Saturday, November 2, 2013

Pengusaha Ancam Cabut dari KBN

Aksi demonstrasi yang dilakukan ribuan buruh, ternyata juga dilakukan oleh puluhan Human Resource Development (HRD) perusahaan yang berada di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Cakung, Cilincing, Jakarta Utara, Jumat (1/11/2013) siang.
Para HRD yang tergabung dalam HRD Club KBN Cakung, menyampaikan aksi protesnya karena pihak keamanan pengelola KBN tidak menjaga perusahaan dari aksi sweeping buruh. Bahkan, untuk menunjukkan kekecewaannya, para pelaku usaha mengancam akan hengkang dari kawasan industri tersebut, jika masih kerap terjadi sweeping buruh.

Soal Upah Buruh Kadang Dimanfaatkan untuk Kepentingan Politik

Ikhsan Mojo, Pengamat Politik, mengatakan permasalahan upah buruh sudah menjadi komoditas politik oleh pemerintah. Ikhsan mengatakan kenaikan upah buruh dari tahun ke tahun pergerakannya sangat dipengaruhi Pemilukada.
"Apalagi dengan  otonomi daerah biasanya jelas banget keliatan. Ada pergerakan dari tingkat UMP menurut saya nggak random mengikuti pergerakan pemilukada dan pileg," kata Ikshan dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (2/11/2013).
Ikhsan pun mencontohkan  upah minim provinsi (UMP) yang dinaikkan pada tahun 2013 saat Joko Widodo dan Basuki T Purnama menjadi gubernur dan wakil gubernur.

Sekjen KSPI: Buruh Perlu Naik Kelas

Muhammad Rusdi, Sekjen Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), mengatakan buruh di Indonesia perlu naik kelas dengan kenaikan upah buruh.
Rusdi mencontohkan upah buruh di Jawa Tengah Rp 840 ribu kecuali Semarang yang mencapai Rp 1 juta. Dengan angka tersebut, kata Rusdi, buruh tidak bisa menaikkan kesejahteraan untuk menaikkan taraf hidupnya.

UMP Sumut 2014 Naik Rp 130.850

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 UMP Sumut 2014 Rp 1.505.850 atau naik Rp 130.850 (9,5 persen) dari UMP 2013 sebesar Rp 1.375.000.
"Pemprov Sumut, dalam hal ini saya selaku Gubernur Sumatera Utara sesuai amanah Inpres No 9 tahun 2013, menetapkan UMP Provinsi Sumut Rp 1.505.850," ujar Gatot didampingi Sekda Sumut Nurdin Lubis dan Kadisnaker Sumut Bukit Tambunan dalam jumpa pers di Gubernuran Sumut, Jumat (1/11/2013) malam.
Dengan demikian, sudah 11 provinsi yang mengetuk UMP 2014. Yakni Kalimantan Tengah Rp 1,72 juta, Kalimantan Barat Rp 1,38 juta, Jambi Rp 1,5 juta, Sulawesi Tenggara Rp 1,4 juta, Sumatera Barat 1,49 juta, Bangka Belitung Rp 1,64 juta,     Papua Rp 1,9 juta, Bengkulu Rp 1,35 juta, Nusa Tenggara Barat Rp 1,21 juta, Jakarta Rp 2,44 juta.

Pemkot Bekasi Dukung Kenaikan Upah Buruh

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, setuju terhadap tuntutan buruh untuk mendapatkan upah layak dengan prosentase kenaikan sekitar 40 persen dari Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2013. Dengan prosentase kenaikan itu, maka upah rata-rata buruh di atas Rp 3 juta per bulan.

Keputusan tersebut bahkan telah menjadi rekomendasi Dewan Pengupahan Kota Bekasi, dengan mengacu terhadap beberapa penyesuaian kebutuhan hidup layak. "Kami pasti menerima dan mengakomodir permintaan buruh yang menuntut kenaikan UMK," kata Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dalam siaran persnya, Jumat, 1 November 2013.

Upah buruh Jawa Tengah murah, perusahaan kompak hijrah

Tingginya kenaikan upah buruh di DKI Jakarta dan kawasan industri sekitarnya, berhasil memaksa perusahaan-perusahaan untuk angkat kaki dan hijrah ke daerah lain yang biaya operasionalnya bisa lebih murah.
Kali ini, enam perusahaan multinasional dipastikan melakukan ekspansi dan memindahkan pabriknya ke wilayah Jawa Tengah (Jateng). Alasannya, biaya investasi dan operasional di Jateng lebih murah dibandingkan beberapa wilayah lain di Indonesia.

Komisi IX: Masalah utama pengusaha bukan upah tapi pungli

Pengusaha mengancam akan hengkang dari Indonesia jika upah buruh ditingkatkan drastis. Sebab selain membayar upah, pengusaha juga mengeluhkan sulitnya berbisnis di Indonesia karena banyaknya pungutan liar yang dilakukan orang-orang tak bertanggung jawab.

"Jadi bukan di label cost, melainkan di pungli. Karena label cost hanya 9-12 persen dari total biaya produksi," ungkap Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Indra, dalam sebuah diskusi yang digelar di kafe Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/11).

Indra menjelaskan, dari informasi yang dia dapat, bahkan pengusaha harus menganggarkan 19 persen dari biaya produksi untuk biaya tak terduga seperti pungli itu untuk melancarkan bisnisnya.

Setelah upah naik, buruh kini dihantui pemecatan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Indra menilai pemerintah telah gagal mencontohkan pengusaha untuk menerapkan UU Ketenagakerjaan. Pasalnya, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) belum bisa menghilangkan sistem kerja outsourcing.

"Penyimpangan itu terjadi di BUMN, bagaimana pengusaha swasta tidak mengikuti. Ini bukti negara tidak hadir secara optimal," katanya di Warung Daun, Sabtu (2/11).

Memalukan, PT KS Dinilai Sengaja Abaikan UMK Cilegon 2013

Manajemen PT Krakatau Steel (KS) Tbk dinilai dengan sadar dan sengaja mengabaikan Upah Minimum Kota (UMK) Cilegon 2013 senilai Rp 2,2 juta.

UMK Cilegon yang sudah disahkan dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten ini dinilai oleh para buruh outsourcing sengaja dikangkangi oleh manajemen PT KS dengan alasan yang tidak jelas.

Lebih ironis lagi, pihak manajemen PT KS pada Januari 2013 lalu mengajukan permohonan penangguhan pelaksanaan UMK 2013 kepada Gubernur Banten.

Pimpinan DPR khawatir isu upah buruh dipolitisir

Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan angkat bicara soal hubungan buruh dengan pengusaha yang belakangan memanas. Di satu sisi buruh menuntut kenaikan upah, di sisi lain pengusaha keberatan atas hal itu.

"Pengusaha mengancam akan merelokasi usahanya dan mungkin cabut dari Indonesia. Buruhnya mengancam akan mengerahkan massa yang lebih banyak. Ini menunjukkan hal yang kurang harmonis," kata Taufik di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (31/10).

Kadin: Buruh wajar meminta upah mahal

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai tuntutan buruh atas kenaikan upah sebesar 50 persen adalah wajar. Seharusnya, para pengusaha bisa memenuhi tuntutan tersebut.

"Buruh itu wajar untuk meminta upah mahal. Saya melihat ada permasalahan fundamental yang tidak terselesaikan, itu nilai tukar dari tahun 2005 pernah bergeming," ujar Ketua Bidang Lingkungan Hidup Kadin Indonesia Riza Suarga, Sabtu (2/11).

Soal upah buruh, Pemprov Jatim tak kabulkan permintaan Apindo

Dewan Perwakilan Daerah Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur mendesak Gubernur Jawa Timur, Soekarwo , segera menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2014. Jika tidak, Apindo mengancam tidak akan menjalankan UMP tahun depan, dan memperkirakan bakal terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) secara besar-besaran di Jawa Timur.

Wakil Ketua Bidang Pengupahan Apindo Jawa Timur, Johnson Simanjuntak, mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pengurus Apindo Kabupaten/Kota se-Jawa Timur. Dia sepakat mendesak gubernur segera menetapkan UMP sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 7 tahun 2013, yang menyatakan bahwa gubernur harus menetapkan UMP per 1 November. Dia juga merinci tahun ini setidaknya sudah ada sekitar 25 perusahaan, khususnya perusahaan padat karya, yang memilih hengkang dari Jawa Timur.

BPS sebut rata-rata upah buruh industri di Indonesia turun

Badan Pusat Statistik (BPS) mengeluarkan data mengenai rata-rata upah buruh industri pada triwulan II 2013. Dari data BPS, rata-rata upah buruh secara nominal maupun riil mengalami penurunan dibandingkan triwulan I 2013.
Kepala BPS Suryamin mengatakan, secara nominal rata rata upah buruh seluruh industri mengalami penurunan 2,51 persen dari Rp 1.619.400 menjadi Rp 1.578.700. Secara riil, rata-rata upah buruh seluruh industri juga mengalami penurunan 3,38 persen dari Rp 1.166.900 menjadi Rp 1.127.400.

Usulan UMK 13 Daerah Belum Sesuai KHL

Usulaan UMK yang diajukan oleh 13 daerah di Jateng belum memenuhi 100 persen kebutuhan hidup layak (KHL). Saat ini, sudah  31 dari 35 kepala daerah se-Jateng mengusulkan upah minimum kabupaten/ kota (UMK) kepada Gubernur Ganjar Pranowo.

"Dari usulan tersebut 18 daerah telah memenuhi KHL dan 13 daerah  belum memenuhi," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jateng Wika Bintang usai audiensi dengan Gubernur di kantor gubernuran, Kamis (31/10).

27 Kabupaten/Kota di Jabar belum ajukan besaran UMK

Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum menerima usulan kenaikan upah minimum kota (UMK) 2014 dari 27 Kabupaten/ Kota di Jawa Barat. Padahal deadline usulan tersebut hanya tinggal satu bulan lagi atau Desember.

"Belum ada yang ngumpulin sampai sekarang satu pun," kata Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan di Gedung Sate, Bandung, Jumat (1/11).

Pria yang akrab disapa Aher ini tak heran dengan belum adanya pengajuan kenaikan UMK. Biasanya usulan UMK baru masuk jelang waktu akhir penyerahan.