Kepala Badan
Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) Moh Jumhur
Hidayat memimpin penggerebekan penampungan TKI ilegal di sebuah rumah di
Jalan K Nomor 5 A, Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu malam.
"Menampung TKI ilegal adalah praktik perdagangan manusia, tindakan melanggar hukum," kata Jumhur.
Bersama aparat kepolisian dari Direktorat Pengamanan BNP2TKI,
Jumhur mengamankan seorang pengelola penampungan itu dan mendapatkan
sekitar 40 perempuan yang ditampung di tempat itu dan dijanjikan bekerja
ke kawasan Timur Tengah.
Thursday, November 21, 2013
Tembang Ska Kobarkan Semangat Buruh Demo Tolak Upah Murah di Gedung Sate
Ribuan buruh dari sejumlah wilayah di Jabar menggelar unjuk rasa di
depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/11/2013).
Tembang musik genre ska mengobarkan semangat kaum buruh yang menolak
upah murah, meski terik menyengat.
Aksi demonstrasi buruh berbagai organisasi di antaranya dari Bekasi, Bogor, dan Bandung Raya itu mendapat pengawalan ratusan aparat kepolisian. Satu mobil komando plus pengeras suara hadir di tengah-tengah buruh pria dan perempuan. Alunan salah satu lagu racikan kaum buruh berirama ska langsung disambut gerakan joged pogo.
Aksi demonstrasi buruh berbagai organisasi di antaranya dari Bekasi, Bogor, dan Bandung Raya itu mendapat pengawalan ratusan aparat kepolisian. Satu mobil komando plus pengeras suara hadir di tengah-tengah buruh pria dan perempuan. Alunan salah satu lagu racikan kaum buruh berirama ska langsung disambut gerakan joged pogo.
Ridwan Kamil Minta Buruh Perbaiki Pagar Balai Kota yang Rusak Akibat Aksi
Buruh Kota Bandung melakukan aksi demo tiga hari berturut, dari senin
(18/11/2013) hingga Rabu (20/11/2013). Saat demo terakhir, aksi memanas.
Buruh sempat merusak pagar di Kompleks Balai Kota Bandung dan DPRD
Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pun meminta para buruh untuk
memperbaiki pagar yang rusak akibat aksi mereka.
Menurut pria yang akrab disapa Emil, pihaknya sudah menentukan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung senilai Rp 2 juta. Keputusan tersebut diputuskan Rabu (20/11/2013) malam dan sudah diterima oleh buruh.
Menurut pria yang akrab disapa Emil, pihaknya sudah menentukan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung senilai Rp 2 juta. Keputusan tersebut diputuskan Rabu (20/11/2013) malam dan sudah diterima oleh buruh.
Deddy Mizwar Pastikan Penetapan UMK di Jabar Hari Ini
Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar memastikan penetapan UMK untuk seluruh
kota dan kabupaten akan ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ahmad
Heryawan hari ini, Kamis (21/11/2013). Namun ia tak mau berbicara lebih
lanjut soal UMK ini.
"Soal UMK tanya ke gubernur saja. Supaya tidak tumpang tindih keterangannya. Penetapannya hari ini, sampai jam 12 malam," ujar Deddy saat ditemui usai acara Pelepasan Kontingen BAPOMI Jabar ke POMNAS XIII Tahun 2013 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (21/11/2013).
Meski enggan berkomentar banyak, ia memastikan seluruh permasalahan UMK akan selesai hari ini.
"Sekarang ini lagi ditangani. Insya Allah semuanya selesai," katanya.
Sumber : detiknews.com
"Soal UMK tanya ke gubernur saja. Supaya tidak tumpang tindih keterangannya. Penetapannya hari ini, sampai jam 12 malam," ujar Deddy saat ditemui usai acara Pelepasan Kontingen BAPOMI Jabar ke POMNAS XIII Tahun 2013 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (21/11/2013).
Meski enggan berkomentar banyak, ia memastikan seluruh permasalahan UMK akan selesai hari ini.
"Sekarang ini lagi ditangani. Insya Allah semuanya selesai," katanya.
Sumber : detiknews.com
Buruh Cimahi Ancam Terobos Tol Pasteur Jika Upah Tidak Rp 2,7 Juta
Aliansi Buruh Cimahi mendesak Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menetapkan
UMK sebesar Rp 2,7 juta. Jika nominalnya tak disetujui, buruh Kota
Cimahi mengancam menerobos Gerbang Tol Pasteur.
"Bila tidak ada kejelasan. Kami akan pulang dari sini ke Cimahi lewat Tol Pasteur," jelas Koordinator Aliansi Buruh Cimahi Iman Sukirman di hadapan ribuan buruh yang unjuk rasa menolak upah murah di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/11/2013).
"Bila tidak ada kejelasan. Kami akan pulang dari sini ke Cimahi lewat Tol Pasteur," jelas Koordinator Aliansi Buruh Cimahi Iman Sukirman di hadapan ribuan buruh yang unjuk rasa menolak upah murah di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/11/2013).
Ridwan Kamil Sayangkan Pengusaha yang Tak Datang Audiensi Bahas UMK
Setelah proses panjang beberapa kali menggelar pertemuan dengan buruh,
akhirnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merevisi UMK 2014. Dari Rp
1.923.157 menjadi Rp 2.000.000. Di luar keputusannya itu, ia
menyayangkan sikap pengusaha yang tidak mau hadir dalam audiensi bersama
buruh.
Hal itu disampaikan Emil, begitu ia akrab disapa, saat ditemui di Poster Hotel, Jalan PHH Mustopa, Kamis (21/11/2013). "Sudah saya telepon, tapi mereka tidak datang," ujarnya.
Menurut Emil, alasan pengusaha tidak hadir dalam audiensi karena situasinya yang tidak memungkinkan. "Alasannya karena situasi tidak nyaman," katanya.
Menurut Emil, keputusan merevisi nilai UMK tersebut merupakan keputusan kolegian yang melibatkan Pemkot Bandung dengan DPRD Kota Bandung.
"Ini keputusan juga di depan ketua DPRD. Selama dua jam kita menghadirkan Ketua DPRD dan tiga anggota DPRD untuk mendiskusikan UMK ini," jelasnya.
Sumber : detiknews.com
Hal itu disampaikan Emil, begitu ia akrab disapa, saat ditemui di Poster Hotel, Jalan PHH Mustopa, Kamis (21/11/2013). "Sudah saya telepon, tapi mereka tidak datang," ujarnya.
Menurut Emil, alasan pengusaha tidak hadir dalam audiensi karena situasinya yang tidak memungkinkan. "Alasannya karena situasi tidak nyaman," katanya.
Menurut Emil, keputusan merevisi nilai UMK tersebut merupakan keputusan kolegian yang melibatkan Pemkot Bandung dengan DPRD Kota Bandung.
"Ini keputusan juga di depan ketua DPRD. Selama dua jam kita menghadirkan Ketua DPRD dan tiga anggota DPRD untuk mendiskusikan UMK ini," jelasnya.
Sumber : detiknews.com
Enggan Temui Buruh yang Demo UMK, Deddy Mizwar: Joget Saya?
Ribuan buruh dari berbagai kota di Jabar kembali menggeruduk Gedung
Sate terkait penetapan UMK, Kamis (21/11/2013). Suara demonstran
berorasi terdengar hingga ke dalam gedung. Namun, Wakil Gubernur Jabar
Deddy Mizwar sepertinya tak berniat menemui para buruh karena menurutnya
hal itu tak akan menyelesaikan masalah.
Hal itu disampaikan Deddy usai acara Pelepasan Kontingen BAPOMI Jabar ke POMNAS XIII Tahun 2013 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (21/11/2013).
"Joget saya?," ujar Deddy sambil tertawa saat ditanya wartawan apakah dirinya akan menemui buruh yang berdemo atau tidak.
Hal itu disampaikan Deddy usai acara Pelepasan Kontingen BAPOMI Jabar ke POMNAS XIII Tahun 2013 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (21/11/2013).
"Joget saya?," ujar Deddy sambil tertawa saat ditanya wartawan apakah dirinya akan menemui buruh yang berdemo atau tidak.
Pemkot Bandung revisi UMK jadi Rp 2 juta
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya merevisi upah
minimum kabupaten/kota (UMK) dari Rp 1.923.157 menjadi Rp 2 juta.
Penetapan itu dilakukan setelah buruh terus mendesak agar UMK di angka
Rp 2,7 juta.
"Setelah melalui pertemuan yang cukup alot kemarin malam hingga pukul 23.00 WIB, akhirnya Wali Kota (Ridwan Kamil) menetapkan UMK menjadi Rp 2 juta, tidak kurang tidak lebih," kata Ajat Sudrajat koordinator aksi dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) kepada merdeka.com, Kamis (21/11).
Menurut dia, UMK Rp 2 juta cukup diterima oleh seluruh elemen buruh yang ada di Kota Bandung. Artinya, kata dia, Wali Kota Bandung sudah mengikuti dasar pengupahan di mana kebutuhan sekarang serba tinggi.
"Yang penting sekarang sudah menginjak kepala 2 (UMK), kita kemarin mengepung itu agar tidak di Rp 1,9 juta saja, kalau sekarang sudah menerima," ungkapnya.
Dia menambahkan, rekomendasi UMK yang sudah direvisi tersebut sudah ditandatangani dan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Jadi tadi pukul 09.00 WIB Pemkot sudah menyerahkan, kita mengawal untuk memastikan bahwa apa yang diserahkan itu merupakan revisi," paparnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung menetapkan UMK 2014 sebesar Rp1.923.157 pada 18 November. Jumlah tersebut naik dari UMK 2013 sebesar Rp 400 ribu. Kenaikan itu juga di atas KHL Kota Bandung yakni Rp 1,8 juta.
Pemkot Bandung keberatan jika harus mengabulkan keinginan buruh yakni Rp 2,7 juta. Ridwan Kamil menerangkan, selain karena akan mengguncang ekonomi Bandung, masih banyak pekerja yang juga berpenghasilan sekitar Rp 1 juta.
"Setelah melalui pertemuan yang cukup alot kemarin malam hingga pukul 23.00 WIB, akhirnya Wali Kota (Ridwan Kamil) menetapkan UMK menjadi Rp 2 juta, tidak kurang tidak lebih," kata Ajat Sudrajat koordinator aksi dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) kepada merdeka.com, Kamis (21/11).
Menurut dia, UMK Rp 2 juta cukup diterima oleh seluruh elemen buruh yang ada di Kota Bandung. Artinya, kata dia, Wali Kota Bandung sudah mengikuti dasar pengupahan di mana kebutuhan sekarang serba tinggi.
"Yang penting sekarang sudah menginjak kepala 2 (UMK), kita kemarin mengepung itu agar tidak di Rp 1,9 juta saja, kalau sekarang sudah menerima," ungkapnya.
Dia menambahkan, rekomendasi UMK yang sudah direvisi tersebut sudah ditandatangani dan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Jadi tadi pukul 09.00 WIB Pemkot sudah menyerahkan, kita mengawal untuk memastikan bahwa apa yang diserahkan itu merupakan revisi," paparnya.
Sebelumnya, Pemkot Bandung menetapkan UMK 2014 sebesar Rp1.923.157 pada 18 November. Jumlah tersebut naik dari UMK 2013 sebesar Rp 400 ribu. Kenaikan itu juga di atas KHL Kota Bandung yakni Rp 1,8 juta.
Pemkot Bandung keberatan jika harus mengabulkan keinginan buruh yakni Rp 2,7 juta. Ridwan Kamil menerangkan, selain karena akan mengguncang ekonomi Bandung, masih banyak pekerja yang juga berpenghasilan sekitar Rp 1 juta.
Sumber : merdeka.com
Pulang mengamankan demo di Grahadi, bus polisi terguling
Usai melakukan pengamanan demo buruh di Gedung Grahadi Jl Gubernur
Suryo, Rabu (20/11/2013) sekitar pukul 19.00 WIB, belasan polisi trluka,
kerena bus yang ditumpangi terguling.
Bus dengan nomor 14228-X milik Dit Samapta Polda Jatim itu mengalami kecelakaan di Jembatan Layang Mayangkara, dekat Darmo Trade center (DTC) Wonokromo Surabaya.
Menurut saksi mata yang tidak mau disebut namanya, bus milik Polri tersebut datang dari arah utara dengan beriringan. Saat akan melewati jembatan layang, bus yang berada diurutan keempat tersebut roda depan sebelah kiri menaiki trotoar, sebelum terguling bus warna abu abu tersebut menabrak rambu lalu lintas.
“Tadi saya sedang duduk depan stand, bus itu jalan beriringan dan yang ada diurtan keempat naik trotoar terus terguling kesebelah barat (kanan), tadi sempat mengeluarkan asap tebal,” terang pemuda berperwakan kurus tersebut.
Bus dengan nomor 14228-X milik Dit Samapta Polda Jatim itu mengalami kecelakaan di Jembatan Layang Mayangkara, dekat Darmo Trade center (DTC) Wonokromo Surabaya.
Menurut saksi mata yang tidak mau disebut namanya, bus milik Polri tersebut datang dari arah utara dengan beriringan. Saat akan melewati jembatan layang, bus yang berada diurutan keempat tersebut roda depan sebelah kiri menaiki trotoar, sebelum terguling bus warna abu abu tersebut menabrak rambu lalu lintas.
“Tadi saya sedang duduk depan stand, bus itu jalan beriringan dan yang ada diurtan keempat naik trotoar terus terguling kesebelah barat (kanan), tadi sempat mengeluarkan asap tebal,” terang pemuda berperwakan kurus tersebut.
Putusan Tidak Sesuai, Buruh Demo Kantor Bupati
Ribuan buruh di
Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang menuntut kenaikan upah minimum
kabupaten tahun 2014 sebesar Rp3,2 juta, menginap di halaman kantor
pemerintah daerah setempat, Rabu dini hari.
Para buruh dari berbagai perusahaan dan aliansi buruh itu tidak
melakukan orasi sepanjang Selasa (19/11) tengah malam hingga Rabu dini
hari. Mereka hanya berkumpul secara kelompok di sekitar halaman kantor
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.
Hal tersebut dilakukan ribuan buruh sebagai upaya mengawal rapat
Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) setempat yang tengah membahas upah
minimum kabupaten (UMK) tahun 2014, di kantor Pemkab Karawang.
Demo buruh, ada yang memanfaatkan untuk cari jodoh?
Aksi buruh menuntut kenaikan UMK yang terjadi beberapa waktu
belakangan, tak hanya menjadi ajang perjuangan nasib dalam mendapatkan
upah lebih layak tetapi juga menjadi wahana mencari jodoh.
Seperti yang terjadi pada demo di depan Gedung Grahadi Surabaya, pada Rabu 20 Nopember 2013. Mereka menuntut kenaikan UMK, hinga Rp.3.000.000. Aksi tersebut diikuti oleh berbagai organisasi buruh dan dari perusahaan, yang berada di Jawa Timur diantaranya, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Sejak pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, Jalan Gubernur Suryo di depan gedung negara itu, mulai dipenuhi oleh ratusan buruh. yang hadir mengendarai truck. beberapa kendaraan terbuka nampak memuat peralatan pengeras suara untuk berorasi.
Seperti yang terjadi pada demo di depan Gedung Grahadi Surabaya, pada Rabu 20 Nopember 2013. Mereka menuntut kenaikan UMK, hinga Rp.3.000.000. Aksi tersebut diikuti oleh berbagai organisasi buruh dan dari perusahaan, yang berada di Jawa Timur diantaranya, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Sejak pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, Jalan Gubernur Suryo di depan gedung negara itu, mulai dipenuhi oleh ratusan buruh. yang hadir mengendarai truck. beberapa kendaraan terbuka nampak memuat peralatan pengeras suara untuk berorasi.
Buruh bakar surat penetapan UMK Kabupaten Tangerang
Sekelompok buruh
membakar salinan surat penetapan UMK Kabupaten Tangerang di Jalan Raya
Serang, Tiga Raksa, pada Rabu karena besaran upah minimum itu belum
sesuai keinginan mereka.
"Sebagai simbol penolakan, maka kita bakar surat penetapan UMK Kabupaten Tangerang ini, karena tidak sesuai dengan keinginan buruh dan bentuk ketidak-berpihakan," kata Koswara, koordinator buruh yang memblokir Jalan Raya Serang.
Dalam isi surat penetapan UMK Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang menyetujui besaran upah Rp2.442.000.
"Sebagai simbol penolakan, maka kita bakar surat penetapan UMK Kabupaten Tangerang ini, karena tidak sesuai dengan keinginan buruh dan bentuk ketidak-berpihakan," kata Koswara, koordinator buruh yang memblokir Jalan Raya Serang.
Dalam isi surat penetapan UMK Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang menyetujui besaran upah Rp2.442.000.
Buruh Tangerang blokir Jalan Raya Serang
Ribuan buruh dari
berbagai aliansi memblokir Jalan Raya Serang di Tiga Raksa, Kabupaten
Tangerang, Banten, yang menghubungkan antara Kota Tangerang dan Serang.
Para buruh yang sejak siang melakukan aksi konvoi dan sweeping ke sejumlah pabrik di Kabupaten Tangerang, menggelar mimbar bebas di Jalan Raya Serang, tepatnya akses masuk ke Puspemkab (pusat pemerintah kabupaten) Tangerang.
Akibatnya, terjadinya kemacetan panjang. Sejumlah kendaraan terpaksa berhenti karena tidak melalui kerumunan buruh.
Para buruh yang sejak siang melakukan aksi konvoi dan sweeping ke sejumlah pabrik di Kabupaten Tangerang, menggelar mimbar bebas di Jalan Raya Serang, tepatnya akses masuk ke Puspemkab (pusat pemerintah kabupaten) Tangerang.
Akibatnya, terjadinya kemacetan panjang. Sejumlah kendaraan terpaksa berhenti karena tidak melalui kerumunan buruh.
Satu water canon disiagakan antisipasi demo buruh Tangerang
Polres Metro
Tangerang Kota menyiapkan satu unit water canon di halaman Puspemkot
Tangerang, Banten, terkait demo buruh mengenai penetapan UMK tahun 2014.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Riad mengatakan, Rabu, pihaknya akan melakukan pengamanan selama pembahasan penetapan UMK.
"Antisipasi kita lakukan dengan menerjunkan petugas kepolisian sebanyak 300 personil serta dibantu dengan petugas Satpol PP dan lainnya," katanya.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Riad mengatakan, Rabu, pihaknya akan melakukan pengamanan selama pembahasan penetapan UMK.
"Antisipasi kita lakukan dengan menerjunkan petugas kepolisian sebanyak 300 personil serta dibantu dengan petugas Satpol PP dan lainnya," katanya.
Kecewa, Pengunjukrasa Hendak Blokir Pintu Tol Padalarang
Pekerja dan buruh dari berbagai organisasi di Kabupaten Bandung
Barat, kecewa terhadap pemerintah karena penentuan rekomendasi besaran
Upah Minum Kabupaten tidak kunjung terlaksana. Sebagai bentuk
kekecewaan, lebih dari seribu pekerja yang berunjuk rasa ke kompleks
perkantoran pemkab, bubar tanpa instruksi koordinator aksi.
Setelah bubar, pengunjuk rasa hendak memblokir pintu tol Padalarang. Akan tetapi, lantaran dibubarkan jajaran kepolisian, aksi tersebut urung terlaksana.
"Kami sangat kecewa. Sudah beberapa kali berlangsung pembahasan dewan pengupahan, tapi tidak menghasilkan apapun, nol besar," ujar salah seorang pengunjukrasa, Agil (40) saat dijumpai di kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (20/11/2013).
Setelah bubar, pengunjuk rasa hendak memblokir pintu tol Padalarang. Akan tetapi, lantaran dibubarkan jajaran kepolisian, aksi tersebut urung terlaksana.
"Kami sangat kecewa. Sudah beberapa kali berlangsung pembahasan dewan pengupahan, tapi tidak menghasilkan apapun, nol besar," ujar salah seorang pengunjukrasa, Agil (40) saat dijumpai di kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (20/11/2013).
Buruh Masih Bertahan di Depan Gedung DPRD Kota Bandung Rabu, 20/11/2013 - 20:07
Ratusan buruh gabungan serikat pekerja se-Kota Bandung masih menutup
Jln. Aceh, atau di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu
(20/11/2013) malam. Mereka masih berharap agar Pemkot Bandung mau
merevisi angka UMK yang telah direkomendasikan kepada Pemprov Jabar
sebesar Rp 1,9 juta, atau 106,117 persen dari angka KHL.
Berdasarkan pantauan "PRLM", setelah melakukan aksi dan orasi sejak tadi siang, puluhan buruh akhirnya diterima oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Ruang Tengah, Balai Kota Bandung sekitar pukul 18.30 WIB. Namun satu jam kemudian, pertemuan dipending karena menunggu kedatangan perwakilan pengusaha.
