Polisi menjamin bahwa aksi unjuk rasa buruh tidak akan melumpuhkan
akses menuju obyek vital. Polisi akan menghalau setiap pergerakan buruh
yang berpotensi menutup akses menuju obyek-obyek penting.
Dalam sepekan terakhir, buruh di Jakarta terus melakukan aksi
unjuk rasa untuk menuntut kenaikan upah minimum provinsi. Meski buruh
mengatakan tidak akan menutup jalan, tetapi aksi mereka membuat arus
lalu lintas tersendat. Hal itu antara lain terjadi di Jalan Medan
Merdeka Selatan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto
mengatakan, polisi akan selalu berjaga-jaga di setiap lokasi unjuk rasa.
Salah satu tugas polisi adalah mengantisipasi kemacetan lalu lintas di
lokasi tersebut. Polisi juga akan dikerahkan untuk membendung massa
buruh agar tidak menutup akses menuju obyek penting, misalnya bandara.
"Kita jamin (buruh) tidak akan menutup bandara karena jauh-jauh
sudah kita hadang," kata Rikwanto, Kamis (7/11/2013), di Mapolda Metro
Jaya.
Rikwanto mengatakan, polisi sudah memiliki standar prosedur
operasional untuk mengamankan lokasi unjuk rasa. Jika ada indikasi buruh
akan melakukan penutupan obyek vital, maka anggota polisi dan TNI pasti
sudah ditempatkan di titik-titik tertentu. Apabila buruh sudah mulai
bertindak anarkistis, maka polisi terpaksa harus membubarkan paksa.
"Setiap unjuk rasa buruh memang ancamannya selalu itu (penutupan obyek vital)," kata Rikwanto.
Sesuai peraturan, aksi unjuk rasa tidak diperbolehkan melebihi
batas waktu yang ditentukan, yakni pukul 18.00. Jika massa bersikeras
tidak menyudahi aksinya hingga jam tersebut, maka polisi akan
membubarkan demonstran.
Sumber : kompas.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment