Monday, November 4, 2013

Polri didesak ungkap otak penyerangan buruh

KontraS memiliki bukti kuat untuk melaporkan pejabat Polresta Bekasi Kabupaten dan Pemkab Bekasi terkait penyerangan terhadap massa buruh dalam Mogok Nasional yang mengakibatkan 28 buruh terluka.

Koordinator Kontras Hariz Azhar mengatakan, penyerangan yang dilakukan Ormas Pemuda Pancasila merupakan tindakan terstruktur, sistematis dan terencana. Massa penyerang dibiarkan berkeliaran membawa samurai, golok, kapak, balok, dan batu saat menyerang buruh aksi damai.

Bahkan, Haris berjanji, akan terus mendesak Mabes Polri mengusut dan mempidanakan otak penyerangan itu. Sebabnya, tidak cukup bila hanya pelaku di lapangan saja yang ditangkap sementara otaknya dibiarkan berkeliaran. "Otak dari semua harus ditangkap," katanya, Minggu (3/11/2013).

Rencananya, KSPI, Kontras, dan LBH Jakarta, Senin 4 November 2013 besok, akan melapor ke Mabes Polri terkait kasus kekerasan terhadap buruh dalam Mogok Nasional. Mabes Polri harus mengusut, menangkap dan menghukum aktor intelektual tindak pidana kekerasan.


Sumber : sindonews.com

Polisi amankan 10 orang terkait pembacokan buruh Bekasi

Pihak kepolisian hingga saat ini telah mengamankan sepuluh orang terduga pelaku terkait bentrokan antara buruh dengan kelompok ormas, yang mengakibatkan 20 orang dari kelompok buruh terluka di Bekasi beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto mengatakan, sepuluh orang yang diamankan tersebut merupakan terduga pelaku bentrokan yang terjadi ditiga tempat kejadian perkara (TKP).

"Untuk pelaku penganiayaan sudah diamankan 10 orang, TKP Jababeka satu orang, TKP PT Abacus tiga orang, serta TKP PT Enkei enam orang dan pelaku lainnya masih dikembangkan, dan saat ini sedang dalam menjalani pemeriksaan," kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/11/2013).

Sementara itu, untuk kondisi ke 20 korban dari pihak buruh yang mengalami luka saat ini, sebagian menjalani rawat inap dan sebagian lagi rawat jalan.

"Dari hasil pengecekan oleh Tim Dokter Polda Metro jaya yang dipimpin oleh Kabid Dokkes, 16 orang rawat jalan, dan empat orang rawat inap," jelasnya.

Adapun korban yang masih dirawat yakni, Wawan (26) buruh PT Trestac, luka tusuk di pinggang kiri, sudah langsung dioperasi, saat ini sedang pemulihan dan kondisinya membaik.

Sedangkan Ade Nurdin (25) buruh PT  Abacus, luka benda tumpul di pelipis kiri, saat ini masih dirawat dan kondisinya membaik.

Subandi (32) security, luka benda tajam di belakang kepala, kondisinya sudah baik dan saat ini sudah pulang. Rohmad (30) buruh PT. Enkei, luka benda tumpul pada Kepala, sudah langsung di operasi, saat ini masih di ICU, kondisinya semakin membaik dan sudah bisa makan lewat mulut,

"Rencana hari ini akan di evaluasi oleh Dokter untuk dipindah ke bangsal rawat inap," pungkasnya.


Sumber : sindonews.com

KSPSI: upah minimum Papua idealnya Rp2,3 juta

Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) wilayah Papua Nurhaidah berpendapat bahwa upah minimum daerah tersebut pada 2014 idealnya sebesar Rp2,3 juta lebih, mengingat kebutuhan hidup layak di provinsi itu terbilang mahal.

"Kami setuju dengan pernyataan Pak Gubernur Lukas Enembe bahwa UMP yang layak adalah di atas Rp2 juta. Dan kami sebenarnya sudah mengusulkan hal itu saat berbicara dengan para pengusaha yang tergabung dalam Apindo dan Dewan Pengupahan tetapi tidak ketemu jalan keluar," kata Nurhaidah kepada Antara di Jayapura, Minggu.

Menurutnya, berdasarkan data dari 20 kabupaten/kota di Papua, hanya empat kabupaten/kota yang memberikan upah di atas Rp2 juta. Sementara 16 daerah lainnya di bawah itu.

"Oleh karena itu, kami mengusulkan agar UMP Rp2,3 juta lebih, kemudian kami ajukan lagi dengan mencari nilai tengah antara pengusaha dan buruh dengan UMP sebesar Rp2,07 juta tapi juga tidak disetujui. Karena pihak Apindo maunya Rp1,9 juta," katanya.

