Monday, February 3, 2014

Memperbaiki Sistem Distribusi

Hari Kamis kemarin, saya hadir dalam rapat redaksi Koran Perdjoeangan yang diselenggarakan di Sekretariat DPP FSPMI, Jakarta Timur. Rapat kali ini dihadiri 8 orang. Mereka inilah yang selama ini menjadi tim kerja Koran Perdjoeangan.
Selain hal-hal yang berkaitan dengan redaksi, rapat juga membahas masalah distribusi. Ini menjadi masalah serius yang belum tertangani, setidaknya hingga saat ini. Tentu saja, tak perlu mencari siapa yang salah. Sebab akan lebih baik jika energi yang kita miliki dikerahkan untuk menyelesaikan persoalan yang ada.
Saya masih menyimpan catatan, saat Tim Koran Perdjoeangan mengadakan rapat evaluasi, pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2013. Dalam rapat yang dihadiri Pendiri Koran Perdjoeangan Said Iqbal dan Pimpinan Umum Obon Tabroni semangatnya adalah menjadikan Koran Pedjoeangan sebagai koran umum mingguan nasional. Sebagai langkah awal perbaikan, kemudian Tim mendata berbagai kekurangan. Hasilnya, dibawah ini adalah daftar masalah yang perlu segera diperbaiki:

Said Iqbal: “Batalkan Penangguhan Upah Minimum”

Baru-baru ini, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mendesak para Gubernur agar mempercepat penetapan pelaksanaan penangguhan upah minimum 2014. Alasannya, agar pengusaha segera memiliki kepastian hukum untuk membayarkan upah buruh.
Berdasarkan data dari Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, hingga tanggal 30 Januari 2014 sudah ada 414 perusahaan yang mengajukan penangguhan upah minimum 2014. Data itu berasal dari enam Provinsi. Dari 414 perusahaan yang mengajukan  penangguhan, 177 perusahaan telah disetujui penangguhannya. Sebanyak 69 perusahaan telah ditolak pengajuan penangguhannya dan 161 perusahaan masih dalam proses serta tujuh perusahaan lainnya mencabut permohonan penangguhan.