Berdasarkan pantauan "PRLM", setelah melakukan aksi dan orasi sejak tadi siang, puluhan buruh akhirnya diterima oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Ruang Tengah, Balai Kota Bandung sekitar pukul 18.30 WIB. Namun satu jam kemudian, pertemuan dipending karena menunggu kedatangan perwakilan pengusaha.
Buruh Bertahan dan Menginap di Pemkot Cimahi
Perjuangan menuntut upah minimum kota (UMK) Cimahi 2014 belum
berakhir, buruh Cimahi menyatakan bertahan dan menginap di kawasan
Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu
(20/11/2013) malam. Mereka masih berharap Pemkot Cimahi berubah sikap
dan merevisi nilai UMK sebesar Rp 1.660.473 yang sudah diajukan ke
Gubernur Jabar untuk disahkan.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cimahi Edi Suherdi, mengatakan, nilai UMK yang diajukan terlalu kecil dan jauh dari tuntutan buruh sebesar Rp 2,7 juta. Atas nilai tersebut, buruh berniat bertahan di Kompleks Pemkot Cimahi.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cimahi Edi Suherdi, mengatakan, nilai UMK yang diajukan terlalu kecil dan jauh dari tuntutan buruh sebesar Rp 2,7 juta. Atas nilai tersebut, buruh berniat bertahan di Kompleks Pemkot Cimahi.
Terprovokasi, Buruh Kejar Oknum PNS Pemkot
Setelah sempat memanas, aksi ribuan buruh di seputaran Plaza
Kota Bandung Jalan Wastukencana berakhir ricuh. Buruh terprovokasi ulah
oknum PNS berpakain pangsi yang menantang berkelahi.
Entah apa yang terjadi, tiba-tiba oknum PNS itu berteriak-teriak mengecam aksi buruh yang memblokir Jalan Wastukencana. Karena terpancing, buruh mencoba mengejar oknum tersebut. Massa juga sempat merusak pagar samping Plaza Balai Kota hingga menyebabkan pagar jebol.
Beruntung oknum PNS itu diselamatkan aparat kepolisian dari amuk massa. Namun sebagian buruh yang terlanjur emosi sempat merusak beberapa kendaraan roda dua yang terparkir di halaman Pemkot Bandung. Tidak sedikit yang melempari petugas dengan batu.
Berdasarkan informasi, oknum PNS tersebut bernama Yadi seorang pegawai yang bekerja di Setda Pemkot Bandung. Yadi nekat menantang buruh karena niat hendak menunaikan sholat di Masjid Al Ukhuwah terhalang oleh kerumunan buruh.
Sumber : inilahkoran.com
Entah apa yang terjadi, tiba-tiba oknum PNS itu berteriak-teriak mengecam aksi buruh yang memblokir Jalan Wastukencana. Karena terpancing, buruh mencoba mengejar oknum tersebut. Massa juga sempat merusak pagar samping Plaza Balai Kota hingga menyebabkan pagar jebol.
Beruntung oknum PNS itu diselamatkan aparat kepolisian dari amuk massa. Namun sebagian buruh yang terlanjur emosi sempat merusak beberapa kendaraan roda dua yang terparkir di halaman Pemkot Bandung. Tidak sedikit yang melempari petugas dengan batu.
Berdasarkan informasi, oknum PNS tersebut bernama Yadi seorang pegawai yang bekerja di Setda Pemkot Bandung. Yadi nekat menantang buruh karena niat hendak menunaikan sholat di Masjid Al Ukhuwah terhalang oleh kerumunan buruh.
Sumber : inilahkoran.com
Buruh Jabar Minta Heryawan Naikkan UMK
Ribuan buruh dari berbagai organisasi mendatangi Gedung Sate,
Kota Bandung, Rabu (20/11/2013). Mereka menuntut Gubernur Jabar Ahmad
Heryawan menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang diusulkan oleh
masing-masing wali kota dan bupati.
"Kita minta Gubernur melakukan hal yang sama dengan kewenangan yang beliau punya, putuskan upah Jabar jauh dari yang direkomendasikan daerah karena semua proses yang ada di kabupaten kota itu hancur-hancuran semua," ujar koordinator Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Se-Jabar Obon Tabroni kepada wartawan di sela aksi, Rabu (20/11/2013).
"Kita minta Gubernur melakukan hal yang sama dengan kewenangan yang beliau punya, putuskan upah Jabar jauh dari yang direkomendasikan daerah karena semua proses yang ada di kabupaten kota itu hancur-hancuran semua," ujar koordinator Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Se-Jabar Obon Tabroni kepada wartawan di sela aksi, Rabu (20/11/2013).
Bebaskan Hasan Basri alias Ewin anggota PSTP Belawan !!
Hasan Basri alias Ewin (27 Tahun) yang merupakan anggota Persatuan
Supir Truk Pelabuhan (PSTP) Belawan dan juga anggota KNGBR (Konsolidasi
Nasional Gerakan Buruh dan Rakyat-Sumatera Utara) melakukan pemogokan di
kawasan pelabuhan pada tanggal 1 November yang lalu.
Hasan Basri bersama-sama dengan kaum buruh se-Indonesia memperjuangkan tuntutan kenaikan upah minimal 50% secara nasional, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta jaminan sosial untuk rakyat dengan cara Mogok Nasional (Monas).
Hasan Basri adalah korban represifitas negara, sama halnya dengan 28 orang buruh di Bekasi yang dipukuli dan dibacoki oleh preman bayaran para pengusaha. Hasan Basri bersama buruh-buruh lainnya turun ke jalan untuk memperjuangankan hak mereka: kesejahteraan yang lebih baik.
Hasan Basri bersama-sama dengan kaum buruh se-Indonesia memperjuangkan tuntutan kenaikan upah minimal 50% secara nasional, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta jaminan sosial untuk rakyat dengan cara Mogok Nasional (Monas).
Hasan Basri adalah korban represifitas negara, sama halnya dengan 28 orang buruh di Bekasi yang dipukuli dan dibacoki oleh preman bayaran para pengusaha. Hasan Basri bersama buruh-buruh lainnya turun ke jalan untuk memperjuangankan hak mereka: kesejahteraan yang lebih baik.
Penolakan Upah Murah Terus Bergelora
Siaran Pers KNGB
20 November 2013
Tentang Hasil Konpers KNGB di TIM
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, buruh tidak akan berhenti berjuang menolak upah murah yang ditetapkan Gubernur dan Walikota. Menurutnya, pemicu basis upah murah adalah Inpres no 9 tahun 2013 dan Permenaketrans no 07 tahun 2013. Sehingga, lanjut dia, KNGB dan elemen buruh lainnya mendesak Presiden SBY dan Menakertrans mencabut Inpres dan permenakertrans tersebut. Bila tuntutan buruh ini tidak direspon maka buruh akan melakukan judicial review terhadap peraturan tersebut.
20 November 2013
Tentang Hasil Konpers KNGB di TIM
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, buruh tidak akan berhenti berjuang menolak upah murah yang ditetapkan Gubernur dan Walikota. Menurutnya, pemicu basis upah murah adalah Inpres no 9 tahun 2013 dan Permenaketrans no 07 tahun 2013. Sehingga, lanjut dia, KNGB dan elemen buruh lainnya mendesak Presiden SBY dan Menakertrans mencabut Inpres dan permenakertrans tersebut. Bila tuntutan buruh ini tidak direspon maka buruh akan melakukan judicial review terhadap peraturan tersebut.
Kekayaan Alam Melimpah, Indonesia Masih Menjadi Daya Tarik bagi Asing
Indonesia dinilai masih mempunyai daya tarik bagi korporasi asing,
tak terkecuali bagi IHI Corporation, perusahaan asal Jepang yang
beroperasi di Indonesia lebih dari 10 tahun.
Presiden dan CEO IHI Tamotsu Saito mengatakan, Indonesia memiliki banyak hal fundamental bagi pertumbuhan ekonomi berkesinambungan, seperti demografi yang menjanjikan, tingginya jumlah tenaga kerja, dan kekayaan alam yang melimpah.
“Barang kami high tech, tapi belum tentu high cost. Kami berusaha mengurangi high cost. Harga (bahan baku di Indonesia) yang tidak mahal menjadi alasan kami mengembangkan bisnis di Indonesia,” kata dia di Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Dengan alasan itulah, perusahaan yang bergerak di tiga lini bisnis, energi, infrastruktur, dan peralatan industri itu, menggelar “IHI Forum 2013″. Forum ini memperkenalkan produk dan solusi IHI untuk memperkuat infrastruktur sosial dan industri yang sangat penting bagi perkembangan Indonesia di masa depan.
“Forum ini adalah perwujudan komitmen kami untuk menumbuhkan bisnis kami dalam perspektif jangka panjang,” kata Tamotsu.
Presiden dan CEO IHI Tamotsu Saito mengatakan, Indonesia memiliki banyak hal fundamental bagi pertumbuhan ekonomi berkesinambungan, seperti demografi yang menjanjikan, tingginya jumlah tenaga kerja, dan kekayaan alam yang melimpah.
“Barang kami high tech, tapi belum tentu high cost. Kami berusaha mengurangi high cost. Harga (bahan baku di Indonesia) yang tidak mahal menjadi alasan kami mengembangkan bisnis di Indonesia,” kata dia di Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Dengan alasan itulah, perusahaan yang bergerak di tiga lini bisnis, energi, infrastruktur, dan peralatan industri itu, menggelar “IHI Forum 2013″. Forum ini memperkenalkan produk dan solusi IHI untuk memperkuat infrastruktur sosial dan industri yang sangat penting bagi perkembangan Indonesia di masa depan.
“Forum ini adalah perwujudan komitmen kami untuk menumbuhkan bisnis kami dalam perspektif jangka panjang,” kata Tamotsu.
Pemerintah Daerah Abaikan Instruksi Presiden Soal Upah Minimum
Instruksi Presiden agar pemerintah daerah menetapkan upah minimum sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak tidak dipatuhi. Sejumlah pemerintah daerah menetapkan upah minimum tingkat kabupaten dan kota melebihi angka kebutuhan hidup layak yang direkomendasikan dewan pengupahan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa (19/11/2013). Apindo akan menggugat hal tersebut ke pengadilan tata usaha negara di daerah-daerah.
”Saya tidak mengerti di mana lagi wibawa pemerintah pusat kalau pemerintah daerah saja sudah tidak mau mendengarnya. Kami tidak tahu siapa lagi yang bisa menegakkan hukum kalau sudah begini,” ujar Sofjan.
Ia mengaku kaget dengan kenaikan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi sebesar Rp 2.441.954. Nilai tersebut lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 2.441.000.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa (19/11/2013). Apindo akan menggugat hal tersebut ke pengadilan tata usaha negara di daerah-daerah.
”Saya tidak mengerti di mana lagi wibawa pemerintah pusat kalau pemerintah daerah saja sudah tidak mau mendengarnya. Kami tidak tahu siapa lagi yang bisa menegakkan hukum kalau sudah begini,” ujar Sofjan.
Ia mengaku kaget dengan kenaikan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi sebesar Rp 2.441.954. Nilai tersebut lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 2.441.000.
Apindo suruh Hatta carikan pekerjaan untuk buruh yang di PHK
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa yang enggan
menanggapi ancaman pengusaha Asing di Jakarta yang ingin pindah ke luar
negeri beberapa waktu lalu lantaran banyaknya para demo yang menuntut
upa minimum para buruh mendapat sorotan keras dari asosiasi pengusaha.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi menegaskan jika tidak ada perubahan untuk menjaga stabilitas ekonomi (perusahaan di Indonesia), sebaiknya Hatta rajasa mengambil langkah untuk memberi lapangan pekerjaan bagi para buruh yang terancam di PHK akibat pengusaha Asing di Jakarta yang pindah ke Luar Negeri.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi menegaskan jika tidak ada perubahan untuk menjaga stabilitas ekonomi (perusahaan di Indonesia), sebaiknya Hatta rajasa mengambil langkah untuk memberi lapangan pekerjaan bagi para buruh yang terancam di PHK akibat pengusaha Asing di Jakarta yang pindah ke Luar Negeri.
Baca juga: APINDO kembali ancam PHK besar-besaran terkait kenaikan UMK dan Gubernur Jatim dipusingkan besarnya UMK Gresik dan Pasuruan
“Ya
kalau masih seperti itu, Hatta harus mencarikan pekerjaan buat buruh
yang di PHK” ujar Sofjan Wanandi kepada Licom usai acara diskusi
‘Businnes And HR Transformation’ di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta,
Senin (18/11/13).Muhaimin Imbau Investor Asing Tak Perlu Khawatir Soal Buruh
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengajak perusahaan asing
agar menanamkan investasi yang lebih besar di Indonesia sehingga bisa
membantu mengurangi pengangguran dan memperluas lapangan pekerjaan.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan investor asing tidak perlu khawatir dengan perkembangan situasi ketenagakerjaan di Indonesia.
Hal tersebut karena fenomena penguatan serikat pekerja/serikat buruh jamak terjadi dalam iklim demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan investor asing tidak perlu khawatir dengan perkembangan situasi ketenagakerjaan di Indonesia.
Hal tersebut karena fenomena penguatan serikat pekerja/serikat buruh jamak terjadi dalam iklim demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia.
Pengusaha Kaltim Komit Tidak Ada PHK Tahun Depan
Pelaku usaha di Kalimantan Timur berkomitmen tidak akan melakukan
pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun depan, kendati terjadi
peningkatan upah minimum provinsi (UMP).
Sekretaris Dewan Pengurus Provinsi Apindo Kaltim Herry Johanes mengatakan pelaku usaha justru mendorong peningkatan produktifitas pekerja sebagai kompensasi dari peningkatan UMP.
Menurutnya, hal tersebut justru memberikan dampak positif utamanya bagi sektor usaha yang padat karya.
“Sudah ada beberapa asosiasi pengusaha atau perhimpunan pengusaha yang menyatakan komitmen tersebut seperti pengusaha kelapa sawit yang memang banyak menyerap tenaga kerja,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (15/11/2013).
Sekretaris Dewan Pengurus Provinsi Apindo Kaltim Herry Johanes mengatakan pelaku usaha justru mendorong peningkatan produktifitas pekerja sebagai kompensasi dari peningkatan UMP.
Menurutnya, hal tersebut justru memberikan dampak positif utamanya bagi sektor usaha yang padat karya.
“Sudah ada beberapa asosiasi pengusaha atau perhimpunan pengusaha yang menyatakan komitmen tersebut seperti pengusaha kelapa sawit yang memang banyak menyerap tenaga kerja,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (15/11/2013).
Pemrov Sulsel Siap Hadapi Gugatan Apindo Soal UMP 2014
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel
Andi Muhammad Basyir mengatakan Pemrov Sulsel siap menghadapi gugatan
Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulsel terkait penetapan Upah Minimum
Provinsi 2014 yang telah ditetapkan sebesar Rp1,8 juta.
"Apabila Apindo mau mengajukan gugatan, itu adalah hak Apindo. Yang jelas, Pemprov akan menghadapinya dengan membentuk tim khusus," kata Muhammad Basyir di Makassar, Sabtu (16/11/2013).
Dia mengatakan mengenai rencana Apindo Sulsel yang akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara setelah melakukan kajian ulang UMP, tidak akan akan membuat Pemprov menarik kembali keputusn UMP itu.
"Apabila Apindo mau mengajukan gugatan, itu adalah hak Apindo. Yang jelas, Pemprov akan menghadapinya dengan membentuk tim khusus," kata Muhammad Basyir di Makassar, Sabtu (16/11/2013).
Dia mengatakan mengenai rencana Apindo Sulsel yang akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara setelah melakukan kajian ulang UMP, tidak akan akan membuat Pemprov menarik kembali keputusn UMP itu.
