Friday, February 7, 2014

14 Perusahaan Ini Tangguhkan UMP 2014

Dalam sidang Dewan Pengupahan yang dilaksanakan pada hari Jumat 24 Januari 2014 telah menetapkan ada 14 perusahaan yang diberikan izin untuk dapat melakukan penangguhan pelaksanaan Upah Minimum Provinsi (UMP).

Anggota Dewan Pengupahan sekaligus Wakil Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Sarman Simanjorang mengatakan, 14 perusahaan tersebut merupakan hasil verifikasi yang telah dilakukan terhadap 16 perusahaan.

Chatib: Percuma Kalau Pertumbuhan dari Buruh Murah

Capaian pertumbuhan Indonesia sepanjang 2005-2012 rata-rata mencapai 5,9 persen per tahun. Angka ini telah membawa Indonesia masuk dalam kelompok negara berpendapatan menengah bawah (lower middle income).

Kementerian Keuangan mencatat jika pertumbuhan ekonomi ke depannya berada pada angka rata-rata 6 persen, dengan pertumbuhan penduduk sebesar 1,3 persen, Indonesia akan mampu masuk dalam kelompok negara berpendapatan tinggi (upper income countries).

Penjual Es Batu "Nyaleg" demi Perjuangkan Kaum Buruh

Seorang penjual es batu di Desa Klepu, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang, mencalonkan diri sebagai legislator melalui Partai Nasdem.

Dengan slogan "muda, mumpuni, mengabdi", dia maju dari Daerah Pemilihan Semarang 2, yang yang meliputi Kecamatan Pringapus, Bawen, dan Tuntang.

Arie Munanto sehari-hari berkeliling menyetorkan es batu ke sejumlah warung di kawasan pabrik di Pringapus. Pekerjaan itu dilakoninya sejak empat tahun lalu pasca-dirinya di-PHK salah satu perusahaan tekstil di Ungaran.

Siang Ini Mahasiswa dan Buruh Demo Gubernur

Gabungan mahasiswa dan buruh yang mengatasnamakan GNP 33 rencananya akan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Gubernur Sulsel. Informasi yang diterima, demo akan digelar pukul 11.00 Wita.

Jenderal aksi, Muh Asrul mengatakan, aksi yang akan dilakukan terkait pemberlakuan UU Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan BPJS.

Mereka menganggap pemerintah mengemas produk liberalisasi kesehatan lewat Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dimana ada kewajiban buat seluruh rakyat Indonesia untuk membayar iuran.

"Karena membayar iuran maka dalam tiap bulannya rakyat harus membayar sebesar kls 3 Rp. 25.500/bln/org, kls 2  Rp. 42.000/bln/org dan klas 1 Rp. 59.000/bln/org. Ini jelas liberalisasi kesehatan," ungkapnya.


Sumber : fajar.co.id

Buruh PT Ladewindo Tuntut Pembayaran Upah

Ratusan buruh PT Ladewindo Garment Manufacturer yang berlokasi di Desa Dagen, Kecamatan Jaten berunjukrasa di sekitar Alun-alun Karanganyar, Kamis (6/2/2014). Mereka menuntut agar manajemen perusahaan segera membayar upah selama lima bulan.
Ratusan buruh pabrik garment tersebut berkumpul di sekitar Alun-alun Karanganyar. Mereka berencana mendatangi kantor Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Karanganyar untuk menyampaikan aspirasi.
Lantaran jumlah buruh terlalu banyak maka hanya perwakilan buruh yang mendatangi kantor Dinsosnakertrans Karanganyar. Sementara para buruh lainnya menunggu hasil pertemuan antara perwakilan buruh dengan pejabat Dinsosnakertrans Karanganyar.