Pusat Studi Asosiasi Pengusaha Indonesia memberinya gelar Godfather
Apindo. Gelar ini pantas disandang Sofjan Wanandi, yang memang kerap
membela kepentingan pengusaha. Apalagi, tanggal 9 April 2013, Sofjan
kembali terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) untuk ketiga kalinya.
Kepada Mahbub Junaidi dari InilahREVIEW, pria
kelahiran Sawahlunto, Sumatera Barat, 3 Maret 1941 ini, menjawab
beberapa pertanyaan seputar penetapan UMP 2014 DKI sebesar Rp 2,441
juta. Petikannya:
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menetapkan UMP 2014 DKI sebesar Rp 2,441 juta. Apa tanggapan Anda?
Kami
sekarang ini kan enggak bisa apa-apa. Karena semua menyatakan pengajuan
pengupahan sesuai standar hidup layak. Kenaikan hidup layak yang lebih
besar memang bisa terjadi. Kami mengharapkan Gubernur (Jokowi) juga
melihat tahun lalu bahwa banyak sekali perusahaan-perusahaan yang minta
dispensasi karena enggak bisa bayar, terutama UKM dan perusahaan padat
karya.
Pada saat UMP tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta per bulan,
banyak perusahaan tidak bisa bayar. Nah, kalau sekarang
perusahaan-perusahaan tidak bisa bayar lagi, saya mengharapkan minta
dispensasi lagi dari Pak Gubernur agar bisa bayar.
Sekarang
harga-harga kebutuhan pokok dan ongkos transportasi sudah naik semua.
Apakah UMP Rp 2,441 juta cukup buat buruh yang tinggal di Jakarta?
Tahun
lalu, sebetulnya kebutuhan hidup layak (KHL) itu cuma Rp 1,9 juta.
Tapi, karena terus didesak dan dicampur politik, akhirnya kan naik-naik
juga. Sekarang naik lagi karena buruh demo. Sampai kapan kita selesai
dan ikuti peraturan yang ada? Itu saja yang saya enggak suka.
Kalau buruh tetap ngotot minta Rp 3,7 juta per bulan, bagaimana?
Kala
ngotot terus, kita tanya dulu mereka kerja di mana? Kalau perusahaan
tetap enggak bisa bayar, lebih baik keluar saja baik-baik dari
perusahaan. Enggak usah kerja saja sekalian. Enggak usah melamar. Kami
kan enggak minta mereka kerja sama kita. Kenapa marah-marah terus? Kami
sih enggak apa-apa kalau mereka mau keluar. Negosiasi lagi juga kami
mau. Di sini kayak enggak ada hukum jadinya.
Ada saran untuk pemerintah dan buruh?
Kami
sekarang sudah melakukan tuntutan-tuntutan kepada para buruh yang
merugikan perusahaan. Mereka harus bayar kerugian kami. Kami pasti akan
menggugat secara hukum. Kami ingin hukum di Indonesia ditegakkan. Kalau
begini terus, mau jadi apa?
Sumber : inilah.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment