Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Mojokerto melakukan
aksi unjuk rasa di depan Pemkab Mojokerto, Kamis (14/11/2013). Bersama
federasi anggota lainnya, mereka merekomendasikan usulan Upah Minimum
Kabupaten (UMK) Mojokerto 2014 sebesar 140 persen dari Kebutuhan Hidup
Kayak (KHL).
Sekitar 10 ribu buruh ikut dalam unjuk rasa tersebut
di depan Pemkab Mojokerto. Dengan membawa alat peraga berupa 30 bendera
merah putih, dua spanduk, 600 buah bendera SP/SB dan tiga buah sound
system, mereka datang mengendarai empat buah truck dan sepeda motor.
Massa
yang datang langsung menyampaikan tuntutan di depan petugas kepolisian
baik dari Polres Mojokerto maupun Polres Mojokerto Kota yang berjaga di
depan pintu gerbang Pemkab Mojokerto. Sebanyak 30 perwakilan buruh
langsung ditemui Wakil Bupati Mojokerto, Asisten I, Kepala Disnakertrans
Kabupaten Mojokerto.
Pengurus DPC K SPSI, Bary Ta'aim
mengatakan, ada beberapa titik kumpul dan route perjalanan peserta unjuk
rasa damai terbagi menjadi 5 kelompok antara lain. "Terbagi beberapa
wilayah sesuai dengan lokasi pabrik sebelum menuju sasaran yang sama,"
ungkapnya, tadi pagi.
Tuntutannya ialah agar rekomendasi usulan
UMK tahun 2014 dari unsur serikat pekerja sebesar 140 persen dari KHL
regresi sebesar Rp 1.872.242. Yaitu sebesar Rp 3.032.658 (kenaikan
sebesar Rp 1.332.658 atau sebesar 78,3 persen dari UMK tahun 2013
sebesar Rp 1.700.000 atau minta sama usulan upah minimum daerah sekitar
Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan sebesar Rp 2.200.000.
Sumber : beritajatim.com