Penerapan Jaminan Sosial Nasional Molor
Penerapan sistem jaminan sosial nasional oleh pemerintah berisiko
molor dari jadwal pemberlakukan yang ditentukan pada 1 Januari 2014
menyusul belum siapnya alokasi dana subsidi serta peraturan teknis
pendukung.
Pemerintah berniat melaksanakan sistem jaminan sosial nasional untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk buruh, agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan layak. Sebagai landasan hukum penerapan sistem tersebut adalah UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah diharuskan menyiapkan subsidi untuk meringankan beban iuran SJSN. Adapun pengusaha juga diharuskan menyiapkan dana untuk menyubsidi iuran SJSN buruh.
Anggota Komisi Ekonomi Nasional (KEN) Ninasapti Triaswati mengatakan penerapan SJSN oleh pemerintah berisiko molor karena belum siapnya alokasi dana subsidi serta aturan teknis yang mengatur SJSN.
Pemerintah berniat melaksanakan sistem jaminan sosial nasional untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk buruh, agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan layak. Sebagai landasan hukum penerapan sistem tersebut adalah UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah diharuskan menyiapkan subsidi untuk meringankan beban iuran SJSN. Adapun pengusaha juga diharuskan menyiapkan dana untuk menyubsidi iuran SJSN buruh.
Anggota Komisi Ekonomi Nasional (KEN) Ninasapti Triaswati mengatakan penerapan SJSN oleh pemerintah berisiko molor karena belum siapnya alokasi dana subsidi serta aturan teknis yang mengatur SJSN.
Tasik Siap Tampung Investor Hengkang dari Kota Lain
Kota Tasikmalaya siap menjadi tujuan investor perusahaan yang hengkang
dari kota lain akibat beratnya biaya operasional, salah satunya
tingginya tuntutan upah buruh.
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tasikmalaya berjalan lancar menunjukkan kondusifnya iklim usaha di kota tersebut.
“Kalau ada perusahaan yang hengkang dari kota lain mau investasi di Kota Tasikmalaya tentu saja kita siap menerima. Iklim usaha di Tasikmalaya cukup kondusif,” ungkap Budi kepada Bisnis,com, Minggu (17/11).
Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tasikmalaya berjalan lancar menunjukkan kondusifnya iklim usaha di kota tersebut.
“Kalau ada perusahaan yang hengkang dari kota lain mau investasi di Kota Tasikmalaya tentu saja kita siap menerima. Iklim usaha di Tasikmalaya cukup kondusif,” ungkap Budi kepada Bisnis,com, Minggu (17/11).
Perselisihan Hubungan Industrial Diselesaikan Lewat Mediasi
Perselisihan hubungan industrial diarahkan untuk diselesaikan melalui
mediasi sehingga ada win-win solution bagi kedua belah pihak yang
bermasalah.
Ketua Dewan Pengurus Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo mengatakan pendekatan mediasi ini mengedepankan komunikasi antara dua belah pihak yang bermasalah.
Apindo juga bekerja sama dengan NHO (Confederation of Norwegian Enterprise) untuk bersinergi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
Ketua Dewan Pengurus Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo mengatakan pendekatan mediasi ini mengedepankan komunikasi antara dua belah pihak yang bermasalah.
Apindo juga bekerja sama dengan NHO (Confederation of Norwegian Enterprise) untuk bersinergi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.
Apindo Kaltim: Soal Penetapan Upah, Biar Bipartit Pekerja dan Pengusaha
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pemerintah mengurangi
peranannya dalam penentapan pemberian upah, guna menghasilkan keputusan
berdasarkan perjanjian bipartit antara pekerja dan pengusaha.
Ketua Dewan Pengurus Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo mengatakan peran pemerintah saat ini dalam hal penetapan upah memang masih penting sebagai pemberi jalan tengah.
Namun, imbuhnya, sudah seharusnya penetapan keputusan upah dilakukan antara pekerja dan pengusaha yang mengetahui kondisi di dalam perusahaan.
Ketua Dewan Pengurus Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo mengatakan peran pemerintah saat ini dalam hal penetapan upah memang masih penting sebagai pemberi jalan tengah.
Namun, imbuhnya, sudah seharusnya penetapan keputusan upah dilakukan antara pekerja dan pengusaha yang mengetahui kondisi di dalam perusahaan.
Pemerintah Siapkan Skema Pemantauan Upah
Kementerian Tenaga Kerja dan transmigrasi menyiapkan skema pemantauan
terkait penerapan upah minimum (UM) 2014 yang telah disepakati melalui
sidang dewan pengupahan di Tanah Air.
Irianto Simbolon, Direktur Jenderal Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenakertrans, mengatakan pemantauan pemberlakuan UM akan melibatkan seluruh komponen serikat pekerja dan asosiasi usaha di masing-masing daerah.
Serikat pekerja dan asosiasi usaha, lanjutnya, bisa melaporkan adanya kecurangan yang dilakukan institusi terkait penerapan UM.
Irianto Simbolon, Direktur Jenderal Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenakertrans, mengatakan pemantauan pemberlakuan UM akan melibatkan seluruh komponen serikat pekerja dan asosiasi usaha di masing-masing daerah.
Serikat pekerja dan asosiasi usaha, lanjutnya, bisa melaporkan adanya kecurangan yang dilakukan institusi terkait penerapan UM.
Subscribe to:
Posts (Atom)