Aksi unjuk rasa ribuan massa buruh Batam yang
akan dilaksanakan selama empat hari mulai, 25 hingga 28 November 2013
mendatang disebut akan menutup fasilitas umum seperti bandara, pelabuhan
laut dan kawasan industri mendapat reaksi dari pemuda tempatan yang
tergabung dalam Perisai Negeri.
Koordinator Perisai Negeri, Said
Andy SBQ mengatakan langkah ini bertujuan untuk membantu aparat keamanan
dan pemerintah dalam menjaga kondusifitas Kota Batam, sebab rencana
unjuk rasa buruh yang disebut akan menutup fasilitas umum sama saja akan
membuat Batam menjadi tak aman bagi warga negara asing dan pelaku usaha
bisnis.
Saturday, November 23, 2013
Pemko Medan Usulkan UMK Rp1,8 Juta per Bulan
Demi meredam aksi demonstrasi buruh yang terus berlanjut, akhirnya
Pemerintah Kota (Pemko) Medan mentapkan angka upah minimum kota (UMK)
sebesar Rp1,8 juta per bulan.
“Sudah saya tanda tangani berkasnya, dan sekarang sedang diproses oleh Gubernur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Dzulmi Eldin sesaat sebelum menutup acara rapat evaluasi kinerja Triwulan III di Grand Aston Hotel, kemarin (20/11).
Mengenai jumlah, Eldin masih enggan menjelaskan secara gamblang. Pria berkacamata ini hanya menyebutkan usulan UMK tahun 2014 mendatang di atas Rp1,8 juta per bulan. “Lebih sedikit lah dari Rp1,8 juta,” ucapnya sembari menebar senyuman.
“Sudah saya tanda tangani berkasnya, dan sekarang sedang diproses oleh Gubernur,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Medan, Dzulmi Eldin sesaat sebelum menutup acara rapat evaluasi kinerja Triwulan III di Grand Aston Hotel, kemarin (20/11).
Mengenai jumlah, Eldin masih enggan menjelaskan secara gamblang. Pria berkacamata ini hanya menyebutkan usulan UMK tahun 2014 mendatang di atas Rp1,8 juta per bulan. “Lebih sedikit lah dari Rp1,8 juta,” ucapnya sembari menebar senyuman.
Kronologi 7 Pekerja Tersengat Listrik di Bekasi
Sebanyak tujuh orang pekerja pemasangan kabel Telkom di pinggir Jalan
Lingkar Utara RT 01/05, Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota
Bekasi, tersengat listrik sekira pukul 23.30 WIB tadi malam.
Menurut salah seorang rekan korban, Kamso, peristiwa itu terjadi kala mereka sedang memasang tiang Telkom di lokasi. Posisinya, empat korban luka tersengat listrik ada di bawah tanah memegang tiang tersebut.
"Saya sama Elfin pegang tiang dengan menggunakan bambu secara silang untuk menahan tiang tersebut. Kalau Anto tidak ikut kerja karena lagi sakit," katanya di RS Tiara, Sabtu (23/11/2013) dini hari.
Menurut salah seorang rekan korban, Kamso, peristiwa itu terjadi kala mereka sedang memasang tiang Telkom di lokasi. Posisinya, empat korban luka tersengat listrik ada di bawah tanah memegang tiang tersebut.
"Saya sama Elfin pegang tiang dengan menggunakan bambu secara silang untuk menahan tiang tersebut. Kalau Anto tidak ikut kerja karena lagi sakit," katanya di RS Tiara, Sabtu (23/11/2013) dini hari.
Pasang Kabel Telefon, Seorang Pekerja Tewas Kesetrum
Sebanyak empat orang pekerja tersengat listrik saat sedang memasang
kabel telefon di sebuah tiang listrik di Jalan Lingkar Utara RT 01/05,
Kelurahan Teluk Pucung, Bekasi Utara, Kota Bekasi, sekira pukul 23.30
WIB tadi malam.
Petugas pengendali piket Polsek Bekasi Utara, Aiptu Sukamto, menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada sejumlah pekerja pemasangan kabel telefon tersengat listrik saat bertugas di lokasi.
Petugas pengendali piket Polsek Bekasi Utara, Aiptu Sukamto, menjelaskan pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa ada sejumlah pekerja pemasangan kabel telefon tersengat listrik saat bertugas di lokasi.
Jumlah Mediator Hubungan Industrial Masih Minim
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI
dan Jamsos) Kemenakertrans R Irianto Simbolon mengatakan, jumlah petugas mediator hubungan industrial di
Indonesia masih sangat minim, padahal dibutuhkan untuk mewujudkan hubungan antara pekerja dan pengusaha yang kondusif dan harmonis.
"Mediator hubungan Industrial di tingkat pusat dan daerah memliki peranan yang strategis dan menentukan untuk mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan mengantisipasi terjadi demo pekerja/buruh di tingkat perusahaan," kata Irianto dalam pernyataan persnya di Jakarta, Sabtu (23/11/2013) pagi.
dan Jamsos) Kemenakertrans R Irianto Simbolon mengatakan, jumlah petugas mediator hubungan industrial di
Indonesia masih sangat minim, padahal dibutuhkan untuk mewujudkan hubungan antara pekerja dan pengusaha yang kondusif dan harmonis.
"Mediator hubungan Industrial di tingkat pusat dan daerah memliki peranan yang strategis dan menentukan untuk mempercepat penyelesaian perselisihan hubungan industrial dan mengantisipasi terjadi demo pekerja/buruh di tingkat perusahaan," kata Irianto dalam pernyataan persnya di Jakarta, Sabtu (23/11/2013) pagi.
PDIP Jabar sesalkan pernyataan Aher soal UMK
Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadesi Sundari, menyesalkan atas statemen Gubernur Jabar Ahmad
Heryawan terkait harapanya agar para buruh tidak melakukan gugatan dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2014 di 26 kota dan Kabupaten yang telah ditetapkan.
“Jika memang Gubernur Jabar menyatakan jangan ada gugatan pascapenetapan UMK (Kamis/22/11), itu jelas sebuah statemen arogan dan menjurus pada sikap otoriter,” ujar Ineu Purwadesi Sundari di kantor DPD PDIP Jabar, jalan Pelajar Pejuang Bandung, Jum’at (22/11/2013).
Heryawan terkait harapanya agar para buruh tidak melakukan gugatan dalam penetapan Upah Minimum Kota (UMK) 2014 di 26 kota dan Kabupaten yang telah ditetapkan.
“Jika memang Gubernur Jabar menyatakan jangan ada gugatan pascapenetapan UMK (Kamis/22/11), itu jelas sebuah statemen arogan dan menjurus pada sikap otoriter,” ujar Ineu Purwadesi Sundari di kantor DPD PDIP Jabar, jalan Pelajar Pejuang Bandung, Jum’at (22/11/2013).
Ridwan, "Belum Ada Perusahaan yang Mengajukan Penangguhan"
Pascapenetapan UMK Kota Bandung sebesar Rp 2 juta oleh Pemprov Jabar
Kamis malam lalu, hingga kini belum ada perusahaan di Kota Bandung yang
mengajukan penangguhan kepada Pemkot Bandung. Hal itu diakui oleh Wali
Kota Bandung Ridwan Kamil, ketika ditemui usai membuka Gebyar PNPM
Mandiri tingkat Kota Bandung di Balai Kota Bandung, Sabtu (23/11/2013).
"Belum ada laporan yang masuk ke saya (laporan penangguhan, red.). Tapi bagi perusahaan yang keberatan, ada mekanisme yang bisa ditempuh untuk memberi keringanan jika UMK yang telah ditetapkan ternyata memberatkan," tutur Ridwan.
"Belum ada laporan yang masuk ke saya (laporan penangguhan, red.). Tapi bagi perusahaan yang keberatan, ada mekanisme yang bisa ditempuh untuk memberi keringanan jika UMK yang telah ditetapkan ternyata memberatkan," tutur Ridwan.
Ratusan karyawan tuntut 'kuasai' lahan parkir di DTC
Ratusan pekerja menuntut pusat perbelanjaan Depok Trade Centre (DTC),
Rangkapan Jaya, Pancoran Mas, Depok. Kedatangan mereka menuntut agar
pihak manajemen tetap mempekerjakan mereka dan diberikan hak kuasa untuk
mengelola parkir.
"Kita ini warga pribumi, masa bekerja di tempat sendiri tidak boleh. Kita siap mengikuti aturan manajemen, asal diberi kekuasaan untuk mengelola. Selama ini, setoran tetap lancar," terang koordinator aksi Sony Cakel, Jumat (22/11/2013).
"Kita ini warga pribumi, masa bekerja di tempat sendiri tidak boleh. Kita siap mengikuti aturan manajemen, asal diberi kekuasaan untuk mengelola. Selama ini, setoran tetap lancar," terang koordinator aksi Sony Cakel, Jumat (22/11/2013).
Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 Belum Jamin Buruh Outsourcing
Berlakunya Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 tanggal 19 Nopember 2012
lalu tidak dengan serta merta menjamin hak-hak buruh dan kepastian
kerja bagi buruh outsourcing. Dalam pelaksanaannya, hak-hak buruh dan
kepastian kerja buruh outsourcing masih belum pasti.
Ketidakpastian ini terkait dengan isi regulasi di Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 serta Surat Edaran Menakertrans No. 4 tahun 2013 itu sendiri, dan kesiapan serta political will aparat ketenagakerjaan khususnya pengawas ketenagakerjaan. Demikian penilaian Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar dalam siaran pers OPSI, Jumat (22/12) sore ini.
Ketidakpastian ini terkait dengan isi regulasi di Permenakertrans No. 19 Tahun 2012 serta Surat Edaran Menakertrans No. 4 tahun 2013 itu sendiri, dan kesiapan serta political will aparat ketenagakerjaan khususnya pengawas ketenagakerjaan. Demikian penilaian Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar dalam siaran pers OPSI, Jumat (22/12) sore ini.
“Sudahlah Diupah Murah, Dibodohi Pula…”
Seringkali kita tak sadar, jika sebuah propaganda tersistematis
sedang bekerja untuk melakukan pembodohan kepada kita. Tentang upah,
misalnya. Perlahan namun pasti, kekuatan itu bekerja. Ditanamkan
pemahaman kepada buruh bahwa upah minimum yang saat ini sudah diputuskan
oleh Gubernur sudah sesuai. Berdasarkan rapat dewan pengupahan, yang
didalamnya terdapat unsur pengusaha, buruh, pemerintah, dan akademisi.
Namun besarnya upah minimum tak sesuai dengan harapan?
Memang, masih jauh dari target yang diharapkan. Namun jangan salahkan pemerintah atau Gubernur yang menandatangani surat keputusan. “Salahkan serikat pekerja yang melakukan walk out dari rapat dewan pengupahan,” kata mereka. Ini pembodohan pertama.
Namun besarnya upah minimum tak sesuai dengan harapan?
Memang, masih jauh dari target yang diharapkan. Namun jangan salahkan pemerintah atau Gubernur yang menandatangani surat keputusan. “Salahkan serikat pekerja yang melakukan walk out dari rapat dewan pengupahan,” kata mereka. Ini pembodohan pertama.
UMK Cianjur Rp 1,5 juta, Apindo Keberatan
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Cianjur akhirnya diputuskan oleh
Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan sebesar Rp 1.500.000. Besaran
tersebut sesuai dengan rekomendasi kedua, setelah sebelumnya diusulkan
Rp 1.140.000.
Namun, Wakil Ketua Apindo yang juga anggota dewan pengupahan Kabupaten Cianjur Momo Suparmo kepada wartawan, Jumat (22/11/2013) mengaku keberatan dengan putusan gubernur soal penetapan UMK 2014. Meskipun demikian, pihaknya belum dapat berkomentar banyak mengenai hal tersebut.
“Jelas kami keberatan. Tapi kami belum bisa bicara banyak, karena akan mengadakan dulu pertemuan dengan Apindo Jabar. Termasuk, langkah apa yang akan kita ambil, kita juga belum tahu,” katanya.
Momo menuturkan, belum dapat memprediksi apakah penetapan UMK sebesar Rp 1,5 juta akan mempengaruh terhadap aktivitas perusahaan atau tidak.
