Tuesday, November 12, 2013

Ketua HKTI: Relevansi Gaji Buruh Saat Ini Rp 3 Juta

Ketua Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Oesman Sapta Odang berpendapat, kenaikan gaji yang relevan di terima buruh saat ini sebesar Rp 3 juta. Hal tersebut diungkapkan Oesman sebelum mengunjungi para korban pembacokan oleh Ormas paska demo buruh pada 31 Oktober lalu di kawasan industri Lippo Cikarang-Bekasi.
"Saya rasa keputusan Gubernur DKI Jakarta Jokowi tentang kenaikan gaji buruh sebesar Rp 2,4 juta kurang relevan dengan kondisi saat ini. Namun, saya juga kurang setuju jika buruh menuntut lebih dari tiga juta. Menurut saya pemikiran Ketua Kadin Rizal Ramli lebih relevan, yakni gaji buruh saat ini sebesar Rp 3 juta rupiah," katanya.

Sebagai ketua Kadin, kata Oesman, Rizal Ramli cukup dapat diandalkan untuk menyelesaikan persoalan upah buruh. Rizal, menurut Oesman mempunyai startegi, struktur, kemampuan, sistem, speed dan target untuk ini, karena Kadin harus merancang rencana jangka pendek, menengah, dan jangka panjang yang menjadi pegangan antara pemerintah, pengusaha dan orgainsasi itu sendiri.
"Kadin pun mempunyai UU tahun 1987, Nomor 1. Sementara itu, Kadin pun tidak boleh membela pengusaha atau pemerintah demi keuntungan sendiri karna menyangkut masalah tenaga kerja karna dengan kejadian pembacokan yang terjadi di Cikarang itu sudah cukup mengharukan dan saya mengutuk tegas pada ormas yang menganiaya buruh," tegasnya.
Ia mengaku kesal jika mendengar ada pengusaha yang tak mampu membayar kenaikan upah untuk buruh. "Tidak mungkin akan ada pengusaha besar yang mau kabur jika upah buruh dinaikkan Rp3 juta. Untuk itu, saya tantang jika ada pengusaha besar yang mau kabur hanya karena hal ini," kata Oesman.
Menurut ia, pengusaha yang kabur karena tidak setuju dengan kenaikan upah hanya menyengsarakan rakyat saja. Pasalnya jika para pengusaha kabur, sudah dipastikan banyak buruh yang di-PHK.
Kendati tidak suka jika para pengusaha gulung tikar, Oesman pun tidak mau jika buruh menuntut upah yang sangat besar. Dalam hal ini buruh koperasi tahu tempe menurut Oesman  seharusnya tidak meminta gaji Rp3 juta, karena bukan pekerja pabrik. "Masa tahu tempe itu Rp 3 juta, kalau pabrikan ya bisa lah," tambah Oesman.




Sumber : suaramerdeka.com

No comments:

Post a Comment