Thursday, November 14, 2013

Buruh Tagih Janji Bupati Cianjur

Buruh kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati, Jalan Siti Jenab, Kecamatan Cianjur, Kamis (14/11/2013). Aksi mereka untuk menagih janji Bupati Cianjur menaikan upah minimum kabupaten (UMK).
"Harga mati UMK Rp 1,5 juta," kata orator aksi beberapa saat yang lalu.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Cianjur ini pun mengancam akan menginap di Kantor Bupati jika tuntutan tidak dipenuhi. "Kami ingin hati bupati terketuk," kata orator.
Dalam aksi itu dihadiri pula orator asal Cimahi sekaligus anggota dewan pengupahan Kota Cimahi, Novi. Ia menyebut demo yang dilakukan dua hari ini merupakan langkah awal perjuangan para buruh di Kabupaten Cianjur.

Pemkab Cianjur Akhirnya Penuhi Keinginan Buruh

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cianjur akhirnya menyetujui keinginan para buruh terkait dengan kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) Cianjur. Pemkab Cianjur merekomendasikan UMK Cianjur sebesar Rp 1,5 juta.

"Finalisasinya tinggal ada di Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Barat," kata Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur, Sumitra, di depan ribuan buruh di Kantor Bupati, Jalan Siti Jenab, Kecamatan Cianjur, Kamis (14/11).
Seperti diketahui, buruh kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Bupati, Jalan Siti Jenab, Kecamatan Cianjur, Kamis (14/11). Aksi mereka untuk menagih janji Bupati Cianjur menaikan upah minimum kabupaten (UMK).
"Harga mati UMK Rp 1,5 juta," kata orator aksi beberapa saat yang lalu.
Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Cianjur ini pun mengancam akan menginap di Kantor Bupati jika tuntutan tidak dipenuhi. "Kami ingin hati bupati terketuk," kata orator.

Capek Kerja, Robot Austria Bunuh Diri

Ternyata tidak cuma manusia saja yang bisa bunuh diri. Benda mati seperti robot ternyata juga bisa bunuh diri karena stres.



Anggota DPR: Pemerintah Jangan Terjebak Permainan Asing

Anggota Komisi IX DPR membidangi Kesehatan dan Ketenagakerjaan, Poempida Hidayatulloh menilai Pemerintah semakin tidak punya hati, dan jelas tidak pro terhadap pekerja/buruh.

Hal itu diutarakan Politisi muda Partai Golkar ini terkait rencana Pemerintah meratifikasi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Padahal pelaku industri rokok dan petani tembakau di daerah protes menolak aksesi FCTC. Bahkan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi juga protes penolakan FCTC.   

Poempida Ultimatum Para Direksi BUMN Jangan Pernah Abaikan Rekomendasi

Panja Outsourcing BUMN Komisi IX DPR-RI mempertanyakan sikap para direksi BUMN banyak yang menyuarakan secara publik bahwa Rekomendasi Panja Outsourcing BUMN ini bukanlah suatu keputusan hukum yang perlu dipatuhi.

Apalagi, secara simbolis Kementerian BUMN dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi telah menerima laporan Hasil Panja Outsourcing BUMN yang berisi rekomendasi tentang berbagai langkah yang harus diambil oleh Menteri BUMN dalam konteks menyelesaikan masalah Outourcing yang berada di lingkup BUMN.

