Beberapa pengusaha mengancam akan hengkang dari Sidoarjo. Hal ini
dilakukan bila nantinya Upah Minimum Kabupaten (UMK) nilainya terlalu
tinggi.
Ancaman beberapa pengusaha itu disampaikan kepada
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sidoarjo. "Ada beberapa pengusaha
yang mengaku akan memindah usahanya di daerah lain yang UMK-nya lebih
rendah dari Sidoarjo," ujar Ketua Apindo Sidoarjo Sukiyanto, Senin
(18/11/2013).
Apa yang disampaikan sejumlah pengusaha itu bukan
main-main. Mereka akan memindah usahanya di Lamongan, karena di daerah
ini UMK-nya jauh lebih murah.
Monday, November 18, 2013
Buruh Tangerang Minta Penetapan UMK Tidak Berkiblat ke DKI
Puluhan buruh yang tergabung dalam Perserikatan Buruh Independen (PBI)
mendatangi Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang di Jalan
Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.
Kedatangan buruh untuk melakukan mediasi dengan Disnaker Kota Tangerang terkait akan digelarnya rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang yang akan digelar Rabu (20/11) pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Para buruh meminta kepada pihak Disnaker Kota Tangerang dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang agar tidak mengacu pada UMK wilayah DKI Jakarta dalam menetapkan UMK di Kota Tangerang.
Kedatangan buruh untuk melakukan mediasi dengan Disnaker Kota Tangerang terkait akan digelarnya rapat pleno penetapan Upah Minimum Kota (UMK) Kota Tangerang yang akan digelar Rabu (20/11) pukul 10.00 WIB di Gedung DPRD Kota Tangerang.
Para buruh meminta kepada pihak Disnaker Kota Tangerang dan Dewan Pengupahan Kota Tangerang agar tidak mengacu pada UMK wilayah DKI Jakarta dalam menetapkan UMK di Kota Tangerang.
Buruh Bekasi Kepung Kantor Bupati
Ribuan buruh Bekasi melakukan aksi di Kantor Pemerintahan Kabupaten Bekasi menuntut keputusan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Informasi yang didapatkan melalui Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Bambang Wahyudi menjelaskan, aksi demo ribuan buruh hari ini di Pemkab Bekasi untuk menunggu hasil putusan UMK Kabupaten Bekasi yang belum disahkan.
Informasi yang didapatkan melalui Kasubag Humas Polresta Bekasi Kabupaten, AKP Bambang Wahyudi menjelaskan, aksi demo ribuan buruh hari ini di Pemkab Bekasi untuk menunggu hasil putusan UMK Kabupaten Bekasi yang belum disahkan.
Demo Buruh di Pemda Kabupaten Bekasi
Hari
ini, Senin (18/11) Penulis mendapat informasi dari salah seorang staf
di Dinas Tenaga Kabupaten Bekasi yang terlibat dalam dewan pengupahan
bahwa penetapan UMK untuk tahun 2014 dari Dewan Pengupahan Kabupaten
Bekasi akan diumumkan hari ini juga.
Tentu
pengumuman ini sangat dinantikan oleh buruh, karena sejak awal buruh
Kabupaten Bekasi meminta kenaikan upah dari Rp. 2,2 juta menjadi minimal
Rp. 3 jutaan. Hal ini terlihat dari aksi demontrasi buruh hari ini
(18/11) yang dalam orasinya optimis UMK tahun 2014 adalah Rp. 3 jutaan.
Sedikit
ada aksi kericuhan saat demonstran dari buruh yang ingin mendekati
Kantor Bupati Kabupaten Bekasi. Namun kericuhan ini tidak berlangsung
lama karena pihak keamanan langsung bisa menetralisir keadaan.
Buruh minta UMK Rp 2,7 juta, Pemkot Bandung tetapkan Rp 1,9 juta
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menetapkan usulan upah minimum kota
(UMK) 2014 sebesar Rp 1.923.157. Jumlah tersebut naik sekitar Rp 400
ribu dari UMK 2013. Angka tersebut juga di atas kebutuhan hidup layak
(KHL) Bandung yakni Rp 1,8 juta.
"Jatuhnya di Rp 1.923.157. Berita acaranya sudah ditandatangani dan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat ( Ahmad Heryawan )," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Bandung, Senin (18/11).
Dia mengaku tak bisa mengabulkan permohonan buruh yang meminta UMK Bandung Rp 2,7 juta. Menurut dia, UMK di Rp 1,9 juta cukup realistis karena penghitungan melibatkan beberapa pihak seperti tim akademisi dengan teliti di mana hasilnya berada di tengah-tengah jumlah tersebut.
"Jatuhnya di Rp 1.923.157. Berita acaranya sudah ditandatangani dan diserahkan ke Gubernur Jawa Barat ( Ahmad Heryawan )," kata Wali Kota Bandung Ridwan Kamil di Bandung, Senin (18/11).
Dia mengaku tak bisa mengabulkan permohonan buruh yang meminta UMK Bandung Rp 2,7 juta. Menurut dia, UMK di Rp 1,9 juta cukup realistis karena penghitungan melibatkan beberapa pihak seperti tim akademisi dengan teliti di mana hasilnya berada di tengah-tengah jumlah tersebut.
UMK Jatim, buruh minta Rp 3 juta, Apindo ngotot Rp 1,9 juta
Kalau buruh Jawa Timur di ring satu menyatakan upah minimum kabutan/kota
(UMK) tahun 2014, Rp 3 juta adalah harga mati, Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) justru sebaliknya. Dengan tegas mereka mengatakan, Rp
1,9 juta adalah harga mati. Jika tidak, pemutusan hubungan kerja (PHK)
besar-besaran akan dilakukan.
"Idealnya, upah minimum di Jawa Timur, tidak boleh lebih besar di Jakarta. Masak di sini angkanya lebih besar. UMK di Jawa Timur, maksimal Rp 1.914.000. Itu idealnya," kata Ketua Apindo Jawa Timur Alim Markus, usai rapat internal dengan beberapa pengusaha di Kantor Apindo Jalan Citandui, Surabaya, Senin (18/11).
"Idealnya, upah minimum di Jawa Timur, tidak boleh lebih besar di Jakarta. Masak di sini angkanya lebih besar. UMK di Jawa Timur, maksimal Rp 1.914.000. Itu idealnya," kata Ketua Apindo Jawa Timur Alim Markus, usai rapat internal dengan beberapa pengusaha di Kantor Apindo Jalan Citandui, Surabaya, Senin (18/11).
Labels:
9 Juta,
Apindo ngotot Rp 1,
buruh minta Rp 3 juta,
UMK Jatim
Usulan UMK buruh Jatim tak realistis, Apindo ancam PHK massal
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Timur, menantang aksi
para buruh se-Jawa Timur tentang usulan kenaikan upah minimum kabupaten
atau kota (UMK) tahun 2014. Jika memaksa kenaikan 50 persen, dan tetap
disetujui oleh pemerintah, Apindo mengancam akan menggelar pemutusan
hubungan kerja (PHK) besar-besaran.
Sikap tegas ini, diungkap Ketua Apindo Jawa Timur Alim Markus, saat menggelar pertemuan dengan beberapa pengusaha di Kantor Apindo Jalan Citandui Surabaya, Senin (18/11).
Bos PT Maspion itu mengatakan, keinginan para buruh yang meminta 50 persen kenaikan UMK 2014, itu tidak realistis. "Masak di Surabaya itu lebih besar dari Jakarta yang hanya sekitar Rp 2,4 juta," kata dia mengeluhkan besaran upah yang diminta buruh.
Sikap tegas ini, diungkap Ketua Apindo Jawa Timur Alim Markus, saat menggelar pertemuan dengan beberapa pengusaha di Kantor Apindo Jalan Citandui Surabaya, Senin (18/11).
Bos PT Maspion itu mengatakan, keinginan para buruh yang meminta 50 persen kenaikan UMK 2014, itu tidak realistis. "Masak di Surabaya itu lebih besar dari Jakarta yang hanya sekitar Rp 2,4 juta," kata dia mengeluhkan besaran upah yang diminta buruh.
Demo buruh lumpuhkan Jalan Pemda Tigaraksa Tangerang
Ribuan buruh dari berbagai serikat kembali berunjuk rasa ke kantor Dinas
Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang,
Senin (18/11). Para buruh itu hendak melihat langsung rapat pleno
pembahasan KHL, yang menjadi penentuan UMK setelah dua kali rapat tak
membuahkan hasil.
Iring-iringan demo buruh membuat semua jalan ke Jalan Raya Pemda Tigaraksa lumpuh karena disesaki buruh. Pantauan di lapangan, mulai dari pintu gerbang tugu kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang hingga 1 kilometer, buruh menyesaki jalan tersebut. Mereka juga merangsek ke jalan yang seharusnya dua jalur.
Iring-iringan demo buruh membuat semua jalan ke Jalan Raya Pemda Tigaraksa lumpuh karena disesaki buruh. Pantauan di lapangan, mulai dari pintu gerbang tugu kantor Bupati dan DPRD Kabupaten Tangerang hingga 1 kilometer, buruh menyesaki jalan tersebut. Mereka juga merangsek ke jalan yang seharusnya dua jalur.
Tak ditanggapi Jokowi, buruh mengadu ke DPRD
Puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta mendatangi
Gedung DPRD DKI Jakarta. Para buruh terus mendesak Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
untuk merevisi nilai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta yang sudah
ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta. Buruh tetap menuntut UMP sebesar Rp
3,7 juta.
Presidium Forum Buruh DKI Jakarta M. Toha mengatakan, buruh akan melakukan mogok daerah apabila Pemprov DKI tidak merevisi UMP tahun 2014. Aksi mogok ini akan diikuti seluruh buruh di daerahnya masing-masing dan ribuan pabrik akan stop produksi.
Presidium Forum Buruh DKI Jakarta M. Toha mengatakan, buruh akan melakukan mogok daerah apabila Pemprov DKI tidak merevisi UMP tahun 2014. Aksi mogok ini akan diikuti seluruh buruh di daerahnya masing-masing dan ribuan pabrik akan stop produksi.
Persilakan buruh demo, Jokowi tetap takkan ubah UMP DKI
Para buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta kembali
melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD DKI Jakarta, Senin
(18/11). Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo ( Jokowi
) mempersilakan para buruh untuk berdemo. Namun, dia menegaskan tidak
akan merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun 2014 sebesar Rp
2,441 juta.
"Ndak apa-apa orang demo saja kok," ujar dia di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Menurut Jokowi , perhitungan UMP tahun depan sudah sesuai dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur buruh, pengusaha dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"UMP hitung-hitungannya kan sudah dengan pertimbangan segala macam dari dewan pengupahan, seperti keadaan ekonomi yang turun seperti sekarang ini dan dolar yang menguat," kata dia.
Sebelumnya, puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta. Para buruh terus mendesak Jokowi untuk merevisi nilai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta.
Presidium Forum Buruh DKI Jakarta M Toha mengatakan, buruh akan melakukan mogok daerah apabila pemprov DKI tidak merevisi UMP tahun 2014. Aksi mogok ini akan diikuti seluruh buruh di daerahnya masing-masing dan ribuan pabrik akan stop produksi.
"Apabila tidak diubah UMP, kami akan mogok daerah," ujar dia saat orasi di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Senin, (18/11).
"Ndak apa-apa orang demo saja kok," ujar dia di Balaikota, Jakarta Pusat, Senin (18/11).
Menurut Jokowi , perhitungan UMP tahun depan sudah sesuai dengan pertimbangan dari Dewan Pengupahan yang terdiri dari unsur buruh, pengusaha dan Pemerintah Daerah (Pemda).
"UMP hitung-hitungannya kan sudah dengan pertimbangan segala macam dari dewan pengupahan, seperti keadaan ekonomi yang turun seperti sekarang ini dan dolar yang menguat," kata dia.
Sebelumnya, puluhan buruh yang tergabung dalam Forum Buruh DKI Jakarta mendatangi kantor DPRD DKI Jakarta. Para buruh terus mendesak Jokowi untuk merevisi nilai upah minimum provinsi (UMP) Jakarta yang sudah ditetapkan sebesar Rp 2,441 juta.
Presidium Forum Buruh DKI Jakarta M Toha mengatakan, buruh akan melakukan mogok daerah apabila pemprov DKI tidak merevisi UMP tahun 2014. Aksi mogok ini akan diikuti seluruh buruh di daerahnya masing-masing dan ribuan pabrik akan stop produksi.
"Apabila tidak diubah UMP, kami akan mogok daerah," ujar dia saat orasi di depan kantor DPRD DKI Jakarta, Senin, (18/11).
Sumber : merdeka.com
Demo buruh di Tangerang ricuh, satu polisi terluka
Ribuan buruh dari berbagai aliansi di Kabupaten Tangerang bentrok
dengan petugas polisi saat demo di depan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan
Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tangerang, tempat rapat pleno
Dewan Pengupahan. Aksi yang awalnya berjalan damai berubah menjadi
anarkis.
Kejadian berawal saat buruh mencoba menerobos blokade aparat kepolisian. Karena memaksa, baku hantam tak bisa terelakkan.
Kejadian berawal saat buruh mencoba menerobos blokade aparat kepolisian. Karena memaksa, baku hantam tak bisa terelakkan.
Apindo: Wajar UMK Depok di bawah DKI
Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Iqbal Iskandar
Alam mengatakan, upah minimum kota (UMK) Depok yang telah ditentukan dan
diputuskan merupakan kesepakatan bersama.
Sehingga, pihaknya berharap iklim usaha maupun hubungan yang baik antara pekerja dan pengusaha. "Ini bagian dari dinamika. Keputusan bersama dan diambil atas kesepakatan bersama," kata Iqbal, Senin (18/11/2013).
Sehingga, pihaknya berharap iklim usaha maupun hubungan yang baik antara pekerja dan pengusaha. "Ini bagian dari dinamika. Keputusan bersama dan diambil atas kesepakatan bersama," kata Iqbal, Senin (18/11/2013).
Pemerintah diharapkan buat aturan jelas soal upah buruh
PT Tempo Scan Pacific Tbk (TSPC) berharap pemerintah membuat aturan
yang jelas terkait upah minimum agar industri farmasi dalam negeri tetap
memiliki daya saing.
Direktur Utama PT Tempo Scan Pacific Handojo S. Muljadi mengatakan, kenaikan upah buruh jika tidak sepadan dengan peningkatan produktivitas akan mengikis gross margin perusahaan, meski kalangan produsen farmasi mempercayai sektor ini tetap tumbuh setiap tahunnya, khususnya pasar consumer health care yang didukung oleh pengembangan retail channel.
“Kami berharap pemerintah dapat mengeluarkan peraturan yang jelas tentang penentuan upah minimum yang mendukung kompetisi industri di dalam negeri,” kata dia dalam rilisnya, Minggu (17/11/2013).
Di Indonesia, Handojo mengatakan, ada sekitar 208 perusahaan farmasi. Data Indonesia Total Market Analysis (ITMA) pada kuartal II/2013 menyebutkan, ada empat perusahaan farmasi terbesar di Indonesia berdasarkan dosis unit, yaitu Tempo Scan, Kalbe Farma, Kimia Farm, dan Glaxo Smith Kline (GSK) produsen farmasi asal Inggris.
“Berdasarkan data tersebut pasar farmasi di Indonesia masih didominasi oleh perusahaan lokal dengan penguasaan pasar sebesar 70 persen, sedangkan PMA hanya 30 persen,” kata dia.
Agar produsen lokal dapat mempertahankan daya saingnya, Handojo berharap adanya perbaikan kebijakan yang mendukung industri farmasi di dalam negeri. Perbaikan tersebut, diantaranya aturan yang jelas terkait upah minimum, menyederhanakan aturan bagi industri farmasi dan prosedur registrasi produk yang efisien.
“Terutama minimnya ketersediaan bahan baku di dalam negeri karena hampir semuanya masih impor,” kata dia.
Sumber : sindonews.com
Direktur Utama PT Tempo Scan Pacific Handojo S. Muljadi mengatakan, kenaikan upah buruh jika tidak sepadan dengan peningkatan produktivitas akan mengikis gross margin perusahaan, meski kalangan produsen farmasi mempercayai sektor ini tetap tumbuh setiap tahunnya, khususnya pasar consumer health care yang didukung oleh pengembangan retail channel.
“Kami berharap pemerintah dapat mengeluarkan peraturan yang jelas tentang penentuan upah minimum yang mendukung kompetisi industri di dalam negeri,” kata dia dalam rilisnya, Minggu (17/11/2013).
Di Indonesia, Handojo mengatakan, ada sekitar 208 perusahaan farmasi. Data Indonesia Total Market Analysis (ITMA) pada kuartal II/2013 menyebutkan, ada empat perusahaan farmasi terbesar di Indonesia berdasarkan dosis unit, yaitu Tempo Scan, Kalbe Farma, Kimia Farm, dan Glaxo Smith Kline (GSK) produsen farmasi asal Inggris.
“Berdasarkan data tersebut pasar farmasi di Indonesia masih didominasi oleh perusahaan lokal dengan penguasaan pasar sebesar 70 persen, sedangkan PMA hanya 30 persen,” kata dia.
Agar produsen lokal dapat mempertahankan daya saingnya, Handojo berharap adanya perbaikan kebijakan yang mendukung industri farmasi di dalam negeri. Perbaikan tersebut, diantaranya aturan yang jelas terkait upah minimum, menyederhanakan aturan bagi industri farmasi dan prosedur registrasi produk yang efisien.
“Terutama minimnya ketersediaan bahan baku di dalam negeri karena hampir semuanya masih impor,” kata dia.
Sumber : sindonews.com
Belasan Ribu Sepeda Motor Pendemo Blokir Jalan di Karawang
Jalur Pantai Utara (Pantura) dari Cikampek sampai Jalan A Yani Kota
Karawang dipadati belasan ribu sepeda motor pendemo yang datang dari
beberapa kawasan industri yang ada di Kabupaten Karawang, ke Kantor
Pemda Karawang, Sejak Senin 17/11) siang pukul 11:00 sampai 17:00 masih
berada di halaman Kantor Pemkab.
Mereka demo dengan memblokir Jalan Ahmad Yani depan Kantor Pemda. Pendemi menuntut kenaikan upah minimum kerja ( UMK ) Rp 2 juta per bulan, yang dijanjikan Bupati Karawang Ade Swara, pada 1 Mei lalu.
Mereka demo dengan memblokir Jalan Ahmad Yani depan Kantor Pemda. Pendemi menuntut kenaikan upah minimum kerja ( UMK ) Rp 2 juta per bulan, yang dijanjikan Bupati Karawang Ade Swara, pada 1 Mei lalu.
Apindo Jabar klaim demo buruh bikin investor kabur
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat (Jabar) mengklaim,
akibat maraknya aksi demo yang terjadi di tanah air, sejumlah investor
memilih angkat kaki.
Atmosfer perekonomian di Indonesia dianggap tidak lagi nyaman bagi mereka untuk berinvestasi. "Ya ini kerugian sendiri bagi kita, lapangan pekerjaan berkurang dan pajak yang harusnya masuk ke kas negara, tidak terjadi," ungkap Ketua Apindo Jabar, Deddy Wijaya kepada Sindonews, Senin (18/11/13).
Atmosfer perekonomian di Indonesia dianggap tidak lagi nyaman bagi mereka untuk berinvestasi. "Ya ini kerugian sendiri bagi kita, lapangan pekerjaan berkurang dan pajak yang harusnya masuk ke kas negara, tidak terjadi," ungkap Ketua Apindo Jabar, Deddy Wijaya kepada Sindonews, Senin (18/11/13).
Buruh Demo Blokir Jalan Bikin Kesal Warga
Ribuan buruh pabrik di Karawang, Jawa Barat kembali demo ke Kantor
Pemkab Karawang. Mereka menuntut kenaikan upah kerja kabupaten (UMK)
dari semula Rp 2,1 juta menjadi Rp 3.2 juta, Senin (18/11).
Dalam aksi demonya, mereka memblokir Jalan Ahmah Yani depan Kantor Pemkab, sehingga petugas mengalihkan semua jenis kendaraan yang dari arah Karangpawitan menuju Jalan Lingkar Mega Mall, melalui jalur lain. Mereka memblokir jalan ini menggunakan sepeda motor dan roda empat yang mereka bawa untuk demo. Akibat banyak pengendara yang kesal.
Dalam aksi demonya, mereka memblokir Jalan Ahmah Yani depan Kantor Pemkab, sehingga petugas mengalihkan semua jenis kendaraan yang dari arah Karangpawitan menuju Jalan Lingkar Mega Mall, melalui jalur lain. Mereka memblokir jalan ini menggunakan sepeda motor dan roda empat yang mereka bawa untuk demo. Akibat banyak pengendara yang kesal.
Demo buruh di Bandung meminta UMK Rp 2,7 juta
Berbagai elemen buruh menggeruduk Kantor Pemerintah dan DPRD Kota
Bandung. Mereka menyuarakan tuntutan Upah Minimum Kota (UMK) sebesar Rp
2,7 juta. Angka tersebut dinilai layak mengingat kebutuhan hidup yang
serba tinggi.
"Statement kami dari awal meminta 130 persen dari KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang jatuh di angka Rp 2,7 juta," kata Koordinator Lapangan dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Bandung Ajat Sudrajat, di lokasi, Senin (18/11).
"Statement kami dari awal meminta 130 persen dari KHL (Kebutuhan Hidup Layak) yang jatuh di angka Rp 2,7 juta," kata Koordinator Lapangan dari Serikat Buruh Seluruh Indonesia (SBSI) Kota Bandung Ajat Sudrajat, di lokasi, Senin (18/11).
Upah Kota Bekasi Beda Tipis dengan Jakarta
Dewan Pengupahan Kota Bekasi, Jawa Barat, menetapkan Upah Minimum Kota
2014 di wilayah setempat sebesar Rp 2.441.954. Ketetapan upah tersebut
lebih tinggi dibanding Upah Minimum Propinsi DKI Jakarta Rp 2.441.000.
"Penetapan keputusan UMK diambil melalui voting pada Sabtu, 16 November,
Subuh," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, Kota Bekasi, Purnomo
Narmiadi, Ahad, 17 November 2013.
Dia mengatakan, besaran UMK yang sudah ditetapkan mengalami kenaikan 16,28 persen dari UMK tahun 2013 yaitu Rp 2.100.000. Dia menilai, kenaikan upah itu terlalu tinggi, sebab hitungan Komponen standar Kebutuhan Hidup Layak hanya Rp 1.961.667. "KHL 2014 masih di bawah UMK 2013," katanya.
Dia mengatakan, besaran UMK yang sudah ditetapkan mengalami kenaikan 16,28 persen dari UMK tahun 2013 yaitu Rp 2.100.000. Dia menilai, kenaikan upah itu terlalu tinggi, sebab hitungan Komponen standar Kebutuhan Hidup Layak hanya Rp 1.961.667. "KHL 2014 masih di bawah UMK 2013," katanya.
Buruh Bekasi Tuntut Upah Lebih Tinggi Lagi
Buruh Bekasi berencana berunjuk rasa di beberapa kawasan industri,
Senin 18 November 2013. Mereka akan menuntut upah yang lebih tinggi dari
yang telah disepakati Dewan Pengupahan setempat sebesar Rp 2.441.954.
"Kalau bisa besok turun semua ke lapangan," kata juru bicara buruh Bekasi, Baris, ketika dihubungi Tempo, Ahad malam 17 November 201.
"Kalau bisa besok turun semua ke lapangan," kata juru bicara buruh Bekasi, Baris, ketika dihubungi Tempo, Ahad malam 17 November 201.
KSPI: Jokowi-Ahok Harusnya Malu Cuma Naikkan UMP 10,9%
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) secara tegas menyebut
Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Gubernur DKI
Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) merupakan pemimpin dalam
kebijakan upah murah.
Pernyataan tersebut dilontarkan Presiden KSPI, Said Iqbal dengan alasan bahwa keputusan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 DKI Jakarta sebesar 10,9% yang jauh lebih kecil ketimbang wilayah lain.
Pernyataan tersebut dilontarkan Presiden KSPI, Said Iqbal dengan alasan bahwa keputusan menaikkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 DKI Jakarta sebesar 10,9% yang jauh lebih kecil ketimbang wilayah lain.
Alasan Pengusaha Tak Mau Demo Seperti Pekerja
Berunjuk rasa alias demo merupakan hak atau kebebasan setiap warga
negara untuk menyampaikan aspirasi ataupun pendapatnya. Namun hal
tersebut tak akan dilakukan oleh para pengusaha meskipun aksi demo buruh
sangat merugikan perusahaannya.
"Pekerja memang bisa berdemo, dan sebenarnya kami pengusaha juga punya hak yang sama. Tapi kami tidak akan melakukan demo seperti buruh karena tidak masuk akal dan kayak anak kecil," kata Wakil Presiden Direktur PT Pan Brothers Tbk, Anne Patricia Sutanto saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (17/11/2013).
Lebih jauh dia mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun depan sebesar 10,9% bukan seperti tahun lalu yang meningkat sekitar 40%.
Dia meminta kepada buruh, kenaikan upah minimum hendaknya dibarengi dengan peningkatan produktivitas. Pengusaha, lanjutnya, dapat memenuhi hak pekerja apabila dapat memenuhi segala kewajibannya.
"Pekerja memang bisa berdemo, dan sebenarnya kami pengusaha juga punya hak yang sama. Tapi kami tidak akan melakukan demo seperti buruh karena tidak masuk akal dan kayak anak kecil," kata Wakil Presiden Direktur PT Pan Brothers Tbk, Anne Patricia Sutanto saat berbincang dengan Liputan6.com, Jakarta, seperti ditulis Minggu (17/11/2013).
Lebih jauh dia mendukung keputusan Gubernur DKI Jakarta yang menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI tahun depan sebesar 10,9% bukan seperti tahun lalu yang meningkat sekitar 40%.
Dia meminta kepada buruh, kenaikan upah minimum hendaknya dibarengi dengan peningkatan produktivitas. Pengusaha, lanjutnya, dapat memenuhi hak pekerja apabila dapat memenuhi segala kewajibannya.
Demi Upah Rp 3 Jutaan, Buruh akan `Modar`
Keputusan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) yang telah
menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2014 sebesar Rp 2,4 juta per
bulan terus mendapat tentangan dari organisasi buruh. Perlawanan
tersebut akan dibuktikan buruh dengan melakukan Mogok Daerah (Modar)
pada pekan depan.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh akan melakukan pemogokan sesuai prosedur Undang-undang (UU) di masing-masing wilayah kerja buruh.
"Seluruh buruh akan menggelar pemogokan atau dikenal dengan istilah Mogok Daerah (Modar) mulai Senin (18/11/2013) dan hari-hari ke depan. Ribuan pabrik juga bakal stop produksi," tegas dia dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti ditulis Minggu (17/11/2013).
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, buruh akan melakukan pemogokan sesuai prosedur Undang-undang (UU) di masing-masing wilayah kerja buruh.
"Seluruh buruh akan menggelar pemogokan atau dikenal dengan istilah Mogok Daerah (Modar) mulai Senin (18/11/2013) dan hari-hari ke depan. Ribuan pabrik juga bakal stop produksi," tegas dia dalam keterangan resminya di Jakarta, seperti ditulis Minggu (17/11/2013).
Tolak Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh `Modar` Hari Ini
Meski besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) telah diputuskan Gubernur DKI
Jakarta, perlawanan buruh untuk menuntut kenaikan lebih besar dari Rp
2,4 juta per bulan terus berlanjut.
