Ribuan massa Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan Seluruh
Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) menyemuti ruas Jalan Engku Putri,
tepatnya di depan kantor Walikota Batam.
Mereka mendesak agar dewan pengupahan kota (DPK) segera memutuskan
nilai Upah Minimum Kota (UMK) Batam tepat pada pukul 12.00 WIB.
Dalam orasinya, buruh meneriakan mengenai penolakan upah murah dan
meminta UMK kota Batam harus layak. Tidak hanya cukup untuk makan saja.
Mereka juga menuntut agar sistem outsourching (kontrak) segera di
hapuskan. “Sistem outsourching sama dengan neraka seumur hidup,” teriak
salah seorang orator. Tidak hanya itu, dalam tuntutannya, buruh mendesak
agar Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Tanjungpinang dipindahkan ke
kota Batam. Pasalnya, 90 persen permasalahan yang diadukan di PIH
Tanjungpinang, merupakan kasus yang terjadi di Batam. Buruh juga meminta
adanya jaminan sosial untuk pekerja dan pemberlakukan BPJS harus
dijalankan pada 1 januari 2014. Mereka juga menuntut pemerintah agar
dapat menyediakan angkutan murah untuk pekerja di Batam dan Pemko Batam
wajib mengontrol harga sembako.
Ketua SPSI Saiful, menyatakan pihaknya mengusulkan agar UMK tahun
depan sebesar Rp2,7 juta. Menurutnya angka itu dikeluarkan berdasarkan
hitungan inflasi 2013 serta kebutuhan hidup layak (KHL). “Itu juga kami
keluarkan setelah mempertimbangkan kenaikan BBM kemarin dan perkiraan
kenaikan inflasi tahun 2014,” ujarnya singkat sesaat sebelum mengikuti
rapat DPK di lantai IV kantor Pemko Batam.
Sementara itu Surya Darma anggota DPK dari Serikat Pekerja Serikat Buruh
(SPSB) menyatakan, pihaknya mengusulkan angka Rp3.396.900. Angka
tersebut menurutnya berdasakan angka KHL plus enam indikator sesuai
kejadian 2013 dan prediksi 2014. Sejauh ini, Apindo lanjutnya belum ada
mengeluarkan angka UMK tahun depan. “56,32 persen dari KHL. Sampai saat
ini belum ada bantahan. Kita berharap, Apindo dapat mengeluarkan angka
juga. Yang diakui Apindo baru pertumbuhan ekonomi dan produktivitas.
Apindo belum mau keluarkan angka,” jelasnya.
Sekretaris Konfederasi Cabang (KC) FSPMI, Suprapto menjelaskan, saat
ini pihaknya tidak turun ke lapangan dengan alasan memberikan kesempatan
kepada SPSI untuk mengawal UMK 2014. “Kemarin kita sudah turun hampir
satu minggu. Sekarang memberikan kesempatan kepada rekan-rekan SPSI
untuk mengawal UMK,” ujarnya. Sementara soal tuntutan UMK, FSPMI menurut
Suprapto memasang angka Rp3,4 juta.
Saat ditanyai mengenai adanya ketidaksesuaian antara SPSI, SBSI dan
FSPMI, Suprapto tidak membantahnya. Ia menyampaikan ada ketidaksinkronan
antara serikat yang diikutinya dengan lainnya. “Kami tidak turun
bareng, takut tidak sinkron (mengenai angka UMK). Tapi perwakilan kami
Ketua dan Sekretaris mengikuti pembahasan UMK. Kami tinggal menunggu
perintah saja. Kalau di suruh turun, kami akan turun. Sekarang kami
stand by di PT kami masing-masing,” ujarnya. Ia juga menegaskan, jika
hari ini merupakan hari terakhir pembahasan UMK, pihaknya dipastikan
turun ke jalan.
Sementara itu Sukiryo Basuki, anggota DPK dari SPSI menyampaikan,
sampai saat ini belum ada kesepakatan antara pengusaha dengan DPK. Ia
menyampaikan dalam rapat tersebut pihaknya mengusulkan angka sebesar
Rp3.396.900. “Itu angka versi kita. Tapi pengusaha masih bertahan dengan
angka Rp2,1 juta,” ujarnya kepada ribuan pekerja yang menanti di luar.
Selain mengeluarkan angka Rp3.396.900, pihaknya juga meminta agar ada
penambahan upah untuk kelompok usaha. Dengan rincian K3 harus naik 30
persen, K2 31 persen dan K1 32 persen.
Sumber : posmetrobatam
Thursday, November 7, 2013
Digugat Buruh, Jokowi Siap Kalah
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) menyatakan siap kalah di
Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Jokowi akan digugat ke PTUN oleh
Serikat Pekerja Nasional (SPN) terkait kebijakan penangguhan upah
minimum provinsi (UMP) di sejumlah perusahaan.
“Namanya digugat, bisa menang bisa kalah. Menang biasa, kalah biasa,” kata Jokowi di Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (29/04).
Menurut Jokowi, kebijakan soal UMP memang tidak bisa membahagiakan seluruh pihak. Namun dia memastikan, kebijakan penangguhan penerapan UMP telah melalui serangkaian prosedur, termasuk pengecekan keuangan perusahaan.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Jokowi digugat ke PTUN oleh SPN, lantaran menyetujui penangguhan pemberlakukan UMP di DKI Jakarta kepada sejumlah perusahaan yang berasal dari Korea Selatan. SPN rencananya akan mendaftarkan gugatan ini ke PTUN, hari ini, Senin (29/4) pukul 13.00 WIB.
Perusahaan-perusahaan yang disetujui untuk menunda pemberlakukan UMP, seluruhnya berlokasi di Kawasan Berikat Nasional (KBN) Cakung, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut masing-masing PT Kaho Indah Citra Garmen, PT Misung Indonesia, PT Myungsung Indonesia, PT Kyungseung Trading Indonesia, PT Star Camtec, PT Good Guys Indonesia, dan PT Yeon Heung Mega Sari.
Ketua DPD SPN Ramidi A Majid menyatakan, proses penangguhan UMP di DKI diduga kuat penuh dengan kecurangan yang terjadi secara sistematis, massif, penuh rekayasa, dan manipulatif. SPN pun menuding telah terjadi intimidasi kepada buruh.
Ditambahkan Ramidi, proses penangguhan UMP yang terjadi saat ini melanggar Pasal 90 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Kepmenakertrans No.231/Men/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum, serta Perda DKI No. 6 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dan Pergub DKI Jakarta No. 42 tahun 2007.
Sebelumnya, para buruh dari delapan perusahaan yang ditangguhkan upahnya mengajukan gugatan yang sama kepada Gubernur Jokowi. Delapan perusahaan tersebut antara lain PT Hansoll Indo, PT Star Camtex, PT Dayup Indo, PT Greentex Indonesia Utama, PT Hansae Indonesia Utama, PT Inkosindo, PT Tainan Enterprises Indonesia dan PT Winners International.
Sumber : baratamedia.com
“Namanya digugat, bisa menang bisa kalah. Menang biasa, kalah biasa,” kata Jokowi di Gedung Balaikota, Jakarta, Senin (29/04).
Menurut Jokowi, kebijakan soal UMP memang tidak bisa membahagiakan seluruh pihak. Namun dia memastikan, kebijakan penangguhan penerapan UMP telah melalui serangkaian prosedur, termasuk pengecekan keuangan perusahaan.
Untuk diketahui, Gubernur DKI Jakarta Jokowi digugat ke PTUN oleh SPN, lantaran menyetujui penangguhan pemberlakukan UMP di DKI Jakarta kepada sejumlah perusahaan yang berasal dari Korea Selatan. SPN rencananya akan mendaftarkan gugatan ini ke PTUN, hari ini, Senin (29/4) pukul 13.00 WIB.
Perusahaan-perusahaan yang disetujui untuk menunda pemberlakukan UMP, seluruhnya berlokasi di Kawasan Berikat Nasional (KBN) Cakung, Jakarta Timur. Perusahaan tersebut masing-masing PT Kaho Indah Citra Garmen, PT Misung Indonesia, PT Myungsung Indonesia, PT Kyungseung Trading Indonesia, PT Star Camtec, PT Good Guys Indonesia, dan PT Yeon Heung Mega Sari.
Ketua DPD SPN Ramidi A Majid menyatakan, proses penangguhan UMP di DKI diduga kuat penuh dengan kecurangan yang terjadi secara sistematis, massif, penuh rekayasa, dan manipulatif. SPN pun menuding telah terjadi intimidasi kepada buruh.
Ditambahkan Ramidi, proses penangguhan UMP yang terjadi saat ini melanggar Pasal 90 UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Kepmenakertrans No.231/Men/2003 tentang Tata Cara Penangguhan Pelaksanaan Upah Minimum, serta Perda DKI No. 6 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan dan Pergub DKI Jakarta No. 42 tahun 2007.
Sebelumnya, para buruh dari delapan perusahaan yang ditangguhkan upahnya mengajukan gugatan yang sama kepada Gubernur Jokowi. Delapan perusahaan tersebut antara lain PT Hansoll Indo, PT Star Camtex, PT Dayup Indo, PT Greentex Indonesia Utama, PT Hansae Indonesia Utama, PT Inkosindo, PT Tainan Enterprises Indonesia dan PT Winners International.
Sumber : baratamedia.com
Allahuakbar, Jokowi Keok Lawan Buruh di PTUN
Allahuakbar, takbir membahana di Gedung Pengadilan Tata Usaha Negara
(PTUN), Pulogebang, Jakarta Timur, siang ini, Kamis (07/11). Kumandang
takbir itu menyambut kekalahan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo, yang
digugat buruh di PTUN.
Majelis hakim PTUN telah mengabulkan permohonan buruh terkait izin penangguhan pelaksanaan UMP 2013 di sejumlah perusahaan.
Ketua majelis hakim PTUN, Husban, menyatakan bahwa majelis mengabulkan sebagian gugatan penggungat (buruh), dan memerintahkan tergugat (Jokowi) untuk memenuhi keinginan penggugat. Selain itu, Jokowi diwajibkan mencabut SK penangguhan pelaksanaan UMP itu.
Dengan putusan majelis hakim itu, tujuh perusahaan yang selama ini masih menggaji para buruh Rp1,9 juta, harus membayar buruh sesuai dengan UMP 2013, yakni Rp2,2 juta.
Perusahaan yang diberikan izin penangguhan UMP itu di antaranya adalah PT Kaho Indah Citra Garmen, PT Misung Indonesia, PT Myungsung Indonesia, PT Kyungseung Trading Indonesia, PT Star Camtec, PT Good Guys Indonesia dan PT Yeon Heung Mega Sari,PT Hansoll Indo, PT Star Camtex, PT Dayup Indo, PT Greentex Indonesia Utama, PT Hansae Indonesia Utama, PT Inkosindo, PT Tainan Enterprises Indonesia dan PT Winners International.
Terkait keputusan itu, pihak Pemprov DKI, yang diwakili Biro Hukum Bayu Mahendra memastikan akan mengajukan upaya banding.
Majelis hakim PTUN telah mengabulkan permohonan buruh terkait izin penangguhan pelaksanaan UMP 2013 di sejumlah perusahaan.
Ketua majelis hakim PTUN, Husban, menyatakan bahwa majelis mengabulkan sebagian gugatan penggungat (buruh), dan memerintahkan tergugat (Jokowi) untuk memenuhi keinginan penggugat. Selain itu, Jokowi diwajibkan mencabut SK penangguhan pelaksanaan UMP itu.
Dengan putusan majelis hakim itu, tujuh perusahaan yang selama ini masih menggaji para buruh Rp1,9 juta, harus membayar buruh sesuai dengan UMP 2013, yakni Rp2,2 juta.
Perusahaan yang diberikan izin penangguhan UMP itu di antaranya adalah PT Kaho Indah Citra Garmen, PT Misung Indonesia, PT Myungsung Indonesia, PT Kyungseung Trading Indonesia, PT Star Camtec, PT Good Guys Indonesia dan PT Yeon Heung Mega Sari,PT Hansoll Indo, PT Star Camtex, PT Dayup Indo, PT Greentex Indonesia Utama, PT Hansae Indonesia Utama, PT Inkosindo, PT Tainan Enterprises Indonesia dan PT Winners International.
Terkait keputusan itu, pihak Pemprov DKI, yang diwakili Biro Hukum Bayu Mahendra memastikan akan mengajukan upaya banding.
Sumber : itoday.co.id
Usulan UMK Kediri Naik Rp 2.000 dari KHL
emerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, mengusulkan besaran upah minimum
kabupaten (UMK) untuk tahun 2014 sebesar Rp 1.135.000. Jumlah ini hanya
terpaut Rp 2.149 dari hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) sebesar
Rp 1.132.851.
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri Edhy Purwanto mengatakan, usulan itu sesuai kesepakatan yang dibuat oleh tim dari Dewan Pengupahan. Hasil keputusan itu juga sudah dikirimkan ke Provinsi Jawa Timur untuk mendapat persetujuan oleh Gubernur Jatim.
"Usulan UMK 2014 persentasenya naik 100,61 persen dibanding hasil survei KHL. Saat ini menunggu keputusan dari Gubernur untuk mengetahui jumlah besaran UMK yang ditetapkan," kata Edhy Purwanto kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2013).
Usulan UMK itu sekaligus meningkat sebesar Rp 45.050 dibanding UMK yang ditetapkan untuk tahun 2013 ini, yaitu sebesar Rp 1.089.950.
Sementara itu, daerah tetangga, Kota Kediri, masih merahasiakan besaran UMK yang diusulkan ke Provinsi Jatim. Pemerintah setempat melalui dinas sosial dan tenaga kerja hanya mengungkapkan hasil survei KHL untuk tahun 2014 sebesar Rp 1.161.094.
Informasi yang beredar, besaran usulan UMK Kota Kediri untuk tahun 2014 naik sebesar Rp 36.600 dari UMK tahun 2013 sebesar Rp 1.128.400. Jika demikian, maka diperkirakan usulan UMK itu sebesar Rp 1.165.000.
Sesuai mekanisme yang ada, usulan UMK diserahkan kepada Gubernur untuk kemudian ditetapkan menjadi UMK. Seusai ditetapkan, maka akan disosialisasikan dan berlaku pada tahun mendatang.
Sumber : kompas.com
Pelaksana Tugas Kepala Bagian Humas Pemerintah Kabupaten Kediri Edhy Purwanto mengatakan, usulan itu sesuai kesepakatan yang dibuat oleh tim dari Dewan Pengupahan. Hasil keputusan itu juga sudah dikirimkan ke Provinsi Jawa Timur untuk mendapat persetujuan oleh Gubernur Jatim.
"Usulan UMK 2014 persentasenya naik 100,61 persen dibanding hasil survei KHL. Saat ini menunggu keputusan dari Gubernur untuk mengetahui jumlah besaran UMK yang ditetapkan," kata Edhy Purwanto kepada Kompas.com, Kamis (7/11/2013).
Usulan UMK itu sekaligus meningkat sebesar Rp 45.050 dibanding UMK yang ditetapkan untuk tahun 2013 ini, yaitu sebesar Rp 1.089.950.
Sementara itu, daerah tetangga, Kota Kediri, masih merahasiakan besaran UMK yang diusulkan ke Provinsi Jatim. Pemerintah setempat melalui dinas sosial dan tenaga kerja hanya mengungkapkan hasil survei KHL untuk tahun 2014 sebesar Rp 1.161.094.
Informasi yang beredar, besaran usulan UMK Kota Kediri untuk tahun 2014 naik sebesar Rp 36.600 dari UMK tahun 2013 sebesar Rp 1.128.400. Jika demikian, maka diperkirakan usulan UMK itu sebesar Rp 1.165.000.
Sesuai mekanisme yang ada, usulan UMK diserahkan kepada Gubernur untuk kemudian ditetapkan menjadi UMK. Seusai ditetapkan, maka akan disosialisasikan dan berlaku pada tahun mendatang.
Sumber : kompas.com
Klaim Lebih Unggul, Kepala BKPM: Wajar Buruh RI Dapat Penghargaan
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Mahendra Siregar
mengklaim tenaga kerja di Indonesia menjadi salah satu yang paling
unggul dibandingkan negara lain.
Untuk itu, persoalan upah buruh bukan menjadi faktor utama pertimbangan para calon investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Kalau bicara keterampilan, loyalitas, kerajinan, tenaga kerja kita jadi one of the top. Jadi wajar dong perlu diberikan penghargaan setimpal," ujar dia usai menggelar Konferensi Pers Indonesia Investment Summit di Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Mahendra mengaku, kenaikan upah buruh memang menjadi salah satu pertimbangan investor untuk menancapkan modalnya di tanah air, namun faktor tersebut bukanlah yang utama.
"Memang ada, tapi sebenarnya bukan upah buruh saja. Istilahnya hubungan industrial, dan tenaga kerja salah satunya menyangkut produktivitas, keterampilan dan loyalitas," tutur dia.
Menurut dia, apresiasi terhadap buruh bukan lagi semata-mata mengandalkan upah murah melainkan mengarah pada transformasi upah.
"Transformasi dari upah adalah segala-galanya. Upah hanya satu elemen dari kesejahteraan karena ke depan akan ada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yakni program kesehatan untuk pekerja dan warga miskin. Ini diharapkan bisa berlangsung dengan mulus," jelas dia.
Dengan begitu, tambah Mahendra, Indonesia tidak perlu khawatir menghadapi kenaikan pendapatan kalangan menengah karena buruh akan menjadi lebih produktif.
Beberapa pekan terakhir ini, buruh kerap menggelar aksi mogok dan demo. Mereka menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 menjadi Rp 3,7 juta.
Meski pada akhirnya, beberapa Kepala Daerah menetapkan kenaikan UMP di bawah tuntutan para buruh. Seperti DKI Jakarta yang hanya menetapkan UMP 2014 sebesar Rp 2,4 juta.
Sumber : liputan6.com
Untuk itu, persoalan upah buruh bukan menjadi faktor utama pertimbangan para calon investor untuk menanamkan modalnya di Indonesia.
"Kalau bicara keterampilan, loyalitas, kerajinan, tenaga kerja kita jadi one of the top. Jadi wajar dong perlu diberikan penghargaan setimpal," ujar dia usai menggelar Konferensi Pers Indonesia Investment Summit di Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Mahendra mengaku, kenaikan upah buruh memang menjadi salah satu pertimbangan investor untuk menancapkan modalnya di tanah air, namun faktor tersebut bukanlah yang utama.
"Memang ada, tapi sebenarnya bukan upah buruh saja. Istilahnya hubungan industrial, dan tenaga kerja salah satunya menyangkut produktivitas, keterampilan dan loyalitas," tutur dia.
Menurut dia, apresiasi terhadap buruh bukan lagi semata-mata mengandalkan upah murah melainkan mengarah pada transformasi upah.
"Transformasi dari upah adalah segala-galanya. Upah hanya satu elemen dari kesejahteraan karena ke depan akan ada Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yakni program kesehatan untuk pekerja dan warga miskin. Ini diharapkan bisa berlangsung dengan mulus," jelas dia.
Dengan begitu, tambah Mahendra, Indonesia tidak perlu khawatir menghadapi kenaikan pendapatan kalangan menengah karena buruh akan menjadi lebih produktif.
Beberapa pekan terakhir ini, buruh kerap menggelar aksi mogok dan demo. Mereka menuntut pemerintah menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 menjadi Rp 3,7 juta.
Meski pada akhirnya, beberapa Kepala Daerah menetapkan kenaikan UMP di bawah tuntutan para buruh. Seperti DKI Jakarta yang hanya menetapkan UMP 2014 sebesar Rp 2,4 juta.
Sumber : liputan6.com
Wapres Harap Investor Bisa Maklumi Aksi Buruh
Wakil Presiden Boediono di depan ratusan investor lokal dan asing mengomentari demontrasi buruh yang marak belakangan ini sebagai bagian dari demokrasi dan masih berjalan dengan damai.
"Akhir-akhir ini telah ada peningkatan aktivitas pekerja untuk menuntut upah yang lebih baik. Saya pikir demonstrasi damai dan bahkan pemogokan harus diterima sebagai bagian dari demokrasi kita," kata Wapres Boediono saat memberikan sambutan dalam Indonesia Investment Summit 2013 di Jakarta, Kamis (7/11).
Hadir dalam acara itu antara lain Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar serta ratusan investor asing dan lokal.
Boediono meyakini di depan para investor bahwa demo buruh yang marak semata-mata demi kepentingan terbaik semua pihak, dalam upaya mencari formula terbaik untuk kepentingan tenaga kerja, pengusaha, dan bangsa.
Dia juga mengatakan demo tersebut masih dalam aturan hukum yang berlaku dan penegakan hukum terus dijalankan.
Wapres juga menyoroti mengenai ketersediaan sumber daya manusia yang terlatih dan pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa kekurangan tenaga kerja dengan keterampilan yang tepat akan menjadi hambatan serius dalam tahun-tahun mendatang.
"Pemerintah sangat menyambut usulan dari masyarakat bisnis tentang bagaimana untuk bersama-sama mengantisipasi masalah ini," tutur Boediono.
Boediono menjelaskan mengenai kemampuan Indonesia mempertahankan pertumbuhan di atas 6%, tapi tahun ini pertumbuhannya akan lebih rendah karena kondisi beberapa produk ekspor utama tidak memuaskan. Sekalipun periode tersebut, Boediono yakin tren pengangguran dan tingkat kemiskinan akan turun.
"Kami tidak akan mengubah komitmen untuk kebijakan fiskal dan moneter yang bijaksana agar aman serta terjaga stabilitas keuangan dan ekonomi secara keseluruhan," kata Wapres.
Sumber : metronews.com
Mayoritas Buruh Dukung Penetapan Upah 2014?
Pemerintah mengklaim tidak semua buruh menolak ketetapan Upah Minimum
Provinsi (UMP) yang dilakukan oleh Dewan Pengupahan. Pasalnya dari
empat organisasi serikat pekerja (SP) di Indonesia, hanya satu serikat
pekerja yang menolak besaran UMP yang ditetapkan pemerintah.
"Untuk tenaga kerja, bahwa apa yang terjadi beberapa waktu lalu itu, refleksi unjuk rasa dari satu organisasi SP di antara empat yang besar. Hanya satu melakukan kegiatan demo dan mogok besar," kata Kepala Badan Kordinator Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar di sela acara Indonesia Investment Summit, di Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Mahendra mengungkapkan, mayoritas buruh ternyata mendukung penetapan UMP yang telah disepakati dan mendukung langkah-langkah penetapan upah sesuai dengan undang-undang yang telah dirumuskan Dewan Pengupahan.
"Yaitu dirumuskan Dewan Pengupahan, terdiri dari wakil serikat pekerja, pengusaha, para pakar yang menggunakan indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL) lalu disampaikan ke Gubernur dan ditetapkan," tutur dia.
Mahendra mengakui, belum semua Gubernur menetapkan UMP. Namun dari segi pekerja secara umum dan pengusaha dinilai dapat cukup menerima angka yang telah ditetapkan.
"Tapi yang sudah seperti Jakarta angka itu bukan hanya presentasi tapi itu sudah dihitung, lebih keberapa kebutuhannya," kata Mahendra.
Menurut dia, KHL sangat dipengaruhi tingkat inflasi. Adapun inflasi dalam kurun waktu dua tahun terakhir dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Jika inflasi tersebut dapat dikendalikan maka akan setara dengan KHL.
"Untuk ke depannya, dari tahun lalu saja, kenaikan tahun ini mestinya tidak menimbulkan dampak yang besar dari tahun lalu peningkatannya. Untuk tahun depan, kami ingin berkontribusi untuk merumuskan di tahun-tahun mendatang. Karena kami ingin membantu kedepannya agar lebih baik," tandasnya.
Sumber : liputan6.com
"Untuk tenaga kerja, bahwa apa yang terjadi beberapa waktu lalu itu, refleksi unjuk rasa dari satu organisasi SP di antara empat yang besar. Hanya satu melakukan kegiatan demo dan mogok besar," kata Kepala Badan Kordinator Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar di sela acara Indonesia Investment Summit, di Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Mahendra mengungkapkan, mayoritas buruh ternyata mendukung penetapan UMP yang telah disepakati dan mendukung langkah-langkah penetapan upah sesuai dengan undang-undang yang telah dirumuskan Dewan Pengupahan.
"Yaitu dirumuskan Dewan Pengupahan, terdiri dari wakil serikat pekerja, pengusaha, para pakar yang menggunakan indeks Kebutuhan Hidup Layak (KHL) lalu disampaikan ke Gubernur dan ditetapkan," tutur dia.
Mahendra mengakui, belum semua Gubernur menetapkan UMP. Namun dari segi pekerja secara umum dan pengusaha dinilai dapat cukup menerima angka yang telah ditetapkan.
"Tapi yang sudah seperti Jakarta angka itu bukan hanya presentasi tapi itu sudah dihitung, lebih keberapa kebutuhannya," kata Mahendra.
Menurut dia, KHL sangat dipengaruhi tingkat inflasi. Adapun inflasi dalam kurun waktu dua tahun terakhir dampak dari kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Jika inflasi tersebut dapat dikendalikan maka akan setara dengan KHL.
"Untuk ke depannya, dari tahun lalu saja, kenaikan tahun ini mestinya tidak menimbulkan dampak yang besar dari tahun lalu peningkatannya. Untuk tahun depan, kami ingin berkontribusi untuk merumuskan di tahun-tahun mendatang. Karena kami ingin membantu kedepannya agar lebih baik," tandasnya.
Sumber : liputan6.com
Buruh di Sulawesi Utara Tuntut UMP Naik 100 Persen
Aksi ratusan kaum buruh Sulawesi Utara, yang tergabung dalam Konfederasi
Serikat Buruh Sejahtera Indonesia atau KSBSI Sulawesi Utara, Rabu
(6/11), diwarnai kericuhan. Buruh kesal karena tidak ditemui pejabat di
Kantor Gubernur Sulawesi Utara. Buruh yang memaksa masuh dihadang Satuan
Polisi Pamong Praja.
Buruh menuntut upah minimum provinsi dinaikkan menjadi Rp3.571.500 atau naik seratus persen dari upah minimum provinsi atau UMP saat ini.
Para buruh juga menuntut status tenaga kerja kontrak segera dihapuskan. Selain itu buruh juga meminta petugas imigrasi memverifikasi tenaga asing yang bekerja di sektor parwisata dan perhotelan karena dianggap ilegal.
Sumber : metronews.com
Buruh menuntut upah minimum provinsi dinaikkan menjadi Rp3.571.500 atau naik seratus persen dari upah minimum provinsi atau UMP saat ini.
Para buruh juga menuntut status tenaga kerja kontrak segera dihapuskan. Selain itu buruh juga meminta petugas imigrasi memverifikasi tenaga asing yang bekerja di sektor parwisata dan perhotelan karena dianggap ilegal.
Sumber : metronews.com
Buruh Bergerak ke Mabes Polri
ak kurang dari 1.500 buruh yang semula mengepung Kantor Apindo,
bergerak ke Markas Besar Polri, Kamis (7/11) siang. Jalan di depan
Gedung Permata Kuningan, tempat Apindo berkantor, kini sudah bisa
dilalui kendaraan.
Semula, ketika buruh berdemo, jalan di depan Gedung Permata lumpuh total. Buruh tumpah ruah di jalan. Tapi kini keadaan di depan Gedung Permata sudah normal.
"Kita akan melanjutkan aksi di Mabes Polri. Kita akan membeberkan semua yang terjadi ketika buruh dianiaya anggota ormas di Cikarang Bekasi," kata seorang koordinator buruh.
Buruh bergerak ke Mabes Polri membawa dua tuntutan. Pertama, mendesak pengusutan aktor intelektual pembacokan dan pembunuhan berencana terhadap buruh di Bekasi.
Kedua, mendesak pemecatan Kapolres Metro Kabupaten Bekasi. Kapolres dituding membiarkan terjadinya pembacokan dan pembunuhan terhadap buruh.
Sumber : metronews.com
Semula, ketika buruh berdemo, jalan di depan Gedung Permata lumpuh total. Buruh tumpah ruah di jalan. Tapi kini keadaan di depan Gedung Permata sudah normal.
"Kita akan melanjutkan aksi di Mabes Polri. Kita akan membeberkan semua yang terjadi ketika buruh dianiaya anggota ormas di Cikarang Bekasi," kata seorang koordinator buruh.
Buruh bergerak ke Mabes Polri membawa dua tuntutan. Pertama, mendesak pengusutan aktor intelektual pembacokan dan pembunuhan berencana terhadap buruh di Bekasi.
Kedua, mendesak pemecatan Kapolres Metro Kabupaten Bekasi. Kapolres dituding membiarkan terjadinya pembacokan dan pembunuhan terhadap buruh.
Sumber : metronews.com
Apindo Siap Berdialog dengan Buruh
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) siap berdialog dengan buruh.
Mereka siap mendengar dan mencari jalan keluar soal tuntutan buruh.
Apindo siap menerima 4-5 buruh sebagai perwakilan apabila ada audensi. "Rencana dari pihak Apindo sudah menyiapkan dan bakal menerima apabila nanti ada audensi," kata Kapolsek Metro Setia Budi Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto, Kamis (7/11).
Tak kurang dari 1.500 buruh, saat berita ini disusun, masih mengepung kantor pusat Apindo. Selepas dari Apindo, mereka dijadwalkan bergerak ke Polda Metro Jaya.
Sumber : metronews.com
Apindo siap menerima 4-5 buruh sebagai perwakilan apabila ada audensi. "Rencana dari pihak Apindo sudah menyiapkan dan bakal menerima apabila nanti ada audensi," kata Kapolsek Metro Setia Budi Ajun Komisaris Besar Tri Suhartanto, Kamis (7/11).
Tak kurang dari 1.500 buruh, saat berita ini disusun, masih mengepung kantor pusat Apindo. Selepas dari Apindo, mereka dijadwalkan bergerak ke Polda Metro Jaya.
Sumber : metronews.com
Buruh Demo di Apindo
ekitar 1.500 buruh, hari ini (7/11), menggelar unjuk rasa di depan
Gedung Permata Kuningan yang menjadi kantor pusat Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo), Jakarta. Buruh yang datang sejak Pukul 11.20 WIB,
membuat Jalan Kuningan Mulia dialihkan.
"Adanya pengalihan arus jalan yang berada di depan Gedung Permata Kuningan ke jalan seberang Gedung," kata Kapolsek Setiabudi, Tri Suhartanto, Kamis ini.
Untuk mengamankan unjuk rasa, kepolisian menurunkan 344 personil yang terdiri dari Pasukan Brimob dan Pasukan Dalmas Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, polisi juga menyiapkan satu mobil watercanon dan satu Barier.
"Harapannya demo akan tertib dan terkendali, kegiatan perkantoran juga tidak terganggu," tutup Tri.
Sumber : metronews.com
"Adanya pengalihan arus jalan yang berada di depan Gedung Permata Kuningan ke jalan seberang Gedung," kata Kapolsek Setiabudi, Tri Suhartanto, Kamis ini.
Untuk mengamankan unjuk rasa, kepolisian menurunkan 344 personil yang terdiri dari Pasukan Brimob dan Pasukan Dalmas Polda Metro Jaya. Tak hanya itu, polisi juga menyiapkan satu mobil watercanon dan satu Barier.
"Harapannya demo akan tertib dan terkendali, kegiatan perkantoran juga tidak terganggu," tutup Tri.
Sumber : metronews.com
UMK 2014 Kota Malang Masih Tarik Ulur
Usulan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) Kota
Malang diwarnai perbedaan pendapat antara serikat pekerja dan pengusaha.
Keduanya sama-sama memiliki usulan besaran UMK 2014 yang diajukan ke
Walikota Malang dan diteruskan ke Gubernur Jawa Timur.
Versi pekerja, usulan besaran UMK Kota Malang 2014 sebesar Rp 1,6 juta. Sementara versi pengusaha, mengusulkan besaran UMK sebesar Rp 1,5 juta.
Suhirno, Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengungkapkan, munculnya dua angka itu berdasarkan rapat dewan pengupahan pada 17 Oktober 2013 lalu. Dalam rapat itu tidak ada kesepakatan nilai UMK antara pengusaha dan pekerja.
"Usulannya memang ada dua, keputusan soal UMK mana yang akan diajukan ke Gubernur serahkan ke Walikota untuk memilih," kata Suhirno pada wartawan, Jumat (1/11/2013).
Pihaknya berharap UMK 2014 Kota Malang bisa diketahui pada November mendatang. Namun serikat pekerja meminta Walikota Malang bisa mengakomodir usulan UMK yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layah (KHL).
"Berapapun usulannya, kami siap menghormati. Tetapi kami semua harus sesuai dengan kebutuhan pekerja," tuturnya.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang diwakili Sekretaris Gabungan Pengusaha Jasa Konveksi (Gapensi), Bambang Sumarto mengatakan, dua usulan UMK tersebut lantaran adanya perbedaan perhitungan inflasi versi pengusaha dan buruh.
"Versi Apindo, perdiksi kenaikan laju inflasi tahun 2014 sebesar 6 persen. Sedangkan versi pekerja memperkirakan kenaikan inflasi sebesar 8,23 persen," paparnya.
Ditanya soal besaran UMK 2014 yang diajukan ke Gubernur Jatim, Walikota Malang, M. Anton mengungkapkan jika nominal yang diusulkan mengambil jalan tengah antara nilai yang diajukan pengusaha dan pekerja.
"Kalau pengusaha pengusulkan Rp 1,5 juta dan pekerja mengusulkan Rp 1,6 juta, ya kita ambil jalan tengahnya," ucap pria yang kerap disapa Abah Anton ini.
UMK Kota Malang 2013 ditetapkan sebesar Rp 1.340.300. Angka itu naik sekitar 18,4% atau naik sekitar Rp 124 ribu dari UMK 2012 sebesar Rp 1.132.254. Menurut M. Anton nilai UMK tersebut sudah ideal diterapkan di Kota Malang. Sebab di masa pemerintahannya, akan diterapkan program sekolah gratis, bantuan transportasi sekolah, dan program kesehatan gratis.
"Kebutuhan di setiap daerah berbeda-beda. Jika di Kota Malang bisa diterapkan program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara gratis, jadi nilai UMK saat ini menurut saya sudah mencukupi," tandasnya.
Sumber : rri.co.id
Versi pekerja, usulan besaran UMK Kota Malang 2014 sebesar Rp 1,6 juta. Sementara versi pengusaha, mengusulkan besaran UMK sebesar Rp 1,5 juta.
Suhirno, Ketua DPC Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) mengungkapkan, munculnya dua angka itu berdasarkan rapat dewan pengupahan pada 17 Oktober 2013 lalu. Dalam rapat itu tidak ada kesepakatan nilai UMK antara pengusaha dan pekerja.
"Usulannya memang ada dua, keputusan soal UMK mana yang akan diajukan ke Gubernur serahkan ke Walikota untuk memilih," kata Suhirno pada wartawan, Jumat (1/11/2013).
Pihaknya berharap UMK 2014 Kota Malang bisa diketahui pada November mendatang. Namun serikat pekerja meminta Walikota Malang bisa mengakomodir usulan UMK yang sesuai dengan Kebutuhan Hidup Layah (KHL).
"Berapapun usulannya, kami siap menghormati. Tetapi kami semua harus sesuai dengan kebutuhan pekerja," tuturnya.
Sementara itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang diwakili Sekretaris Gabungan Pengusaha Jasa Konveksi (Gapensi), Bambang Sumarto mengatakan, dua usulan UMK tersebut lantaran adanya perbedaan perhitungan inflasi versi pengusaha dan buruh.
"Versi Apindo, perdiksi kenaikan laju inflasi tahun 2014 sebesar 6 persen. Sedangkan versi pekerja memperkirakan kenaikan inflasi sebesar 8,23 persen," paparnya.
Ditanya soal besaran UMK 2014 yang diajukan ke Gubernur Jatim, Walikota Malang, M. Anton mengungkapkan jika nominal yang diusulkan mengambil jalan tengah antara nilai yang diajukan pengusaha dan pekerja.
"Kalau pengusaha pengusulkan Rp 1,5 juta dan pekerja mengusulkan Rp 1,6 juta, ya kita ambil jalan tengahnya," ucap pria yang kerap disapa Abah Anton ini.
UMK Kota Malang 2013 ditetapkan sebesar Rp 1.340.300. Angka itu naik sekitar 18,4% atau naik sekitar Rp 124 ribu dari UMK 2012 sebesar Rp 1.132.254. Menurut M. Anton nilai UMK tersebut sudah ideal diterapkan di Kota Malang. Sebab di masa pemerintahannya, akan diterapkan program sekolah gratis, bantuan transportasi sekolah, dan program kesehatan gratis.
"Kebutuhan di setiap daerah berbeda-beda. Jika di Kota Malang bisa diterapkan program pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat secara gratis, jadi nilai UMK saat ini menurut saya sudah mencukupi," tandasnya.
Sumber : rri.co.id
Demo Buruh Lumpuhkan Sukabumi Utara
Seribu pekerja yang mengatasnamakan Gabungan Serikat Buruh Independen
(GSBI) berunjuk rasa di kawasan Industri, Desa Benda, Kecamatan Cicurug,
Kabupaten Sukabumi, kemarin.
Aksi mereka terkait desakan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar Rp2,2 juta. Unjuk rasa ribuan buruh itu sempat menimbulkan kemacetan parah selama empat jam di jalur lintas utara Kabupaten Sukabumi. Aksi ini di mulai sejak pukul 08.00 WIB, tepat ketika para buruh dari sejumlah organisasi pekerja yang menamakan diri gabungan serikat buruh Independen (GSBI) berkumpul untuk memulai aksi unjuk rasa di kawasan Industri di Desa Benda, Kecamatan Cicurug.
Konsentrasi massa buruh ini menimbulkan antrean kendaraan hingga mencapai lebih dari lima kilometer dari dua arah berlawanan. Kemacetan semakin menjadi setelah para buruh mulai berjalan kaki menuju Monumen Perjuangan Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda yang berjarak kurang lebih 8 Kilometer dari Desa Benda. Berbagai atribut serikat pekerja serta poster berisi tuntutan para buruh mewarnai aksi unjukrasa ini.
Selain berjalan kaki, sebagian buruh lainnya berarak secara marayap dengan mengendarai ratusan sepeda motor dan mobil bak terbuka. Di beberapa lokasi keramaian yang berada di sepanjang lintasan Cicurug-Parungkuda, iring-iringan massa ini sesekali terhenti untuk berorasi. Arus lalu lintas mengalami kelumpuhan hingga massa buruh mulai memasuki Lapangan Bojong Kokosan yang dijadikan lokasi utama unjukrasa.
Di kawasan monumen tersebut, sejumlah perwakilan serikat buruh menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka mendesak pemerintah daerah setempat menetapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2014 sebesar Rp2,2 juta. “Upah yang kami inginkan ini sudah melalui survey dan angka ini sangat ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL),” ungkap Koordinator buruh, Dadeng Nazarudin.
Saat ini besaran UMK hanya sebesar Rp1.201.020. Pada awal diberlakukan pada tahun 2013, besaran upah tersebut mencukupi bagi pendapatan para buruh. Namun buruh mengaku saat ini nilai upah sebesar itu tidak lagi sesuai untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah pemerintah pusat menaikan harga BBM. “jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan menggelar aksi mogok daerah selama tiga hari berturut-turt mulai tanggal 28 Oktober mendatang,” tegas Dadeng.
Sekretaris Daerah Pemda Kabupaten Sukabumi Adjo Sardjono menyatakan secara prinsip pemerintah daerah berupaya mensejahterakan masyarakat dengan cara meningkatkan pendapatan kerja.
Namun terkait dengan tuntutan buruh ini, pemerintah daerah menyerahkan mekanisme penetapannya melalui Dewan Pengupahan Daerah (Depekab). “Ada ketentuan dalam menetapakna besaran UMK, salah satunya survei barang kebutuan hidup yang dilakukan oleh Depekab,” tegasnya.
Pekerja dan Pengusaha Belum Sepakati UMK 2014
Dewan Pengupahan Kota(Depeko) Cirebon belum bisa menetapkan besaran upah minimum kota(UMK) 2014. Pasalnya, kaum pekerja dan pengusaha belum menemukan kesepakatan mengenai besaran UMK. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Cirebon mengajukan UMK sebesar Rp1.250.000 di atas nominal kebutuhan hidup layak (KHL) Rp1.226.000.
Sedangkan Asosiasi PengusahaIndonesia( Apindo) mengusulkan Rp1.220.000 untuk UMK atau lebih rendah dari KHL. “Selama ini pihak pekerja selalu dirugikan dengan nominal UMK yang kerap dibawah nominal KHL,” ujar Ketua KSPSI Kota Cirebon Atik Sunento. Belum lagi, survei KHL dilakukan satu tahun sebelum UMK diputuskan.
Padahal, biasanya besaran KHL akan kembali naik pada awal tahun diberlakukannya UMK. Dia menyebutkan, tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar minyak (BBM) telah naik. Selama ini pihaknya tidak pernah menyinggung kebijakan kenaikan harga BBM maupun TDL. Karena itu, dia meminta Pemkot dan Apindo memerhatikannya.
Sementara itu, Ketua Apindo Kota Cirebon Sutikno menyebutkan, angka UMK yang diajukan pihaknya, yakni Rp1.225.000, terbilang fantastik. Angka itu tidak pernah diajukan Apindo pada tahun-tahun sebelumnya. “Tahun ini naik Rp145.000 atau naik 13,16%. Sementara, tahun sebelumnya kenaikan hanya Rp125.000. Sepanjang sejarah, kenaikan 13,16% itu baru kali ini terjadi,” papar dia.
Sementara itu, pejabat pelaksana harian Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cirebon M Korneli mengakui, masih ada tarik ulur akibat perbedaan besaran UMK yang diajukan kedua pihak. Rapat pembahasan yang pernah digelar pun akibatnya deadlock. “Tapi kami harap bisa segera tercapai kesepakatan. Kalaupun akhirnya tidak tercapai, hal itu akan diserahkan kepada wali kota,” kata dia.
Awal pekan depan rencananya Depeko bakal kembali menggelar pertemuan lanjutan. Diharapkan antara pihak pengusaha dan serikat pekerja menemui kesepakatan dan menjadi win win solution. Terpisah, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Kuningan menetapkan angka KHL Kabupaten Kuningan untuk 2014 sebesar Rp1.100.000. Angka terebut naik sebesar 229.002 dibanding tahun 2013 yang hanya Rp910.998.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Dadang Supardan memastikan, naiknya KHL tersebut tentu akan membuat UMK Kuningan ikut naik. Namun, untuk kenaikan belum bisa ditentukan karena harus dibahas terlebih dahulu dengan organisasi buruh dan pengusaha yang ada di Kabupaten Kuningan. “KHL itu merupakan hasil survei kami selama ini terhadap 60 itemyang menjadi acuan KHL. Namun, hal ini tidak menjamin UMK akan sama dengan KHL,” kata Dadang.
Dia mengatakan, besaran KHL setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK pun selalu di bawah KHL. Hal ini disebabkan pertimbangan kesanggupan pihak perusahaan membayar karyawannya, terutama perusahaan kecil, akan kesulitan membayar upah sesuai KHL.
Sumber : koran-sindo.com
Aksi mereka terkait desakan kenaikan upah minimum kota/kabupaten (UMK) sebesar Rp2,2 juta. Unjuk rasa ribuan buruh itu sempat menimbulkan kemacetan parah selama empat jam di jalur lintas utara Kabupaten Sukabumi. Aksi ini di mulai sejak pukul 08.00 WIB, tepat ketika para buruh dari sejumlah organisasi pekerja yang menamakan diri gabungan serikat buruh Independen (GSBI) berkumpul untuk memulai aksi unjuk rasa di kawasan Industri di Desa Benda, Kecamatan Cicurug.
Konsentrasi massa buruh ini menimbulkan antrean kendaraan hingga mencapai lebih dari lima kilometer dari dua arah berlawanan. Kemacetan semakin menjadi setelah para buruh mulai berjalan kaki menuju Monumen Perjuangan Bojong Kokosan, Kecamatan Parungkuda yang berjarak kurang lebih 8 Kilometer dari Desa Benda. Berbagai atribut serikat pekerja serta poster berisi tuntutan para buruh mewarnai aksi unjukrasa ini.
Selain berjalan kaki, sebagian buruh lainnya berarak secara marayap dengan mengendarai ratusan sepeda motor dan mobil bak terbuka. Di beberapa lokasi keramaian yang berada di sepanjang lintasan Cicurug-Parungkuda, iring-iringan massa ini sesekali terhenti untuk berorasi. Arus lalu lintas mengalami kelumpuhan hingga massa buruh mulai memasuki Lapangan Bojong Kokosan yang dijadikan lokasi utama unjukrasa.
Di kawasan monumen tersebut, sejumlah perwakilan serikat buruh menyampaikan orasi secara bergantian. Mereka mendesak pemerintah daerah setempat menetapkan besaran upah minimum kabupaten (UMK) untuk tahun 2014 sebesar Rp2,2 juta. “Upah yang kami inginkan ini sudah melalui survey dan angka ini sangat ideal untuk memenuhi kebutuhan hidup layak (KHL),” ungkap Koordinator buruh, Dadeng Nazarudin.
Saat ini besaran UMK hanya sebesar Rp1.201.020. Pada awal diberlakukan pada tahun 2013, besaran upah tersebut mencukupi bagi pendapatan para buruh. Namun buruh mengaku saat ini nilai upah sebesar itu tidak lagi sesuai untuk memenuhi kebutuhan hidup setelah pemerintah pusat menaikan harga BBM. “jika tuntutan ini tidak dipenuhi, maka kami akan menggelar aksi mogok daerah selama tiga hari berturut-turt mulai tanggal 28 Oktober mendatang,” tegas Dadeng.
Sekretaris Daerah Pemda Kabupaten Sukabumi Adjo Sardjono menyatakan secara prinsip pemerintah daerah berupaya mensejahterakan masyarakat dengan cara meningkatkan pendapatan kerja.
Namun terkait dengan tuntutan buruh ini, pemerintah daerah menyerahkan mekanisme penetapannya melalui Dewan Pengupahan Daerah (Depekab). “Ada ketentuan dalam menetapakna besaran UMK, salah satunya survei barang kebutuan hidup yang dilakukan oleh Depekab,” tegasnya.
Pekerja dan Pengusaha Belum Sepakati UMK 2014
Dewan Pengupahan Kota(Depeko) Cirebon belum bisa menetapkan besaran upah minimum kota(UMK) 2014. Pasalnya, kaum pekerja dan pengusaha belum menemukan kesepakatan mengenai besaran UMK. Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Cirebon mengajukan UMK sebesar Rp1.250.000 di atas nominal kebutuhan hidup layak (KHL) Rp1.226.000.
Sedangkan Asosiasi PengusahaIndonesia( Apindo) mengusulkan Rp1.220.000 untuk UMK atau lebih rendah dari KHL. “Selama ini pihak pekerja selalu dirugikan dengan nominal UMK yang kerap dibawah nominal KHL,” ujar Ketua KSPSI Kota Cirebon Atik Sunento. Belum lagi, survei KHL dilakukan satu tahun sebelum UMK diputuskan.
Padahal, biasanya besaran KHL akan kembali naik pada awal tahun diberlakukannya UMK. Dia menyebutkan, tarif dasar listrik (TDL) dan bahan bakar minyak (BBM) telah naik. Selama ini pihaknya tidak pernah menyinggung kebijakan kenaikan harga BBM maupun TDL. Karena itu, dia meminta Pemkot dan Apindo memerhatikannya.
Sementara itu, Ketua Apindo Kota Cirebon Sutikno menyebutkan, angka UMK yang diajukan pihaknya, yakni Rp1.225.000, terbilang fantastik. Angka itu tidak pernah diajukan Apindo pada tahun-tahun sebelumnya. “Tahun ini naik Rp145.000 atau naik 13,16%. Sementara, tahun sebelumnya kenaikan hanya Rp125.000. Sepanjang sejarah, kenaikan 13,16% itu baru kali ini terjadi,” papar dia.
Sementara itu, pejabat pelaksana harian Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Cirebon M Korneli mengakui, masih ada tarik ulur akibat perbedaan besaran UMK yang diajukan kedua pihak. Rapat pembahasan yang pernah digelar pun akibatnya deadlock. “Tapi kami harap bisa segera tercapai kesepakatan. Kalaupun akhirnya tidak tercapai, hal itu akan diserahkan kepada wali kota,” kata dia.
Awal pekan depan rencananya Depeko bakal kembali menggelar pertemuan lanjutan. Diharapkan antara pihak pengusaha dan serikat pekerja menemui kesepakatan dan menjadi win win solution. Terpisah, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) Kabupaten Kuningan menetapkan angka KHL Kabupaten Kuningan untuk 2014 sebesar Rp1.100.000. Angka terebut naik sebesar 229.002 dibanding tahun 2013 yang hanya Rp910.998.
Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kabupaten Kuningan Dadang Supardan memastikan, naiknya KHL tersebut tentu akan membuat UMK Kuningan ikut naik. Namun, untuk kenaikan belum bisa ditentukan karena harus dibahas terlebih dahulu dengan organisasi buruh dan pengusaha yang ada di Kabupaten Kuningan. “KHL itu merupakan hasil survei kami selama ini terhadap 60 itemyang menjadi acuan KHL. Namun, hal ini tidak menjamin UMK akan sama dengan KHL,” kata Dadang.
Dia mengatakan, besaran KHL setiap tahunnya selalu mengalami kenaikan. Namun, seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran UMK pun selalu di bawah KHL. Hal ini disebabkan pertimbangan kesanggupan pihak perusahaan membayar karyawannya, terutama perusahaan kecil, akan kesulitan membayar upah sesuai KHL.
Sumber : koran-sindo.com
Ribuan Buruh Sidoarjo Siang Ini Datangi Pendopo
Ribuan buruh, Kamis (7/11/2013) siang akan datangi Pendopo Delta Surya,
Kabupaten Sidoarjo. Massa akan mendesak Saifulillah, Bupati Sidoarjo
segera menetapkan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2014.
Sukardi, satu diantara koordinator aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada suarasurabaya.net mengatakan unjuk rasa terpaksa dilakukan karena pada Rabu (6/11/2013) kemarin, UMK gagal ditetapkan karena ketiadaan Bupati Sidoarjo.
"Rapat kemarin batal karena Bupati ke luar kota," kata Sukardi. Karenanya, dalam unjuk rasa ini, massa buruh akan berusaha menekan bupati sehingga UMK Sidoarjo segera bisa ditetapkan.
Sesuai jadwal yang telah diatur oleh Gubernur Jawa Timur, UMK dari seluruh kabupaten/kota memang harus sudah masuk ke meja Gubernur karena pada 21 November 2013 mendatang UMK sudah harus ditandatangani oleh Gubernur.
Padahal, hingga saat ini hasil final survei KHL (standar hidup layak) Sidoarjo juga belum ditetapkan karena belum adanya keputusan terkait item perumahan serta listrik.
Sesuai keinginan Gubernur, item perumahan ini memang akan diubah dari yang awalnya hanya untuk biaya sewa kamar kos, saat ini diubah menjadi pembayaran cicilan rumah.
Sedangkan untuk listrik, hingga saat ini dewan pengupahan masih menunggu harga dari PLN Sidoarjo. "Perkiraan kami KHL Sidoarjo dengan adanya perubahan dari sewa kamar menjadi bayar cicilan rumah nilainya menjadi Rp 2,2 jutaan," kata Sukardi.
Dengan KHL yang mencapai Rp 2,2 juta, maka buruh mendesak nilai UMK sidoarjo tahun 2014 ini sebesar Rp 2,6 juta.
Sementara itu, unjuk rasa sendiri akan dimulai dengan berukumpul di lapangan Jenggolo Sidoarjo. Dari Jenggolo, buruh lantas akan melakukan aksi longmarch jalan kaki menuju pendopo.
"Jadi yang pakai sepeda motor nanti dimatikan, kita jalan kaki serentak ke pendopo," kata Sukardi. Massa, kata dia, akan mulai berkumpul di lapangan Jenggolo sekitar pukul 10.00 pagi.
Sumber : suarasurabaya.net
Sukardi, satu diantara koordinator aksi dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) pada suarasurabaya.net mengatakan unjuk rasa terpaksa dilakukan karena pada Rabu (6/11/2013) kemarin, UMK gagal ditetapkan karena ketiadaan Bupati Sidoarjo.
"Rapat kemarin batal karena Bupati ke luar kota," kata Sukardi. Karenanya, dalam unjuk rasa ini, massa buruh akan berusaha menekan bupati sehingga UMK Sidoarjo segera bisa ditetapkan.
Sesuai jadwal yang telah diatur oleh Gubernur Jawa Timur, UMK dari seluruh kabupaten/kota memang harus sudah masuk ke meja Gubernur karena pada 21 November 2013 mendatang UMK sudah harus ditandatangani oleh Gubernur.
Padahal, hingga saat ini hasil final survei KHL (standar hidup layak) Sidoarjo juga belum ditetapkan karena belum adanya keputusan terkait item perumahan serta listrik.
Sesuai keinginan Gubernur, item perumahan ini memang akan diubah dari yang awalnya hanya untuk biaya sewa kamar kos, saat ini diubah menjadi pembayaran cicilan rumah.
Sedangkan untuk listrik, hingga saat ini dewan pengupahan masih menunggu harga dari PLN Sidoarjo. "Perkiraan kami KHL Sidoarjo dengan adanya perubahan dari sewa kamar menjadi bayar cicilan rumah nilainya menjadi Rp 2,2 jutaan," kata Sukardi.
Dengan KHL yang mencapai Rp 2,2 juta, maka buruh mendesak nilai UMK sidoarjo tahun 2014 ini sebesar Rp 2,6 juta.
Sementara itu, unjuk rasa sendiri akan dimulai dengan berukumpul di lapangan Jenggolo Sidoarjo. Dari Jenggolo, buruh lantas akan melakukan aksi longmarch jalan kaki menuju pendopo.
"Jadi yang pakai sepeda motor nanti dimatikan, kita jalan kaki serentak ke pendopo," kata Sukardi. Massa, kata dia, akan mulai berkumpul di lapangan Jenggolo sekitar pukul 10.00 pagi.
Sumber : suarasurabaya.net
1.200 Personel Amankan Aksi Unjuk Rasa Buruh di Sidoarjo
Polisi menerjunkan 1.200 personel untuk mengamankan aksi unjuk rasa
buruh Sidoarjo pada Kamis (7/11/2013) yang berpusat di Pendopo Delta
Surya Sidoarjo.
AKBP Marzuki Kapolres Sidoarjo pada suarasurabaya.net mengatakan, sebanyak 1.200 personel ini terdiri dari 300 personel BKP Polda Jawa Timur dan 900 personel dari Polres Sidoarjo dan jajaran.
"Di seluruh perusahaan di Kabupaten Sidoarjo ini akan kita tempatkan 5-15 personel untuk melakukan pengamanan. Jumlah personel di masing-masing perusahaan tergantung jumlah massa yang digerakkan masing-masing perusahaan," kata dia.
Titik kumpul massa ribuan buruh ini, lanjut dia, ada di dua titik yakni Jenggolo dan perumahan Puri Surya Jaya. Massa dari Ciwi Kimia, Balong Bendo, Krian dam Sukodono akan berkumpul di Jenggolo. Sedangkan massa buruh dari Taman, Waru, Brebek, Sedati dan Gedangan akan berkumpul di lapangan perumahan Puri Surya Jaya.
"Kita juga berkoordinasi dengan TNI yang akan turut berpartisipasi mengirimkan personelnya untuk mengamankan obyek-obyek vital seperti Pendopo dan Kantor DPRD kota Sidoarjo. Selain itu juga ada Linmas dan Satpol PP yang juga akan membantu," ungkap dia.
Selain melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa dan perusahaan, lanjut dia, polisi juga akan melakukan pengawalan pada massa buruh yang akan bergerak menuju lokasi sasaran aksi dengan menggerakkan 50 personel Raimas.
Sumber : suarasurabaya.net
AKBP Marzuki Kapolres Sidoarjo pada suarasurabaya.net mengatakan, sebanyak 1.200 personel ini terdiri dari 300 personel BKP Polda Jawa Timur dan 900 personel dari Polres Sidoarjo dan jajaran.
"Di seluruh perusahaan di Kabupaten Sidoarjo ini akan kita tempatkan 5-15 personel untuk melakukan pengamanan. Jumlah personel di masing-masing perusahaan tergantung jumlah massa yang digerakkan masing-masing perusahaan," kata dia.
Titik kumpul massa ribuan buruh ini, lanjut dia, ada di dua titik yakni Jenggolo dan perumahan Puri Surya Jaya. Massa dari Ciwi Kimia, Balong Bendo, Krian dam Sukodono akan berkumpul di Jenggolo. Sedangkan massa buruh dari Taman, Waru, Brebek, Sedati dan Gedangan akan berkumpul di lapangan perumahan Puri Surya Jaya.
"Kita juga berkoordinasi dengan TNI yang akan turut berpartisipasi mengirimkan personelnya untuk mengamankan obyek-obyek vital seperti Pendopo dan Kantor DPRD kota Sidoarjo. Selain itu juga ada Linmas dan Satpol PP yang juga akan membantu," ungkap dia.
Selain melakukan pengamanan di lokasi unjuk rasa dan perusahaan, lanjut dia, polisi juga akan melakukan pengawalan pada massa buruh yang akan bergerak menuju lokasi sasaran aksi dengan menggerakkan 50 personel Raimas.
Sumber : suarasurabaya.net
Massa Buruh Sidoarjo Mulai Bergerombol
Ribuan buruh yang Kamis siang ini (7/11/2013) akan berunjuk rasa sudah
mulai nampak bergerombol di depan perusahaan-perusahaan tempat mereka
bekerja.
Pantauan suarasurabaya.net kumpulan massa dalam jumlah besar tampak duduk-duduk di depan PT Maspion II serta di depan PT Interbat Sidoarjo.
Setelah terkumpul, massa buruh rencananya akan langsung menuju ke Lapangan Jenggolo sebagai titik kumpul utama. Dari Jenggolo massa akan menggelar aksi longmarch jalan kaki menuju ke Pendopo Delta Surya Kabupaten Sidoarjo.
Unjuk rasa kali ini digelar oleh 24 organisasi atau serikat pekerja dan mengatasnamakan Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo. Massa akan mendesak Bupati Sidoarjo segera menetapkan UMK Sidoarjo sebesar Rp 2,6 juta.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, buruh belum nampak bergerak, mereka masih menunggu di depan perusahaan mereka masing-masing.
Sumber : suarasurabaya.net
Pantauan suarasurabaya.net kumpulan massa dalam jumlah besar tampak duduk-duduk di depan PT Maspion II serta di depan PT Interbat Sidoarjo.
Setelah terkumpul, massa buruh rencananya akan langsung menuju ke Lapangan Jenggolo sebagai titik kumpul utama. Dari Jenggolo massa akan menggelar aksi longmarch jalan kaki menuju ke Pendopo Delta Surya Kabupaten Sidoarjo.
Unjuk rasa kali ini digelar oleh 24 organisasi atau serikat pekerja dan mengatasnamakan Persatuan Pekerja Buruh Sidoarjo. Massa akan mendesak Bupati Sidoarjo segera menetapkan UMK Sidoarjo sebesar Rp 2,6 juta.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, buruh belum nampak bergerak, mereka masih menunggu di depan perusahaan mereka masing-masing.
Sumber : suarasurabaya.net
Buruh vs Ormas, Mendagri Harus Bertanggungjawab
Mabes Polri harus segera menurunkan tim investigasi untuk menyelidiki bentrokan berdarah antara buruh
yang sedang melakukan aksi mogok dengan ormas Pemuda Pancasila (PP) di
East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi,
Jawa Barat, Kamis (31/10/2013).
Hal ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta, menanggapi bentrok buruh dengan ormas PP yang mengakibatkan belasan buruh terluka, dua di antaranya luka bacok.
“Mogok adalah hak buruh yang dijamin undang-undang. Apalagi agenda mogok nasional hari ini sudah diberitahukan kepada pemerintah dan aparat keamanan di seluruh Indonesia. Maka kehadiran ormas semacam Pemuda Pancasila untuk membubarkan aksi buruh, apalagi dengan kekerasan, sudah melampoi batas dn melanggar hukum,” kata Adhie dalam rilisnya, Kamis.
Tugas tim investigasi dari Mabes Polri yang paling penting, menurut Adhie, menyelidiki siapa yang menghadirkan ormas PP di sana. Apakah mereka diorder Pemda Kabupaten Bekasi untuk membubarkan aksi buruh? Apakah Pemda Bekasi melakukan hal itu melaksanakan imbauan Mendagri Gamawan Fauzi yang pernah menyarankan agar Pemda bekerja sama dengan ormas-ormas (radikal) semacam PP atau FPI?”
“Kalau benar Pemda Bekasi yang mengorder ormas PP, melaksanakan imbauan Mendagri, untuk menghadang (dengan kekerasan) aksi buruh itu, maka Gamawan Fauzi harus ikut bertanggungjawab atas bentrokan berdarah itu,” tegas jubir presiden era Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) ini.
“Kalau demikian, Gamawan harus menyabut kata-katanya. Sebab kalau tidak, maka pemerintah di daerah-daerah berpotensi mengobarkan konflik horisonal apabila bermasalah dengan rakyatnya. Ini sangat berbahaya,” pungkas Adhie.
Sumber : tribunnews.com
Hal ini disampaikan koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi kepada wartawan di Jakarta, menanggapi bentrok buruh dengan ormas PP yang mengakibatkan belasan buruh terluka, dua di antaranya luka bacok.
“Mogok adalah hak buruh yang dijamin undang-undang. Apalagi agenda mogok nasional hari ini sudah diberitahukan kepada pemerintah dan aparat keamanan di seluruh Indonesia. Maka kehadiran ormas semacam Pemuda Pancasila untuk membubarkan aksi buruh, apalagi dengan kekerasan, sudah melampoi batas dn melanggar hukum,” kata Adhie dalam rilisnya, Kamis.
Tugas tim investigasi dari Mabes Polri yang paling penting, menurut Adhie, menyelidiki siapa yang menghadirkan ormas PP di sana. Apakah mereka diorder Pemda Kabupaten Bekasi untuk membubarkan aksi buruh? Apakah Pemda Bekasi melakukan hal itu melaksanakan imbauan Mendagri Gamawan Fauzi yang pernah menyarankan agar Pemda bekerja sama dengan ormas-ormas (radikal) semacam PP atau FPI?”
“Kalau benar Pemda Bekasi yang mengorder ormas PP, melaksanakan imbauan Mendagri, untuk menghadang (dengan kekerasan) aksi buruh itu, maka Gamawan Fauzi harus ikut bertanggungjawab atas bentrokan berdarah itu,” tegas jubir presiden era Gus Dur (KH Abdurrahman Wahid) ini.
“Kalau demikian, Gamawan harus menyabut kata-katanya. Sebab kalau tidak, maka pemerintah di daerah-daerah berpotensi mengobarkan konflik horisonal apabila bermasalah dengan rakyatnya. Ini sangat berbahaya,” pungkas Adhie.
Sumber : tribunnews.com
Demo Buruh, 900 Personel Amankan Sidang Paripurna DPRD Surabaya
banyak 900 personel disiagakan Polrestabes Surabaya dan jajarannya untuk
mengamankan aksi unjuk rasa dan sidang Paripurna di Surabaya, Kamis
(7/11/2013).
Kompol Suparti Kasubag Humas Polrestabes Surabaya pada Suara Surabaya mengatakan, aksi unjuk rasa akan digelar 300 massa dari FSPMI sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sebanyak 300 massa ini terdiri dari FSPMI Pasuruan, Sidoarjo, Gresik dan Surabaya dengan tujuan aksi di Pengadilan Negeri Surabaya Jl. Arjuno dan kantor Dinaker Jawa Timur di Jl. Menanggal," kata dia.
Ratusan massa buruh ini, lanjut dia, meminta kejelasan PKPU kepailitan PT Cipto, menuntut keseimbangan hukum PT Cipto di Pengadilan Negeri Surabaya dan penyelesaian outsourching PJ Feed Jombang di Disnaker Jawa Timur.
"Kita siapkan petugas di kantor Pengadilan Negeri Surabaya dan kantor Disnaker Jawa Timur sebanyak 200 orang," ujar dia.
Selain itu, kata dia, sebanyak 700 personel juga disiagakan di DPRD Kota Surabaya dan Balai Kota Surabaya untuk mengamankan sidang Paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon Wakil Walikota Surabaya.
Sumber : suarasurabaya.net
Kompol Suparti Kasubag Humas Polrestabes Surabaya pada Suara Surabaya mengatakan, aksi unjuk rasa akan digelar 300 massa dari FSPMI sekitar pukul 10.00 WIB.
"Sebanyak 300 massa ini terdiri dari FSPMI Pasuruan, Sidoarjo, Gresik dan Surabaya dengan tujuan aksi di Pengadilan Negeri Surabaya Jl. Arjuno dan kantor Dinaker Jawa Timur di Jl. Menanggal," kata dia.
Ratusan massa buruh ini, lanjut dia, meminta kejelasan PKPU kepailitan PT Cipto, menuntut keseimbangan hukum PT Cipto di Pengadilan Negeri Surabaya dan penyelesaian outsourching PJ Feed Jombang di Disnaker Jawa Timur.
"Kita siapkan petugas di kantor Pengadilan Negeri Surabaya dan kantor Disnaker Jawa Timur sebanyak 200 orang," ujar dia.
Selain itu, kata dia, sebanyak 700 personel juga disiagakan di DPRD Kota Surabaya dan Balai Kota Surabaya untuk mengamankan sidang Paripurna dengan agenda pengumuman dan penetapan calon Wakil Walikota Surabaya.
Sumber : suarasurabaya.net
Wapres Komentari Demo Buruh ke Investor
Wakil Presiden Boediono di depan ratusan investor lokal
dan asing mengomentari demontrasi buruh yang marak belakangan ini
sebagai bagian dari aksi demokrasi, dan masih berjalan dengan damai.
"Akhir-akhir ini telah ada peningkatan aktivitas pekerja untuk menuntut upah yang lebih baik. Saya pikir demonstrasi damai dan bahkan pemogokan harus diterima sebagai bagian dari demokrasi kita," kata Wapres Boediono saat memberikan sambutan "Indonesia Investment Summit 2013" di Jakarta, Kamis.
Hadir dalam acara itu antara lain Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar serta seratusan investor asing dan lokal.
Boediono meyakini di depan para investor bahwa demo buruh yang marak semata-mata demi kepentingan terbaik semua pihak, dalam upaya mencari formula terbaik untuk kepentingan tenaga kerja, pengusaha, dan bangsa.
Dia juga mengatakan bahwa demo tersebut masih dalam aturan hukum yang berlaku dan penegakan hukum terus dijalankan.
Wapres juga menyoroti mengenai ketersediaan sumber daya manusia yang terlatih dan pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa kekurangan tenaga kerja dengan keterampilan yang tepat akan menjadi hambatan serius dalam tahun-tahun mendatang.
"Pemerintah sangat menyambut usulan dari masyarakat bisnis tentang bagaimana untuk bersama-sama mengantisipasi masalah ini," tutur Boediono.
Disampaikan Boediono mengenai kemampuan Indonesia mempertahankan pertumbuhan di atas enam persen, tapi tahun ini pertumbuhannya akan lebih rendah karena kondisi beberapa produk ekspor utama tidak memuaskan.
Sekalipun periode tersebut, Boediono yakin bahwa tren pengangguran dan tingkat kemiskinan akan turun.
"Kami tidak akan mengubah komitmen untuk kebijakan fiskal dan moneter yang bijaksana agar aman serta terjaga stabilitas keuangan dan ekonomi secara keseluruhan," kata Wapres.
Sumber : yahoo.com
"Akhir-akhir ini telah ada peningkatan aktivitas pekerja untuk menuntut upah yang lebih baik. Saya pikir demonstrasi damai dan bahkan pemogokan harus diterima sebagai bagian dari demokrasi kita," kata Wapres Boediono saat memberikan sambutan "Indonesia Investment Summit 2013" di Jakarta, Kamis.
Hadir dalam acara itu antara lain Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar serta seratusan investor asing dan lokal.
Boediono meyakini di depan para investor bahwa demo buruh yang marak semata-mata demi kepentingan terbaik semua pihak, dalam upaya mencari formula terbaik untuk kepentingan tenaga kerja, pengusaha, dan bangsa.
Dia juga mengatakan bahwa demo tersebut masih dalam aturan hukum yang berlaku dan penegakan hukum terus dijalankan.
Wapres juga menyoroti mengenai ketersediaan sumber daya manusia yang terlatih dan pemerintah menyadari sepenuhnya bahwa kekurangan tenaga kerja dengan keterampilan yang tepat akan menjadi hambatan serius dalam tahun-tahun mendatang.
"Pemerintah sangat menyambut usulan dari masyarakat bisnis tentang bagaimana untuk bersama-sama mengantisipasi masalah ini," tutur Boediono.
Disampaikan Boediono mengenai kemampuan Indonesia mempertahankan pertumbuhan di atas enam persen, tapi tahun ini pertumbuhannya akan lebih rendah karena kondisi beberapa produk ekspor utama tidak memuaskan.
Sekalipun periode tersebut, Boediono yakin bahwa tren pengangguran dan tingkat kemiskinan akan turun.
"Kami tidak akan mengubah komitmen untuk kebijakan fiskal dan moneter yang bijaksana agar aman serta terjaga stabilitas keuangan dan ekonomi secara keseluruhan," kata Wapres.
Sumber : yahoo.com
Ribuan Buruh SPSI Demo ke Disnakersostrans
Ribuan buruh dari Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purwakarta
melaksanakan aksi demo ke kantor Dinas Tenaga Kerja, Sosial dan
Transmigrasi (Disnakersostrans) setempat, Kamis (7/11/2013). Mereka
menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) yang sesuai dengan
kebutuhan hidup sekarang.
Aksi demo para buruh dari SPSI didominasi buruh wanita dari berbagai perusahaan garmen dan tekstil berjalan lancar.
Dalam aksinya para buruh ini ingin menepis tudingan negatif terhadap buruh yang berdemo dengan mengganggu kepentingan masyarakat lain.
"Kami tidak ingin arogan ketika berdemo. Oleh karena itu beri kesempatan kepada pengguna jalan jangan menutupi jalan umum dengan seenaknya," kata pendemo seolah-olah menyindir organisasi buruh lain ketika berdemo," katanya.
Sumber : pikiran-rakyat.com
Aksi demo para buruh dari SPSI didominasi buruh wanita dari berbagai perusahaan garmen dan tekstil berjalan lancar.
Dalam aksinya para buruh ini ingin menepis tudingan negatif terhadap buruh yang berdemo dengan mengganggu kepentingan masyarakat lain.
"Kami tidak ingin arogan ketika berdemo. Oleh karena itu beri kesempatan kepada pengguna jalan jangan menutupi jalan umum dengan seenaknya," kata pendemo seolah-olah menyindir organisasi buruh lain ketika berdemo," katanya.
Sumber : pikiran-rakyat.com
Salahkan Demo Buruh, Hatta Rajasa Cari 'Kambing Hitam'
Peneliti Indonesia Economic Development Studies (IEDS) Musyafaur Rahman
menilai peryataan yang dikeluarkan Menteri Koordinator Perekonomian
Hatta Rajasa yang menyalahkan demo buruh sebagai penyebab naiknya angka
pengangguran harus segera dicabut. Selanjutnya Menko Hatta Rajasa harus
meminta maaf secara terbuka kepada buruh atas pernyataan yang tidak
dapat dipertanggungjawabkan tersebut.
Sebab, kata Musyafaur sebagai seorang Menko Perekonomian, Hatta seharusnya bisa memberikan fakta ilmiah kepada publik mengenai hubungan antara demo buruh dengan meningkatnya angka pengangguran. Bukan sekadar pernyataan politis dimana aksi buruh menuntut haknya justru dikategorikan sebagai perilaku yang merugikan bagi Negara.
"Sebagai pejabat Negara, Hatta akan lebih tepat menjelaskan mengenai merosotnya perekonomian nasional yang memicu terjadinya penurunan penyerapan tenaga kerja. Rasio kebutuhan industry akan tenaga kerja jauh lebih kecil dibanding jumlah warga Negara Indonesia yang memasuki usia kerja ataupun jumlah lulusan SMU maupun Sarjana dan Kami yakini menjadi alasan utama meningkatnya jumlah pengangguran versi Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Musyafaur melalui keterangan tertulisnya, Kamis (07/11/2013).
Menurut Dia selema semester pertama terakhir berbagai kebijakan pemerintah yang cenderung tidak ramah terhadap dunia usaha juga dipertontonkan secara signifikan, mulai dari kenaikan harga BBM serta berlanjut dengan kenaikan tariff dasar listrik yang semuanya memiliki imbas terhadap dunia usaha. Belum lagi melonjaknya arus barang impor yang semakin tidak terbendung dan dibuka bebas meski pasar bebas APEC sendiri baru dimulai pada 2015 mendatang.
"IEDS hingga detik ini meyakini sampai kapanpun aksi buruh yang menuntut kesejahteraan hanyalah imbas dari ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan jaminan kesejahteraan lewat pengelolaan pajak untuk rakyat serta bangunan pondasi ekonomi yang justru menjadi pengikut arus pasar dan bukan penentu."
Sumber : krjogja.com
Sebab, kata Musyafaur sebagai seorang Menko Perekonomian, Hatta seharusnya bisa memberikan fakta ilmiah kepada publik mengenai hubungan antara demo buruh dengan meningkatnya angka pengangguran. Bukan sekadar pernyataan politis dimana aksi buruh menuntut haknya justru dikategorikan sebagai perilaku yang merugikan bagi Negara.
"Sebagai pejabat Negara, Hatta akan lebih tepat menjelaskan mengenai merosotnya perekonomian nasional yang memicu terjadinya penurunan penyerapan tenaga kerja. Rasio kebutuhan industry akan tenaga kerja jauh lebih kecil dibanding jumlah warga Negara Indonesia yang memasuki usia kerja ataupun jumlah lulusan SMU maupun Sarjana dan Kami yakini menjadi alasan utama meningkatnya jumlah pengangguran versi Badan Pusat Statistik (BPS)," kata Musyafaur melalui keterangan tertulisnya, Kamis (07/11/2013).
