Friday, November 8, 2013

Soal UMP dan Nasib Buruh, Jokowi Dilarang Innocent

Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, menilai penetapan Upah Minimum Provinsi DKI Jakarta pada 2014 sebesar Rp 2,4 juta diambil secara tergesa-gesa. Kritik disampaikannya kepada Gubernur Joko Widodo.

"Jokowi sebagai Gubernur tak boleh innocent mengambil kebijakan. Kalau wajah sih boleh innocent," kata Haris dalam konferensi pers mengenai kekerasan terhadap unjuk rasa buruh, di kantornya, Kamis, 7 November 2013.

Menurut dia, keputusan Jokowi pada 1 November 2013 lalu dinilai tergesa-gesa, dan itu dapat memotivasi kepala daerah lain untuk mengambil keputusan serupa. Dia menyesalkan itu, terlebih keputusan tak memuaskan kelompok buruh. "Soal UMP itu kebijakan besar, seharusnya Jokowi berpikir matang," ujar Haris.

Haris mengatakan penetapan UMP oleh Jokowi hanya sehari berselang dari aksi mogok nasional para buruh. "Toh, UMP-nya diterapkan per Januari 2014 nanti. Seharusnya masih ada ruang untuk bernegosiasi," ujar Haris.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, Said Iqbal, mengatakan UMP Rp 2,4 juta tak mencukupi kebutuhan hidup buruh di Jakarta. Menurut Said, hitungan kasar kebutuhan makan buruh per bulan mencapai Rp 900 ribu. Untuk keperluan sewa rumah atau kontrak diperkirakan mencapai Rp 600 ribu. Kemudian biaya transportasi tiap bulan bisa mencapai Rp 500 ribu.

Praktis, kata Said, uang sisa buruh hanya Rp 400 ribu saja yang digunakan untuk keperluan lain dan menabung. "Bayangkan, buruh hidup di Jakarta dengan bekal uang segitu," kata Said.

Seperti diketahui, buruh di Jakarta menuntut kenaikan UMP menjadi Rp 3,7 juta dari yang berlaku saat ini sebesar Rp 2,2 juta. Dasarnya adalah komponen kebutuhan hidup layak yang menurut mereka mesti dikoreksi, dari Rp 1,9 juta hasil penetapan pemerintah menjadi Rp 2,4 juta.




Sumber : tempo.co

No comments:

Post a Comment