Ribuan buruh rencananya bakal menggelar Mogok Daerah (Modar) di beberapa wilayah pada hari ini (18/11/2013). Aksi ini akan terus dilakukan sampai tuntutan buruh dikabulkan.
"Hari ini jam 10.00 WIB kami akan kembali melakukan aksi menolak upah murah dan menuntut revisi upah minimum yang layak," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI), Said Iqbal di Jakarta, Senin (18/11/2013).
Ribuan buruh rencananya bakal menggelar Mogok Daerah (Modar) di beberapa wilayah pada hari ini (18/11/2013). Aksi ini akan terus dilakukan sampai tuntutan buruh dikabulkan.
"Hari ini jam 10.00 WIB kami akan kembali melakukan aksi menolak upah murah dan menuntut revisi upah minimum yang layak," kata Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI), Said Iqbal di Jakarta, Senin (18/11/2013).
Jelang Penetapan UMK, Seribuan Buruh Demo DPRD Bandung
Jelang batas akhir penyerahan upah minimum kota/kabupaten (UMK) ke
Gubernur Jabar Rabu 20 November, seribuan buruh Kota Bandung demonstrasi
di depan Gedung DPRD Kota Bandung, Senin (18/11/2013). Praktis jalan
Aceh depan gedung dewan ditutup.
Seribuan buruh dari berbagai organisasi itu memarkir kendaraan mereka di sepanjang Jalan Aceh depan gedung dewan. Mereka berasal dari Gobsi, Serikat Buruh Seluruh Indonesia 1992, dan Serikat Pekerja Nasional.
Seribuan buruh dari berbagai organisasi itu memarkir kendaraan mereka di sepanjang Jalan Aceh depan gedung dewan. Mereka berasal dari Gobsi, Serikat Buruh Seluruh Indonesia 1992, dan Serikat Pekerja Nasional.
Mulai Senin Besok, Buruh Cimahi Mogok Kerja
Sebagai tanggapan atas nilai Upah Minimum Kota (UMK) Cimahi 2014
yang tak sesuai dengan harapan, aliansi Serikat buruh dan pekerja
se-Kota Cimahi akan menggelar mogok daerah (Modar) selama tiga hari
mulai Senin (18/11/2013) sampai Kamis (21/11/2013).
Hal itu dikatakan Ketua KASBI Kota Cimahi Minardi. Dia mengatakan, buruh diminta tidak masuk kerja sejak Senin besok. Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan mengingat tenggat waktu penyerahan laporan UMK tinggal beberapa hari lagi.
"Tanggal 18-19 (November 2013) merupakan hari terakhir kepala daerah untuk menentukan keputusan UMK," ujar Minardi kepada wartawan, Minggu (17/11/2013).
Hal itu dikatakan Ketua KASBI Kota Cimahi Minardi. Dia mengatakan, buruh diminta tidak masuk kerja sejak Senin besok. Menurutnya, hal itu terpaksa dilakukan mengingat tenggat waktu penyerahan laporan UMK tinggal beberapa hari lagi.
"Tanggal 18-19 (November 2013) merupakan hari terakhir kepala daerah untuk menentukan keputusan UMK," ujar Minardi kepada wartawan, Minggu (17/11/2013).
Apindo Cimahi Berharap Buruh tak Mogok Kerja
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Cimahi berharap,
rencana buruh untuk melakukan aksi mogok daerah tidak terjadi. Jika
dilakukan, aksi mogok tersebut akan menyebabkan banyak pihak yang
dirugikan.
Ketua Apindo Kota Cimahi Roy Sunarya mengatakan, sebaiknya buruh tidak melakukan aksi mogok kerja. Katanya, apa yang dilakukan buruh itu sudah memaksakan kehendak.
"Akibat mogok itu perusahaan akan mengalami kerugian," tegas Roy saat dihubungi wartawan, Minggu (17/11/2013). Bahkan bukan hanya perusahaan yang mengalami kerugian, jelasnya, semua pihak secara keseluruhan akan mengalami kerugian.
Ketua Apindo Kota Cimahi Roy Sunarya mengatakan, sebaiknya buruh tidak melakukan aksi mogok kerja. Katanya, apa yang dilakukan buruh itu sudah memaksakan kehendak.
"Akibat mogok itu perusahaan akan mengalami kerugian," tegas Roy saat dihubungi wartawan, Minggu (17/11/2013). Bahkan bukan hanya perusahaan yang mengalami kerugian, jelasnya, semua pihak secara keseluruhan akan mengalami kerugian.
UMK di Bawah KHL, Buruh Cimahi Merasa Dilecehkan
Cimahi - Ketua KASBI Kota Cimahi Minardi mengatakan, ribuan
buruh di Cimahi merasa terprovokasi atas penawaran Upah Minimum Kota
(UMK) di bawah KHL Rp 1,5 Juta, yaitu diangka 90% KHL, sebesar Rp1,4
juta. Sementara tuntutan buruh sebelumnya, UMK Rp2,7 Juta.
"Apa yang dilakukan pengusaha dan pemerintah di Dewan Pengupahan telah membuat kami kecewa. Di rapat itu, pengusaha seolah melecehkan kami dengan penawaran UMK segitu," kata Minardi kepada wartawan, Minggu (17/11/2013).
Melihat kenyataan demikian, aliansi serikat buruh dan pekerja se-Kota Cimahi akan menggelar mogok daerah selama tiga hari mulai Senin (18/11/2013).
"Apa yang dilakukan pengusaha dan pemerintah di Dewan Pengupahan telah membuat kami kecewa. Di rapat itu, pengusaha seolah melecehkan kami dengan penawaran UMK segitu," kata Minardi kepada wartawan, Minggu (17/11/2013).
Melihat kenyataan demikian, aliansi serikat buruh dan pekerja se-Kota Cimahi akan menggelar mogok daerah selama tiga hari mulai Senin (18/11/2013).
Hari Ini Buruh Mulai Mogok
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal
menegaskan mulai Senin (18/11/2013) ini buruh akan mogok kerja. Dia
menjamin jumlah buruh yang bakal mogok itu lebih besar dari aksi-aksi
sebelumnya.
Aksi itu, menurut Said Iqbal bukan hanya akan digelar di Jakarta melainkan di daerah-daerah. Buruh, menurut dia menuntut kenaikan upah minimum.
Aksi itu, menurut Said Iqbal bukan hanya akan digelar di Jakarta melainkan di daerah-daerah. Buruh, menurut dia menuntut kenaikan upah minimum.
UMK Kota Bandung Sebesar Rp1,9 Juta
-Wali Kota Bandung Ridwan Kamil mengatakan Upah Minimum Kota (UMK)
Bandung sebesar Rp1,9 juta. Sedangkan kebutuhan hidup layak (KHL)
Bandung tercatat Rp1,8 juta. Hal ini dikemukakannya saat ditemui usai
memimpin apel di PDAM Tirtawening Bandung, Jalan Badak Singa, Kota
Bandung, Senin (18/11/2013).
"Detail angkanya saya tidak hapal persis, tetapi sekitar angka Rp1,92 juta. Nilai UMK ini akan dikirim ke gubernur hari ini," kata Ridwan.
"Detail angkanya saya tidak hapal persis, tetapi sekitar angka Rp1,92 juta. Nilai UMK ini akan dikirim ke gubernur hari ini," kata Ridwan.
UMK Bekasi Rp 2.441.954, Depok Rp 2.397.000
Dewan Pengupahan Kota Bekasi menetapkan upah minimum kota (UMK) 2014
sebesar Rp 2.441.954. Rapat berlangsung alot sehingga terpaksa dilakukan
voting.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan, voting dilakukan terhadap tiga pilihan, yaitu angka UMK usulan Apindo, usulan serikat pekerja, dan usulan pemerintah.
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi Purnomo Narmiadi mengatakan, voting dilakukan terhadap tiga pilihan, yaitu angka UMK usulan Apindo, usulan serikat pekerja, dan usulan pemerintah.
Menakertrans: Penguatan Serikat Buruh Hal yang Lumrah
Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar
mengajak perusahaan-perusahaan asing agar menanamkan investasi yang
lebih besar di Indonesia sehingga bisa membantu mengurangi pengangguran
dan memperluas lapangan pekerjaan. Para investor asing, kata dia,
tidak perlu khawatir dengan perkembangan situasi dunia ketenagakerjaan
di Indonesia.
"Fenomena penguatan serikat pekerja atau serikat buruh merupakan hal lumrah dalam iklim demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia saat ini," ujar Muhaimin pada keterangan pers yang diterima Republika kemarin.
"Fenomena penguatan serikat pekerja atau serikat buruh merupakan hal lumrah dalam iklim demokrasi yang sedang berkembang di Indonesia saat ini," ujar Muhaimin pada keterangan pers yang diterima Republika kemarin.
Awas Macet, Ribuan Buruh Bakal Demo Lagi
Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh buruh untuk menolak upah murah terus
berlanjut. Hari ini, Senin (18/11), ribuan buruh DKI akan kembali
melakukan aksi unjuk rasa untuk menolak hasil Upah Minimum Provinsi
(UMP) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Hari ini pukul 10.00 WIB buruh kembali melakukan aksi menolak upah murah dan menuntut revisi upah yang layak," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
"Hari ini pukul 10.00 WIB buruh kembali melakukan aksi menolak upah murah dan menuntut revisi upah yang layak," ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal.
Subscribe to:
Posts (Atom)