Nurhaidah yang terkenal lantang menyuarakan hak-hak buruh di Papua itu menilai upah minum yang diajukan oleh Apindo sebesar Rp1,9 juta bagi buruh sudah sangat tidak layak dibandingkan dengan harga kebutuhan pokok di lapangan.

Pihaknya berharap dalam waktu dekat ini, Gubernur Lukas Enembe lewat instansi terkait atau pun stafnya agar bisa menghitung dan memberikan pertimbangan yang bijak bagi upah buruh di daerah tersebut.

"Saya kira, Pak Gubernur sudah tahu, bahwa upah minimum minimal Rp2 juta lebih. Pastinya KSPSI inginkan buruh tetap mendapatkan hak dan porsinya yang baik," katanya.

Sementara itu, Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe telah menunda penetapan upah minimum yang diusulkan senilai Rp1,9 juta. Dan meminta kepada staf dan asisten bidang perekonomian dan pembangunan agar menghitung ulang upah yang diajukan tersebut.

"Upahnya terlalu rendah. Dan saya telah berikan catatan ke staf untuk dibahas kembali," kata Gubernur Papua Lukas Enembe. 




Sumber : antaranews.com

Bekasi catat 10 persen perusahaan rentan bangkrut

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat ada 10 persen dari total 1.018 perusahaan di wilayah setempat saat ini terancam bangkrut karena tak sanggup penuhi upah minimum kota.

"Kenaikan upah yang kemarin saja (2013) masih banyak yang belum bisa penuhi. Jumlahnya sekitar 10 persen," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, Sabtu.

Menurut dia perusahaan yang terancam bangkrut tersebut pada tahun ini disetujui penangguhan pembayaran gaji sesuai UMK-nya karena kemampuan perusahaan yang tidak memadai.

"Ribuan buruh bisa kehilangan pekerjaan karena tutupnya perusahaan-perusahaan itu. Jangan sampai hal itu terulang lagi tahun depan," katanya.

Kemungkinan lain dari efek negatif aksi mogok kerja adalah pemindahan investasi pengusaha ke sejumlah negara lain yang memiliki kondusivitas wilayah yang lebih baik.

"Saat ini banyak negara di Asia yang siap menampung perpindahan investasi industri dari Indonesia," katanya.

Maka dari itu, pihaknya mengajak elemen buruh dan pengusaha untuk menciptakan situasi yang kondusif agar pembahasan UMK oleh Dewan Pengupahan Kota (Depeko) menghasilkan angka yang objektif.

Rahmat menambahkan, pihaknya hingga kini masih mengkalkulasi total kerugian yang timbul akibat aksi mogok nasional yang berlangsung 31 Oktober 2013 lalu.

"Kerugian yang jelas terjadi adalah bahan bakar, serta kekecewaan masyarakat akibat transportasi publik terganggu," katanya.




Sumber : antaranews.com

Klarifkasi Wali Kota Bekasi soal kenaikan UMK

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menegaskan bahwa pihaknya hingga kini belum menetapkan besaran kenaikan upah minimum kota (UMK) untuk tahun 2014.

"Saya perlu sampaikan hal ini sebagai klarifikasi atas kesimpangsiuran pemberitaan di sejumlah media massa bahwa Kota Bekasi telah menetapkan UMK naik 40 persen pada 2014," ujar Rahmat di Bekasi, Senin.

Menurutnya, kenaikan upah sebesar 40 persen sesuai yang diminta buruh dari sejumlah serikat pekerja baru sebatas kesepakatan rapat antara perwakilan Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bekasi pada 31 Oktober 2013 lalu.

"Rapat kemarin itu baru terjadi kesepakatan saja bahwa buruh menghendaki kenaikan UMK 40 persen, tapi belum sampai pada keputusan," ujarnya.

Dikatakan Rahmat, keputusan terkait kenaikan upah di Kota Bekasi harus melalui mekanisme kesepakatan forum dalam Dewan Pengupahan Kota (Depeko) yang terdiri dari perwakilan pengusaha, buruh, dan Pemkot Bekasi.

"Oke kita sepakat saat diminta menaikan UMK 40 persen, tapi kan harus ada keputusan bersama (Depeko)," katanya.

Rahmat menilai, kenaikan UMK sebesar 40 persen di wilayahnya memang realistis diupayakan, namun perlu diimbangi dengan pertimbangan matang.

Menurut Rahmat, Depeko juga harus menjadikan kenaikan UMK di sejumlah daerah sekitar sebagai pertimbangan.

"Baru-baru ini DKI Jakarta sudah menetapkan kenaikan UMK 2014 sebesar Rp2,4 juta atau setara dengan kenaikan kurang 10 persen dari 2013. Kalau tuntutan buruh Kota Bekasi yang 40 persen direalisasikan, ini akan jadi perdebatan sengit nantinya," katanya.

Sebelumnya Asosiasi Pengusaha Indonesia Kota Bekasi, Jawa Barat, menyatakan keberatannya atas rencana pemerintah setempat menaikkan upah minimum sebesar 40 persen pada tahun depan.




Sumber : antaranews.com

Pengusaha: Prioritaskan 3 Hal Ini Setelah UMP Naik

Pengusaha mengharapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) akan mendorong kinerja para pekerja sehingga mampu memberikan keuntungan bagi perusahaan tempatnya bekerja.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Anton J Supit menyebutkan ada 3 hal penting yang harus menjadi prioritas dari penetapan UMP, baik dari sisi pengusaha dan maupun buruh.

"Pertama buruh yang menginginkan meningkatkan kesejahteraan, yang kedua kepentingan pengusaha yang ingin meningkatkan produktifitas, lalu yang ketiga adalah kepentingan yang kurang diangkat yaitu untuk mencari kerja," ujar dia di Jakarta, Senin (4/11/2013).

Anton meminta para buruh tidak langsung berharap lebih dengan kenaikan UMP ini, karena upah mereka berpatokan pada komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah ditentukan besarannya sesuai dengan kebutuhan hidup sehari-sehari. "Tidak dibenarkan kalau UMP dikatakan untuk beli rumah dan untuk nikah," jelas dia.

Dia menilai hal terpenting yang harus diselesaikan saat ini bukan soal besaran UMP melainkan bagaimana membuka banyak lapangan kerja yang mampu menyerap tenaga kerja dengan tingkat pendidikan mulai dari yang terendah hingga tertinggi.

"Kalau ada yang melamar kerja mulai dari tingkat SD, SMP, SMA, dengan kecendrungan dengan pendidikan tinggi pasti akan memiliki upah yang tinggi. Padahal suplai pekerja tidak seimbang dengan demand, nah ini yang membuat kasian teman-teman yang kurang berpendidikan formal itu akan tersingkir," tandasnya.



Sumber : liputan6.com

Presiden: masa upah buruh murah sudah selesai

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan Indonesia massa upah buruh murah sebagai salah satu keunggulan komparatif dalam bersaing dengan negara-negara lain.

"Saya katakan buruh murah sudah selesai. Tidak boleh jadikan keunggulan komparatif," kata Presiden saat memberikan sambutan dalam silaturahim dengan pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Istana Bogor, Senin.

Silaturahim tersebut dihadiri oleh para pengurus Kadin serta sejumlah pejabat. Presiden didampingi oleh Wakil Presiden Boediono, berserta jajaran menteri-menterinya.

Diantaranaya Meteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Doko Suyanto.

Menteri Pekerjaan Umum Djoko Kirmanto, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, Menteri Pertanian Suswono, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam.

Presiden mengungkapkan, buruh layak untuk sejahtera. Namun demikian, penentuan upah buruh juga harus rasional mempertimbangkan kondisi dan situasi ekonomi perusahaan.

Presiden mengungkapkan kedua belah pihak (pengusaha dan buruh) dapat duduk bersama untuk memecahkan masalah kenaikan upah buruh yang saling menguntungkan. Apabila telah ada keputusan maka harus dapat dijalankan bersama.

Namun demikian, Presiden mengecam tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah upah yang membuat pengusaha dan buruh merugi.

"Peningkatan upah buruh dengan kemampuan dunia usaha, bicarakan baik-baik. Ketemu, dijalankan. Ketika sudah berjalan, jangan disegel, kita ingin buruh sejahtera, perusahaan juga tidak ada PHK. Jangan dibiarkan kalau ada kekerasan yang tidak perlu," kata Presiden.

Sementara itu, dalam kesempatan tersbeut Presiden juga menyerukan sinergi baik anatara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun dunia usaha dalam memperkuat perekonomian nasional.



Sumber : antaranews.com

"Gara-gara Jokowi, UMP Bekasi Tak Jadi Rp 2,8 Juta"

Penepatan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di 2014 sebesar Rp 2,4 juta tampak sangat mengecewakan buruh.
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha mengaku kecewa dengan Gubernur DKI Jakarta Jokowi yang dinilai tidak pro terhadap buruh dengan menetapkan UMP DKI Jakarta Rp 2,4 juta.
"Jokowi tidak memperhatikan kesejahteraan buruh dan lebih memperhatikan topeng monyet," ujar dia dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (1/11/2013).
Toha menegaskan, kenaikan UMP yang ditetapkan Jokowi ini tidak masuk akal karena tidak mempertimbangkan peningkatan harga kebutuhan pokok akibat kenaikan BBM.
Dia menegaskan, tidak mungkin buruh bisa mencukupi kebutuhan yang menurut perhitungannya, hanya menyisakan Rp 200 ribu jika mengacu pada UMP saat ini. Sisa itu setelah dipakai untuk berbagai kebutuhan hidup buruh dan keluarganya.
"Buruh akan menginap sampai jokowi menemui buruh dan merevisi kenaikan UMP 2014," tandas dia.


Sumber : kompas.com

Tolak upah Rp 2,4 juta, buruh siap geruduk kantor Jokowi lagi

Buruh DKI menolak tegas penetapan upah minimum provinsi Rp 2,4 juta yang sudah ditandatangani Gubernur Jokowi. Sebagai wujud protes, mereka bakal kembali menggeruduk kantor Jokowi, selama tiga hari berturut-turut sejak 6 - 8 November mendatang.

Ketua Forum Buruh DKI Jakarta, Muhammad Toha, mengklaim ribuan buruh akan ikut dalam aksi itu.

"Kita akan aksi pada hari Rabu, Kamis, Jumat pada minggu ini. Sekitar ribuan buruh akan datang," ujar Toha saat jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Menurut Toha, penetapan upah Rp 2,44 juta semakin menyiksa dan menjatuhkan martabat buruh.

"Bila tidak ada perubahan pasti buruh DKI maka semakin nyungsep. Karena tidak mungkin dengan angka Rp 2,44 juta mengangkat derajat martabatnya (buruh)," jelasnya.

Sebelumnya, buruh sempat berdemo di depan Balai Kota Jakarta untuk menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 3,7 juta. Tetapi, beberapa hari lalu Jokowi telah menetapkan kenaikan upah Rp 2,44 juta dari Rp 2,2 juta.



Sumber : merdeka.com

KSPI: Upah Minimum Provinsi yang Layak Rp 2,7 Juta

Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang menetapkan upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2,4 juta dari Rp 2,2 juta menyisakan ketidakpuasan dari serikat buruh. Jumlah tersebut dinilai masih jauh untuk memenuhi kebutuhuan hidup sehari-hari.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak memahami tentang penetapan nilai komponen hidup layak yang digunakan untuk menghitung nilai upah minimum.
"Sebab, KHL yang diputuskan pemerintah sebesar Rp 2,4 juta adalah untuk KHL 2013, sedangkan upah minimumnya untuk 2014," kata Said di kantor Kontras, Jakarta, Senin (4/11/2013).
Oleh karena itu, kata Said, usulan KHL dari serikat buruh adalah sebesar Rp 2,7 juta yang berasal dari hitungan nilai KHL pada 2014 secara regresi bukan 2013. "Dengan demikian, seharusnya UMP DKI 2014 minimal dengan berpatokan nilai KHL Rp 2,7 juta," ujarnya.
Said menjelaskan, angka Rp 2,4 juta sangat tidak layak hidup di Jakarta. Misalnya, dalam sebulan, untuk harga sewa rumah, buruh membutuhkan Rp 600.000, transportasi Rp 500.000, makan Rp 990.000, dan hanya menyisakan Rp 300.000 per bulan. "Mana cukup satu bulan Rp 300.000 untuk penuhi kebutuhan hidup lainnya," katanya.

Untuk diketahui saja, sebelumnya, Said Iqbal menegaskan, serikat buruh tetap menuntut kenaikan upah menjadi Rp 3,7 juta untuk buruh di wilayah Jabodetabek.

"Standar gaji Rp 3,7 juta ini menggunakan 84 item KHL. Sebab, bila menggunakan 60 item KHL,  tidak ada kenaikan upah minimal pada tahun depan," kata Said di Jakarta, Kamis (5/9/2013).


Sumber : merdeka.com

97 Perusahaan Rugi Rp 48,5 Miliar Gara-gara Buruh Mogok

Sebanyak 97 perusahaan Kawasan Berikat Nusantara (KBN) harus menelan kerugian sekitar Rp 48,5 miliar akibat aksi demo dan mogok yang dilakukan buruh pada 31 Oktober lalu.
Dari data yang diterima Kamar Dagang Industri (KADIN) DKI Jakarta, perusahaan Industri padat karya yang berlokasi di KBN hampir total stop produksi saat aksi mogok berlangsung. Akibatnya stok produksi perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 500 juta per perusahaan.
"Kalau jumlah perusahaan ada sekitar 97 perusaaan dikalikan Rp 500 juta maka jumlah kerugian mencapai Rp 48,5 miliar," kata Wakil Ketua Umum KADIN DKI Jakarta, Sarman Simanjorang dalam keterangan tertulisnya, Senin (4/11/2013).
Dia menyebutkan, kerugian ini akan ditambah lagi dengan pinalti dari pembeli akibat keterlambatan pengiriman barang dan juga adanya sarana dan prasarana perusahaan yang rusak seperti adanya pagar yang rusak.
"Namun kami belum dapat info kerugian akibat demo di kawasan JIEP Pulogadung dan kawasan Daan Mogot. Pasalnya, pabrik di Kawasan JIEP tidak semuanya yang stop produksi ada yang hannya mengirimkan perwakilan ikut demo sebagai bentuk solidaritas," terang dia.
Sarman menyarankan agar buruh terus meningkatkan produktivitasnya seiring dengan permintaan kenaikan upah dan menjaga kelangsungan produksi perusahaan. Pasalnya jika perusahaan gulung tikar, buruh bakal terkena imbasnya.
"Pabrik adalah sawah mereka yang harus dirawat, dijaga dan diperlihara dengan baik, bukan sebaliknya meninggalkannya dan memilih demo yang mengakibatkan behentinya produksi yang merugikan perusahaan," jelas dia.



Sumber : liputan6.com

Kekerasan PP di Bekasi dilaporkan ke serikat buruh internasional

Selain mengadu ke KontraS, para buruh juga telah melapor ke serikat buruh internasional, atau International Trade Union Confederation (ITUC) atas aksi kekerasan yang dilakukan organisasi masyarakat Pemuda Pancasila Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pekan lalu. Akibat kekerasan yang terjadi saat demonstrasi buruh di kawasan industri Ejip, Cikarang, itu sejumlah buruh luka parah terkena senjata tajam dan benda tumpul.

"Kami sudah lapor ke ITUC di Brussel terkait kekerasan dan pembunuhan berencana ini," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal dalam konferensi pers di KontraS, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Menurut Said, ITUC rencananya akan datang ke Indonesia pekan ini untuk melakukan investigasi. Mereka rencananya akan menggelar kampanye internasional jika kasus tersebut tidak segera diusut tuntas.

"Kalau sampai kampanye internasional, habis sudah Presiden SBY . Padahal SBY nggak tahu apa-apa kan," katanya.

Saat ini pihak kepolisian telah menangkap 10 orang yang diduga terlibat dalam bentrok tersebut. Namun, Said mengharapkan agar polisi tidak hanya menangkap pelaku, tapi juga otak kekerasan tersebut.

"Yang ditangkap jangan hanya pelakunya. Aktor intelektualnya juga harus ditangkap," ujarnya.

Said menduga, para pelaku dari ormas itu di kejadian berdarah ini didalangi oleh Ketua Aspelindo.

"Ini diduga difasilitasi Ketua Aspelindo," pungkasnya.



Sumber : merdeka.com

8 Tahun di-PHK, eks karyawan Texmaco belum juga terima pesangon

Penderitaan mantan karyawan PT Texmaco Taman Syntetis Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah sampai kini belum berubah. Sudah delapan tahun tidak lagi bekerja karena telah dipecat, pesangon mereka tak kunjung dibayarkan.

Fakta ini muncul saat puluhan mantan karyawan tersebut menggelar aksi unjuk rasa di depan bekas pabrik PT Texamco, Kendal, Senin (4/11).

Aksi para mantan karyawan ini menuntut kepada PT Texmaco untuk melakukan pembayaran pesangon yang dijanjikan manajemen selama delapan tahun yang belum dibayarkan.

Massa selain berorasi juga melakukan aksi menyegel pabrik dengan spanduk tuntutan dan meminta pesangon segera dilunasi. Para mantan karyawan ini menyegel pabrik dan pintu gerbang perusahaan menggunakan spanduk tuntutan.

Puluhan mantan karyawan ini juga menggelar mimbar bebas di depan pintu gerbang pabrik yang sudah tidak lagi beroperasi.

Selain menyegel pabrik dengan spanduk massa juga membawa poster tuntutan puluhan mantan karyawan ini menggelar aksi. Delapan tahun mantan karyawan ini menuntut pihak manajemen untuk membayarkan sisa pesangon yang sudah dijanjikan.

Menurut pengunjuk rasa pihak manajemen selalu ingkar janji dan tidak pernah memberikan pesangon seperti yang dijanjikan sebelumnya.

"Delapan tahun kami menunggu pesangon, banyak mantan karyawan yang stres dan meninggal dunia. Tidak hanya itu banyak mantan karyawan yang menganggur tidak bisa mencari pekerjaan karena sudah tua," ujar Kirno salah satu mantan karyawan.

Dalam orasinya mantan karyawan meminta pihak manajemen ataupun pemerintah untuk memperhatikan nasib mantan karyawan yang terkatung-katung.

Pihak manajemen dinilai ingkar janji karena tidak memenuhi tuntutan pesangon yang seharusnya dilunasi jauh-jauh hari.

Aksi mantan karyawan Texmaco ini mendapat pengawalan ketat petugas dari Polres Kendal tidak ada pihak manajemen yang bersedia menemui pengunjuk rasa.

Massa mengancam jika belum dipenuhi akan terus menggelar aksi dengan menurunkan masa aksi yang lebih banyak.



Sumber : merdeka.com

Laporkan kekerasan buruh, aktivis sengit dengan jenderal

Siang ini, Senin (4/11), Komisi untuk Orang hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) bersama keluarga para buruh yang menjadi korban kekerasan, mendatangi Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Mereka ingin melaporkan kekerasan yang diterima buruh saat demonstrasi menuntut kenaikan upah di Bekasi pekan lalu.

Hal yang menarik adalah kedatangan awal mereka langsung ditolak mentah-mentah oleh petugas jaga yang berada di Bareskrim. Sontak Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar langsung mengamuk.

Pada saat pelaporan awal, para awak media yang sedang duduk-duduk di tangga Gedung Bareskrim sontak kaget lantaran ada suara keras dari Haris Azhar.

"Ini gimana, belum jadi jenderal aja udah kaya gini. Mana provost suruh sini. Anda tidak layak jadi polisi! Sudah tidak ada itikad baik untuk menolong korban Cikarang!" kata Haris dengan nada tinggi.

Hal itu dilontarkan Haris saat berada di dalam Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (4/11). Sementara para keluarga korban datang dengan membawa pakaian dengan bercak darah yang dipakai oleh korban saat insiden pekan lalu.

Setelah tak mendapati perlakuan yang baik, Haris langsung mengajak seluruh keluarga korban yang datang berjumlah sekitar 10 orang tersebut. Pada saat Haris keluar, secara kebetulan Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie juga datang memasuki Gedung Bareskrim. Terjadilah perdebatan singkat antara Haris dan Ronny.

"Saya ini Humas, saya akan melayani," kata Ronny.

"Anda tadi belum datang, setengah jam yang lalu saya sudah ke sini dan tidak dilayani dengan baik," balas Haris.

"Ada masalah apa dia dengan kami? Apa dia dibayar pengusaha, kalau kita ngomong gitu polisi marah dan sibuk buat konpers," tambah Haris.

"Makanya saya ingin menjembatani kalian untuk menerima laporan itu. Saya kan humas dan punya kompetensi. Yang mau lapor berapa orang, kami layani, silakan masuk," ujar jenderal bintang dua itu.

Haris menjawab, dia membawa 10 orang korban. "Ini korban pembacokan, ada ayah korban juga, kasihan sekarang masih kritis di rumah sakit," tambah Haris.

Sementara itu di tempat yang sama, Pengacara LBH Jakarta, Maruli Rajagukguk juga mengatakan sangat kecewa dengan pelayanan petugas Bareskrim Mabes Polri.

"Kita mau bikin laporan nggak diterima, kasus itu lo yang di Bekasi. Masa kita baru dateng mau lapor, malah suruh tanya ke DPR. Ada tindak pidana pembacokan di Bekasi, malah kita ingin melapor disuruh tanya konsultasi dulu ke DPR," kata Maruli.

Hingga ini berita diturunkan, Haris Azhar dan rombongan pelapor telah dipersilakan masuk ke dalam gedung untuk menyampaikan laporan pengaduan.


Sumber : merdeka.com

Didampingi KontraS, buruh laporkan penganiayaan ke Mabes Polri

Sebagai upaya menuntut keadilan, pihak buruh bersama KontraS akan melaporkan penganiayaan yang dialami 28 buruh di Cikarang ke Mabes Polri. Menurut Koordinator KontraS Haris Azhar, sejumlah barang bukti ditemukan sehingga mampu menyeret para pelaku.

Dia juga menganggap para pelaku sudah melakukan pembunuhan berencana. "Apa yang menimpa buruh betul-betul murni pembunuhan berencana secara struktur," ujarnya saat jumpa pers di kantor Kontras, Jakarta Pusat, Senin (4/11).

Selain itu, pihaknya akan melaporkan tindakan ini kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Pihaknya meminta agar LPSK mampu memberi bantuan kepada para korban.

Di sisi lain, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, menganggap apa yang dilakukan kepada buruh sangat sadis. Menurutnya, hingga saat ini masih ada tiga korban yang mengalami luka serius dan harus mengalami perawatan mahal.

Salah satu korban, menurutnya, mengalami luka bacok di kepala yang diduga dilakukan oleh oknum ormas. "Rahmat kepalanya kena bacok yang membutuhkan biaya operasi Rp 400 juta," ungkapnya.

Selai itu, Said menduga apa yang dilakukan para oknum ormas ini didalangi oleh Ketua Aspelindo. "Ini diduga difasilitasi ketua Aspelindo," pungkasnya.



Sumber : merdeka.com

KNGB : Seret otak pelaku penyerangan buruh , termasuk oknum pengusaha yg membayar Preman

Ada raut muka sedih dan amarah di wajah para pemimpin Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh yang pada hari minggu 3 November 2013 datang membesuk korban pembacokan dan penganiayaan preman pada aksi mogok nasional 30 November 2013 di Kabupaten Bekasi.
Perwakilan Kontras, LBH dan Presiden KSPI menengok kondisi korban Pembacokan buruh
Perwakilan Kontras, LBH dan
Presiden KSPI menengok
kondisi korban Pembacokan
buruh.
Didampingi perwakilan Kontras dan LBH para pemimpin aliansi KNGB menyatakan sikap akan terus melakukan pengawalan terhadapa kasus ini hingga otak pelaku bisa di tangkap dan diadili. Dengan bukti-bukti dan kesaksian yang sudah terkumpul mereka optimis kasusu ini akan terungkap hingga aktor intelektualnya, bukan hanya sebatas pelaku di lapangan.


Jokowi Digugat Buruh Soal Penetapan Upah

residen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal mengaku, bakal menggugat keputusan Guberbur DKI Jakarta, Joko Widodo dalam penetapan Upah Minimum Propinsi sebesar Rp 2,4 juta di Jakarta.  "Ini berimbas kepada UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) di seluruh Indonesia," katanya usai menjenguk buruh korban kekerasan di RS Hosana Medika, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Ahad, 3 November 2013.

Pasalnya, kata Said, UMP DKI Jakarta selama ini menjadi patokan penetapan UMK di seluruh Indonesia. Sebab, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Jakarta paling tinggi dibadingkan dengan wilayah lain. "KHL yang kami ajukan sebesar sebesar Rp 2,7 juta untuk tahun 2013, tapi tidak dihiraukan," ujarnya.

Dia menuding, Gubernur DKI Jakarta berpihak kepada pengusaha. Sebab KHL yang menjadi acuan penetapan upah sebesar Rp 2,2 juta. Kendati begitu, pihaknya akan menggugat putusan Gubernur itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara, agar menjadi pertimbangan kembali dalam menetapkan UMP. "Ini jelas berimplikasi ke daerah lain," ujarnya.

Ini Sebab Hitungan UMP Buruh dan Pengusaha Beda

Perwakilan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia, Asrial Chaniago, menilai hasil survei yang dilakukan buruh terkait kebutuhan hidup layak berbeda penafsiran dengan survei yang dilakukan pengusaha. Dia menunjuk perbedaan hasil survei soal harga sewa rumah.

"Hasil survei pengusaha hanya Rp 565 ribu, tapi tuntutan pekerja Rp 800 ribu sampai Rp 900 ribu," kata Asrial di Gedung Blok G, Balai Kota, Jakarta Pusat, 30 Oktober 2013. "Sehingga akhirnya diambil angka kompromi senilai Rp 671 ribu."

Apindo Sulsel: Gaji Buruh Harusnya Rp 10 Juta

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulawesi Selatan, La Tunreng, mengatakan unjuk rasa buruh di Kota Makassar sebagai bentuk solidaritas menuntut kenaikan upah adalah hal yang wajar. Karena itu, pengusaha juga sepakat dan mendukung semua buruh harus sejahtera. "Tapi, untuk menentukan upah minimum, ada mekanismenya," kata La Tunreng, Kamis, 31 Oktober 2013.

Jika buruh menuntut gaji minimum Rp 2,2 juta per bulan, kata dia, nilai itu justru masih rendah. Karena untuk upah sejahtera saat ini harusnya Rp 10 juta per bulan. Tapi, sesuai undang undang, yang diwajibkan adalah menentukan upah minimum, yang prosesnya melalui Dewan Pengupahan. "Untuk upah sejahtera harus berdasarkan produktivitas. Tergantung perusahaannya," katanya.

Buruh Tak Akan Pernah Menikmati Kenaikan Upah

Buruh tidak akan pernah menikmati kenaikan upah karena inflasi tinggi. Harga barang yang mahal membuat penerimaan riil selalu menyusut. Pemerintah harus menekan inflasi serendah mungkin dengan menyediakan transportasi, perumahan murah, dan perlindungan sosial.

Pemerintah tidak memiliki strategi perburuhan dan pengupahan yang komprehensif. Hal ini mengakibatkan buruh selalu menuntut kenaikan upah menjelang akhir tahun.
Demikian benang merah pendapat Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Andi Gani Nena Wea dan Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia Timboel Siregar di Jakarta, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi di Kendari, Sulawesi Tenggara, serta Sekretaris Eksekutif Apindo Jawa Barat di Bandung Rudi Martono, Minggu (3/11/2013).