Namun, Wakil Ketua Apindo yang juga anggota dewan pengupahan Kabupaten Cianjur Momo Suparmo kepada wartawan, Jumat (22/11/2013) mengaku keberatan dengan putusan gubernur soal penetapan UMK 2014. Meskipun demikian, pihaknya belum dapat berkomentar banyak mengenai hal tersebut.
“Jelas kami keberatan. Tapi kami belum bisa bicara banyak, karena akan mengadakan dulu pertemuan dengan Apindo Jabar. Termasuk, langkah apa yang akan kita ambil, kita juga belum tahu,” katanya.
Momo menuturkan, belum dapat memprediksi apakah penetapan UMK sebesar Rp 1,5 juta akan mempengaruh terhadap aktivitas perusahaan atau tidak.
6 Perusahaan Kab. Bandung Barat akan Merampingkan Tenaga Kerja
Enam perusahaan berkaryawan lebih dari tiga ratus akan merampingkan
jumlah tenaga kerja. Pengusaha Kabupaten Bandung Barat merasa, penetapan
UMK Bandung Barat 2014, sebesar Rp 1.738.476 oleh Gubernur Jawa Barat,
Ahmad Heryawan, sangat memberatkan.
Demikian diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kab. Bandung Barat, Joni Tjakralaksana di Ngamprah, Jumat (22/11/2013).
Teknis perampingan tenaga kerja, ucap Joni, bisa dilakukan dengan cara tidak memperpanjang kontrak, atau bahkan pemutusan hubungan kerja. Sejumlah perusahaan itu mengabarkan, akan mengganti tenaga manusia menggunakan teknologi robotika.
Demikian diungkapkan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kab. Bandung Barat, Joni Tjakralaksana di Ngamprah, Jumat (22/11/2013).
Teknis perampingan tenaga kerja, ucap Joni, bisa dilakukan dengan cara tidak memperpanjang kontrak, atau bahkan pemutusan hubungan kerja. Sejumlah perusahaan itu mengabarkan, akan mengganti tenaga manusia menggunakan teknologi robotika.
Bupati Sukabumi Optimis Penetapan UMK Akan Berjalan Lancar
Bupati Sukabumi Sukmawijaya, Sabtu (23/11/2013) mengungkapkan sudah
menjadi resiko para buruh bila para pengusaha meninggalkan Sukabumi
karena ketidakmampuan membayar Upah Kerja Minimum (UMK) 2014. Sebelum
mengajukan UMK kepada provinsi dirinya sudah melakukan musyawarah kepada
setiap perwakilan buruh agar tidak tinggi menentukan UMK.
"Tetapi hal itu tidak digubris oleh para buruh. Padahal para buruh sangat keberatan atas besaran UMK," kata Sukawijaya.
"Tetapi hal itu tidak digubris oleh para buruh. Padahal para buruh sangat keberatan atas besaran UMK," kata Sukawijaya.
Disnakertrans Kota Bekasi Persilakan Perusahaan tak Mampu Ajukan Penangguhan UMK
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Bekasi membuka kesempatan
kepada pengusaha di wilayah setempat yang merasa tidak mampu dalam hal
finansial untuk mengajukan penangguhan pembayaran gaji karyawannya
sesuai Upah Minimum Kota tahun 2014. Adapun UMK Bekasi tahun 2014 yang
sudah ditetapkan Gubernur Jawa Barat ialah Rp 2.441.954, sesuai dengan
yang diusulkan Pemerintah Kota Bekasi.
“Silakan saja mengajukan penangguhan UMK, tapi ada syarat-syaratnya,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Bekasi Sudirman, Jumat (22/11/2013).
“Silakan saja mengajukan penangguhan UMK, tapi ada syarat-syaratnya,” ujar Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Bekasi Sudirman, Jumat (22/11/2013).
Buruh Samarinda Tuntut UMK Samarinda Rp2,4 juta
Sekitar 100 buruh bersama mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi
Buruh Mogok Nasional (ABMN) dan Serikat Pekerja Kahutindo melakukan
demonstrasi di Balai Kota, Kantor Pemerintah Kota Samarinda.
Para buruh menuntut Upah Minimum Kerja (UMK) sebesar Rp 2,4 juta sesuai dengan survei yang dilakukan organisasi buruh untuk Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Samarinda.
Perwakilan aksi demonstrasi, Sukarjo mengatakan aksi demonstrasi ini terpaksa dilakukan agar Walikota Samarinda Sjahrie Jaang menetapkan UMK Samarinda Rp 2,4 juta.
Para buruh menuntut Upah Minimum Kerja (UMK) sebesar Rp 2,4 juta sesuai dengan survei yang dilakukan organisasi buruh untuk Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Samarinda.
Perwakilan aksi demonstrasi, Sukarjo mengatakan aksi demonstrasi ini terpaksa dilakukan agar Walikota Samarinda Sjahrie Jaang menetapkan UMK Samarinda Rp 2,4 juta.
Dua Kabupaten di Kaltim Belum Tetapkan UMK 2014
Penetapan upah minimum kabupaten (UMK) 2014 di Provinsi Kalimantan
Timur masih menyisakan dua wilayah, yakni Kabupaten Penajam Paser Utara
dan Paser.
Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kaltim Bambang Setiono mengatakan rata-rata upah yang ditetapkan berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp2,1 juta. Angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Dewan Pengupahan Kota / Kabupaten antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
“Tinggal Paser dan PPU yang masih belum. Kami harapkan bisa segera disepakati titik temu mengenai besaran UMK,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Jumat (22/11/2013).
Ketua Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Kaltim Bambang Setiono mengatakan rata-rata upah yang ditetapkan berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp2,1 juta. Angka ini merupakan hasil kesepakatan bersama dalam Dewan Pengupahan Kota / Kabupaten antara pengusaha, pekerja, dan pemerintah.
“Tinggal Paser dan PPU yang masih belum. Kami harapkan bisa segera disepakati titik temu mengenai besaran UMK,” ujarnya ketika dihubungi Bisnis, Jumat (22/11/2013).
Ini Tanggapan Buruh Outsourcing Terkait Instruksi Dahlan
Gerakan buruh outsourcing di perusahaan milik negara, Geber
BUMN mengaku puas atas terbitnya surat edaran dari Menteri BUMN atas
tindak lanjut sejumlah masalah ketenagakerjaan di tubuh BUMN.
“Penanganan outsourcing berdasarkan surat edaran tersebut sudah sejalan dengan instruksi DPR,” kata Ais, Koordinator Geber BUMN, Jumat (22/11/2013).
Sebelumnya, Geber BUMN menuntut Dahlan untuk segera menyelesaikan seluruh masalah ketenagakerjaan di tubuh BUMN menyusul adanya pemutusan hubungan kerja secara massal.
Adapun untuk pelaksanaan sistem outsourcing, lanjutnya, Dahlan telah menginstruksikan untuk membentuk tim pengawas yang melibatkan serikat pekerja.
“Penanganan outsourcing berdasarkan surat edaran tersebut sudah sejalan dengan instruksi DPR,” kata Ais, Koordinator Geber BUMN, Jumat (22/11/2013).
Sebelumnya, Geber BUMN menuntut Dahlan untuk segera menyelesaikan seluruh masalah ketenagakerjaan di tubuh BUMN menyusul adanya pemutusan hubungan kerja secara massal.
Adapun untuk pelaksanaan sistem outsourcing, lanjutnya, Dahlan telah menginstruksikan untuk membentuk tim pengawas yang melibatkan serikat pekerja.
Empat Hari Demo Buruh, Kota Bandung Tetap Kondusif
Selama empat hari demo buruh berjalan di Kota Bandung, suasana masih
terbilang kondusif, dan dengan dicanangkan kenaikan UMK ini diharapkan
untuk waktu yang agak lama demo buruh berkaitan dengan UMK tidak akan
terjadi.
"Setiap hari kami siapkan 700 personel dari Polrestabes Bandung untuk pengamanan buruh ini, dan bersyukur selama aksi demo buruh ini tak ada kericuhan yang berarti, atau menuju anarkis," kata Kepala Bagian Operasional Polrestabes Bandung, Diki Budiman saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (22/11/2013).
"Setiap hari kami siapkan 700 personel dari Polrestabes Bandung untuk pengamanan buruh ini, dan bersyukur selama aksi demo buruh ini tak ada kericuhan yang berarti, atau menuju anarkis," kata Kepala Bagian Operasional Polrestabes Bandung, Diki Budiman saat diwawancarai di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat (22/11/2013).
Gubernur Jabar Dianggap Arogan Menjurus Otoriter
Gubernur
tidak boleh melarang warganya menggugat UMK (upah minimum kabupaten dan
kota) tahun 2014 di 26 kota atau kabupaten di Jawa Barat yang telah
ditetapkan kemarin malam.
Anggota DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan, Ineu Purwadewi, menyesalkan pernyataan Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) yang meminta tidak ada gugatan terhadap UMK yang sudah diteken. Permintaan gubernur sama saja mengebiri hak buruh yang tidak puas dengan nilai UMK di Jabar.
“Jika memang Gubernur Jabar menyatakan jangan ada gugatan, itu jelas sebuah statement arogan dan menjurus pada sikap otoriter,” tegas Ineu, seperti dikutip dari, Jumat (22/11).
Anggota DPRD Jabar Fraksi PDI Perjuangan, Ineu Purwadewi, menyesalkan pernyataan Gubernur Ahmad Heryawan (Aher) yang meminta tidak ada gugatan terhadap UMK yang sudah diteken. Permintaan gubernur sama saja mengebiri hak buruh yang tidak puas dengan nilai UMK di Jabar.
“Jika memang Gubernur Jabar menyatakan jangan ada gugatan, itu jelas sebuah statement arogan dan menjurus pada sikap otoriter,” tegas Ineu, seperti dikutip dari, Jumat (22/11).
UMK Batam Rp2.422.092
Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani menetapkan Upah Minimum Kota (UMK) Batam untuk tahun 2014 sebesar Rp2.422.092.
"Sebelum pukul 00.00 WIB, Kamis (21/11) malam, sudah saya tandatangani dan saya harapkan semua pihak bisa menerimanya," kata Sani di Tanjungpinang, Jumat.
Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang ditetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) tersebut sesuai dengan rekomendasi Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang juga disepakati oleh Dewan Pengupahan Kepri sebelum ditetapkan Gubernur.
"Sebelum pukul 00.00 WIB, Kamis (21/11) malam, sudah saya tandatangani dan saya harapkan semua pihak bisa menerimanya," kata Sani di Tanjungpinang, Jumat.
Besaran Upah Minimum Kota (UMK) Batam yang ditetapkan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) tersebut sesuai dengan rekomendasi Wali Kota Batam Ahmad Dahlan yang juga disepakati oleh Dewan Pengupahan Kepri sebelum ditetapkan Gubernur.
Diancam Buruh, Ridwan Kamil: Jangan Ada Ancam Mengancam, Ini Negara Hukum
Setelah memblokir Jalan Wastukencana dan Jalan Aceh selama tiga hari, para buruh Kota Bandung mulai bernafas lega karena perjuangan mereka membuahkan hasil. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil akhirnya mengubah keputusannya setelah ditongkrongin buru di depan ruang kerjanya sampai pukul 21.00.
Upah minimum kota (UMK) Bandung pun direvisi dari sebelumnya Rp 1.923.157 menjadi Rp 2.000.000. Untuk merevisi UMK yang sudah terlanjur dikirim ke Gubernur melalui negosiasi cukup alot bahkan suara Wali Kota sempat agak meninggi ketika seorang buruh mengancam akan melumpuhkan Bandung jika UMK tidak direvisi.
Upah minimum kota (UMK) Bandung pun direvisi dari sebelumnya Rp 1.923.157 menjadi Rp 2.000.000. Untuk merevisi UMK yang sudah terlanjur dikirim ke Gubernur melalui negosiasi cukup alot bahkan suara Wali Kota sempat agak meninggi ketika seorang buruh mengancam akan melumpuhkan Bandung jika UMK tidak direvisi.
Subscribe to:
Posts (Atom)