Demo Buruh di Tigaraksa Tuntut Kenaikan Upah

Demo buruh di kawasan Tangerang – Tigaraksa yang dihadiri dari berbagai organisasi buruh. Rencananya para buruh ini akan berkumpul didepan kantor Dewan Pengupahan di Tigaraksa, pada pukul 13.00 WIB, untuk menuntut ditetapkannya Kebutuhan Hidup Layak (KHL)  dan upah minimum kota (UMK) tahun 2014, yang hingga saat ini belum ditetapkan untuk wilayah Kabupaten Tangerang.
Menurut Evan, salah satu anggota Forum Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) hingga kemarin belum ditetapkannya UMK di Kab. Tangerang, sedangkan di Bekasi sudah ditetapkan.
“UMK di Kab Tangerang belum ditetapkan,” kata Evan, dilokasi demo, Kamis (14/11/2013).
Adapun upah minimum yang dituntut oleh para pekerja diwilayah Kab. Tangerang adalah sebesar Rp 3,7 juta. Akibat aksi demo buruh ini sejumlah titik ruas jalan di Tangerang macet parah.
Edhie, warga Bekasi yang hendak melakukan aktivitasnya ke Tigaraksa mengeluh dan terpaksa mencari jalan alternatif agar tak terjebak dalam aksi demo buruh ini. Namun apa boleh buat, di perjalannya ia pun kembali terjebak dalam aksi demo buruh.
“Iya Mas jalan macet, saya mau ke Tigaraksa tersendat karna adanya demo buruh, akhirnya saya cari jalan alternatif,” ujar Edhie. 



Sumber : radaronline.co.id

Chun Tae-il: Cahaya Inspirasi untuk Gerakan Buruh

Apakah kematian seorang buruh pabrik tekstil menjadi peristiwa yang teramat penting? Kisah Chun Tae-il, seorang buruh di Korea Selatan yang membakar diri dalam suatu demonstrasi buruh pada tanggal 13 November 1970, memang peristiwa yang penting. Mengetahui perjalanan yang dilaluinya hingga tiba pada keputusan itu dan apa yang terjadi sesudahnya membuktikan bahwa perbuatan membakar diri Chun Tae-il bukanlah tindakan naif dan keputusasaan, melainkan keputusan yang cemerlang dan berani.

Lahir pada tanggal 26 Agustus 1948 di Taegu, Tae-il tidak memperlihatkan keistimewaan apa-apa selain kemiskinan keluarganya. Pada saat itu Korea Selatan belum lama menikmati kemerdekaan dari Jepang dan terjerat ke dalam pertarungan ideologi kiri dan kanan antara dua superpower. Keadaan ini terbukti sangat menghambat gerakan rakyat dan gerakan buruh khususnya yang selalu dianggap sebagai gerakan komunis sehingga harus ditindas secara keras.

Buruh Mengadu ke Makam Pahlawan

Berbekal tiga buah dupa dan sekeranjang kembang, dua puluh orang bersila di Taman Makam Pahlawan Dharma Tunggal Bakti, Karanganyar, Senin, 28 Oktober 2013. Tak lama dupa dinyalakan, lalu para buruh mulai mengadu ke para pahlawan yang dimakamkan di sana.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan Minyak Gas Bumi dan Umum Karanganyar Eko Supriyanto mengatakan buruh saat ini berada di titik paling rendah. “Upah kami tidak cukup untuk hidup layak, apalagi sejahtera,” katanya.

Buruh Pekalongan Ancam Mogok Tujuh Hari

Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Kabupaten Pekalongan, Ali Soleh, mengaku kecewa dengan sikap Bupati Pekalongan Amat Antono, yang seolah enggan memperjuangkan kesejahteraan buruh. Karena itu, pihaknya berencana akan melakukan aksi mogok selama tujuh hari. "Siang ini, kami akan merapatkan lagi dengan SPN Kota Pekalongan dan Pemalang untuk menyiapkan aksi mogok daerah," ujarnya, Selasa, 12 November 2013.

Menurut Ali, mogok daerah itu tidak harus menunggu penetapan UMK oleh Gubernur Jawa Tengah pada 20 November mendatang. Sebab, SPN sudah menduga jika penetapan UMK itu tidak jauh berbeda dengan besaran UMK yang diusulkan tiap daerah. "UMK Jawa Tengah tetap terendah di Indonesia," kata Ali. SPN Kabupaten Pekalongan akan mempersiapkan mogok daerah itu mulai Kamis.

Kebutuhan Hidup Layak di Waykanan naik Rp210.063

Dewan Pengupahan menetapkan kebutuhan hidup layak atau KHL di Kabupaten Waykanan Provinsi Lampung pada tahun 2014 sebesar Rp1.530.610 atau mengalami kenaikan Rp210.063 dari KHL 2013 mencapai Rp1.320.547.

Berdasarkan survei yang telah berlangsung di sejumlah pasar menunjukkan sejumlah komoditas mengalami kenaikan, kata Ketua Dewan Pengupahan yang juga Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi Waykanan Rustam Effendi di Blambanganumpu, Selasa.

Hindari Ribut, Buruh Usulkan Perda UMK

Setiap tahun, penentuan upah minimum kota (UMK) selalu melahirkan pro kontra dan gelombang demonstrasi. Diperlukan peraturan daerah (Perda) tentang UMK untuk membuat hubungan antara buruh, pengusaha, dan pemerintah harmonis.
Koordinator Umum Gerakan Buruh Berjuang (Gerbang) Jateng Nanang Setiyono mengatakan, kontroversi UMK selalu muncul karena tidak adanya regulasi jelas yang mengatur mekanisme penentuan upah secara detil. Undang-undang perburuhan dan peraturan menteri tenaga kerja hanya mengatur mekanisme secara umum.

Dinsosnakertrans Solo Was-was Jelang Penetapan UMK

Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Surakarta was-was jelang penetapan Upah Minimum Kota (UMK). Rencananya, usulan UMK dari 35 kota/kabupaten akan ditetapkan Gubernur Jateng, 20 November mendatang.
"Kami was-was kalau Gubernur menetapkan usulan UMK kami lebih rendah dari usulan UMK milik daerah tetangga seperti Sukoharjo, Klaten, dan Boyolali," jelas Kepala Dinsosnakertrans Surakarta, Rakhmat Sutomo di ruang kerjanya,  Selasa (12/11).

Delapan buruh pabrik metal putus jarinya

Lantaran tidak dilengkapi dengan penerapan kesehatan dan keselamatan kerja (K3) sebanyak delapan buruh pabrik PT Abdi Metal Prakasa putus jari beberapa waktu lalu.

Mereka yang mengalami putus jari, adalah Jayadi, Jumadi, Ujang, Satrio, Nawawi, Wahyu, Martin, dan Fahrul Rojik. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke serikat buruh Depok dan dinas terkait.

UMK Belum "Ketok Palu", Beredar Isu PHK Massal

Belum di ketoknya Upah Minimum Kabupaten (UMK) membuat beredarnya isu ribuan buruh telah terkena Pemberhentian Hubungan Kerja (PHK) massal. PHK ini, dilakukan akibat dari mogok nasional yang dilakukan buruh pada Awal November kemarin.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Ketua Serikat Pekerja (SPN) Provinsi Jawa Barat, Iwan Kusmawan. Dia mengatakan, isu pemecatan massal buruh itu tidak benar. "Hal itu tidak benar, pemecatan karyawan itu harus ada pengajuan kepada dinas tenaga kerja terkait," jelasnya saat dihubungi okezone, Rabu (13/11/2013).

Kota Gudeg Akhirnya Tetapkan Upah Minimum

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah menyepakati Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk 2014. Kenaikan yang terjadi, berada pada kisaran 4-13 persen.

"Kesepakatan ini sudah representatif," kata Sultan HB X, di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (13/11/2013).

Kalah dari buruh, Jokowi ogah banding

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo menegaskan, pihaknya tidak akan mengajukan banding terkait putusan PTUN Jakarta soal penangguhan Upah Minimum Perusahaan (UMP) dari tujuh perusahaan.

Pria yang akrab disapa Jokowi ini meminta, agar ketujuh perusahaan itu segera membayar buruh sesuai UMP 2013 sebesar Rp2,2 juta.

"Kita tidak akan banding. Pokoknya sikap kita itu," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2013).

