Thursday, November 21, 2013

Kepala BNP2TKI pimpin penggerebekan TKI ilegal

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja (BNP2TKI) Moh Jumhur Hidayat memimpin penggerebekan penampungan TKI ilegal di sebuah rumah di Jalan K Nomor 5 A, Asem Baris, Tebet, Jakarta Selatan, Rabu malam.

"Menampung TKI ilegal adalah praktik perdagangan manusia, tindakan melanggar hukum," kata Jumhur.

Bersama aparat kepolisian dari Direktorat Pengamanan BNP2TKI, Jumhur mengamankan seorang pengelola penampungan itu dan mendapatkan sekitar 40 perempuan yang ditampung di tempat itu dan dijanjikan bekerja ke kawasan Timur Tengah.

Tembang Ska Kobarkan Semangat Buruh Demo Tolak Upah Murah di Gedung Sate

Ribuan buruh dari sejumlah wilayah di Jabar menggelar unjuk rasa di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/11/2013). Tembang musik genre ska mengobarkan semangat kaum buruh yang menolak upah murah, meski terik menyengat.

Aksi demonstrasi buruh berbagai organisasi di antaranya dari Bekasi, Bogor, dan Bandung Raya itu mendapat pengawalan ratusan aparat kepolisian. Satu mobil komando plus pengeras suara hadir di tengah-tengah buruh pria dan perempuan. Alunan salah satu lagu racikan kaum buruh berirama ska langsung disambut gerakan joged pogo.

Ridwan Kamil Minta Buruh Perbaiki Pagar Balai Kota yang Rusak Akibat Aksi

Buruh Kota Bandung melakukan aksi demo tiga hari berturut, dari senin (18/11/2013) hingga Rabu (20/11/2013). Saat demo terakhir, aksi memanas. Buruh sempat merusak pagar di Kompleks Balai Kota Bandung dan DPRD Bandung. Wali Kota Bandung Ridwan Kamil pun meminta para buruh untuk memperbaiki pagar yang rusak akibat aksi mereka.

Menurut pria yang akrab disapa Emil, pihaknya sudah menentukan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Bandung senilai Rp 2 juta. Keputusan tersebut diputuskan Rabu (20/11/2013) malam dan sudah diterima oleh buruh.

Deddy Mizwar Pastikan Penetapan UMK di Jabar Hari Ini

Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar memastikan penetapan UMK untuk seluruh kota dan kabupaten akan ditandatangani oleh Gubernur Jabar Ahmad Heryawan hari ini, Kamis (21/11/2013). Namun ia tak mau berbicara lebih lanjut soal UMK ini.

"Soal UMK tanya ke gubernur saja. Supaya tidak tumpang tindih keterangannya. Penetapannya hari ini, sampai jam 12 malam," ujar Deddy saat ditemui usai acara Pelepasan Kontingen BAPOMI Jabar ke POMNAS XIII Tahun 2013 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (21/11/2013).

Meski enggan berkomentar banyak, ia memastikan seluruh permasalahan UMK akan selesai hari ini.

"Sekarang ini lagi ditangani. Insya Allah semuanya selesai," katanya.



Sumber : detiknews.com

Buruh Cimahi Ancam Terobos Tol Pasteur Jika Upah Tidak Rp 2,7 Juta

Aliansi Buruh Cimahi mendesak Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menetapkan UMK sebesar Rp 2,7 juta. Jika nominalnya tak disetujui, buruh Kota Cimahi mengancam menerobos Gerbang Tol Pasteur.

"Bila tidak ada kejelasan. Kami akan pulang dari sini ke Cimahi lewat Tol Pasteur," jelas Koordinator Aliansi Buruh Cimahi Iman Sukirman di hadapan ribuan buruh yang unjuk rasa menolak upah murah di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (21/11/2013).

Ridwan Kamil Sayangkan Pengusaha yang Tak Datang Audiensi Bahas UMK

Setelah proses panjang beberapa kali menggelar pertemuan dengan buruh, akhirnya Wali Kota Bandung Ridwan Kamil merevisi UMK 2014. Dari Rp 1.923.157 menjadi Rp 2.000.000. Di luar keputusannya itu, ia menyayangkan sikap pengusaha yang tidak mau hadir dalam audiensi bersama buruh.

