Komisi IV menuding Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial
(Disnakertransos) Kabupaten Purwakarta tidak melakukan pengawasan
terhadap perusahaan-perusahaan yang ada. Bukatinya hingga kini masih
banyak pekerja yang mendapatkan upah tidak layak.
Hal tersebut diungkapkan anggota Komisi IV, Gandiwiria dan Alwi Dhani
seusai audensi dengan PT Selo Agung yang ditutup pekerjanya lantaran
dianggap melanggar peraturan pemerintah terkait pengupahan.
“Disnakertransos kami anggap tak bekerja apalagi bagian
pengawasannya, dan setiap kali kita undang Kadisnya sendiri tidak pernah
hadir,” ujar Alwi Dhani kepada bebasberita.com. Selasa (12/11).
Dijelaskan, PT Selo Agung adalah perusahaan pertambangan yang
terpaksa tidak beroperasi karena dianggap tidak mengikuti peraturan
pemerintah. “Apa kerja Dinas Tenaga Kerja sampai tidak mengetahui apa
yang terjadi dengan pekerja di PT Selo Agung,” tandasnya.
Saturday, November 16, 2013
Buruh di Jabar Tuntut UMK Standar Nasional
Ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Kerakyatan – Konfederasi
Serikat Nasional (FSPK-KSN) menggelar unjuk rasa di depan halaman Gedung
Sate, Kota Bandung, Kamis (14/11). Dalam aksinya, massa buruh menuntut
penetapan UMK di Jawa Barat mengikuti upah layak nasional, yakni Rp.3.2
juta.
Saat buruh beraksi, hujan mengguyur deras. Kendati begitu, massa tetap bertahan. Seorang oratur terus menyuarakan aspirasinya di atas mobil bak terbuka yang dijadikan panggung orasi, sementara massa lainnya meneriakan yel-yel.
“Kami kesini, meminta Gubernur Jawa Barat untuk tidak mendengarkan usulan dewan pengupahan atau Apindo. Tapi berdasarkan survei yang telah dilakukan buruh,” ujar Koordinator Lapangan Yadi Fitriadi, kepada wartawan disela aksi.
Aksi ini mendapat pengawalan dari ratusan aparat kepolisian. Akibat aksi tersebut, lalu lintas di depan Gedung Sate dialihkan.
Sumber : bebasberita.com
Saat buruh beraksi, hujan mengguyur deras. Kendati begitu, massa tetap bertahan. Seorang oratur terus menyuarakan aspirasinya di atas mobil bak terbuka yang dijadikan panggung orasi, sementara massa lainnya meneriakan yel-yel.
“Kami kesini, meminta Gubernur Jawa Barat untuk tidak mendengarkan usulan dewan pengupahan atau Apindo. Tapi berdasarkan survei yang telah dilakukan buruh,” ujar Koordinator Lapangan Yadi Fitriadi, kepada wartawan disela aksi.
Aksi ini mendapat pengawalan dari ratusan aparat kepolisian. Akibat aksi tersebut, lalu lintas di depan Gedung Sate dialihkan.
Sumber : bebasberita.com
Gubernur Dorong Investor Turki Masuk ke Jabar
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan yang sedang melakukan kunjungan ke
Instanbul, Turki, mendorong investor dari Turki untuk masuk ke Provinsi
Jawa Barat terutama berinvestasi di bidang tekstil.
"Khusus tekstil, sangat terbuka dan strategis untuk melakukan penjajagan kerjasama," kata Ahmad Heryawan, dalam siaran persnya, Senin.
Selain itu, pihaknya juga terus mendorong pengusaha lokal Jawa Barat untuk bermitra dengan sejumlah investor di Turki.
"Khusus tekstil, sangat terbuka dan strategis untuk melakukan penjajagan kerjasama," kata Ahmad Heryawan, dalam siaran persnya, Senin.
Selain itu, pihaknya juga terus mendorong pengusaha lokal Jawa Barat untuk bermitra dengan sejumlah investor di Turki.
Garmen Korsel Minta Upah Tak Dinaikkan Tahun 2014
Perusahaan garmen padat karya asal Korea Selatan
(Korsel) yang disebut Korea Garment Manufacturer's Association in Indonesia
(Koga), yang beranggotakan 300 perusahaan di seluruh Indonesia yang
mempekerjakan 500.000 orang pekerja meminta pemerintah Indonesia agar upah
minimum tahun 2014 tidak dinaikkan bagi mereka. Pasalnya, perusahaan-perusahaan
itu tak sanggup membiayai upah kalau dinaikkan lagi tahun 2014.
Hal itu disampaikan Ketua Koga, Do Woon Bae, dalam pertemuan dengan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), Irianto Simbolon, di Gedung Kemnakertrans, Jakarta, Kamis (14/11). Turut hadir dalam pertemuan itu adalah Dubes Korsel untuk Indonesia, Kim Young Sun, serta sejumlah pimpinan perusahaan Korsel di Indonesia.
Hal itu disampaikan Ketua Koga, Do Woon Bae, dalam pertemuan dengan Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial (PHI) dan Jaminan Sosial (Jamsos), Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemnakertrans), Irianto Simbolon, di Gedung Kemnakertrans, Jakarta, Kamis (14/11). Turut hadir dalam pertemuan itu adalah Dubes Korsel untuk Indonesia, Kim Young Sun, serta sejumlah pimpinan perusahaan Korsel di Indonesia.
Hingga November 2013, Aset Jamsostek Tembus Rp 150 triliun
PT Jamsostek memiliki total aset senilai Rp 150 triliun yang tersebar
di sejumlah wilayah Indonesia. Rata-rata, setiap tahun Jamsostek
mencatat keuntungan sekitar Rp 14 triliun.
“Jamsostek saat ini asetnya Rp 150 triliun, 90 persennya cash. Tiap tahun kami mendeliver profit angkanya Rp 14 triliun,” kata Direktur Umum dan SDM PT Jamsostek Amri Yusuf saat menggelar ‘Jamsostek Goes to Campus’ di Universitas Syah Kuala, Aceh, Kamis (14/11).
Perusahaan pelat merah yang nantinya bakal melebur menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 itu menargetkan asetnya naik tiga kali lipat di 2017.
“Aset perusahaan ini nanti mendekati Rp 450 triliun pada 2017 (targetnya). Dana yang terkumpul itu nanti akan kami investasikan di berbagai instrumen,” katanya.
Untuk berubah menjadi BPJS, pihaknya harus memisahkan dana yang disimpan di Jamsostek, antara dana penyelenggara atau dana peserta.
Sumber : fspmi.or.id
“Jamsostek saat ini asetnya Rp 150 triliun, 90 persennya cash. Tiap tahun kami mendeliver profit angkanya Rp 14 triliun,” kata Direktur Umum dan SDM PT Jamsostek Amri Yusuf saat menggelar ‘Jamsostek Goes to Campus’ di Universitas Syah Kuala, Aceh, Kamis (14/11).
Perusahaan pelat merah yang nantinya bakal melebur menjadi Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014 itu menargetkan asetnya naik tiga kali lipat di 2017.
“Aset perusahaan ini nanti mendekati Rp 450 triliun pada 2017 (targetnya). Dana yang terkumpul itu nanti akan kami investasikan di berbagai instrumen,” katanya.
Untuk berubah menjadi BPJS, pihaknya harus memisahkan dana yang disimpan di Jamsostek, antara dana penyelenggara atau dana peserta.
Sumber : fspmi.or.id
Petugas ATC Tuntut Gaji hingga Rp 45 juta
Setelah berlangsung selama enam setengah jam (mulai pukul 08.30 WIB –
15.00 WIB), akhirnya rapat akbar Asosiasi ATC Indonesia (IATCA) di
halaman Menara ATC Bandara Soekarno-Hatta, hari ini, Kamis (14/11/2013),
menghasilkan beberapa tuntutan dari ATC kepada direksi Airnav. Salah
satu yang menonjol adalah permintaan agar gaji personel ATC disesuaikan
antara Rp 10 juta (fresh graduate) sampai dengan Rp 45 juta, sesuai masa
kerja.
Rapat akbar tersebut dihadiri sekitar 200 personel ATC (Air Traffic Control). Pihak direksi yang mengikuti acara hingga akhir adalah Direktur Manajemen Lalu Lintas Penerbangan Amran, Direktur Personalia dan Umum Saryono, Direktur Teknik Navigasi Penerbangan Fadli Soesilo, serta Direktur Service Development dan IT New In Hartaty Manulang.
Tuntutan yang disampaikan IATCA, yang disampaikan oleh Presiden IATCA M Irsan adalah sebagai berikut:
1. Personel ATC harus dijadikan core employeed di Airnav. Karyawan lain sebagai supporting employeed.
2. Menuntut disetujuinya paket renumerasi per 1 November 2013 yang diusulkan IATCA kepada jajaran direksi. Besaran renumerasi sesuai dengan rakernas IATCA adalah Rp 10 juta (fresh graduate) sampai dengan Rp 45 juta top up, sesuai masa kerja.
3. Setiap kebijakan yang diambil oleh jajaran direksi Airnav harus bekerja sama dengan IATCA.
Sementara itu, pihak direksi yang hadir menyatakan akan mengoordinasikan semua tuntutan yang diajukan IATCA (ATC) di tahun 2014 nanti.
Di Indonesia, gaji ATC termasuk kecil jika dibandingkan dengan pilot. ATC yang sudah bekerja 10 tahunan gajinya rata-rata masih Rp 10 juta per bulan. Sedangkan pilot yang masa kerjanya sama, gajinya bisa 4-5 kali lipat. Padahal pilot dan ATC mempunyai level tanggung jawab yang sama dalam operasional penerbangan, terutama dalam hal keselamatan penerbangan.
Sumber : fspmi.or.id
Rapat akbar tersebut dihadiri sekitar 200 personel ATC (Air Traffic Control). Pihak direksi yang mengikuti acara hingga akhir adalah Direktur Manajemen Lalu Lintas Penerbangan Amran, Direktur Personalia dan Umum Saryono, Direktur Teknik Navigasi Penerbangan Fadli Soesilo, serta Direktur Service Development dan IT New In Hartaty Manulang.
Tuntutan yang disampaikan IATCA, yang disampaikan oleh Presiden IATCA M Irsan adalah sebagai berikut:
1. Personel ATC harus dijadikan core employeed di Airnav. Karyawan lain sebagai supporting employeed.
2. Menuntut disetujuinya paket renumerasi per 1 November 2013 yang diusulkan IATCA kepada jajaran direksi. Besaran renumerasi sesuai dengan rakernas IATCA adalah Rp 10 juta (fresh graduate) sampai dengan Rp 45 juta top up, sesuai masa kerja.
3. Setiap kebijakan yang diambil oleh jajaran direksi Airnav harus bekerja sama dengan IATCA.
Sementara itu, pihak direksi yang hadir menyatakan akan mengoordinasikan semua tuntutan yang diajukan IATCA (ATC) di tahun 2014 nanti.
Di Indonesia, gaji ATC termasuk kecil jika dibandingkan dengan pilot. ATC yang sudah bekerja 10 tahunan gajinya rata-rata masih Rp 10 juta per bulan. Sedangkan pilot yang masa kerjanya sama, gajinya bisa 4-5 kali lipat. Padahal pilot dan ATC mempunyai level tanggung jawab yang sama dalam operasional penerbangan, terutama dalam hal keselamatan penerbangan.
Sumber : fspmi.or.id
Menuju Indonesia Sehat
Program Jaminan Kesehatan Nasional dapat memberikan kepastian jaminan
kesehatan bagi masyarakat Indonesia sehingga mereka dapat hidup sehat,
produktif, dan sejahtera.
INDIKATOR kesehatan masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun semakin membaik. Namun, bila dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, derajat kesehatan kita masih jauh tertinggal.
Berdasarkan laporan indeks pembangunan manusia (IPM) yang dikeluarkan Program Pembangunan PBB 2013, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih 220 per 100 ribu kelahiran hidup.
Sementara itu, negara di ASEAN, seperti Singapura, mencatatkan angka 3, Brunei 24, Malaysia 29, Thailand 48, Vietnam 59, dan Filipina 99.
Bukan cuma itu, aktivis kesehatan dan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Kartono Mohamad mengungkapkan, jumlah pengidap HIV/AIDS pun terus meningkat serta pertumbuhan penduduk yang mencapai 1,4% per tahun dapat menjadi ancaman pada upaya perbaikan derajat kesehatan masyarakat.
INDIKATOR kesehatan masyarakat Indonesia dari tahun ke tahun semakin membaik. Namun, bila dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, derajat kesehatan kita masih jauh tertinggal.
Berdasarkan laporan indeks pembangunan manusia (IPM) yang dikeluarkan Program Pembangunan PBB 2013, angka kematian ibu (AKI) di Indonesia masih 220 per 100 ribu kelahiran hidup.
Sementara itu, negara di ASEAN, seperti Singapura, mencatatkan angka 3, Brunei 24, Malaysia 29, Thailand 48, Vietnam 59, dan Filipina 99.
Bukan cuma itu, aktivis kesehatan dan mantan Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Kartono Mohamad mengungkapkan, jumlah pengidap HIV/AIDS pun terus meningkat serta pertumbuhan penduduk yang mencapai 1,4% per tahun dapat menjadi ancaman pada upaya perbaikan derajat kesehatan masyarakat.
Tata Cara Membentuk Serikat Pekerja
Bila Anda ingin mendirikan serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan, langkah-langkah berikut bisa Anda terapkan.
Pertama, baca dan pelajarilah UU No. 21/2000 dan UU No. 13/ 2003, pasal 104 sebelum Anda mendirikan serikat pekerja/serikat buruh. Usahakanlah memahami hal-hal penting tentang serikat pekerja/serikat buruh. Dengan membaca undang-undang tersebut, Anda punya pemahaman tentang serikat pekerja/serikat buruh, tujuannya dan keuntungan dengan hadirnya serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan.
Pertama, baca dan pelajarilah UU No. 21/2000 dan UU No. 13/ 2003, pasal 104 sebelum Anda mendirikan serikat pekerja/serikat buruh. Usahakanlah memahami hal-hal penting tentang serikat pekerja/serikat buruh. Dengan membaca undang-undang tersebut, Anda punya pemahaman tentang serikat pekerja/serikat buruh, tujuannya dan keuntungan dengan hadirnya serikat pekerja/serikat buruh di perusahaan.
You Are Not Alone
Saat menghadiri ITUC-AP Regional Workshop on Protecting and Promoting Workers Rights in EPZs di Manila, Filipina, seorang peserta asal Jordan memberikan buku kecil kepada saya. Saking kecilnya, buku itu bisa dimasukkan kedalam saku. Judulnya sederhana. Namun memberikan kesan yang sangat mendalam: You Are Not Alone.
“Kamu tidak sendirian,” begitu buku itu diberi judul.
Pemberian seseorang, apalagi ketika kita berada jauh dari negeri sendiri, bagi saya memberikan kesan yang mendalam. Buku itu tidak saja menjadi menanda bahwa pernah ada pertemuan diantara kami, tetapi juga menautkan dua hati. Sampai kapanpun, ketika saya membaca kembali buku itu, tak akan pernah lupa jika ia adalah pemberian dari kawan baru saya yang jauh disana, Jordan.
“Kamu tidak sendirian,” begitu buku itu diberi judul.
Pemberian seseorang, apalagi ketika kita berada jauh dari negeri sendiri, bagi saya memberikan kesan yang mendalam. Buku itu tidak saja menjadi menanda bahwa pernah ada pertemuan diantara kami, tetapi juga menautkan dua hati. Sampai kapanpun, ketika saya membaca kembali buku itu, tak akan pernah lupa jika ia adalah pemberian dari kawan baru saya yang jauh disana, Jordan.
Muhaimin Ajak Investor Asing Tanamkan Investasi Untuk Kurangi Pengangguran
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar
mengajak perusahaan-perusahaan asing agar menanamkan investasi yang
lebih besar di Indonesia sehingga bisa membantu mengurangi pengangguran
dan memperluas lapangan pekerjaan.
Para investor asing tidak perlu khawatir dengan perkembangan situasi dunia ktenagakerjaan di Indonesia. Fenomena penguatan serikat pekerja/serikat buruh merupakan hal lumrah dalam iklim demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia saat ini.
Hal tersebut dikatakan Menakertrans Muhaimin Iskandar ketika menerima kunjungan audiensi sekitar 20 perusahaan PMA (Penanaman Modal AsIng) di Indonesia yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council Inc.
Para investor asing tidak perlu khawatir dengan perkembangan situasi dunia ktenagakerjaan di Indonesia. Fenomena penguatan serikat pekerja/serikat buruh merupakan hal lumrah dalam iklim demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia saat ini.
Hal tersebut dikatakan Menakertrans Muhaimin Iskandar ketika menerima kunjungan audiensi sekitar 20 perusahaan PMA (Penanaman Modal AsIng) di Indonesia yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council Inc.
Tolak UMP, Serikat Buruh Sambangi DPRD Bali
Komite
Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri Bali mendatangi gedung DPRD setempat,
Jumat (15/11), terkait penolakan rencana penetapan upah minimum provinsi (UMP)
Bali sebesar Rp1.321.000.
Para pekerja tersebut diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, anggota Dewan Pengupahan Provinsi Bali Prof Suparta, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, IGA Sudarsana.
Sekretaris Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPMB) I Dewa Made Rai Budi Darsana di Denpasar mengatakan, kedatanganya ke gedung dewan untuk bertatap muka dengan pihak DPRD Bali mengenai usulan dari dewan pengupahan Provinsi Bali yang telah menyepakati besaran UMP Bali tahun 2014 sebesar Rp1.321.000.
Para pekerja tersebut diterima Ketua Komisi IV DPRD Bali Nyoman Parta, anggota Dewan Pengupahan Provinsi Bali Prof Suparta, dan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bali, IGA Sudarsana.
Sekretaris Regional Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPMB) I Dewa Made Rai Budi Darsana di Denpasar mengatakan, kedatanganya ke gedung dewan untuk bertatap muka dengan pihak DPRD Bali mengenai usulan dari dewan pengupahan Provinsi Bali yang telah menyepakati besaran UMP Bali tahun 2014 sebesar Rp1.321.000.
Pemprov Sulsel siap hadapi gugatan Apindo terkait UMP Rp1,8 juta
Pelaksana Tugas
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Muhammad Basyir
mengatakan, Pemrov Sulsel siap menghadapi gugatan Asosiasi Pengusaha
Indonesia Sulsel terkait penetapan Upah Minimum Provinsi 2014 yang telah
ditetapkan sebesar Rp1,8 juta.
"Apabila Apindo mau mengajukan gugatan, itu adalah hak Apindo. Yang jelas, Pemprov akan menghadapinya dengan membentuk tim khusus," kata Muhammad Basyir di Makassar, Sabtu.
"Apabila Apindo mau mengajukan gugatan, itu adalah hak Apindo. Yang jelas, Pemprov akan menghadapinya dengan membentuk tim khusus," kata Muhammad Basyir di Makassar, Sabtu.
Lahan pabrik bekas makam, ratusan buruh kesurupan
Tiba-tiba sajsa, ratusan buruh PT Jaya Abadi Garmindo di Jalan Raya
Ciputat-Parung Kelurahan Bojongsari, Kecamatan Bojongsari, Depok
mengalami kesurupan massal.
Mulanya, kesurupan itu hanya dialami oleh satu orang, namun dalam satu jam kesurupan menyebar ke ratusan pegawai. Para buruh semula merasakan adanya hawa halus yang masuk ke dalam tubuh.
“Mulanya saya ketakutan banyak yang jerit-jerit, lalu terasa ada hawa dingin yang masuk ke dalam tubuh saya, kemudian katanya saya langsung tak sadarkan diri,” ujar Ana salah seorang pekerja, Jumat (15/11/2013).
Mulanya, kesurupan itu hanya dialami oleh satu orang, namun dalam satu jam kesurupan menyebar ke ratusan pegawai. Para buruh semula merasakan adanya hawa halus yang masuk ke dalam tubuh.
“Mulanya saya ketakutan banyak yang jerit-jerit, lalu terasa ada hawa dingin yang masuk ke dalam tubuh saya, kemudian katanya saya langsung tak sadarkan diri,” ujar Ana salah seorang pekerja, Jumat (15/11/2013).
UMK Gunungkidul Terendah, Pemkab Anggap Logis
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menyambut baik dengan keputusan
Gubernur DIY yang menaikkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Gunungkidul
2014 mendatang dari Rp947.114 menjadi Rp988.500.
Kepala Dinas Sosial, tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul Sri Dwi Warno, menanggapi positif kenaikan UMK 2014.
Sebab menurutnya meski terbilang rendah dibanding kabupaten dan kota di DIY namun kenaikan UMK Gunungkidul sudah naik dari tahun sebelumnya. “Memang paling rendah, tapi sudah logis, sudah di atas usulan kami,” kata dia.
Kepala Dinas Sosial, tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul Sri Dwi Warno, menanggapi positif kenaikan UMK 2014.
Sebab menurutnya meski terbilang rendah dibanding kabupaten dan kota di DIY namun kenaikan UMK Gunungkidul sudah naik dari tahun sebelumnya. “Memang paling rendah, tapi sudah logis, sudah di atas usulan kami,” kata dia.
Idealnya UMK Naik Dua Tahun Sekali
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY berharap kenaikan upah minimum
kota (UMK) tidak dinaikkan terus-menerus. Idealnya penentuan UMK
dilakukan dalam dua tahun sekali.
“Idealnya UMK itu ditentukan dua tahun sekali, kecuali kalau ada hal-hal yang terlalu riskan, sehingga harus ditentukan kembali,” ujar Ketua Kadin DIY Gonang Djuliastono saat ditemui wartawan dalam acara Pencanangan Bela & Beli Produk Indonesia di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY, Kamis (14/11/2013).
“Idealnya UMK itu ditentukan dua tahun sekali, kecuali kalau ada hal-hal yang terlalu riskan, sehingga harus ditentukan kembali,” ujar Ketua Kadin DIY Gonang Djuliastono saat ditemui wartawan dalam acara Pencanangan Bela & Beli Produk Indonesia di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPBI) DIY, Kamis (14/11/2013).
Ini Daftar Upah Minimum Kabupaten/Kota di DIY
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X akhirnya menetapkan upah minimum kota/kabupaten (UMK), Selasa (13/11/2013).
Berikut daftar UMK 2013, beserta usulan dewan pengupahan, usulan Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) dan UMK 2014 yang ditetapkan.
Berikut daftar UMK 2013, beserta usulan dewan pengupahan, usulan Aliansi Buruh Yogyakarta (ABY) dan UMK 2014 yang ditetapkan.
Upah Sukoharjo Ditetapkan Rp1.167.000
Upah minimum kabupaten (UMK) Sukoharjo pada 2014 ditetapkan sama
dengan survei kebutuhan hidup layak (KHL), yaitu sebesar Rp1.167.000.
Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan UMK yang diusulkan Bupati
kepada Gubernur, yaitu sebesar Rp1.132.000.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2013), mengatakan dirinya dipanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada Senin (11/11).
Menurutnya, Gubernur masih menilai Sukoharjo belum kondusif karena terdapat perbedaan usulan UMK dari tiga serikat buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo.
Bupati Sukoharjo, Wardoyo Wijaya, ketika ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2013), mengatakan dirinya dipanggil Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, pada Senin (11/11).
Menurutnya, Gubernur masih menilai Sukoharjo belum kondusif karena terdapat perbedaan usulan UMK dari tiga serikat buruh dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sukoharjo.
10 Tanda Karir Anda Sudah Buntu (2)
Apakah Anda merasa diperlakukan tak adil di kantor? atau pekerjaan
sekarang kurang menantang hingga Anda mampu menyelesaikan semuanya
dengan mudah? Hati-hati, jawaban `iya` untuk kedua pertanyaan itu
berarti jalan buntu bagi karir Anda.
Seperti dikutip dari Forbes, Jumat (15/11/2013), bekerja dengan suasana kerja yang monoton bisa menghambat diri Anda untuk berkembang. Artinya, perusahaan tak banyak menyediakan peluang bagi pegawainya untuk terus berkembang.
Terlebih lagi jika pekerjaan Anda bisa diatasi dengan kemajuan teknologi seperti robot misalnya. Dalam kondisi itu, dalam 5-10 tahun ke depan, Anda bisa dengan mudah didepak dari perusahaan tempat bekerja sekarang.
Maka agar Anda tidak menemui jalan buntu saat berkarir, Anda harus pandai-pandai mengenali sejumlah tandanya. Berikut lima dari 10 pertanda karir Anda akan temui jalan buntu di masa depan:
Seperti dikutip dari Forbes, Jumat (15/11/2013), bekerja dengan suasana kerja yang monoton bisa menghambat diri Anda untuk berkembang. Artinya, perusahaan tak banyak menyediakan peluang bagi pegawainya untuk terus berkembang.
Terlebih lagi jika pekerjaan Anda bisa diatasi dengan kemajuan teknologi seperti robot misalnya. Dalam kondisi itu, dalam 5-10 tahun ke depan, Anda bisa dengan mudah didepak dari perusahaan tempat bekerja sekarang.
Maka agar Anda tidak menemui jalan buntu saat berkarir, Anda harus pandai-pandai mengenali sejumlah tandanya. Berikut lima dari 10 pertanda karir Anda akan temui jalan buntu di masa depan:
10 Tanda Karir Anda Sudah Buntu (1)
Apakah Anda mulai tidak betah di kantor? atau pekerjaan yang terlalu
mudah membuat Anda jenuh dan malas? Hati-hati, jika Anda menganggukan
kepala untuk kedua pertanyaan tersebut, karir Anda tengah terancam.
Seperti dikutip dari Forbes, Jumat (15/11/2013), karir Anda dalam waktu dekat akan menemui jalan buntu. Artinya, Anda tak memiliki banyak peluang untuk berkembang. Terlebih lagi jika atasan selalu menolak pendapat Anda. Situasi kerja yang membosankan juga bisa menjadi salah satu tanda kelamnya karir Anda di masa depan.
Hampir setiap orang mengalami pengalaman yang sama saat menjalani karirnya masing-masing. Jenuh sekali rasanya menerima posisi dan situasi yang sama setiap hari. Tampaknya Anda hanya berjalan di tempat bahkan setelah Anda menyelesaikan tumpukan tugas sekalipun.
Agar Anda tidak menemui jalan buntu saat berkarir, Anda harus pandai-pandai mengenali sejumlah tandanya. Berikut lima dari 10 pertanda karir Anda akan temui jalan buntu di masa depan:
Seperti dikutip dari Forbes, Jumat (15/11/2013), karir Anda dalam waktu dekat akan menemui jalan buntu. Artinya, Anda tak memiliki banyak peluang untuk berkembang. Terlebih lagi jika atasan selalu menolak pendapat Anda. Situasi kerja yang membosankan juga bisa menjadi salah satu tanda kelamnya karir Anda di masa depan.
Hampir setiap orang mengalami pengalaman yang sama saat menjalani karirnya masing-masing. Jenuh sekali rasanya menerima posisi dan situasi yang sama setiap hari. Tampaknya Anda hanya berjalan di tempat bahkan setelah Anda menyelesaikan tumpukan tugas sekalipun.
Agar Anda tidak menemui jalan buntu saat berkarir, Anda harus pandai-pandai mengenali sejumlah tandanya. Berikut lima dari 10 pertanda karir Anda akan temui jalan buntu di masa depan:
BI Rate Naik, Hatta : Jangan Sampai Perusahaan PHK
Pemerintah memastikan bakal mengantisipasi dampak kebijakan kenaikan
suku bunga acuan BI rate yang kini bertahan di level 7,5%. Antisipasi
diperlukan seiring kemungkinan terbatasnya dana atau likuditas yang
dialami sektor riil.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengakui kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin merupakan antisipasi bank sentral dalam mengendalikan laju inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta faktor eksternal lain.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa mengakui kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin merupakan antisipasi bank sentral dalam mengendalikan laju inflasi dan defisit transaksi berjalan, serta faktor eksternal lain.
Hatta Rajasa: Buruh Harus Bisa Menahan Diri
Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa meminta para buruh yang
masih melakukan tuntutan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) untuk
menahan diri. Buruh juga diharapkan bukan hanya mengedepankan
tuntutannya namun juga memahami kesulitan-kesulitan yang dihadapi dunia
usaha Indonesia saat ini.
"Dengan situasi seperti ini ada baiknya untuk duduk bersama, solusinya ada pada komunikasi yang baik. dalam situasi seperti ini perlu menahan diri," ujarnya usai menghadiri The 2th Islamic Economics and Finance Research Forum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang, Banten, Rabu (13/11/2013).
"Dengan situasi seperti ini ada baiknya untuk duduk bersama, solusinya ada pada komunikasi yang baik. dalam situasi seperti ini perlu menahan diri," ujarnya usai menghadiri The 2th Islamic Economics and Finance Research Forum di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Ciputat, Tangerang, Banten, Rabu (13/11/2013).
Subscribe to:
Posts (Atom)