Aksi unjuk rasa yang terus menerus dilakukan buruh, bisa saja
dihindari. Caranya, pemerintah harus berdiri di tengah dan memfasilitasi
buruh serta pengusaha.
"Harusnya pemerintah melindungi dan menjaga serta memproteksi apa
yang terjadi antara pengusaha dan buruh selama ini," ujar Menteri BUMN Dahlan Iskan di sela-sela Mandiri Investment di Jakarta, Senin (11/11).
Sesungguhnya, kata Dahlan, banyak perusahaan yang sudah memenuhi
kewajiban dengan menggaji buruh sesuai dengan kebutuhan. Namun, tetap
ada perusahaan yang belum memenuhi kewajibannya, sehingga marak aksi
unjuk rasa. Pemerintah harus memfasilitasi ini.
"Saya tahu kalau industrialisasi dan perusahaan sudah banyak yang
menggaji buruh dengan apa yang diinginkan pekerja, tapi selama ini yang
ditampilkan selalu yang belum memenuhi kebutuhan buruh.
Sumber : merdeka.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment