Unjuk rasa buruh Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit Serikat
Pekerja Seluruh Indonesia (SP TSK SPSI) Sukabumi di Gedung Pendopo
Kabupaten Sukabumi, ricuh.
Kericuhan terjadi setelah
Ketua SP TSK SPSI Sukabumi Moh Popon menyampaikan Surat Rekomendasi UMK
2014 untuk Gubernur Jabar yang ditandatangani Bupati Sukabumi
Sukmawijaya. Nilai UMK 2014 sebesar Rp1.565.922.
Mendengar nilai
UMK 2014 tidak sesuai dengan harapan, mereka langsung meluapkan
kekesalannya dengan berbagai kata-kata umpatan sambil berteriak-teriak.
Sejumlah pengurus masing-masing perusahaan berusaha menenangkan
massanya. Sempat terjadi ketegangan dan adu mulut bahkan bentrok fisik.
Namun
kekisruhan tidak berlangsung lama, setelah di antara kaum buruh melerai
masing-masing. Begitu juga sejumlah anggota Polres Sukabumi Kota ikut
melerai mereka yang berseteru.
Tidak lama kemudian puluhan ribu
buruh membubarkan diri dari Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi. Nampak
dari wajah mereka terlihat penuh kekesalan dan kekecewaan.
"Tentu
kecewa Pak, kami kan mengharapkan UMK 2014 itu 107 persen dari KHL.
Kalau hanya Rp1,5juta tentunya ga bakal cukup," kata sejumlah buruh
kepada INILAH.COM.
Namun sejumlah buruh lainnya ada juga yang
menerima UMK 2014 yang ditandatangani Bupati Sukabumi tersebut.
"Alhamdulillah kami syukuri saja. Toh semuanya sudah berusaha untuk
menaikan UMK2014 ini," ujar seorang buruh berkerudung kepada INILAH.COM.
Diberitakan
sebelumnya, Gedung Pendopo Kabupaten Sukabumi di Jalan Ahmad Yani Kota
Sukabumi 'diserbu' kaum buruh yang menuntut Upah Minimum Kabupaten (UMK)
2014.
Kali ini, Selasa (12/11/2013) puluhan ribu buruh dari
Serikat Pekerja Tekstil Sandang Kulit Serikat Pekerja Seluruh Indonesia
(SP TSK SPSI) Sukabumi.
Sumber : inilahkoran.com
Tuesday, November 12, 2013
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment