
Ya tidak bisa dong nuntut yang sama. Kenaikan tahun lalu bukan berarti bisa dilakukan tahun ini. Saya tegaskan tahun lalu kami hanya meluruskan aturan. Kami sampai labrak peraturan Menaker. Kenaikan tinggi karena akumulasi penyelewengan selama lima tahun.
Sejak tahun lalu semua sudah jelas dalam penghitungan dari 60 item KHL. Dulu pengusaha yang nakal sekarang buruh yang mulai nakal dengan mencoba memasukan item baru dan nilai yang tidak sesuai.
Saya kasih contoh, buruh memasukkan pulsa dalam item. Saya bingung mereka bisa habiskan pulsa lebih dari Rp50 ribu dalam sebulan. Kalau mereka memang mau maju kenapa ini tidak dimasukkan dalam asuransi. Premi asuransi pemerintah atau swasta ada kok yang Rp50.000 sebulan. Minimal kalau meninggal dapat Rp5 juta dan lainnya.
Terus hasil survei tempat tinggal, dulu sewa kamar Jakarta Rp450 ribu. Kami sudah suvei ulang dan komponen ini naik jadi Rp650 ribu. Mereka buruh ngotot Rp850 ribu.
Selain itu, komponen transportasi yang awalnya memasukkan TransJakarta, diubah buruh dengan Kopaja dan Kopami. Kalau pakai TransJakarta komponen ini cuma Rp7.000, karena kami subsidi. Kalau pakai Kopaja AC dan Kopami kan sekali jalan Rp6.000 karena pulang pergi jadi komponennya naik jadi Rp12.000.
Jadi semua saya tegaskan. Saya tidak bela siapapun. Saya hanya menjalankan keadilan sosial. Memangnya semua warga Jakarta buruh, harus saya bela membabi buta. Ada warga Jakarta lain yang harus saya bela juga. Saya hanya menjalankan keadilan sosial.
Langkah apa yang Anda lakukan untuk menjembatani tuntutan buruh?
Yang ditakutkan buruh sama dengan apa yang ditakutkan warga Jakarta umumnya. Mereka takut kalau sakit tidak bisa berobat karena miskin. Itu sudah masuk item KHL. Kalau dia punya KTP Jakarta, kami bantu pakai Kartu Jakarta Sehat (KJS), selama mau berobat ke Puskesmas dan dirawat di kelas tiga. Sampai opname gratis.
Mereka takut anaknya tidak sekolah. Itu juga kami antisipasi pakai Kartu Jakarta Pintar (KJP), jadi anak mereka bisa sekolah semua sampai SMA.
Tempat tinggal. Kami sedang siapkan rusun dekat kawasan industri. Kami perhitungkan sewanya tak lebih dari Rp15.000 per hari. Kami butuh waktu buat ini, tahun depan sudah bisa dinikmati bertahap.
Transportasi murah sekarang kami punya TransJakarta. Ongkos tidak naik. Kami sedang kembangkan ke wilayah lain dan terintegrasi. Tiket tetap Rp3500. Sengaja kami subsidi biar murah dan bisa dinikmati.
Untuk sembako kami sedang buat pusat logistik di Karawang dan Lampung. Ini yang akan kendalikan harga sembako di Jakarta agar tidak melonjak sesuai item KHL.
Tapi penghitungan itu dianggap tidak sesuai, karena komponen KHL hanya untuk buruh lajang?
Penghitungan KHL yang dijadikan UMP itu sesuai undang-undang hanya bagi yang lajang. Bagi yang sudah berkeluarga itu semestinya berbeda. Dan itu menyesuaikan dengan kebijakan perusahaan dengan mengacu pada besaran KHL.
Intinya kalau yang berkeluarga itu ditentukan melalui bipartit antara pengusaha dan buruh. Mereka negosiasi itu di luar pengawasan kami, yang penting tidak boleh kurang dari KHL.
Itu juga berlaku pada karyawan yang bekerja lebih dari satu tahun. Undang-undang hanya menyebutkan penetapan KHL bagi karyawan lajang dan masa kerja satu tahun. Untuk yang di atas itu kembali negosiasi bipartit.
Jadi di mana tugas dan wewanang Pemprov dalam hal itu?
Tugas dan keberpihakan kami saat perusahaan menerapkan KHL secara semena-mena. Pasti kami tindak. Itu bisa masuk perbudakan dan tidak bisa dibiarkan.
Selain itu bila perusahaan semena-mena mem-PHK karyawan, kami pasti ada. Perusahaan tidak bisa semena-mena memberhentikan karyawan, ada aturannya. Di antaranya pesangon. Bila tidak dijalankan kami sikat perusahan dan pengusaha.
Buruh protes banyak perusahaan menangguhkan UMP tahun lalu, bagaimana tanggapan Anda?
Tahun lalu ada 124 perusahaan yang mengajukan penundaan penerapan UMP. Kami terima itu, kami beri syarat tidak menerapkan UMP, tapi mereka harus bayar karyawan sesuai KHL. Kami audit perusahaan mereka sebelum perusahaan itu kita perbolehkan menunda penerapan UMP.
Perusahaan itu masih jalan sampai sekarang. Mereka melakukan rekomendasi dari kami untuk melakukan pertemuan bipartit dengan buruh mereka. Kami awasi agar mereka tidak digaji di bawah KHL.
Tapi buruh dan serikat pekerja protes audit penangguhan UMP dianggap tidak transparan?
