Friday, November 15, 2013

Muchtar Pakpahan: Buruh Mestinya Jatuhkan SBY

Kalangan buruh nasional seharusnya bukan hanya menuntut subsidi pemerintah terhadap rakyat (termasuk buruh) untuk infrastruktur perumahan, transportasi, pendidikan dan kesehatan, tetapi juga menjatuhkan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
 “Dalam pemenuhan hak-hak buruh, ada batas-batas yang tidak mungkin dipenuhi level gubernur. Maka tekanan harus diarahkan ke Presiden, yaitu langsung dengan menjatuhkan SBY,” tegas tokoh buruh, Muchtar Pakpahan di Jakarta Kamis (14/11).
Muchtar yang kini kembali menjadi Ketua Umum Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI), mengatakan, SBY membiarkan pungutan liar (pungli) di semua bidang, membuat rasio pungli terhadap biaya produksi antara 19% sampai 24%.

Demo Buruh Garmen Bangladesh Rusuh

Ratusan pabrik garmen di kawasan industri di luar Dhaka terpaksa tutup pada Senin. Pabrik ditutup akibat unjuk rasa buruh, yang menuntut kenaikan upah minimum, berujung kerusuhan.
Sekitar 500 pabrik di kawasan industri Savar, Ashulia, dan Gazipur terpaksa tutup karena bentrokan, demikian keterangan Abdul Manna Kochi, wakil presiden senior Asosiasi Eksportir dan Manufaktur Garmen Bangladesh.
“Pemilik pabrik akan membayar gaji lebih tinggi, seperti yang bakal ditetapkan komite upah [pemerintah],” paparnya. Ia mengingatkan buruh supaya lekas menghentikan aksi perusakan. “Atau, industri ini akan hancur.”

FSPM Bali Datangi DPRD Bali Tolak Penetapan UMP 2014

Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Bali mendatangi gedung DPRD Bali karena menolak keputusan besaran UMP Bali 2014 Rp 1.321.000. Mereka mengadu ke dewan untuk memberikan rekomendasi agar disampaikan kepada Gubernur Bali.

"Kami datang ke dewan untuk memberian rekomendasi DPRD Bali untuk segera mengadakan pertemuan dengan instansi terkait agar benar-benar dapat memutuskan UMP yang layak. Agar Gubernur memikirkan kesejahteraan rakyatnya," kata Ketua FSPM Bali Anak Agung Sagung Ratmudiani, Denpasar, Jum’at (15/11).

SPSI dan Apindo Tak Sepakat Soal Besaran UMK Jember

Rapat lanjutan antara Serikat Pekerja dan Asosiasi Pengusaha tidak membuahkan kesepakataan besaran angka UMK 2014 yang akan diusulkan sebesar Rp 1.314.000. Aosiasi Pengusaha menolak dan mengusulkan angka UMK Rp 1.200.000. Karena tak sepakat, Dewan Pengupahan Kabupaten (DPK) Jember menyerahkan soal UMK 2014 kepada Bupati.

"DPK Jember terpaksa mengajukan dua opsi besaran angka UMK kepada pak Bupati sebagai acuan untuk mengusulkan UMK 2014 Jember kepada Gubernur Jawa Timur," papar Wakil Ketua DPK Jember, Fathur Rozi, Jumat (15/11).

Menurut Rozi, munculnya dua versi angka UMK 2014 Jember muncul ketika DPK menggelar rapat lanjutan bersama pengurus SPSI dan Apindo Jember. Dalam rapat itu, kata Rozi, kedua pengurus serikat pekerja dan asosiasi pengusaha ngotot bertahan pada angka yang diusulkan masing-masing.

"Dua pihak tetap bersikukuh mengusulkan besaran UMK sesuai taksiran masing-masing, Serikat Pekerja mengusulkan UMK sebesar Rp 1.314.000 sedangkan Asosiasi Pengusaha menyepakati besaran UMK Rp 1.200.000," ujar Rozi.

Dengan tidak adanya titik temu tersebut, DPK akhirnya mengambil kebijakaan untuk tetap menyerahkan dua opsi besaran UMK dari masing-masing pihak kepada Pemerintah Kabupaten.

Tidak Siarkan Demo Buruh, Presiden KSPI Pertanyakan Independensi TV

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mempertanyakan independensi media, terutama televisi yang tidak memberikan perhatian yang layak akan aksi unjuk rasa buruh hari ini (21/6) di berbagai tempat di seluruh Indonesia.

