Tuesday, November 12, 2013

Sofjan Wanandi: Kalau Ngotot Terus, Keluar Saja

Pusat Studi Asosiasi Pengusaha Indonesia memberinya gelar Godfather Apindo. Gelar ini pantas disandang Sofjan Wanandi, yang memang kerap membela kepentingan pengusaha. Apalagi, tanggal 9 April 2013, Sofjan kembali terpilih menjadi Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk ketiga kalinya.
Kepada Mahbub Junaidi dari InilahREVIEW, pria kelahiran Sawahlunto, Sumatera Barat, 3 Maret 1941 ini, menjawab beberapa pertanyaan seputar penetapan UMP 2014 DKI sebesar Rp 2,441 juta. Petikannya:

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo telah menetapkan UMP 2014 DKI sebesar Rp 2,441 juta. Apa tanggapan Anda?
Kami sekarang ini kan enggak bisa apa-apa. Karena semua menyatakan pengajuan pengupahan sesuai standar hidup layak. Kenaikan hidup layak yang lebih besar memang bisa terjadi. Kami mengharapkan Gubernur (Jokowi) juga melihat tahun lalu bahwa banyak sekali perusahaan-perusahaan yang minta dispensasi karena enggak bisa bayar, terutama UKM dan perusahaan padat karya.
Pada saat UMP tahun 2013 sebesar Rp 2,2 juta per bulan, banyak perusahaan tidak bisa bayar. Nah, kalau sekarang perusahaan-perusahaan tidak bisa bayar lagi, saya mengharapkan minta dispensasi lagi dari Pak Gubernur agar bisa bayar.
Sekarang harga-harga kebutuhan pokok dan ongkos transportasi sudah naik semua. Apakah UMP Rp 2,441 juta cukup buat buruh yang tinggal di Jakarta?
Tahun lalu, sebetulnya kebutuhan hidup layak (KHL) itu cuma Rp 1,9 juta. Tapi, karena terus didesak dan dicampur politik, akhirnya kan naik-naik juga. Sekarang naik lagi karena buruh demo. Sampai kapan kita selesai dan ikuti peraturan yang ada? Itu saja yang saya enggak suka.
Kalau buruh tetap ngotot minta Rp 3,7 juta per bulan, bagaimana?
Kala ngotot terus, kita tanya dulu mereka kerja di mana? Kalau perusahaan tetap enggak bisa bayar, lebih baik keluar saja baik-baik dari perusahaan. Enggak usah kerja saja sekalian. Enggak usah melamar. Kami kan enggak minta mereka kerja sama kita. Kenapa marah-marah terus? Kami sih enggak apa-apa kalau mereka mau keluar. Negosiasi lagi juga kami mau. Di sini kayak enggak ada hukum jadinya.
Ada saran untuk pemerintah dan buruh?
Kami sekarang sudah melakukan tuntutan-tuntutan kepada para buruh yang merugikan perusahaan. Mereka harus bayar kerugian kami. Kami pasti akan menggugat secara hukum. Kami ingin hukum di Indonesia ditegakkan. Kalau begini terus, mau jadi apa?



Sumber : inilah.com

No comments:

Post a Comment