Para buruh tetap menuntut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta. Saat ini, Jokowi telah menetapkan UMP DKI Jakarta tahun depan sebesar Rp 2,44 juta.
Bahkan,
para buruh mengancam tidak hanya akan menduduki kantor Gubernur DKI
Jakarta di Balaikota, mereka juga akan menutup akses menuju pelabuhan
dan bandara. Ancaman tersebut ditanggapi santai Wakil Gubernur DKI
Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok). Ahok mempersilahkan para buruh menutup akses jalan menuju bandara dan pelabuhan.
"Tutup
saja, paling dibubarin. Dari awal sudah dibilang jangan ganggu
kepentingan umum. Itu pidana. Melanggar HAM," ujar dia di Balaikota,
Jakarta Pusat, Kamis (7/11).
Ahok mengatakan UMP Rp 2,44 juta
sudah tidak bisa diubah lagi. Selain itu, lanjut dia, perhitungan UMP
tahun depan sudah sesuai dengan aturan yang diajukan Dewan Pengupahan
berdasarkan penghitungan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Ahok
meminta para buruh untuk bisa menerima hasil kesepakatan yang
ditetapkan Dewan Pengupahan. Menurut dia, kenaikan tahun ini tidak bisa
disamakan dengan kenaikan tahun lalu. Alasannya, kenaikan tahun lalu
merupakan akumulasi dari lima tahun sebelumnya.
Mantan Bupati
Belitung Timur tersebut mengaku saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
tidak pr terhadap pengusaha ataupun buruh karena ketetapan UMP telah
sesuai dengan aturan dari Kemenakertrans.
Sebelumnya, massa buruh
kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta. Buruh
mengancam akan menutup akses jalan tol menuju Bandara Soekarno-Hatta
dan Pelabuhan Tanjung Priok, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.
"Jika
tidak ditanggapi maka tidak menutup kemungkinan akses tol akan ditutup,
baik bandara dan pelabuhan," tegas Sekjen Forum Buruh DKI Mohammad Toha
di Balaikota, Jakarta Pusat.
Toha menambahkan, buruh menuntut agar penetapan besaran UMP DKI yang telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diperlihatkan kepada publik. Sebab sampai saat ini Jokowi belum pernah menunjukkan hasil pengesahan UMP kepada publik.
"Sampai
saat ini belum pernah menunjukkan putusan tanda tangan. Kalau betul,
kami kecewa. Kami akan terus menuntut. Kalau benar terjadi, Gubernur
memiskinkan buruh di Jakarta," kata dia.
Dia mengancam akan
melakukan aksi hingga Jumat dengan membawa masa yang lebih besar. "Kita
akan terus melawan, bahkan dalam aksi berikutnya, kita akan membawa masa
yang lebih banyak," tegas dia.
Sumber : merdeka.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment