Sekretaris Jenderal Komite Aksi Jaminan Sosial (KAJS) Said Iqbal mengatakan sistem "Indonesia Case Based Groups" (INA-CBGs) yang diterapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) malah menghambat pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional.

"Sesuai dengan UU tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan SJSN mengamanatkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat tanpa adanya batasan biaya, dan seluruh penyakit ditanggung. Akan tetapi, faktanya adanya penerapan INA-CBGs membuat RS ataupun klinik tidak melayani dengan sepenuh hati," ujar Said Iqbal di Jakarta, Minggu.