Hal itu disampaikan Emil, begitu ia akrab disapa, saat ditemui di Poster Hotel, Jalan PHH Mustopa, Kamis (21/11/2013). "Sudah saya telepon, tapi mereka tidak datang," ujarnya.

Menurut Emil, alasan pengusaha tidak hadir dalam audiensi karena situasinya yang tidak memungkinkan. "Alasannya karena situasi tidak nyaman," katanya.

Menurut Emil, keputusan merevisi nilai UMK tersebut merupakan keputusan kolegian yang melibatkan Pemkot Bandung dengan DPRD Kota Bandung.

"Ini keputusan juga di depan ketua DPRD. Selama dua jam kita menghadirkan Ketua DPRD dan tiga anggota DPRD untuk mendiskusikan UMK ini," jelasnya.



Sumber : detiknews.com

Enggan Temui Buruh yang Demo UMK, Deddy Mizwar: Joget Saya?

Ribuan buruh dari berbagai kota di Jabar kembali menggeruduk Gedung Sate terkait penetapan UMK, Kamis (21/11/2013). Suara demonstran berorasi terdengar hingga ke dalam gedung. Namun, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar sepertinya tak berniat menemui para buruh karena menurutnya hal itu tak akan menyelesaikan masalah.

Hal itu disampaikan Deddy usai acara Pelepasan Kontingen BAPOMI Jabar ke POMNAS XIII Tahun 2013 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kamis (21/11/2013).

"Joget saya?," ujar Deddy sambil tertawa saat ditanya wartawan apakah dirinya akan menemui buruh yang berdemo atau tidak.

Pemkot Bandung revisi UMK jadi Rp 2 juta

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akhirnya merevisi upah minimum kabupaten/kota (UMK) dari Rp 1.923.157 menjadi Rp 2 juta. Penetapan itu dilakukan setelah buruh terus mendesak agar UMK di angka Rp 2,7 juta.

"Setelah melalui pertemuan yang cukup alot kemarin malam hingga pukul 23.00 WIB, akhirnya Wali Kota (Ridwan Kamil) menetapkan UMK menjadi Rp 2 juta, tidak kurang tidak lebih," kata Ajat Sudrajat koordinator aksi dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) kepada merdeka.com, Kamis (21/11).

Menurut dia, UMK Rp 2 juta cukup diterima oleh seluruh elemen buruh yang ada di Kota Bandung. Artinya, kata dia, Wali Kota Bandung sudah mengikuti dasar pengupahan di mana kebutuhan sekarang serba tinggi.

"Yang penting sekarang sudah menginjak kepala 2 (UMK), kita kemarin mengepung itu agar tidak di Rp 1,9 juta saja, kalau sekarang sudah menerima," ungkapnya.

Dia menambahkan, rekomendasi UMK yang sudah direvisi tersebut sudah ditandatangani dan diserahkan kepada Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. "Jadi tadi pukul 09.00 WIB Pemkot sudah menyerahkan, kita mengawal untuk memastikan bahwa apa yang diserahkan itu merupakan revisi," paparnya.

Sebelumnya, Pemkot Bandung menetapkan UMK 2014 sebesar Rp1.923.157 pada 18 November. Jumlah tersebut naik dari UMK 2013 sebesar Rp 400 ribu. Kenaikan itu juga di atas KHL Kota Bandung yakni Rp 1,8 juta.

Pemkot Bandung keberatan jika harus mengabulkan keinginan buruh yakni Rp 2,7 juta. Ridwan Kamil menerangkan, selain karena akan mengguncang ekonomi Bandung, masih banyak pekerja yang juga berpenghasilan sekitar Rp 1 juta.




Sumber : merdeka.com

Pulang mengamankan demo di Grahadi, bus polisi terguling

Usai melakukan pengamanan demo buruh di Gedung Grahadi Jl Gubernur Suryo, Rabu (20/11/2013) sekitar pukul 19.00 WIB, belasan polisi trluka, kerena bus yang ditumpangi terguling.
Bus dengan nomor 14228-X milik Dit Samapta Polda Jatim itu mengalami kecelakaan di Jembatan Layang Mayangkara, dekat Darmo Trade center (DTC) Wonokromo Surabaya.
Menurut saksi mata yang tidak  mau disebut namanya, bus milik Polri tersebut datang dari arah utara dengan beriringan. Saat akan melewati jembatan layang, bus yang berada diurutan keempat tersebut roda depan sebelah kiri menaiki trotoar, sebelum terguling bus warna abu abu tersebut menabrak rambu lalu lintas.
“Tadi saya sedang duduk depan stand, bus itu jalan beriringan dan yang ada diurtan keempat naik trotoar terus terguling kesebelah barat (kanan), tadi sempat mengeluarkan asap tebal,” terang pemuda berperwakan kurus tersebut.

Putusan Tidak Sesuai, Buruh Demo Kantor Bupati

Ribuan buruh di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten tahun 2014 sebesar Rp3,2 juta, menginap di halaman kantor pemerintah daerah setempat, Rabu dini hari.

Para buruh dari berbagai perusahaan dan aliansi buruh itu tidak melakukan orasi sepanjang Selasa (19/11) tengah malam hingga Rabu dini hari. Mereka hanya berkumpul secara kelompok di sekitar halaman kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang.

Hal tersebut dilakukan ribuan buruh sebagai upaya mengawal rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) setempat yang tengah membahas upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2014, di kantor Pemkab Karawang.

Demo buruh, ada yang memanfaatkan untuk cari jodoh?

Aksi buruh menuntut kenaikan UMK yang terjadi beberapa waktu belakangan, tak hanya menjadi ajang perjuangan nasib dalam mendapatkan upah lebih layak tetapi juga menjadi wahana mencari jodoh.
Seperti yang terjadi pada demo di depan Gedung Grahadi Surabaya, pada Rabu 20 Nopember 2013. Mereka menuntut kenaikan UMK, hinga Rp.3.000.000. Aksi tersebut diikuti oleh berbagai organisasi buruh dan dari perusahaan, yang berada di Jawa Timur diantaranya, Surabaya, Sidoarjo dan Gresik.
Sejak pagi, sekitar pukul 08.00 WIB, Jalan Gubernur Suryo di depan gedung negara itu, mulai dipenuhi oleh ratusan buruh. yang hadir mengendarai truck. beberapa kendaraan terbuka nampak memuat peralatan pengeras suara untuk berorasi.

Buruh bakar surat penetapan UMK Kabupaten Tangerang

Sekelompok buruh membakar salinan surat penetapan UMK Kabupaten Tangerang di Jalan Raya Serang, Tiga Raksa, pada Rabu karena besaran upah minimum itu belum sesuai keinginan mereka.

"Sebagai simbol penolakan, maka kita bakar surat penetapan UMK Kabupaten Tangerang ini, karena tidak sesuai dengan keinginan buruh dan bentuk ketidak-berpihakan," kata Koswara, koordinator buruh yang memblokir Jalan Raya Serang.

Dalam isi surat penetapan UMK Kabupaten Tangerang, Bupati Tangerang menyetujui besaran upah Rp2.442.000.

Buruh Tangerang blokir Jalan Raya Serang

Ribuan buruh dari berbagai aliansi memblokir Jalan Raya Serang di Tiga Raksa, Kabupaten Tangerang, Banten, yang menghubungkan antara Kota Tangerang dan Serang.

Para buruh yang sejak siang melakukan aksi konvoi dan sweeping ke sejumlah pabrik di Kabupaten Tangerang, menggelar mimbar bebas di Jalan Raya Serang, tepatnya akses masuk ke Puspemkab (pusat pemerintah kabupaten) Tangerang.

Akibatnya, terjadinya kemacetan panjang. Sejumlah kendaraan terpaksa berhenti karena tidak melalui kerumunan buruh.