"Aneh sekali, aksi ratusan ribu buruh di Cikarang, Bekasi menolak kenaikan harga BBM dan sekarang buruh sedang berhadapan dengan water canon, lima barakuda, ribuan tentara Brimob tetapi tidak ada satu pun televisi meliput dan menyiarkan berita ini," kata Said Iqbal, lewat pesannya yang telah menyebar di kalangan wartawan.

Bupati Setujui Usulan UMK Cianjur Rp1,5 Juta

Di atas mobil pick up yang terparkir di halaman Komplek Pemkab Cianjur, Sumitra berupaya memberikan kabar gembira bagi ribuan buruh Cianjur sejak Rabu (13/11/2013) 'menguasai' halaman kantor pemerintahan itu. Di tangan kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Cianjur itu, tergenggam mikropon.

"Assallammuallaikum," kata Sumitra dengan wajah berseri-seri.

Sumitra terlihat ingin memberikan surprise bagi buruh yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) menjadi Rp1,5 juta. Sambil memegang selembar kertas yang merupakan draft rekomendasi, Sumitra perlahan-lahan membacakan surat tersebut.

Buruh Harap Gubernur Sepakati UMK Cianjur

Sekretaris DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar Anan Kosasih mengapresiasi Pemkab Cianjur yang mengakomodasi tuntutan buruh mengenai UMK. Hal ini juga tidak terlepas dari perjuangan buruh selama dua hari dengan menggelar aksi unjuk rasa damai di Komplek Pemkab Cianjur.

"Keputusan ini adalah hasil keringat dan perjuangan teman-teman. Kita tunggu nanti keputusan di tingkat gubernur pada tanggal 21 November nanti. Kami ucapkan terima kasih kepada Pemkab Cianjur terutama kepada bupati," beber Anan.

Apindo: SBY latah sebut Indonesia jalankan sistem upah murah

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kecewa dengan pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di Istana Bogor kemarin. Ketika menemui perwakilan pengusaha dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin), SBY menyatakan Indonesia selama ini menerapkan praktik upah murah sebagai faktor keunggulan komparatif. Kebijakan itu, menurut presiden harus diakhiri, dengan pengusaha wajib mengupayakan kesejahteraan buruh.
Ketua Bidang Hubungan Industrial Apindo Hasanuddin Rachman menilai presiden tak paham dengan pernyataannya sendiri. Sebab istilah "upah murah" adalah konsep politis yang biasanya digunakan serikat pekerja. Aturan ketenagakerjaan resmi tak pernah membahas wacana tersebut.
"Presiden mengatakan sesuatu yang dia sendiri tidak mengerti, kita tidak mengenal itu upah murah. Kita berikan imbalan kepada pekerja sesuai kinerjanya. Dengan pernyataan kemarin, Presiden terbawa, latah, padahal istilah upah murah dilansir oleh kalangan serikat buruh," kata Hasanuddin kepada merdeka.com, Selasa (5/11).

Janji akhiri upah murah, SBY malah dicaci buruh dan pengusaha

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono angkat bicara soal isu kenaikan upah buruh. SBY menegaskan pembelaannya terhadap tuntutan serikat pekerja yang mendesak peningkatan gaji dan fasilitas kesejahteraan.
Presiden mengatakan, sebagian pelaku industri Indonesia menerapkan kebijakan kurang adil, lantaran memberi upah murah pada kaum buruh.
Bahkan dia mensinyalir, karena pekerja di Tanah Air bersedia dibayar rendah, hal itu dianggap sebagian kalangan sebagai keunggulan komparatif dibanding industri pesaing di luar negeri buat menarik investor.
"Saya katakan buruh murah sudah selesai. Tidak boleh dijadikan keunggulan komparatif," kata presiden di saat bertemu perwakilan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di Istana Bogor, awal pekan ini (5/11).
Tak cuma itu, presiden meminta menteri-menteri terkait memastikan berfungsinya Dewan Pengupahan sebagai sarana dialog buruh-pengusaha. Bila negosiasi upah sudah disepakati, SBY mendesak semua pihak mematuhi aturan main tersebut.

Militansi buruh di Surabaya saat demo rontok karena hujan

Militansi buruh di Jawa Timur, yang hari ini kembali turun ke jalan menuntut kenaikan upah minimum kabupaten/kota (UMK) di Gedung Grahadi Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, rontok akibat hujan deras yang mengguyur kota Pahlawan. Para buruh datang sekitar pukul 15.00 WIB.

Mereka sempat membuat arus lalu lintas di Jalan Gubernur Suryo macet. Meski sejak awal kedatangan mereka mendung sudah menyelimuti langit Surabaya, mereka tetap ngotot menggelar demonstrasi menuntut kenaikan UMK tahun 2014 sebesar Rp 3 juta.

Untuk maju, Indonesia tak bisa cuma andalkan upah buruh murah

Bank Indonesia (BI) menilai, untuk menjadi negara maju, Indonesia tidak bisa lagi hanya mengandalkan aspek upah buruh murah dan hasil bumi mentah. Indonesia harus mulai mampu memberikan nilai tambah pada komoditas perdagangan.
"Indonesia sebagai middle income country tidak bisa lagi hanya mengandalkan pada upah buruh yang murah dan aktivitas ekstraktif semata," ujar Gubernur BI Agus Martowardojo saat acara 'Sambutan GBI dan Bankers Dinner tahun 2013' di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Kamis (14/11).

Pemkot Bandung tak mau buru-buru tetapkan UMK

Rapat dewan pengupahan untuk menentukan upah minimum kota (UMK) di Bandung sempat mengalami deadlock. Pemkot Bandung pun tak ingin gegabah menentukan besaran upah. Tim akademisi dilibatkan di sini untuk turut serta mengkaji.

"Sedang dikaji akademisi dulu. Karena kenaikan sekian persen kita harus lihat apa pengaruhnya terhadap makro ekonomi," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Bandung, Jumat (15/11).

Tuntut UMK Rp 3 Juta, 10 Ribu Buruh SPSI Demo di Pemkab Mojokerto

Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mojokerto melakukan aksi unjuk rasa di depan Pemkab Mojokerto, Kamis (14/11/2013). Bersama federasi anggota lainnya, mereka merekomendasikan usulan  Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mojokerto 2014 sebesar 140 persen dari Kebutuhan Hidup Kayak (KHL).

Sekitar 10 ribu buruh ikut dalam unjuk rasa tersebut di depan Pemkab Mojokerto. Dengan membawa alat peraga berupa 30 bendera merah putih, dua spanduk, 600 buah bendera SP/SB dan tiga buah sound system, mereka datang mengendarai empat buah truck dan sepeda motor.

Massa yang datang langsung menyampaikan tuntutan di depan petugas kepolisian baik dari Polres Mojokerto maupun Polres Mojokerto Kota yang berjaga di depan pintu gerbang Pemkab Mojokerto. Sebanyak 30 perwakilan buruh langsung ditemui Wakil Bupati Mojokerto, Asisten I, Kepala Disnakertrans Kabupaten Mojokerto.

Pengurus DPC K SPSI, Bary Ta'aim mengatakan, ada beberapa titik kumpul dan route perjalanan peserta unjuk rasa damai terbagi menjadi 5 kelompok antara lain. "Terbagi beberapa wilayah sesuai dengan lokasi pabrik sebelum menuju sasaran yang sama," ungkapnya, tadi pagi.

Tuntutannya ialah agar rekomendasi usulan UMK tahun 2014 dari unsur serikat pekerja sebesar 140 persen dari KHL regresi sebesar Rp 1.872.242. Yaitu sebesar Rp 3.032.658 (kenaikan sebesar Rp 1.332.658 atau sebesar 78,3 persen dari UMK tahun 2013 sebesar Rp 1.700.000 atau minta sama usulan upah minimum daerah sekitar Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 2.200.000.




Sumber : beritajatim.com

Bupati Telat Rekom Nilai UMK, PPBS Kepung Pendopo Lagi

Ribuan buruh Sidoarjo yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo (PPBS) kembali mengpung Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo Kamis (14/11/2013).

Mereka kembali menagih soal besaran UMK Sidoarjo tahun 2014 senilai Rp 2,6 juta. Terlebih, sampai kini, hanya Kabupaten Sidoarjo yang belum menyetorkan rekomendasi ke Gubernur Jatim.

Buruh Kecewa Sikap Bupati Mojokerto

Perwakilan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menuding Bupati Mojokerto, Mustafa Kamal Pasa tak punya sikap. Tudingan dilontarkan karena orang nomor satu di Kabupaten Mojokerto ini mengirim dua rekomendasi usulan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Mojokerto 2014, yakni usulan Apindo dan buruh.

Pertemuan yang digelar eksekutif dengan perwakilan buruh di ruang SBK Pemkab Mojokerto tak dihadiri Bupati Mojokerto. Wakil Bupati Mojokerto, Choirun Nisa mengatakan, dua rekomendasi usulan UMK 2014 sudah dikirim ke Gubenur Jawa Timur, Soekarwo. "Dua rekomendasi usulan UMK 2014 sudah dikirim tanggal 13 kemarin," ungkapnya, Kamis (14/11/2012) tadi siang.

Apindo Tolak Ikut BPJS Kesehatan

Badan Penyelenggara Jaminan (BPJS) Kesehatan akan resmi beroperasi pada 1 Januari 2014. Namun, banyak pihak menilai bahwa transformasi tersebut masih dipenuhi banyak persolan.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial Haryadi Sukamdani mengaku tidak akan ikut dalam BPJS Kesehatan untuk sementara waktu. Pasalnya, mekanisme koordinasi manfaat atau Coordination of Benefit (COB) pelaksaaan BPJS kesehatan belum keluar hingga saat ini.
“Mungkin nanti Apindo akhir bulan ini akan keluarkan statemen resmi bahwa kita tidak ikut BPJS untuk sementara waktu sambil menunggu pengaturan COB-nya karena kalau enggak kita bayar double dong, bayar ke BPJS dan bayar top up juga, kan itu enggak benar.” Kata di Hotel Royal Kuningan, Jakarta, Rabu (13/11/2013).

Anti Kekerasan, Oke. Menghalang-halangi Buruh Menjadi Militan, Jangan!

Akhirnya Gerakan Buruh Anti Kekerasan (GEBRAK) mendapat sambutan hangat dari dunia usaha. Adalah Ketua Umum Apindo Sofjan Wanandi yang memberikan penilaian positif gerakan ini. Menurut Sofjan, dimana-mana buruh bernegoisasi dan berunjuk rasa baik-baik tanpa melanggar hukum (Kompas, 13 November 2013).
Kompas juga mengutip, bahwa musyawarah sepatutnya menjadi landasan bagi buruh dan pengusaha dalam menciptakan iklim hubungan industrial yang kondusif.

UMK Belitung 2014 Rp 1,831,000

Tanjungpandan, Akhirnya Dewan pengupahan Kabupaten Belitung berdasarkan kesepakatan mengusulkan UMK kabupaten beliutung untuk Tahun 2014. Sebesar Rp 1,831 juta perbulan
Usulan tersebut akan disampaikan Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Belitung, Drg Dian Farida kepada Bupati Belitung kemudian akan diteruskan ke Propinsi Bangka Belutung (BaBel). Menurut Drg Dian Farida usulan. UMK ini memperhatikan survai kehidupan layak (KHL) selama Bulan Januari hingga Bulan 0ktober 2013 dimana rata rata besaran KHL sedesar Rp1.825.785.  Selain itu menurut Dian pada Bulan Agustus kita survai sebesar Rp 1.916.272,- Sedangkan Pada survai KHL terakhir pada Bulan 0oktober sebesar Rp 1.881.964,- Namun berdasarkan Premenaker 7 besaran KHL yang menjadi acuan adalah rata rata survai yang dilakukan setiap Bulan mulai Januari hingga Bulan 0ktober 2013.

Investor Jepang tak soal demo buruh

Investor Jepang menilai persoalan demo buruh tidak menjadi penghalang untuk ekspansi bisnis termasuk membangun pabrik di Indonesia.

Menurut Presiden Director PT Mitsubishi Electric Indonesia (MEIN) Takeshi Terada, pembangunan pabrik khususnya di Indonesia semata-mata hanya didasari keuntungan bisnis mengingat Indonesia pangsa pasar utama Jepang di seluruh dunia.

Usulan UMK ke Gubernur Jabar Diprediksi Mepet ke Deadline

Pengusaha Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pasrah dengan kenaikan upah buruh di Indonesia. Pengusaha mengancam akan segera meninggalkan Indonesia untuk melanjutkan usahanya.

Demo Buruh di Gedung Sate, Ibu-Ibu Semangat Teriaki Gubernur

Ratusan buruh dari Konfederasi Serikat Nasional (KSN) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di halaman Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/11/2013). Para pengunjuk rasa kompak mengenakan kaos merah.

Massa dibagi dalam dua kelompok. Kelompok pertama berada di barisan depan dan berhadapan dengan polisi. Barusan kedua, mayoritas diisi buruh perempuan.

Para buruh perempuan tampak paling depan di barisan kedua. Mereka membentangkan spanduk berisi tuntutan sambil berteriak.

Ini Curhatan Buruh Perempuan Bergaji Minim

Budianti ikut dengan teman-teman kerjanya berunjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (14/11/2013). Bukan tanpa alasan ia datang ke Kantor Pemerintah Provinsi Jabar sampai harus mandi hujan.

Kepada Okezone, perempuan berusia 39 tahun itu mengaku sudah 13 tahun menjadi buruh. Saat ini, ia bekerja di salah satu pabrik garmen di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung.

Sebulan, ia digaji Rp1.350.000. “Itu gaji kotor. Kalau di pabrik lain mah ada uang transportasi atau apalah. Kalau di pabrik tempat saya kerja sudah segitu saja,” ungkapnya.

Demo Buruh Ricuh, Kantor Disnakertrans Tangerang Dirusak

Ribuan buruh dari berbagai organisasi, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Tangerang, Kamis (14/11). Namun, kali ini buruh melakukan aksi anarki dengan merusak kaca jendela.
Aksi buruh yang dimulai pukul 14.00 WIB awalnya berjalan kondusif. Buruh menunggu hasil rapat pleno dewan pengupahan untuk penentuan KHL dan UMK. Sekitar satu jam, buruh melakukan aksi unjuk rasa, kondisi pun mulai memanas. Sebab, buruh menganggap tidak juga ada keputusan dari pleno tersebut.
Tanpa ada komando, tiba-tiba setelah dorong-dorongan dengan pihak kepolisian, buruh melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas kantor Disnakertrans.

"Tak Hanya Demo, Buruh Juga Bisa Main Bola"

Kompetisi sepakbola nasional antarpabrik di lima kota besar (Tangerang, Bekasi, Bandung, Semarang, dan Surabaya) akan dihelat oleh Sindo TV bekerja sama dengan salah satu minuman berenergi, M-150. Kompetisi yang untuk pertama kalinya di Indonesia ini akan berlangsung secara maraton selama 22 hari.

Untuk wilayah Tangerang kompetisi bertajuk Star League ini akan dilangsungkan pada 17 November di lapangan Porci, bersamaan dengan wilayah Bekasi yang akan diadakan di lapangan kawasan industri Bekasi. Sementara di Bandung digelar di lapangan Pindad, 30 November mendatang. Sedangkan di Semarang dan Surabaya akan bergulir pada 14 Desember.

19 November, Buruh Pantura Barat Ancam Mogok Daerah

Ribuan pekerja di empat daerah di wilayah Pantura Barat yaitu Kota dan Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang serta Kabupaten Pemalang akan mengelar aksi mogok daerah selama 3 hari berturut-turut.

Aksi ini dilakukan guna memperjuangkan upah minimum kota/kabupaten tahun 2014 mendatang sebesar 3 juta lebih. Aksi mogok akan dimulai pada tanggal 19 hingga 21 November mendatang.

Ganjar putuskan UMK Jateng naik rata-rata sebesar 16,6 persen

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah mengantongi angka kenaikan upah minimum di 35 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Rata-rata UMK tersebut mengalami kenaikan sebesar 16,6 persen. Rencananya, akhir pekan ini Surat Keputusan Gubernur akan ditandatangani Ganjar.

Namun apakah UMK akan diumumkan seperti jadwal semula, 20 November 2013, atau lebih cepat? Ganjar belum memberikan jawabannya secara pasti.

"Ini saya mau ngetik SK gubernurnya. Ngetik sendiri saya ini. Pengumumannya nanti, saya tak koordinasi dulu," kata Ganjar, Jumat (15/11).

Tuntut upah naik, buruh rusak kantor Disnakertrans Tangerang

Ribuan buruh dari berbagai organisasi, kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertras) Kabupaten Tangerang, Kamis (14/11). Namun, kali ini buruh melakukan aksi anarki dengan merusak kaca jendela.

Aksi buruh yang dimulai pukul 14.00 WIB awalnya berjalan kondusif. Buruh menunggu hasil rapat pleno dewan pengupahan untuk penentuan KHL dan UMK. Sekitar satu jam, buruh melakukan aksi unjuk rasa, kondisi pun mulai memanas. Sebab, buruh menganggap tidak juga ada keputusan dari pleno tersebut.