Menurut Dia selema semester pertama terakhir berbagai kebijakan pemerintah yang cenderung tidak ramah terhadap dunia usaha juga dipertontonkan secara signifikan, mulai dari kenaikan harga BBM serta berlanjut dengan kenaikan tariff dasar listrik yang semuanya memiliki imbas terhadap dunia usaha. Belum lagi melonjaknya arus barang impor yang semakin tidak terbendung dan dibuka bebas meski pasar bebas APEC sendiri baru dimulai pada 2015 mendatang.
"IEDS hingga detik ini meyakini sampai kapanpun aksi buruh yang menuntut kesejahteraan hanyalah imbas dari ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan jaminan kesejahteraan lewat pengelolaan pajak untuk rakyat serta bangunan pondasi ekonomi yang justru menjadi pengikut arus pasar dan bukan penentu."
Sumber : krjogja.com
DPR: Buruh, pemerintah dan pengusaha harus saling mengerti
Anggota Komisi IX DPR RI, Indra mengatakan, buruh memang selalu menjadi
pihak yang lemah dan selalu dilemahkan. Karena itu, harus adanya peran
pemerintah untuk melindungi buruh serta kerja sama antara buruh,
pengusaha, dan pemerintah.
"Jelas pemerintah harus berperan, tetapi buruh pun juga harus mengerti pemerintah, serta pengusaha dengan sama-sama bekerja sama mengatasi permasalahan norma-norma ketenagakerjaan," kata Indra di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Sementara, Direktur Pengupahan dan Jamsostek Kemenakertrans, Wahyu Widodo mengatakan, Inpres ditujukan untuk mengatur pengupahan di Indonesia yang dilandasi dari upah minimum. Artinya, ditujukan ke semua pihak pekerja dan pengusaha.
"Inpres diadakan untuk semuanya, maka benar bahwa masalah upah ini harus tidak jalan ditempat," kata dia dalam kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kenaikan upah tidak pasti dapat menyeleseikan masalah kesejahteraan yang diinginkan buruh.
"Kesejahteraan yang dimaksud tiap orang kan berbeda-beda, maka dari itu harus digerakkan lagi kekompakan tripartit yaitu pekerja, pengusaha, dan pemerintah," ujar dia.
Sumber : sindonews.com
"Jelas pemerintah harus berperan, tetapi buruh pun juga harus mengerti pemerintah, serta pengusaha dengan sama-sama bekerja sama mengatasi permasalahan norma-norma ketenagakerjaan," kata Indra di Hotel Gran Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Sementara, Direktur Pengupahan dan Jamsostek Kemenakertrans, Wahyu Widodo mengatakan, Inpres ditujukan untuk mengatur pengupahan di Indonesia yang dilandasi dari upah minimum. Artinya, ditujukan ke semua pihak pekerja dan pengusaha.
"Inpres diadakan untuk semuanya, maka benar bahwa masalah upah ini harus tidak jalan ditempat," kata dia dalam kesempatan yang sama.
Lebih lanjut, dia menegaskan bahwa kenaikan upah tidak pasti dapat menyeleseikan masalah kesejahteraan yang diinginkan buruh.
"Kesejahteraan yang dimaksud tiap orang kan berbeda-beda, maka dari itu harus digerakkan lagi kekompakan tripartit yaitu pekerja, pengusaha, dan pemerintah," ujar dia.
Sumber : sindonews.com
Ratusan perusahaan di Depok belum lapor ke Disnakersos
Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Kota Depok,
Taufan Abdul Fatah mengatakan, hingga saat ini masih banyak perusahaan
di Kota Depok yang belum melaporkan pekerjaannya ke pemerintah kota
Depok.
Berdasarkan data yang dimilikinya, perusahaan yang telah terdaftar di dinasnya hanya sekitar 600 perusahaan. Padahal, data perusahaan yang mengikuti program Jamsostek sebanyak 1.000 perusahaan.
"Kita menduga hampir ratusan perusahaan di Depok yang belum lapor, kebanyakan perusahaan-perusahaan kecil," ujar Taufan di Balaikota Depok, Kamis (7/11/2013).
Menurut dia, setiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih kurang 10 orang, diwajibkan lapor ke pemerintah kota. Hal itu untuk mendapatkan legalitas perusahaan dan menjadikan Pemkot sebagai LKS tripartit. Dengan demikian, kata Taufan, perusahaan yang telah terdata akan terpantau kondisi perusahaan dan kondisi karyawannya.
"Kalau sudah terdata, pemerintah akan memfasilitasi terkait pengupahan, dan keselamatan kerja karyawan," tuturnya.
Karena itu, lanjut Taufan, untuk menyisir perusahaan-perusahaan yang belum melapor, pihaknya telah berupaya menyiapkan petugas pengawas di 11 kecamatan. "Kita punya enam orang pengawas untuk menyisir di 11 kecamatan. Satu pengawas ditargetkan mengawasi delapan perusahaan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan masyarakat guna menjaring informasi adanya perusahaan yang belum lapor. "Kita imbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan perusahaan yang ada di wilayahnya," pungkas Taufan.
Sumber : sindonews.com
Berdasarkan data yang dimilikinya, perusahaan yang telah terdaftar di dinasnya hanya sekitar 600 perusahaan. Padahal, data perusahaan yang mengikuti program Jamsostek sebanyak 1.000 perusahaan.
"Kita menduga hampir ratusan perusahaan di Depok yang belum lapor, kebanyakan perusahaan-perusahaan kecil," ujar Taufan di Balaikota Depok, Kamis (7/11/2013).
Menurut dia, setiap perusahaan yang memiliki karyawan lebih kurang 10 orang, diwajibkan lapor ke pemerintah kota. Hal itu untuk mendapatkan legalitas perusahaan dan menjadikan Pemkot sebagai LKS tripartit. Dengan demikian, kata Taufan, perusahaan yang telah terdata akan terpantau kondisi perusahaan dan kondisi karyawannya.
"Kalau sudah terdata, pemerintah akan memfasilitasi terkait pengupahan, dan keselamatan kerja karyawan," tuturnya.
Karena itu, lanjut Taufan, untuk menyisir perusahaan-perusahaan yang belum melapor, pihaknya telah berupaya menyiapkan petugas pengawas di 11 kecamatan. "Kita punya enam orang pengawas untuk menyisir di 11 kecamatan. Satu pengawas ditargetkan mengawasi delapan perusahaan," ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga melakukan komunikasi dengan masyarakat guna menjaring informasi adanya perusahaan yang belum lapor. "Kita imbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan perusahaan yang ada di wilayahnya," pungkas Taufan.
Sumber : sindonews.com
Wapres: Demo buruh bentuk demokrasi dunia kerja
Wakil Presiden (Wapres) Boediono memaklumi demonstrasi pemogokan yang
dilakukan oleh buruh dalam menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP)
sebagai bagian dari demokrasi.
Boediono menilai suatu kewajaran apabila buruh meminta kenaikan UMP untuk mewujudkan kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik. Namun, demonstrasi tersebut harus berlangsung dengan damai.
"Saya pikir demonstrasi damai dan bahkan pemogokan harus diterima sebagai bagian dari demokrasi kita di tempat kerja," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Namun, dia mengimbau agar para pengusaha dan buruh segera menemukan formula yang tepat untuk mengakomodir kebutuhan semua pihak.
"Ini juga untuk menutup ekses berupa intimidasi, penyimpangan hukum, dan perilaku mengganggu yang seringkali muncul dari permasalahan tersebut," imbuh dia.
Selain itu, Boediono juga meminta semua pihak untuk dapat menyikapi kekurangan buruh terampil yang apat mendatangkan masalah apabila semua pihak tidak melakukan apapun dari sekarang.
"Pemerintah sangat menyambut usulan dari masyarakat bisnis tentang bagaimana untuk bersama-sama mengantisipasi masalah ini," pungkas dia.
Sumber : sindonews.com
Boediono menilai suatu kewajaran apabila buruh meminta kenaikan UMP untuk mewujudkan kesejahteraan dan kehidupan yang lebih baik. Namun, demonstrasi tersebut harus berlangsung dengan damai.
"Saya pikir demonstrasi damai dan bahkan pemogokan harus diterima sebagai bagian dari demokrasi kita di tempat kerja," ujarnya di Hotel Ritz Carlton, Jakarta, Kamis (7/11/2013).
Namun, dia mengimbau agar para pengusaha dan buruh segera menemukan formula yang tepat untuk mengakomodir kebutuhan semua pihak.
"Ini juga untuk menutup ekses berupa intimidasi, penyimpangan hukum, dan perilaku mengganggu yang seringkali muncul dari permasalahan tersebut," imbuh dia.
Selain itu, Boediono juga meminta semua pihak untuk dapat menyikapi kekurangan buruh terampil yang apat mendatangkan masalah apabila semua pihak tidak melakukan apapun dari sekarang.
"Pemerintah sangat menyambut usulan dari masyarakat bisnis tentang bagaimana untuk bersama-sama mengantisipasi masalah ini," pungkas dia.
Sumber : sindonews.com
Apindo: Ancam-Mengancam Itu Tak Baik
Kalangan pengusaha mempersilahkan para buruh untuk mengajukan keberatan
bahkan gugatan hukum menyangkut penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP)
DKI Jakarta tahun 2014 sebesar Rp 2,4 juta per bulan. Langkah ini
dianggap lebih baik dibandingkan aksi ancam-mengancam.
"Silahkan saja, dulu kami juga pernah ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Asal pakai cara hukum harus didukung tapi nanti mana yang benar dan salah biar hukum yang tentukan. Bukan dengan ancam mengancam, itu tidak baik," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, di Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Kalangan pengusaha berjanji tidak akan mengancam para buruh dengan berbagai tindakan. Hanya saja, Sofjan bilang, pihaknya akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. "Kami akan memfasilitasi semua perusahaan yang memang ingin melakukan tindakan hukum," ujar dia.
Diakui Sofjan, para pengusaha selama ini harus menanggung kerugian hingga ratusan miliar setiap kali para pekerja menggelar aksi demonstrasi ataupun mogok massal.
"Semua sudah melapor kerugian karena produksi, penjualan yang diklaim secara lebih detail. Minggu ini kami akan selesaikan (laporannya)," tuturnya.
Dengan kenaikan upah minimum yang tidak terlalu signifikan seperti tahun lalu, Sofjan berharap, kelangsungan bisnis perusahaan dapat dipertahankan. Lebih jauh, Apindo berharap perusahaan-perusahaan juga mengurungkan niatnya hengkang ke luar negeri.
"Dulu pas kenaikan upah 50%, mereka memang mengancam hengkang. Tapi kan sekarang kenaikan tidak besar jadi kami coba pertahankan mereka supaya tidak hengkang," kata dia.
Sumber : liputan6.com
"Silahkan saja, dulu kami juga pernah ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Asal pakai cara hukum harus didukung tapi nanti mana yang benar dan salah biar hukum yang tentukan. Bukan dengan ancam mengancam, itu tidak baik," ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi, di Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Kalangan pengusaha berjanji tidak akan mengancam para buruh dengan berbagai tindakan. Hanya saja, Sofjan bilang, pihaknya akan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku di Indonesia. "Kami akan memfasilitasi semua perusahaan yang memang ingin melakukan tindakan hukum," ujar dia.
Diakui Sofjan, para pengusaha selama ini harus menanggung kerugian hingga ratusan miliar setiap kali para pekerja menggelar aksi demonstrasi ataupun mogok massal.
"Semua sudah melapor kerugian karena produksi, penjualan yang diklaim secara lebih detail. Minggu ini kami akan selesaikan (laporannya)," tuturnya.
Dengan kenaikan upah minimum yang tidak terlalu signifikan seperti tahun lalu, Sofjan berharap, kelangsungan bisnis perusahaan dapat dipertahankan. Lebih jauh, Apindo berharap perusahaan-perusahaan juga mengurungkan niatnya hengkang ke luar negeri.
"Dulu pas kenaikan upah 50%, mereka memang mengancam hengkang. Tapi kan sekarang kenaikan tidak besar jadi kami coba pertahankan mereka supaya tidak hengkang," kata dia.
Sumber : liputan6.com
Organisasi Buruh Harusnya Berperan Sebagai Katalisator
Peran Said Iqbal
selaku Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dinilai
sudah kebablasan dan arogan serta tidak memberikan masukan yang
rasional.
Demikian penilaian Ketua Komite Tetap Investasi Indonesia Bagian Tengah di Kadin Indonesia, Muhammad Solikin saat dihubungi, Rabu (6/11/2013) menanggapi demo buruh akhir-akhir ini.
Solikin menilai aksi buruh akhir-akhir ini sudah keluar dari rel logika, dan intelektual serta nilai luhur bangsa. Bahkan aksi para buruh itu cenderung mengancam akselerasi roda ekonomi negara.
“Kita menyayangkan KSPI. Sebagai organisasi yang mewadahi buruh, harusnya berperan sebagai katalisator dan dinamisator yang mampu menengahi persoalan,” kata Solikin.
Dikatakan Solikin, dengan tidak berjalannya peran tripartit, seyogyanya saluran musyawarah dikedepankan, karena apabila terus berlangsung maka para buruh sendiri yang rugi.
“Akibat demo berkepanjangan, justru investor lari dan perekonomian kita terganggu,” ujarnya.
Sumber : tribunnews.com
Demikian penilaian Ketua Komite Tetap Investasi Indonesia Bagian Tengah di Kadin Indonesia, Muhammad Solikin saat dihubungi, Rabu (6/11/2013) menanggapi demo buruh akhir-akhir ini.
Solikin menilai aksi buruh akhir-akhir ini sudah keluar dari rel logika, dan intelektual serta nilai luhur bangsa. Bahkan aksi para buruh itu cenderung mengancam akselerasi roda ekonomi negara.
“Kita menyayangkan KSPI. Sebagai organisasi yang mewadahi buruh, harusnya berperan sebagai katalisator dan dinamisator yang mampu menengahi persoalan,” kata Solikin.
Dikatakan Solikin, dengan tidak berjalannya peran tripartit, seyogyanya saluran musyawarah dikedepankan, karena apabila terus berlangsung maka para buruh sendiri yang rugi.
“Akibat demo berkepanjangan, justru investor lari dan perekonomian kita terganggu,” ujarnya.
Sumber : tribunnews.com
Buruh Indonesia Bakal Tergeser Pekerja Asing Terampil
Sekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi
Sasmita menjelaskan dalam waktu dua sampai tiga tahun mendatang, akan
hadir tenaga kerja dari luar negeri. Hal itu karena mulai diberlakukan
sistem perdagangan bebas di Asean.
"Pada tahun 2015 dan 2016 banyak pekerja datang luar negeri ke Indonesia," ujar Suryadi di Hotel Grand Melia, Rabu (6/11/2013).
Rencananya tenaga kerja yang hadir masih ada di sekitar negara-negara Asean."Kita harus mempersiapkan banyak dari Bangladesh, Vieatnam," jelas Suryadi.
Jika hal itu terjadi, Suryadi menghimbau agar para buruh dalam negeri cepat atau lambat bisa diambil lahan pekerjaannya. Suryadi pun menjelaskan tenaga kerja asing lebih ahli dan terampil daripada buruh dalam negeri.
"Jangan smpai kita masih membutuhkan pekerjaan tapi orang asing sudah mencari ke sini," ungkap Suryadi.
Sumber : tribunnews.com
"Pada tahun 2015 dan 2016 banyak pekerja datang luar negeri ke Indonesia," ujar Suryadi di Hotel Grand Melia, Rabu (6/11/2013).
Rencananya tenaga kerja yang hadir masih ada di sekitar negara-negara Asean."Kita harus mempersiapkan banyak dari Bangladesh, Vieatnam," jelas Suryadi.
Jika hal itu terjadi, Suryadi menghimbau agar para buruh dalam negeri cepat atau lambat bisa diambil lahan pekerjaannya. Suryadi pun menjelaskan tenaga kerja asing lebih ahli dan terampil daripada buruh dalam negeri.
"Jangan smpai kita masih membutuhkan pekerjaan tapi orang asing sudah mencari ke sini," ungkap Suryadi.
Sumber : tribunnews.com
Kenaikan Harga Barang Lebih Besar Daripada Upah Buruh
ekretaris Jenderal Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita menilai kenaikan upah buruh
Rp 2,4 juta tidak meningkatkan kesejahteraan para pekerja saat ini.
Pasalnya kenaikan harga barang lebih tinggi karena didorong oleh
inflasi.
Suryadi mengungkapkan kenaikan upah buruh adalah hal yang percuma jika harga barang terutama bahan-bahan pokok tidak bisa dijaga dan diseimbangkan. Hal itu akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
"Percuma jika upah naik, tapi kebutuhan dan pasar naik, tidak akan selesai persoalan ini kalau begini terus," ujar Suryadi, di Hotel Grand Melia, Rabu (6/11/2013).
Apindo pun menghimbau kepada para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja, agar melihat kesejahteraan para buruh dilihat dari kebutuhan pasar. Selama buruh masih mempunyai daya beli yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, upah tidak perlu dinaikan.
"Konsep permintaan dan pasokan adalah konsep yang tidak bisa dilanggar," papar Suryadi.
Suryadi membandingkan pemerintah Indonesia dengan Cina dalam memberikan upah kepada buruh. Investor di Cina rela membayar buruh dengan harga tinggi karena kekurangan tenaga kerja, bukan karena tuntutan kenaikan upah.
"Di Semarang juga sama, pengusaha rela membayar di atas upah minimum provinsi (UMP) karena kekurangan karyawan," papar Suryadi.
Sumber : tribunnews.com
Suryadi mengungkapkan kenaikan upah buruh adalah hal yang percuma jika harga barang terutama bahan-bahan pokok tidak bisa dijaga dan diseimbangkan. Hal itu akan mempengaruhi daya beli masyarakat.
"Percuma jika upah naik, tapi kebutuhan dan pasar naik, tidak akan selesai persoalan ini kalau begini terus," ujar Suryadi, di Hotel Grand Melia, Rabu (6/11/2013).
Apindo pun menghimbau kepada para buruh yang tergabung dalam serikat pekerja, agar melihat kesejahteraan para buruh dilihat dari kebutuhan pasar. Selama buruh masih mempunyai daya beli yang cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok, upah tidak perlu dinaikan.
"Konsep permintaan dan pasokan adalah konsep yang tidak bisa dilanggar," papar Suryadi.
Suryadi membandingkan pemerintah Indonesia dengan Cina dalam memberikan upah kepada buruh. Investor di Cina rela membayar buruh dengan harga tinggi karena kekurangan tenaga kerja, bukan karena tuntutan kenaikan upah.
"Di Semarang juga sama, pengusaha rela membayar di atas upah minimum provinsi (UMP) karena kekurangan karyawan," papar Suryadi.
Sumber : tribunnews.com
Pelabuhan Batu Ampar Batam Lumpuh karena Buruh PT Persero Mogok Kerja
kibat aksi mogok kerja 300-an karyawan PT Persero Batam, Rabu
(6/11/2013), aktivitas di Pelabuhan Batu Ampar, Batam, sedikit
terhambat.
Ini terjadi karena aktivitas bongkar muat yang ditangani PT Persero Batam sama sekali tak berjalan.
"Rencana hal ini kami lakukan 3 hari, tapi kalau sore ini ada keputusan dari tuntutan kami, kemungkinan aksi mogok ini dibatalkan. Namun jika tidak ada keputusan, maka hal itu tetap berlangsung hingga 3 hari kedepan," kata Ketua Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan Persero Batam (SP-FKK-PB), Didid Hendriono kepada Tribun Batam, Rabu (5/11/2013).
Meski demikian aktivitas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan Pelabuhan Beton Sekupang tetap berjalan seperti biasanya.
Didid menuturkan PT Persero Batam sendiri merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pergudangan, tranfortasi laut dan udara, pengurusan dokumen, jasa bongkar muat, jasa bandara dan jasa kepelabuhanan.
"Pada dasarnya kami juga tidak mau melakukan hal ini, namun karena belum ada kejelasan dari Kementrian BUMN terkait SKU itu, mau tidak mau hal ini kami lakukan," ungkapnya.
Sementara pantauan Tribun di lapangan, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar yang didominasi dari PT Persero Batam, terlihat tidak ada aktivitas. Bahkan sekitar 150 karyawan malah terlihat berkumpul di pool PT Persero Batam Batu Ampar.
Sumber : tribunnews.com
Ini terjadi karena aktivitas bongkar muat yang ditangani PT Persero Batam sama sekali tak berjalan.
"Rencana hal ini kami lakukan 3 hari, tapi kalau sore ini ada keputusan dari tuntutan kami, kemungkinan aksi mogok ini dibatalkan. Namun jika tidak ada keputusan, maka hal itu tetap berlangsung hingga 3 hari kedepan," kata Ketua Serikat Pekerja Forum Komunikasi Karyawan Persero Batam (SP-FKK-PB), Didid Hendriono kepada Tribun Batam, Rabu (5/11/2013).
Meski demikian aktivitas di Bandara Internasional Hang Nadim Batam dan Pelabuhan Beton Sekupang tetap berjalan seperti biasanya.
Didid menuturkan PT Persero Batam sendiri merupakan perusahaan BUMN yang bergerak dibidang pergudangan, tranfortasi laut dan udara, pengurusan dokumen, jasa bongkar muat, jasa bandara dan jasa kepelabuhanan.
"Pada dasarnya kami juga tidak mau melakukan hal ini, namun karena belum ada kejelasan dari Kementrian BUMN terkait SKU itu, mau tidak mau hal ini kami lakukan," ungkapnya.
Sementara pantauan Tribun di lapangan, aktivitas bongkar muat di Pelabuhan Batu Ampar yang didominasi dari PT Persero Batam, terlihat tidak ada aktivitas. Bahkan sekitar 150 karyawan malah terlihat berkumpul di pool PT Persero Batam Batu Ampar.
Sumber : tribunnews.com
Pemerintah diminta bayar pensiunan buruh seperti PNS
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk
memikirkan dan mengatur pensiunan buruh seperti yang diterapkan pada
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karena para buruh mendesak adanya jaminan
sosial, kesehatan, dan pensiunan.
Sekretaris Umum Apindo, Suryadi Sasmita mengatakan, selama ini pengusaha maupun buruh sama-sama rajin membayar pajak kepada negara. Karena itu, pemerintah mempunyai kewajiban membayar pensiunan buruh.
"Untuk pensiun, pemerintah yang atur karena kita membayar pajak pengusaha, pajak karyawan. Agar pensiun tersebut bisa dilaksanakan dengan baik," kata Suryadi di Gran Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Suryadi mengingatkan kepada pemerintah agar tidak melupakan mekanisme pembayaran pensiunan kepada buruh. Hal ini harus diperjelas agar tidak membuat suasana kerja yang tidak baik kedepannya.
"Jaminan kesehatan harus ditanggung bersama-sama, maupun pensiun seperti PNS. Namun caranya kebijakan ini yang perlu kita pahami," ujarnya.
Dia mengatakan, selama ini pengusaha ingin sekali memberikan kesejahteraan kepada para buruh. Dengan adanya jaminan sosial dan kesehatan ke depan akan mendorong perbaikan buruh.
"Jaminan sosial dan kesehatan, pengusaha ingin sekali setiap bangsa Indonesia mempunyai jaminan kesehatan ini," katanya.
Sumber : sindonews.com
Sekretaris Umum Apindo, Suryadi Sasmita mengatakan, selama ini pengusaha maupun buruh sama-sama rajin membayar pajak kepada negara. Karena itu, pemerintah mempunyai kewajiban membayar pensiunan buruh.
"Untuk pensiun, pemerintah yang atur karena kita membayar pajak pengusaha, pajak karyawan. Agar pensiun tersebut bisa dilaksanakan dengan baik," kata Suryadi di Gran Melia, Jakarta, Rabu (6/11/2013).
Suryadi mengingatkan kepada pemerintah agar tidak melupakan mekanisme pembayaran pensiunan kepada buruh. Hal ini harus diperjelas agar tidak membuat suasana kerja yang tidak baik kedepannya.
"Jaminan kesehatan harus ditanggung bersama-sama, maupun pensiun seperti PNS. Namun caranya kebijakan ini yang perlu kita pahami," ujarnya.
Dia mengatakan, selama ini pengusaha ingin sekali memberikan kesejahteraan kepada para buruh. Dengan adanya jaminan sosial dan kesehatan ke depan akan mendorong perbaikan buruh.
"Jaminan sosial dan kesehatan, pengusaha ingin sekali setiap bangsa Indonesia mempunyai jaminan kesehatan ini," katanya.
Sumber : sindonews.com
Buruh Tolak Penetapan Besaran KHL Upah
Anggota Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Tangerang Selatan (Tangsel)
dari unsur buruh, Agus Karyanto, mengatakan, Depeko Tangsel telah
menetapkan besaran komponen hidup layak (KHL) di wilayah Tangsel dalam
rapat pleno yang berlangsung Senin (4/11/2013).
Akan tetapi, besaran KHL yang ditetapkan itu ditolak karena merasa nilainya terlalu kecil. Agus mengungkapkan, rapat pleno yang dihadiri unsur pemerintah kota, pengusaha, dan buruh itu menetapkan besaran KHL senilai Rp 2.226.540.
Karena kecewa dengan nilainya, Agus mengaku tak ikut menandatangani kesepakatan itu. "Kemarin dewan pengupahan melakukan rapat penentuan KHL. Hasilnya ditetapkan sebesar Rp 2.226.540. Cuma, saya nggak sepakat, nggak mau tandatangan," ujar Agus kepada Warta Kota, Rabu (6/11/2013).
Meski tak ikut menandatangani, menurut Agus besaran KHL itu sudah final. "Meskipun saya nggak tandatangan, tapi kan itu forum. Bagaimanapun saya menentang, kalau forum sepakat ya saya nggak bisa apa-apa," bilangnya.
Terkait penolakannya, Agus menerangkan, penentuan KHL dilakukan sebagai dasar penentuan Upah Minimum Kota (UMK). Menurutnya, tidak mungkin nilai UMK akan tinggi bila KHL kecil.
"Sementara, kita survey sekarang ini kan untuk menentukan UMK tahun berikutnya. Siapa yang bisa memprediksi tahun depan tidak akan ada kenaikan inflasi? Itu yang jadi alasan saya tidak sepakat," tutur Agus.
Menurut versi Agus, besaran KHL di Tangsel seharusnya mencapai Rp 2.424.000. Angka tersebut didapat mengacu pada inflasi di Tangerang Raya tahun ini yang rata-rata 9,8 persen.
"Hasil survey terhadap harga-harga kebutuhan pokok menunjukkan bahwa nilai KHL sekarang sudah di atas UMK yang kita tetapkan kemarin yang sebesar RP 2,2 juta. Harusnya UMK untuk tahun depan ya di atas itu dong. Bagaimana caranya, ya pake prediksi inflasi di tahun ini," bilang Agus.
Ancam mogok Menyikapi besaran KHL yang telah ditetapkan, Agus mengatakan unsur buruh akan melakukan pertemuan untuk mengambil langkah. Tak tertutup kemungkinan buruh akan kembali mogok massal seperti 1 November lalu demi memperjuangkan haknya.
"Kita akan melakukan konsolidasi ke teman-teman di tingkatan grass root. Akan kita sampaikan bahwa inilah hasilnya. Bagaimana reaksi kawan-kawan nanti saya sendiri belum tahu. Bisa jadi kita akan kembali melakukan aksi turun ke jalan seperti kemarin," kata Agus.
Meski telah ditetapkan, Agus yakin besaran KHL masih bisa diubah. "Kenapa tidak? Kecuali Tuhan kan semua masih mungkin diubah," begitu ia berujar.
Hingga kini, terang Agus, unsur buruh belum menentukan sikap. Namun, besaran KHL itu akan dibahas oleh buruh seantero Tangerang Raya. "Bagaimana sikap selanjutnya kita belum tahu karena hari ini teman-teman di Kabupaten juga masih survey KHL," pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com
Akan tetapi, besaran KHL yang ditetapkan itu ditolak karena merasa nilainya terlalu kecil. Agus mengungkapkan, rapat pleno yang dihadiri unsur pemerintah kota, pengusaha, dan buruh itu menetapkan besaran KHL senilai Rp 2.226.540.
Karena kecewa dengan nilainya, Agus mengaku tak ikut menandatangani kesepakatan itu. "Kemarin dewan pengupahan melakukan rapat penentuan KHL. Hasilnya ditetapkan sebesar Rp 2.226.540. Cuma, saya nggak sepakat, nggak mau tandatangan," ujar Agus kepada Warta Kota, Rabu (6/11/2013).
Meski tak ikut menandatangani, menurut Agus besaran KHL itu sudah final. "Meskipun saya nggak tandatangan, tapi kan itu forum. Bagaimanapun saya menentang, kalau forum sepakat ya saya nggak bisa apa-apa," bilangnya.
Terkait penolakannya, Agus menerangkan, penentuan KHL dilakukan sebagai dasar penentuan Upah Minimum Kota (UMK). Menurutnya, tidak mungkin nilai UMK akan tinggi bila KHL kecil.
"Sementara, kita survey sekarang ini kan untuk menentukan UMK tahun berikutnya. Siapa yang bisa memprediksi tahun depan tidak akan ada kenaikan inflasi? Itu yang jadi alasan saya tidak sepakat," tutur Agus.
Menurut versi Agus, besaran KHL di Tangsel seharusnya mencapai Rp 2.424.000. Angka tersebut didapat mengacu pada inflasi di Tangerang Raya tahun ini yang rata-rata 9,8 persen.
"Hasil survey terhadap harga-harga kebutuhan pokok menunjukkan bahwa nilai KHL sekarang sudah di atas UMK yang kita tetapkan kemarin yang sebesar RP 2,2 juta. Harusnya UMK untuk tahun depan ya di atas itu dong. Bagaimana caranya, ya pake prediksi inflasi di tahun ini," bilang Agus.
Ancam mogok Menyikapi besaran KHL yang telah ditetapkan, Agus mengatakan unsur buruh akan melakukan pertemuan untuk mengambil langkah. Tak tertutup kemungkinan buruh akan kembali mogok massal seperti 1 November lalu demi memperjuangkan haknya.