Tidak transparan bagaimana? Ini harus jelas. Jangan bilang ini sepihak. Kami buat audit itu benar-benar.
Kalau dibilang tidak transparan saya minta hasil audit dari serikat pekerja itu. Mereka ngumpulin iuran dari buruh besaran relatif lebih dari Rp5.000-10.000. Sesuai peraturan mereka harus diaudit.
Jangan nuntut orang lain supaya fair tapi serikat pekerja sendiri tidak fair. Ayo kita audit semua biar transparan kalau maunya gitu.
Para aktivis itu bisa enak-enakan pakai baju bagus, HP bagus dan punya dana operasional buat jalan. Mereka menjual mimpi bagi buruh untuk maju. Mereka juga harus pertanggungjawabkan laporan keuangan dong.
Apa langkah Anda untuk meredam buruh yang bersikukuh UMP Rp3,7 juta?
Saya hanya akan menjalankan kesejahteraan sosial. Tugas saya mengadministrasikan semua ini. Kami akan menjalankan semua aturan konstitusi.
Kami tidak akan keluar dari itu. Kami konsisten tidak memihak siapapun. Kami tidak membela buruh. Kami tidak membela pengusaha. Kami membela semua warga DKI yang harus dibela.
Buruh mengancam terus berdemo bila UMP tidak direvisi. Sikap Anda?
Silakan demo, itu hak mereka. Keputusan kami final UMP Rp2,41 juta dengan KHL Rp 2,299. Terserah mereka mau bilang apa ini semua berdasarkan penghitungan dan aturan yang jelas.
Saya ingatkan sekali lagi. Sweeping, anarki dan merusak pagar kantor kami, dan fasilitas publik seperti taman, akan kami pidanakan. Rumput dan taman itu bukan uang kami, tapi uang rakyat yang harus kami pertanggungjawabkan. Jadi jangan pernah coba merusak. Apalagi sampai bawa-bawa parang saat demo. Saya perintahkan ditindak tegas.
Sumber : vivanews.com
Gubernur
DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja
Purnama (Ahok) dinilai terlalu takut serta pengecut untuk merevisi ulang
Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2014 sebesar Rp2,4 juta.
“Saya minta Jokowi dan Ahok jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan buruh mencapai sebesar Rp3 juta yang berbasiskan kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dikutip Selasa (12/11/2013).
Menurut Said, seharusnya Jokowi jangan malu untuk merevisi UMP yang sudah disetujui. Pasalnya saat zaman Gubernur DKI Jakarta yang terdahulu sudah pernah melakukan revisi upah buruh.
“Bayangkan saja mantan Gubernur Fauzi Bowo (Foke), yang terkenal anti-perubahan, sudah merevisi upah buruh sebanyak dua kali. Sedangkan Gubernur Sutiyoso (Bang Yos), yang terkenal miliardernya, sudah merevisi satu kali. Mereka sangat akomodatif melihat dan merasakan tuntutan buruh,” tegasnya.
Dia mencontohkan dengan melihat tiga negara seperti Brasil, Jepang, dan China. Ketiga negara tersebut memiliki pemerintahan yang cukup baik, karena terus-menerus melakukan revisi upah buruh.
“Untuk itu Jokowi jangan takut untuk merevisi upah tersebut. Bayangkan saja Brasil dalam 10 tahun lamanya sudah merevisi sampai 300 persen kenaikannya. Untuk itu, jangan besar kepala dan gede rasa Jokowi dan Ahok untuk merevisi UMPK DKI 2014,” imbuhnya.
- See more at: http://suarapengusaha.com/2013/11/12/nih-perbedaan-ump-era-bang-yos-foke-jokowi-versi-buruh/#sthash.iLWhshGY.dpuf
“Saya minta Jokowi dan Ahok jangan arogan, jangan malu untuk merevisi upah yang diinginkan buruh mencapai sebesar Rp3 juta yang berbasiskan kebutuhan hidup layak (KHL) ditambah inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan lainnya,” kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal dikutip Selasa (12/11/2013).
Menurut Said, seharusnya Jokowi jangan malu untuk merevisi UMP yang sudah disetujui. Pasalnya saat zaman Gubernur DKI Jakarta yang terdahulu sudah pernah melakukan revisi upah buruh.
“Bayangkan saja mantan Gubernur Fauzi Bowo (Foke), yang terkenal anti-perubahan, sudah merevisi upah buruh sebanyak dua kali. Sedangkan Gubernur Sutiyoso (Bang Yos), yang terkenal miliardernya, sudah merevisi satu kali. Mereka sangat akomodatif melihat dan merasakan tuntutan buruh,” tegasnya.
Dia mencontohkan dengan melihat tiga negara seperti Brasil, Jepang, dan China. Ketiga negara tersebut memiliki pemerintahan yang cukup baik, karena terus-menerus melakukan revisi upah buruh.
“Untuk itu Jokowi jangan takut untuk merevisi upah tersebut. Bayangkan saja Brasil dalam 10 tahun lamanya sudah merevisi sampai 300 persen kenaikannya. Untuk itu, jangan besar kepala dan gede rasa Jokowi dan Ahok untuk merevisi UMPK DKI 2014,” imbuhnya.
- See more at: http://suarapengusaha.com/2013/11/12/nih-perbedaan-ump-era-bang-yos-foke-jokowi-versi-buruh/#sthash.iLWhshGY.dpuf
No comments:
Post a Comment