Saturday, November 30, 2013

Buruh Coba-coba Tutup Jalan Lagi, Polisi Akan Tindak Tegas

Polisi menegaskan tak akan segan bertindak tegas jika buruh terus melakukan aksi menutup jalan seperti yang dilakukan di Jalan Gatot Subroto arah Cawang, Kamis (28/11/2013). Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto mengatakan, kala itu buruh ingin pulang dengan memasuki tol. Namun, banyak di antara mereka yang menaiki motor.

Polisi sempat membuat barikade di depan pintu Tol Semanggi untuk mencegah massa buruh memasuki tol. Massa buruh yang mulai menutup jalan tepat di seberang Mapolda Metro Jaya menyebabkan semua kendaraan tidak bisa lewat. Alhasil kemacetan panjang pun tak dapat terelakan lagi, mengingat, jalan yang mereka tutup merupakan obyek vital.

Kenaikan UMK Ideal Dengan Laju Inflasi

Ekonom Universitas Pasundan (Unpas), Acuviarta Kartibi menilai kenaikan UMK 2014 yang rata-rata 100% KHL tergolong ideal dengan kenaikan inflasi. Menurut Acu, kenaikan juga terlihat mempertimbangkan sejumlahindikator ekonomi lainnya. “Memang, di beberapa daerah masih belum sesuai KHL. Tapi, itu terjadi sesuai kondisi ekonominya,” katanya, Sabtu (23/11/2013).Meski menilai kenaikan UMK 2014 cukup idealpemerintah tetap wajib memperhatikan kemampuan dunia industri, utamanya, yang bersifat padat karya.

Hatta: Tak Ada Investor Hengkang Pasca Demo Buruh


Menko Perekonomian Hatta Rajasa memastikan tidak ada investor asing hengkang dari Indonesia pascademonstrasi buruh menuntut kenaikan upah yang marak di berbagai daerah akhir-akhir ini.
"Saya sudah cek ke Ketua BKPM, nggak ada yang mau 'kabur' tuh," kata Hatta menjawab wartawan seusai menjadi pembicara kunci pada Sarasehan Kebangsaan "Menuju Era Baru Nasionalisme Ekonomi Indonesia" di Bandung, Sabtu (24/11) seperti dilansir Antara.
Menurut Hatta, tuntutan upah buruh rata-rata menjadi Rp2 juta per bulan di seluruh Indonesia adalah hal wajar yang harus bisa diterima.
"Saya yakin kelayakan hidup bisa diterima pengusaha," katanya.
Kalaupun ada yang belum bisa menerima, kata Hatta, ia akan minta Menakertrans untuk membuat aturan tentang belum siapnya pengusaha menaikkan gaji buruh itu.

Apindo Menilai Pembahasan UMK Bintan Sudah Bagus

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kabupaten Bintan, Jamin Hidajat, menilai proses pembahasan upah minimum kabupaten (UMK) Bintan 2013 oleh Dewan Pengupahan (DP) yang  bisa mengusulkan satu angka ke Gubernur Kepri sebesar Rp2.283.000  dinilai sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Apalagi dalam pembahasan tidak terjadi penyimpangan dan semua tahapan sudah di jalankan.

"Prosedur sudah berjalan baik. Artinya, sudah lebih baik dari tahun sebelumnya. Hal tersebut juga sebuah contoh kepastian hukum yang diharapkan oleh para pengusaha," ujar Jamin Hidajat kepada BATAMTODAY.COM di Lobam, Jumat (29/11/2013).

Meski Telat, Gubernur Kepri Akhirnya Sahkan UMS Batam

Meski meleset dari jadwal yang dijanjikan, Gubernur Kepulauan Riau (Kepri), HM Sani, akhirnya meneken upah minimum sektoral (UMS) Kota Batam. UMS tersebut diteken pada Jumat (29/11/2013) malam di Gedung Daerah Tanjungpinang.

Adapun besaran tiga kelompok UMS yang diteken dan disahakan gubernur adalah Kelompok I sebesar Rp2.640.080, kelompok II Rp2.494.755, dan kelompok III sebesar Rp2.470,534.

"Jadi, UMS Kota Batam telah diputuskan oleh Gubenur Kepri. Besarnya angka UMS tersebut beda tipis dengan apa yang direkomendasikan Wali Kota Batam. Kebijakan tersebut diambil dengan berbagai pertimbangan," jelas Tagor Napitupulu, Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Provinsi Kepri, seusai penandatanganan UMS, Jumat (29/11/2013) sekitar pukul 19.30 WIB. 