"Kita akan melakukan konsolidasi ke teman-teman di tingkatan grass root. Akan kita sampaikan bahwa inilah hasilnya. Bagaimana reaksi kawan-kawan nanti saya sendiri belum tahu. Bisa jadi kita akan kembali melakukan aksi turun ke jalan seperti kemarin," kata Agus.
Meski telah ditetapkan, Agus yakin besaran KHL masih bisa diubah. "Kenapa tidak? Kecuali Tuhan kan semua masih mungkin diubah," begitu ia berujar.
Hingga kini, terang Agus, unsur buruh belum menentukan sikap. Namun, besaran KHL itu akan dibahas oleh buruh seantero Tangerang Raya. "Bagaimana sikap selanjutnya kita belum tahu karena hari ini teman-teman di Kabupaten juga masih survey KHL," pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com
Apindo Nilai Dewan Pengupahan Kalah dengan Demo Buruh
Sekretaris Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Suryadi Sasmita mengatakan, selama dua tahun terakhir, tuntutan kenaikan upah minimum buruh dan jaminan sosial, terus semarak.
Upah minimum yang terus naik selama dua tahun, buah dari demonstrasi dan pemogokan para buruh.
Suryadi menjelaskan, untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP), harus melalui Dewan Pengupahan yang disetujui pemda setempat. Namun, mekanisme itu sudah tidak berlaku selama dua tahun terakhir.
"Baik itu di Bekasi dan Tangerang, keputusan upah minimum bukan lagi mendengarkan arahan Dewan Pengupahan, namun karena desakan demo buruh atau serikat pekerja," ujar Suryadi di acara Apindo Training Center di Hotel Grand Melia, Rabu (6/11/2013).
Dengan fenomena aksi buruh bisa menaikkan upah, Suryadi menilai para pengusaha menjadi kebingungan. Sebab, para pengusaha harus menyiapkan anggaran cadangan, jika sewaktu-waktu buruh bisa menuntut kenaikan upah lagi.
"Pengusaha bingung, peraturan tidak bisa berjalan, dan bingung juga perencanaan jangka panjang bisnisnya," ungkap Suryadi.
Jika sistem Dewan Pengupahan tidak berjalan baik, lanjutnya, maka cepat atau lambat para pengusaha akan pergi meninggalkan daerah tersebut.
Selama upah dinilai dari demonstrasi dan aksi mogok buruh, para pemberi kerja tidak akan bertahan lama di satu daerah.
"Karena, tidak jelas upah 10 tahun ke depan itu bagaimana. Tidak mungkin pengusaha melanjutkan usaha ke depan dengan upah sebesar ini," papar Suryadi.
Sumber : tribunnews.com
Upah minimum yang terus naik selama dua tahun, buah dari demonstrasi dan pemogokan para buruh.
Suryadi menjelaskan, untuk menaikkan upah minimum provinsi (UMP), harus melalui Dewan Pengupahan yang disetujui pemda setempat. Namun, mekanisme itu sudah tidak berlaku selama dua tahun terakhir.
"Baik itu di Bekasi dan Tangerang, keputusan upah minimum bukan lagi mendengarkan arahan Dewan Pengupahan, namun karena desakan demo buruh atau serikat pekerja," ujar Suryadi di acara Apindo Training Center di Hotel Grand Melia, Rabu (6/11/2013).
Dengan fenomena aksi buruh bisa menaikkan upah, Suryadi menilai para pengusaha menjadi kebingungan. Sebab, para pengusaha harus menyiapkan anggaran cadangan, jika sewaktu-waktu buruh bisa menuntut kenaikan upah lagi.
"Pengusaha bingung, peraturan tidak bisa berjalan, dan bingung juga perencanaan jangka panjang bisnisnya," ungkap Suryadi.
Jika sistem Dewan Pengupahan tidak berjalan baik, lanjutnya, maka cepat atau lambat para pengusaha akan pergi meninggalkan daerah tersebut.
Selama upah dinilai dari demonstrasi dan aksi mogok buruh, para pemberi kerja tidak akan bertahan lama di satu daerah.
"Karena, tidak jelas upah 10 tahun ke depan itu bagaimana. Tidak mungkin pengusaha melanjutkan usaha ke depan dengan upah sebesar ini," papar Suryadi.
Sumber : tribunnews.com
Rp1,3 Juta Tak Cukup, Buruh Demo Pemkab Subang
Dalam aksinya mereka meminta Bupati Subang, untuk merekomendasikan UMK Subang ke Gubernur Jawa Barat, 100% KHL.
"Kedatangan kami ke sini, hanya meminta Bupati Subang Ojang Sohandi, menetapkan Rp 2,2 juta atau minimal 100 % KHL," ujar salah seorang Buruh Lilis, (30).
Lilis yang sudah bekerja di pabarik garmen selama 5 tahun,menyayangkan keputusan Depekab yang menetapkan UMK hanya Rp 1,3 juta, padahal kebutuhan hidup sehari - hari mengalami kenaikan.
Menurut Lilis yang sudah memiliki 3 anak, dengan UMK tersebut buruh dipaksa untuk hidup tidak layak, Pasalnya, setiap hari untuk bensin saja harus mengeluarkan Rp 7500, biaya kosan per bulan Rp 300,000, makan sehari minim Rp 20.000 belum untuk biaya sekolah anak, biaya makan dan jajan anak.
"Dengan upah hanya Rp.1,3 bagimana nasib anak-anak kami ke depan," pungkasnya
Sumber : inilahkoran.com
"Kedatangan kami ke sini, hanya meminta Bupati Subang Ojang Sohandi, menetapkan Rp 2,2 juta atau minimal 100 % KHL," ujar salah seorang Buruh Lilis, (30).
Lilis yang sudah bekerja di pabarik garmen selama 5 tahun,menyayangkan keputusan Depekab yang menetapkan UMK hanya Rp 1,3 juta, padahal kebutuhan hidup sehari - hari mengalami kenaikan.
Menurut Lilis yang sudah memiliki 3 anak, dengan UMK tersebut buruh dipaksa untuk hidup tidak layak, Pasalnya, setiap hari untuk bensin saja harus mengeluarkan Rp 7500, biaya kosan per bulan Rp 300,000, makan sehari minim Rp 20.000 belum untuk biaya sekolah anak, biaya makan dan jajan anak.
"Dengan upah hanya Rp.1,3 bagimana nasib anak-anak kami ke depan," pungkasnya
Sumber : inilahkoran.com
Garut usulkan kenaikan UMK 12,5%
Upah Minimum Kabupaten (UMK) Garut untuk 2014 diusulkan naik 12,5
persen dari tahun lalu. Pada 2013, UMK Garut sebesar Rp965 ribu.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah mengatakan, kenaikan upah yang diajukan ke Dewan Pengupahan Provinsi ini telah disepakati oleh sejumlah pihak di Garut. Elka yakin, besaran UMK yang diusulkan tersebut akan disetujui oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar).
"Sebelum diusulkan, besaran UMK ini sudah disepakati terlebih dahulu oleh kalangan pengusaha, pekerja dari sektor industri dan perkebunan di Garut. Saya yakin, gubernur akan menyetujui nilai upah yang kami usulkan," kata Elka, Rabu (6/11/2013).
Sebelum dihasilkan, nilai yang akan diajukan, pihak serikat pekerja di Garut meminta UMK dinaikan sebesar 15 persen. Menurut dia, permintaan dari pihak serikat pekerja ini tidak dapat dipenuhi.
"Yang harus dipikirkan adalah sebagian besar perusahaan di Garut itu bergerak di sektor industri kecil atau industri rumahan. Akan sangat berat bila tuntutan dari serikat pekerja dipenuhi. Makanya, agar semua pihak tidak merasa dirugikan, UMK Garut diusulkan mengalami kenaikan 12,5 persen," jelasnya.
Di Kabupaten Garut, jumlah total pekerja yang bekerja disektor industri dan perkebunan sekitar 30 ribu orang. Sementara jumlah perusahaan terdata sedikitnya 567 perusahaan.
Seperti diketahui, sebanyak 20 kabupaten/kota di Jabar belum mengajukan besaran UMK kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk ditetapkan gubernur. Beberapa daerah meminta perpanjangan jadwal penyerahan, karena belum ada kata sepakat di tingkat tripartit (pengusaha, buruh, dan pemerintah).
"Bila di tingkat tripartit sudah ada kesepakatan mengenai besaran UMK, berarti ada yang masih melengkapi berkas administrasi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Hening Widiatmoko di Bandung belum lama ini.
Sumber : sindonews.com
Kepala Dinas Tenaga Kerja Sosial dan Transmigrasi (Disnakersostrans) Kabupaten Garut, Elka Nurhakimah mengatakan, kenaikan upah yang diajukan ke Dewan Pengupahan Provinsi ini telah disepakati oleh sejumlah pihak di Garut. Elka yakin, besaran UMK yang diusulkan tersebut akan disetujui oleh Gubernur Jawa Barat (Jabar).
"Sebelum diusulkan, besaran UMK ini sudah disepakati terlebih dahulu oleh kalangan pengusaha, pekerja dari sektor industri dan perkebunan di Garut. Saya yakin, gubernur akan menyetujui nilai upah yang kami usulkan," kata Elka, Rabu (6/11/2013).
Sebelum dihasilkan, nilai yang akan diajukan, pihak serikat pekerja di Garut meminta UMK dinaikan sebesar 15 persen. Menurut dia, permintaan dari pihak serikat pekerja ini tidak dapat dipenuhi.
"Yang harus dipikirkan adalah sebagian besar perusahaan di Garut itu bergerak di sektor industri kecil atau industri rumahan. Akan sangat berat bila tuntutan dari serikat pekerja dipenuhi. Makanya, agar semua pihak tidak merasa dirugikan, UMK Garut diusulkan mengalami kenaikan 12,5 persen," jelasnya.
Di Kabupaten Garut, jumlah total pekerja yang bekerja disektor industri dan perkebunan sekitar 30 ribu orang. Sementara jumlah perusahaan terdata sedikitnya 567 perusahaan.
Seperti diketahui, sebanyak 20 kabupaten/kota di Jabar belum mengajukan besaran UMK kepada Dewan Pengupahan Provinsi untuk ditetapkan gubernur. Beberapa daerah meminta perpanjangan jadwal penyerahan, karena belum ada kata sepakat di tingkat tripartit (pengusaha, buruh, dan pemerintah).
"Bila di tingkat tripartit sudah ada kesepakatan mengenai besaran UMK, berarti ada yang masih melengkapi berkas administrasi," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar, Hening Widiatmoko di Bandung belum lama ini.
Sumber : sindonews.com
Ribuan Buruh Tagih Janji Bupati Sukabumi
Ribuan buruh dari sejumlah pabrik yang mayoritas dari wilayah Cicurug,
Cidahu, Parungkuda, Parakansalak, Cibadak ini datang dengan menggunakan
ratusan unit sepeda motor dan mobil.
Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi berbagai tuntutan dan bendera masing-masing serikat buruh. Tuntutan mereka di antaranya, 'urang mah teu hayang nyaho upah buruh sukabumi 2014 kudu Rp2,2 juta'.
"Saya ikut demo ini untuk memperjuangkan UMK 2014 yang merupakan hak kami. Karena selama ini upah di Kabupaten Sukabumi terlalu rendah, apalagi dibanding Bogor," ungkap Wida seorang buruh pabrik kepada INILAH.COM di sela-sela aksi.
Salah seorang buruh wanita lainnya Dias menimpali bahwa UMK 2013 Kabupaten Sukabumi dengan Bogor itu berbeda jauh sekitar Rp800 ribu. Padahal harga kebutuhan Sukabumi dengan Bogor sama, tapi mengapa upah buruh Sukabumi rendah sekali.
"Makanya kami akan perjuangkan terus UMK 2014 Rp2,2 juta. Apalagi Pak Bupati juga sudah berjanji," ujar buruh pabrik garmen di Cicurug ini mengungkapkan.
Sumber : inilahkoran.com
Mereka membawa sejumlah spanduk yang berisi berbagai tuntutan dan bendera masing-masing serikat buruh. Tuntutan mereka di antaranya, 'urang mah teu hayang nyaho upah buruh sukabumi 2014 kudu Rp2,2 juta'.
"Saya ikut demo ini untuk memperjuangkan UMK 2014 yang merupakan hak kami. Karena selama ini upah di Kabupaten Sukabumi terlalu rendah, apalagi dibanding Bogor," ungkap Wida seorang buruh pabrik kepada INILAH.COM di sela-sela aksi.
Salah seorang buruh wanita lainnya Dias menimpali bahwa UMK 2013 Kabupaten Sukabumi dengan Bogor itu berbeda jauh sekitar Rp800 ribu. Padahal harga kebutuhan Sukabumi dengan Bogor sama, tapi mengapa upah buruh Sukabumi rendah sekali.
"Makanya kami akan perjuangkan terus UMK 2014 Rp2,2 juta. Apalagi Pak Bupati juga sudah berjanji," ujar buruh pabrik garmen di Cicurug ini mengungkapkan.
Sumber : inilahkoran.com
Demo Buruh, Pendopo Sukabumi Dijaga Ketat
Pengamanan
dilakukan menyusul rencana unjukrasa ribuan buruh dari Koalisi Buruh
Sukabumi (KBS). Aksi kali ini masih menuntut hal yang sama, yakni Upah
Minimum Kabupaten (UMK) 2014 Rp2,2juta.
Pengamanan terdiri dari 250 anggota gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi. Juga sejumlah anggota Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sukabumi sudah berjaga di sekitar lokasi.
"Pengamanan gabungan ini untuk mengawal aksi buruh yang akan melakukan unjukrasa," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso di Gedung Pendopo, Rabu (6/11/2013).
Selain di Gedung Pendopo, pengamanan dilakukan di sepanjang jalur jalan raya yang dilintasi iring-iringan dan sejumlah lokasi pabrik. "Saat ini rombongan buruh masih dalam perjalanan dari arah Cicurug ke Kota Sukabumi," ujar Hari didampingi Kepala Kesbang Linmas Kabupaten Sukabumi M Yusuf.
Sumber : inilahkoran.com
Pengamanan terdiri dari 250 anggota gabungan Polres Sukabumi Kota dan Polres Sukabumi. Juga sejumlah anggota Satpol PP dan Dishub Kabupaten Sukabumi sudah berjaga di sekitar lokasi.
"Pengamanan gabungan ini untuk mengawal aksi buruh yang akan melakukan unjukrasa," kata Kepala Polres Sukabumi Kota AKBP Hari Santoso di Gedung Pendopo, Rabu (6/11/2013).
Selain di Gedung Pendopo, pengamanan dilakukan di sepanjang jalur jalan raya yang dilintasi iring-iringan dan sejumlah lokasi pabrik. "Saat ini rombongan buruh masih dalam perjalanan dari arah Cicurug ke Kota Sukabumi," ujar Hari didampingi Kepala Kesbang Linmas Kabupaten Sukabumi M Yusuf.
Sumber : inilahkoran.com
Subscribe to:
Posts (Atom)