Gelar Sweeping, Buruh Bisa Dipidanakan

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sofjan Wanandi menilai, aksi sweeping yang terjadi dalam aksi buruh dalam sepekan terakhir, telah melanggar hukum. Karena itu dia meminta pengusaha juga mengambil jalur hukum untuk menindak para buruh. “Apakah pemerintah akan membiarkan aksi kriminal ini?" kata Sofjan dalam rapat pimpinan nasional Kamar Dagang dan Industri, di Hotel Aryaduta Palembang, Sabtu 2 Oktober 2013.


Sofjan yakin demonstrasi yang berujung sweeping itu hanya dilakukan sebagian kecil pekerja. Namun tetap saja aksi itu telah menggangu kinerja perusahaan. Apalagi sebagian besar pengusaha sudah menyepakati nilai upah dengan pekerja. "Pemerintah harus menegakkan wibawanya. Jika tidak, bisa macet perundingan," ujarnya.

UMK Rp 2,9 juta, 10% perusahaan di Bekasi terancam bangkrut

Tingginya upah minimum kota (UMK) Bekasi diperkirakan akan berimbas pada perusahaan-perusahaan kecil. Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat ada 10 persen dari total 1.018 perusahaan saat ini terancam bangkrut karena tak sanggup penuhi UMK.

"Kenaikan upah yang kemarin saja (2013) masih banyak yang belum bisa penuhi. Jumlahnya sekitar 10 persen," kata Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, di Bekasi, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (2/11).

UMK Kota Bekasi pada 2013 sebesar Rp 2,1 juta. Untuk 2014, UMK Bekasi telah ditetapkan sebesar Rp 2,9 juta atau naik 40 persen.

Upah buruh naik, Hatta larang pengusaha lakukan PHK

Pemerintah melarang para pengusaha melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara sepihak kepada buruh, pasca kenaikan upah minimum regional (UMR) di setiap daerah ditetapkan. Pernyataan tersebut dikemukakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, usai menghadiri Pengajian Akbar di Gedung Majelis Tafsir Alquran (MTA) Solo, Jawa Tengah, Minggu (3/11).

"PHK itu bisa mempengaruhi roda perekonomian nasional, karena perekonomian dunia saat ini sedang tidak baik. Otomatis akan berimbas ke perekonomian kita. Jadi jangan sampai pengusaha melakukan PHK buruh. Karena akan mempengaruhi stabilitas perekonomian di Indonesia," tegasnya.

UMK Kabupaten Subang Rp 1,3 juta, penetapannya sampai voting

Dewan Pengupahan Kabupaten Subang, Jawa Barat, akhirnya menyetujui dan menetapkan Upah Minimum Kabupaten tahun 2014 sebesar Rp 1,3 juta. Menurut Sekretaris Daerah Pemkab Subang Abdulrakhman, nominal penetapan UMK Subang itu sesuai dengan hasil rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) yang dilakukan secara voting.

Ia menjelaskan, dalam rapat Depekab itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Subang mengusulkan UMK sebesar Rp 1,2 juta, kalangan buruh menuntut Rp 1,5 juta dan kalangan akademisi mengusulkan sebesar Rp 1,3 juta.

Semua gubernur diminta patuh pada putusan dewan pengupahan

Dewan Pengupahan telah menetapkan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) yang menjadi salah satu faktor penentu upah minimum provinsi (UMP) sebesar Rp 2.299.860. Nilai KHL untuk tahun depan naik tipis dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 2.216.243. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sendiri telah menentukan besaran UMP DKI Jakarta sebesar Rp 2.441.000.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan aparat pemerintah daerah, dalam hal ini Gubernur, wajib mematuhi keputusan yang telah ditetapkan oleh dewan pengupahan.
"Saya kira harus patuh pada Dewan Pengupahan. Kalau Dewan Pengupahan sudah menetapkan, maka Gubernur sebaiknya mengikuti. Kita tentu ingin para buruh kita itu sejahtera," kata Hatta di Jakarta, Sabtu (2/11).

KNGB, Kontras dan LBH akan laporkan otak kekerasan buruh Cikarang

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan akan berjuang untuk agar para buruh korban kekerasan pada saat mogok nasional untuk menolak upah murah, jaminan kesehatan, hapus outsourching, sahkan RUU PRT, dan hapus UU ormas mendapatkan keadilan.
Hal ini diungkapkannya, usai menjenguk 17 korban kekerasan di RS. Hosana Medica Cikarang. Menurutnya, tidak sepantasnya buruh yang membayar pajak, yang memberikan kontribusi besar untuk pertumbuhan ekonommi negara dibunuh terencana oleh preman yang dibayar hanya karena melakukan aksi. Padahal, lanjut dia, aksi mogok nasional tersebut adalah aksi yang sah. Dia menduga, pihak yang patut untuk dimintai pertangungjawanan adalah Kapolres Kabupaten Bekasi, Ketua Aspelindo, Pimpinan Ormas Pemuda Pancasila, Ikapud dan ormas lainnya.