Friday, November 8, 2013

KSPSI: Jangan Sampai Buruh Balas Dendam!

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) meminta Bereskrim Polri memantau proses hukum kasus penganiayaan terhadap buruh.

Sekjen KSPSI, Subiyanto mengatakan, kasus itu sebenarnya sudah dilaporkan ke Polresta Bekasi. Mereka berharap, dengan datang ke Bareskrim Polri ada penanganan serius terhadap kasus tersebut.

"Kita minta pengawasan dari sini (Bareskrim). Jangan sampai ada aksi balas dendam, kalau hukum tidak ditegakkan," kata dia di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (8/11/2013).

Dia yakin, jika memang polisi serius dalam bekerja, pelaku penganiayaan terhadap dua anggota KSPSI dan satu anggota KSBSI bisa ditangkap.

"Polisi kan punya intelijen dan tim, tidak mungkin tidak terungkap. Siapun pelakunya hukum harus ditegakan," tegasnya.

Penganiayaan itu berawal saat buruh menggelar aksi mogok nasional, beberapa waktu lalu. Namun, tak semua buruh ikut dalam aksi itu. Buruh yang tak mau ikut mogok kerja di-sweeping.

Sekjen KSBSI, Togar Marbun mengaku menghargai kebebasan. Namun, bukan berarti bisa melanggar hukum.

"Kita menghargai kebebasan, karena itu ada payung hukumnya. Tapi kami mengutuk keras tindak kekerasan yang dilakukan kelompok manapun," ujarnya.

Korban yang juga anggota KSPSI yakni Nurman Heriyadi (21) dan Eko Wanadi (22). Keduanya berkerja di PT Kyungshin Indonesia.

Eko menceritakan, penganiayaan terjadi saat dia berangkat kerja sekira pukul 15.15 WIB, Kamis, 31 Oktober 2013. Eko dan seorang rekannya berangkat menggunakan sepeda motor Yamaha Vario.

Di tengah perjalanan, keduanya yang saat itu mengenakan atribut KSPSI dihadang oleh seratusan orang. "Kita dicegat dan dipukul pakai kayu tanpa ditanya," ungkapnya.

Sekujur tubuh Eko memar karena dihantam menggunakan benda tumpul. Sedangkan Nurman menderita luka dan benjol di bagian belakang. Dia juga mengalami memar di pelipis sebelah kiri dan luka tusuk di pinggang.

Korban pengeroyokan yang juga anggota KSBSI, Vicki Ardiansyah. Karyawan PT Dong Kwang itu mengalami luka sobek di kepala setelah dipukul menggunakan saringan udara mobil.



Sumber : okezone.com

No comments:

Post a Comment