5 Perusahaan Amerika yang jadikan Indonesia mesin pencetak uang

Hubungan bisnis dan ekonomi antara Indonesia dengan Amerika Serikat sudah terjalin sejak lama. Hampir seusia negara ini. Perusahaan-perusahaan raksasa asal Amerika Serikat sudah menancapkan kukunya di tanah air sejak puluhan tahun lalu.
Sebut saja Freeport Indonesia yang menginduk pada Freeport McMoran di Amerika Serikat. Freeport Indonesia sudah menjalankan aktivitas di tambang emas Garsberg, Papua sejak 1967. Freeport adalah satu dari sekian banyak perusahaan raksasa asal negeri paman sam yang betah menjalankan aktivitas bisnisnya di Indonesia selama bertahun-tahun. Tidak hanya Freeport, masih banyak dan bahkan semakin banyak perusahaan berbendera AS yang memperpanjang kontrak dan investasinya di Tanah Air.
Kemarin, pebisnis-pebisnis kelas kakap itu menggelar pertemuan tertutup dengan Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi. Intinya satu, mereka menyatakan keinginannya untuk bisa tinggal lebih lama di Indonesia. Dengan kata lain, mereka berniat menambah investasi bisnisnya di dalam negeri.
"Jadi lebih banyak mereka berbicara prospek, lebih berbicara arah, kemudian investasinya akan diterjemahkan masing-masing perusahaan, ini kan sifatnya general, ada CP, HP, PG, Visa, Boeing," ujar Bayu di Gedung Kementerian Perdagangan Jakarta, Rabu (13/11).

Penetapan UMK Kota Bekasi Masih Terganjal Kamar Mandi!

Salam Kompasiana,
Pekan yang menentukan terkait penentuan UMK Kota Bekasi dan kedepan juga UMP Kabupaten Bekasi, perundingan yang masih berlangsung antara perwakilan serikat pekerja dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Indonesia) sejauh ini (11/11) belum menemukan kata putus terkait besaran UMK Kota Bekasi (sejauh informasi besaran yang diajukan adalah Rp. 2,9 Juta walaupun ketika MONAS kemarin tuntutannya Rp. 3,7 Juta).
Belum rampungnya atau belum putusnya besaran UMK tahun 2014 untuk Kota Bekasi karena masih terhalang dengan tiga Komponen Hidup Layak (KHL) dan masih akan terus dibicarakan lebih lanjut dalam pertemuan bipartite lanjutan.
“Salah satunya, serikat pekerja menuntut tempat tinggal yang layak tersebut memiliki kamar mandi didalam, sementara dari pihak pengusaha merasa keberatan dan menganggap kamar mandi diluar sudah cukup layak,” ungkap Sudirman, Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi (sumber : Palapa pos)
Bicara kelayakan memang relatif, kecenderungan tentang kamar mandi harus didalam rumah memang sebuah keharusan kan ndak mungkin tengah malam kita harus keluar dari rumah menuju kamar mandi diluar rumah. Apalagi kalau kamar mandi digunakan bersama-sama dengan tetangga sebelahnya sebagaimana yang kita ketemukan dibeberapa kontrakan yang disewakan.

Jokowi: Tak Ada Revisi Nilai UMP DKI

Gubernur DKI Joko Widodo bertindak tegas untuk tidak merevisi keputusan penetapan UMP DKI Jakarta. Menurutnya, keputusan ini memiliki dasar kuat.

"Nggak direvisi. Itu kan dasarnya sudah kuat. Hitung-hitungannya sudah benar dan sudah diteken," kata Jokowi di Balaikota, Rabu (13/11/2013).

Apindo Keberatan UMK 2014 Surabaya Rp 2,2 Juta

Usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 di Surabaya maupun di daerah ring I di Jawa Timur mengalami kenaikan sekitar 30-40 persen. Kondisi tersebut dinilai memberatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur.

"Namanya tuntutan siapapun boleh begitu. Saya juga keberatan (Usulan UMK Surabaya Rp 2,2 juta)," ujar Ali Markus Ketua Apindo Jawa Timur usai bertemu dengan Gubernur Jawa Timur dan forum pimpinan daerah (Forpimda) Jawa Timur serta beberapa perwakilan serikat pekerja di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Rabu (13/11/2013) malam.

Muhaimin Minta Gubernur segera susun Roadmap penetapan Upah Minimum 2014

Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menerbitkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Nomor 7   Tahun 2013 Tentang Upah Minimum tertanggal 2 Oktober 2013.
   
Permenakertrans ini merupakan tindaklanjut dari Instruksi Presiden No.9 tahun 2013 tentang Kebijakan penetapan Upah Minimun dalam Rangka Keberlangsungan Usaha dan Peningkatan Kesejahteraan Pekerja.
 

Gubernur Jatim: Apindo Minta Kenaikan UMK 2014 Maksimal 10 Persen

Usulan upah minimum kabupaten/kota (UMK) 2014 di daerah ring I seperti Surabaya, Pasuruan, Gresik mengalami kenaikan hingga 40 persen. Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, usulan tersebut dinilai memberatkan dan Apindo hanya sanggup menaikan UMK maksimal 10 persen.

"Dia (Apindo) minta naiknya seperti DKI Jakarta antara 9 sampai 10 persen saja," kata Soekarwo kepada wartawan usai pertemuan antara Apindo, beberapa perwakilan serikat pekerja (SP) dan dihadiri forum pimpinan daerah (Forpimda) Jawa Timur di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Rabu (13/11/2013) malam.

Perjuangan Mengawal Implementasi UU BPJS

Rieke Diah Pitaloka, M.Hum, anggota Komisi IX DPR RI, Senin 5 November 2013 berkonsultasi ke Kantor Konsultan Jaminan Sosial MARTABAT.
Rieke yang mengenakan kemeja putih dan celana panjang warna hitam, tiba pukul 15.00 di kantor Martabat Bintaro, dan diterima langsung oleh Asih Eka Putri (Direktur MARTABAT) dan Oka Mahendra (ahli Perundang-Undangan Jaminan Sosial).

4 Tips Untuk Dapatkan Pekerjaan Setelah Dipecat

Setelah dipecat dari perusahaan, Anda mungkin berpikir tidak dapat mendapatkan pekerjaan lagi. Meski sulit, itu bukan hal yang tidak mungkin.
Anda bisa mendapatkan pekerjaan lagi setelah dipecat, dengan mengikuti beberapa tips berikut ini.
Minta rekomendasi
Hal ini tergantung pada alasan Anda dipecat. Jika memang memungkinkan, mintalah surat rekomendasi dari pihak perusahaan bahwa pemecatan itu bukan karena Anda berperilaku buruk, melainkan karena alasan lain. Namun jika pemecatan tidak berjalan baik-baik, maka Anda tidak bisa meminta surat tersebut.

Buruh Bekasi minta biaya kebutuhan listrik naik 100 persen

Pembahasan penetapan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Bekasi Jawa Barat masih berlangsung antara Asosiasi Pengusaha Indonesia dan buruh. Pembahasan itu belum menemui kesepakatan. Salah satunya tentang biaya tarif listrik.

Buruh meminta kenaikan tarif listrik sebesar Rp 90 ribu per bulan, atau naik 100 persen dari sebelumnya yang mencapai Rp 45 ribu. Namun, Apindo menolak karena menilai biaya listrik itu hanya untuk kebutuhan buruh yang ingin menggunakan perlengkapan elektronik berlebihan.

Buruh siapkan gugatan PTUN ke 2 kepada Jokowi

Buruh yang tergabung dalam Komite Nasional Gerakan Buruh (KNGB) dan Forum Buruh DKI Jakarta menyiapkan gugatan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Upah Minimum Provinsi 2014 yang ditetapkan sebesar Rp2,4 juta.

"Kami mengingatkan Jokowi agar jangan sampai dipermalukan buruh kedua kali akibat dikalahkan dalam sidang PTUN," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal melalui Tim Media KSPI Nelly Marlianti Kromoredjo di Jakarta, Selasa.

Gubernur Sumsel siap tutup perusahaan tidak bayar UMP

Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin siap menutup perusahaan yang sudah mampu namun tidak menepati janji terutama dalam pembayaran upah minimun provinsi.

"Saya akan menutup perusahaan bila memang menyalahi aturan termasuk dalam pembayaran upah minimun provinsi (UMP)," kata gubernur di hadapan ratusan buruh yang menuntut UMP 2014 di Palembang, Senin.