Seorang Pekerja Diduga Provokator Diciduk Polisi di Sekitar KIE

Polisi menciduk seorang pekerja di sekitar Kabil Industrial Estate (KIE) karena dituduh menjadi provokator sweeping buruh pada hari ini, Jumat (29/11/2013).
Sekitar pukul 09.30 WIB tadi pagi, Jumat (29/11/2013), puluhan buruh tampak keluar dari KIE berbelok ke kanan lewat simpang Citra Tubindo, kawasan Kabil.
Tidak lama berselang, mereka dikejar pasukan pengurai masa yang juga mengendari sepeda motor dan langsung memepet dan menghentikan mereka.
Seorang dari mereka langsung ditangkap dan diinterogasi saat itu juga. Laki-laki berperawakan tinggi itu berkali-kali mengatakan kepada polisi bahwa dirinya bukan provokator, sementara rekan-rekannya yang lain berangsur membubarkan diri.

Begini Kronologi Kerusuhan Buruh di PT ASL Shipyard Tanjung Uncang

Kerusuhan terjadi di depan gerbang PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Kota Batam, Jumat (29/11/2013), sekitar pukul 09.30 WIB akibat sweeping yang dilakukan oleh para buruh galangan kapal.
Sejumlah saksi mata mengatakan kejadian berawal dari adanya konvoi ribuan buruh yang berasal dari beberapa perusahaan galangan kapal di kawasan itu.
Saat melalui PT ASL Shipyard yang berlokasi persis di pinggir ruas jalan utama Tanjung Uncang mereka berhenti dan mengajak para pekerja di perusahaan itu untuk ikut melakukan mogok kerja.
Namun para pekerja PT ASL menolak ajakan tersebut dan memilih untuk tetap bekerja. Penolakan itu pun akhirnya mengundang reaksi keras dari massa buruh.

Upah Kelompok Usaha Diteken Gubernur, Buruh Hentikan Demo?

Gubernur Kepri Muhammad Sani dikabarkan telah menandatangani revisi UMK Batam 2014 yang mengikut sertakan upah kelompok usaha menyusul terjadinya aksi unjukrasa dan mogok kerja buruh pada Kamis (28/11/2013).
Informasi telah ditandatanganinya revisi UMK Batam 2014 disampaikan sejumlah pimpinan serikat pekerja dan buruh.
Syaiful Badri, Ketua SPSI Kota Batam mengungkapkan tadi malam dirinya menerima kabar bahwa gubernur telah meneken revisi UMK Batam 2014.
“Saya mendapatkan SMS, katanya gubernur sudah tanda tangan revisi UMK 2014,” ujarnya, Sabtu (30/11/2013).

Upah Kelompok Usaha Diteken Gubernur, SPSI Sebut Itu “Angka Siluman”

Gubernur Kepri Muhammad Sani dikabarkan telah menandatangani revisi UMK Batam 2014 yang mengikut sertakan upah kelompok usaha menyusul terjadinya aksi unjukrasa dan mogok kerja buruh pada Kamis (28/11/2013).
Penetapan revisi UMK Batam 2014 yang mengikut sertakan upah kelompok usaha tersebut menjadi tuntutan serika pekerja dan buruh sehingga melakukan aksi unjukrasa dan mogok kerja.
Namun, meskipun sudah ditetapkan, Ketua SPSI Kota Batam menyakan belum dapat menerimanya dengan alasan angka upah kelompok usaha yang diputuskan di bawah dari yang direkomendasikan Walikota Batam.

Industri Garmen Bangladesh Naikkan Upah Minimum

Para pemilik industri garmen Bangladesh mengatakan, mereka telah menyepakati kenaikan gaji bulanan minimum sebesar 77 persen untuk para buruh garmen, beberapa hari setelah kerusuhan yang memaksa penutupan ratusan fasilitas produksi.

Pengumuman hari Kamis (14/11) itu menyusul pertemuan antara para pemilik pabrik garmen dan PM Sheikh Hasina yang menghasilkan kesepakatan untuk menaikkan upah sebesar 66 dolar per bulan.

Namun para pemilik industri garmen mengeluh, mereka akan kesulitan menaikkan upah tanpa meningkatkan harga bagi para pengecer besar dari Barat yang membeli dari mereka.

Ahok Berencana Pindahkan Industri Besar dari DKI

Untuk mengatasi kemacetan di Ibukota, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mewacanakan pemindahan industri-industri besar yang ada di Jakarta ke wilayah luar Jakarta.

Pria yang akrab disapa Ahok itu mengatakan, pemindahan industri-industri besar dari Jakarta, seperti Astra, tidak akan berpengaruh pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jakarta.

"Astra dan Indo mobil tahun 2023 itu akan pindah ke karawang, itu otomotif. Kita ga akan kehilangan PAD. Kan Jakarta kota jasa dan komersil. Kita mesti bagilah tetangga-tetangga kita supaya tidak numpuk di Jakarta. Dari pada pindahkan ibu kota," kata Ahok di Balaikota DKI, Senin (25/11/2013).

Menurut mantan Bupati Belitung Timur ini, akan lebih masuk akal memindahkan industri-industri yang ada di Jakarta yang tak jarang mempengaruhi kemacetan, dibanding harus memindahkan Ibukota dari Jakarta.


Sumber : inilah.com