Satu water canon disiagakan antisipasi demo buruh Tangerang

Polres Metro Tangerang Kota menyiapkan satu unit water canon di halaman Puspemkot Tangerang, Banten, terkait demo buruh mengenai penetapan UMK tahun 2014.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombespol Riad mengatakan, Rabu, pihaknya akan melakukan pengamanan selama pembahasan penetapan UMK.

"Antisipasi kita lakukan dengan menerjunkan petugas kepolisian sebanyak 300 personil serta dibantu dengan petugas Satpol PP dan lainnya," katanya.

Kecewa, Pengunjukrasa Hendak Blokir Pintu Tol Padalarang

Pekerja dan buruh dari berbagai organisasi di Kabupaten Bandung Barat, kecewa terhadap pemerintah karena penentuan rekomendasi besaran Upah Minum Kabupaten tidak kunjung terlaksana. Sebagai bentuk kekecewaan, lebih dari seribu pekerja yang berunjuk rasa ke kompleks perkantoran pemkab, bubar tanpa instruksi koordinator aksi.
Setelah bubar, pengunjuk rasa hendak memblokir pintu tol Padalarang. Akan tetapi, lantaran dibubarkan jajaran kepolisian, aksi tersebut urung terlaksana.
"Kami sangat kecewa. Sudah beberapa kali berlangsung pembahasan dewan pengupahan, tapi tidak menghasilkan apapun, nol besar," ujar salah seorang pengunjukrasa, Agil (40) saat dijumpai di kompleks perkantoran Pemkab Bandung Barat, Rabu (20/11/2013).

Buruh Masih Bertahan di Depan Gedung DPRD Kota Bandung Rabu, 20/11/2013 - 20:07

Ratusan buruh gabungan serikat pekerja se-Kota Bandung masih menutup Jln. Aceh, atau di depan pintu gerbang Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu (20/11/2013) malam. Mereka masih berharap agar Pemkot Bandung mau merevisi angka UMK yang telah direkomendasikan kepada Pemprov Jabar sebesar Rp 1,9 juta, atau 106,117 persen dari angka KHL.
Berdasarkan pantauan "PRLM", setelah melakukan aksi dan orasi sejak tadi siang, puluhan buruh akhirnya diterima oleh Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Ruang Tengah, Balai Kota Bandung sekitar pukul 18.30 WIB. Namun satu jam kemudian, pertemuan dipending karena menunggu kedatangan perwakilan pengusaha.

Buruh Bertahan dan Menginap di Pemkot Cimahi

Perjuangan menuntut upah minimum kota (UMK) Cimahi 2014 belum berakhir, buruh Cimahi menyatakan bertahan dan menginap di kawasan Pemkot Cimahi Jln. Rd. Demang Hardjakusumah Kota Cimahi, Rabu (20/11/2013) malam. Mereka masih berharap Pemkot Cimahi berubah sikap dan merevisi nilai UMK sebesar Rp 1.660.473 yang sudah diajukan ke Gubernur Jabar untuk disahkan.
Ketua Aliansi Serikat Pekerja/Serikat Buruh Kota Cimahi Edi Suherdi, mengatakan, nilai UMK yang diajukan terlalu kecil dan jauh dari tuntutan buruh sebesar Rp 2,7 juta. Atas nilai tersebut, buruh berniat bertahan di Kompleks Pemkot Cimahi.

Terprovokasi, Buruh Kejar Oknum PNS Pemkot

Setelah sempat memanas, aksi ribuan buruh di seputaran Plaza Kota Bandung Jalan Wastukencana berakhir ricuh. Buruh terprovokasi ulah oknum PNS berpakain pangsi yang menantang berkelahi.

Entah apa yang terjadi, tiba-tiba oknum PNS itu berteriak-teriak mengecam aksi buruh yang memblokir Jalan Wastukencana. Karena terpancing, buruh mencoba mengejar oknum tersebut. Massa juga sempat merusak pagar samping Plaza Balai Kota hingga menyebabkan pagar jebol.

Beruntung oknum PNS itu diselamatkan aparat kepolisian dari amuk massa. Namun sebagian buruh yang terlanjur emosi sempat merusak beberapa kendaraan roda dua yang terparkir di halaman Pemkot Bandung. Tidak sedikit yang melempari petugas dengan batu.

Berdasarkan informasi, oknum PNS tersebut bernama Yadi seorang pegawai yang bekerja di Setda Pemkot Bandung. Yadi nekat menantang buruh karena niat hendak menunaikan sholat di Masjid Al Ukhuwah terhalang oleh kerumunan buruh.



Sumber : inilahkoran.com

Buruh Jabar Minta Heryawan Naikkan UMK

Ribuan buruh dari berbagai organisasi mendatangi Gedung Sate, Kota Bandung, Rabu (20/11/2013). Mereka menuntut Gubernur Jabar Ahmad Heryawan menaikkan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang diusulkan oleh masing-masing wali kota dan bupati.

"Kita minta Gubernur melakukan hal yang sama dengan kewenangan yang beliau punya, putuskan upah Jabar jauh dari yang direkomendasikan daerah karena semua proses yang ada di kabupaten kota itu hancur-hancuran semua," ujar koordinator Aliansi Serikat Buruh/Pekerja Se-Jabar Obon Tabroni kepada wartawan di sela aksi, Rabu (20/11/2013).

Bebaskan Hasan Basri alias Ewin anggota PSTP Belawan !!

Hasan Basri alias Ewin (27 Tahun) yang merupakan anggota Persatuan Supir Truk Pelabuhan (PSTP) Belawan dan juga anggota KNGBR (Konsolidasi Nasional Gerakan Buruh dan Rakyat-Sumatera Utara) melakukan pemogokan di kawasan pelabuhan pada tanggal 1 November yang lalu.
Hasan Basri bersama-sama dengan kaum buruh se-Indonesia memperjuangkan tuntutan kenaikan upah minimal 50% secara nasional, penghapusan sistem kerja kontrak dan outsourcing, serta jaminan sosial untuk rakyat dengan cara Mogok Nasional (Monas).
Hasan Basri adalah korban represifitas negara, sama halnya dengan 28 orang buruh di Bekasi yang dipukuli dan dibacoki oleh preman bayaran para pengusaha. Hasan Basri bersama buruh-buruh lainnya turun ke jalan untuk memperjuangankan hak mereka: kesejahteraan yang lebih baik.

Penolakan Upah Murah Terus Bergelora

Siaran Pers KNGB
20 November 2013
Tentang Hasil Konpers KNGB di TIM
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengungkapkan, buruh tidak akan berhenti berjuang menolak upah murah yang ditetapkan Gubernur dan Walikota. Menurutnya, pemicu basis upah murah adalah Inpres no 9 tahun 2013 dan Permenaketrans no 07 tahun 2013. Sehingga, lanjut dia, KNGB dan elemen buruh lainnya mendesak Presiden SBY dan Menakertrans mencabut Inpres dan permenakertrans tersebut. Bila tuntutan buruh ini tidak direspon maka buruh akan melakukan judicial review terhadap peraturan tersebut.

Kekayaan Alam Melimpah, Indonesia Masih Menjadi Daya Tarik bagi Asing

Indonesia dinilai masih mempunyai daya tarik bagi korporasi asing, tak terkecuali bagi IHI Corporation, perusahaan asal Jepang yang beroperasi di Indonesia lebih dari 10 tahun.
Presiden dan CEO IHI Tamotsu Saito mengatakan, Indonesia memiliki banyak hal fundamental bagi pertumbuhan ekonomi berkesinambungan, seperti demografi yang menjanjikan, tingginya jumlah tenaga kerja, dan kekayaan alam yang melimpah.
“Barang kami high tech, tapi belum tentu high cost. Kami berusaha mengurangi high cost. Harga (bahan baku di Indonesia) yang tidak mahal menjadi alasan kami mengembangkan bisnis di Indonesia,” kata dia di Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Dengan alasan itulah, perusahaan yang bergerak di tiga lini bisnis, energi, infrastruktur, dan peralatan industri itu, menggelar “IHI Forum 2013″. Forum ini memperkenalkan produk dan solusi IHI untuk memperkuat infrastruktur sosial dan industri yang sangat penting bagi perkembangan Indonesia di masa depan.
“Forum ini adalah perwujudan komitmen kami untuk menumbuhkan bisnis kami dalam perspektif jangka panjang,” kata Tamotsu.

Pemerintah Daerah Abaikan Instruksi Presiden Soal Upah Minimum

Instruksi Presiden agar pemerintah daerah menetapkan upah minimum sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak tidak dipatuhi. Sejumlah pemerintah daerah menetapkan upah minimum tingkat kabupaten dan kota melebihi angka kebutuhan hidup layak yang direkomendasikan dewan pengupahan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan hal itu di Jakarta, Selasa (19/11/2013). Apindo akan menggugat hal tersebut ke pengadilan tata usaha negara di daerah-daerah.
”Saya tidak mengerti di mana lagi wibawa pemerintah pusat kalau pemerintah daerah saja sudah tidak mau mendengarnya. Kami tidak tahu siapa lagi yang bisa menegakkan hukum kalau sudah begini,” ujar Sofjan.
Ia mengaku kaget dengan kenaikan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi sebesar Rp 2.441.954. Nilai tersebut lebih tinggi daripada Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta yang ditetapkan sebesar Rp 2.441.000.

Apindo suruh Hatta carikan pekerjaan untuk buruh yang di PHK

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa yang enggan menanggapi ancaman pengusaha Asing di Jakarta yang ingin pindah ke luar negeri beberapa waktu lalu lantaran banyaknya para demo yang menuntut upa minimum para buruh mendapat sorotan keras dari asosiasi pengusaha.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Sofjan Wanandi menegaskan jika tidak ada perubahan untuk menjaga stabilitas ekonomi (perusahaan di Indonesia), sebaiknya Hatta rajasa mengambil langkah untuk memberi lapangan pekerjaan bagi para buruh yang terancam di PHK akibat pengusaha Asing di Jakarta yang pindah ke Luar Negeri.
Baca juga: APINDO kembali ancam PHK besar-besaran terkait kenaikan UMK dan Gubernur Jatim dipusingkan besarnya UMK Gresik dan Pasuruan
“Ya kalau masih seperti itu, Hatta harus mencarikan pekerjaan buat buruh yang di PHK” ujar Sofjan Wanandi kepada Licom usai acara diskusi ‘Businnes And HR Transformation’ di Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Senin (18/11/13).

Muhaimin Imbau Investor Asing Tak Perlu Khawatir Soal Buruh

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi mengajak perusahaan asing agar menanamkan investasi yang lebih besar di Indonesia sehingga bisa membantu mengurangi pengangguran dan memperluas lapangan pekerjaan.
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar mengatakan investor asing tidak perlu khawatir dengan perkembangan situasi ketenagakerjaan di Indonesia.
Hal tersebut karena fenomena penguatan serikat pekerja/serikat buruh jamak terjadi dalam iklim demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia.

Pengusaha Kaltim Komit Tidak Ada PHK Tahun Depan

Pelaku usaha di Kalimantan Timur berkomitmen tidak akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang tahun depan, kendati terjadi peningkatan upah minimum provinsi (UMP).
Sekretaris Dewan Pengurus Provinsi Apindo Kaltim Herry Johanes mengatakan pelaku usaha justru mendorong peningkatan produktifitas pekerja sebagai kompensasi dari peningkatan UMP.
Menurutnya, hal tersebut justru memberikan dampak positif utamanya bagi sektor usaha yang padat karya.
“Sudah ada beberapa asosiasi pengusaha atau perhimpunan pengusaha yang menyatakan komitmen tersebut seperti pengusaha kelapa sawit yang memang banyak menyerap tenaga kerja,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (15/11/2013).

Pemrov Sulsel Siap Hadapi Gugatan Apindo Soal UMP 2014

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel Andi Muhammad Basyir mengatakan Pemrov Sulsel siap menghadapi gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia Sulsel terkait penetapan Upah Minimum Provinsi 2014 yang telah ditetapkan sebesar Rp1,8 juta.
"Apabila Apindo mau mengajukan gugatan, itu adalah hak Apindo. Yang jelas, Pemprov akan menghadapinya dengan membentuk tim khusus," kata Muhammad Basyir di Makassar, Sabtu (16/11/2013).
Dia mengatakan mengenai rencana Apindo Sulsel yang akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara setelah melakukan kajian ulang UMP, tidak akan akan membuat Pemprov menarik kembali keputusn UMP itu.

Penerapan Jaminan Sosial Nasional Molor

Penerapan sistem jaminan sosial nasional oleh pemerintah berisiko molor dari jadwal pemberlakukan yang ditentukan pada 1 Januari 2014 menyusul belum siapnya alokasi dana subsidi serta peraturan teknis pendukung.
Pemerintah berniat melaksanakan sistem jaminan sosial nasional untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat, termasuk buruh, agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dengan layak. Sebagai landasan hukum penerapan sistem tersebut adalah UU No. 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Berdasarkan aturan tersebut, pemerintah diharuskan menyiapkan subsidi untuk meringankan beban iuran SJSN. Adapun pengusaha juga diharuskan menyiapkan dana untuk menyubsidi iuran SJSN buruh.
Anggota Komisi Ekonomi Nasional (KEN) Ninasapti Triaswati mengatakan penerapan SJSN oleh pemerintah berisiko molor karena belum siapnya alokasi dana subsidi serta aturan teknis yang mengatur SJSN.

Tasik Siap Tampung Investor Hengkang dari Kota Lain

Kota Tasikmalaya siap menjadi tujuan investor perusahaan yang hengkang dari kota lain akibat beratnya biaya operasional, salah satunya tingginya tuntutan upah buruh.

Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman mengatakan penetapan Upah Minimum Kota (UMK) di Kota Tasikmalaya  berjalan lancar menunjukkan kondusifnya iklim usaha di kota tersebut.

“Kalau ada perusahaan yang hengkang dari kota lain mau investasi di Kota Tasikmalaya tentu saja kita siap menerima. Iklim usaha di Tasikmalaya cukup kondusif,” ungkap Budi kepada Bisnis,com, Minggu (17/11).

Perselisihan Hubungan Industrial Diselesaikan Lewat Mediasi

Perselisihan hubungan industrial diarahkan untuk diselesaikan melalui mediasi sehingga ada win-win solution bagi kedua belah pihak yang bermasalah.

Ketua Dewan Pengurus Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo mengatakan pendekatan mediasi ini mengedepankan komunikasi antara dua belah pihak yang bermasalah.

Apindo juga bekerja sama dengan NHO (Confederation of Norwegian Enterprise) untuk bersinergi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial.

Apindo Kaltim: Soal Penetapan Upah, Biar Bipartit Pekerja dan Pengusaha

Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) berharap pemerintah mengurangi peranannya dalam penentapan pemberian upah, guna menghasilkan keputusan berdasarkan perjanjian bipartit antara pekerja dan pengusaha.
Ketua Dewan Pengurus Apindo Kaltim M. Slamet Brotosiswoyo mengatakan peran pemerintah saat ini dalam hal penetapan upah memang masih penting sebagai pemberi jalan tengah.
Namun, imbuhnya, sudah seharusnya penetapan keputusan upah dilakukan antara pekerja dan pengusaha yang mengetahui kondisi di dalam perusahaan.

Pemerintah Siapkan Skema Pemantauan Upah

Kementerian Tenaga Kerja dan transmigrasi menyiapkan skema pemantauan terkait penerapan upah minimum (UM) 2014 yang telah disepakati melalui sidang dewan pengupahan di Tanah Air.

Irianto Simbolon, Direktur Jenderal Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenakertrans, mengatakan pemantauan pemberlakuan UM akan melibatkan seluruh komponen serikat pekerja dan asosiasi usaha di masing-masing daerah.

Serikat pekerja dan asosiasi usaha, lanjutnya, bisa melaporkan adanya kecurangan yang dilakukan institusi terkait penerapan UM.

Menang PTUN, Buruh Perempuan Tuntut Jokowi Naikan Upah

Aksi buruh perempuan di Bundaran Hotel Indonesia, Sabtu (16/11) A