Friday, November 8, 2013

Ahok: Silakan buruh tutup bandara, paling dibubarin!

Para buruh tetap menuntut Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar Rp 3,7 juta. Saat ini, Jokowi telah menetapkan UMP DKI Jakarta tahun depan sebesar Rp 2,44 juta.

Bahkan, para buruh mengancam tidak hanya akan menduduki kantor Gubernur DKI Jakarta di Balaikota, mereka juga akan menutup akses menuju pelabuhan dan bandara. Ancaman tersebut ditanggapi santai Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki T Purnama (Ahok). Ahok mempersilahkan para buruh menutup akses jalan menuju bandara dan pelabuhan.

"Tutup saja, paling dibubarin. Dari awal sudah dibilang jangan ganggu kepentingan umum. Itu pidana. Melanggar HAM," ujar dia di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).

Ahok mengatakan UMP Rp 2,44 juta sudah tidak bisa diubah lagi. Selain itu, lanjut dia, perhitungan UMP tahun depan sudah sesuai dengan aturan yang diajukan Dewan Pengupahan berdasarkan penghitungan komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

Ahok meminta para buruh untuk bisa menerima hasil kesepakatan yang ditetapkan Dewan Pengupahan. Menurut dia, kenaikan tahun ini tidak bisa disamakan dengan kenaikan tahun lalu. Alasannya, kenaikan tahun lalu merupakan akumulasi dari lima tahun sebelumnya.

Mantan Bupati Belitung Timur tersebut mengaku saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pr terhadap pengusaha ataupun buruh karena ketetapan UMP telah sesuai dengan aturan dari Kemenakertrans.

Sebelumnya, massa buruh kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Balaikota DKI Jakarta. Buruh mengancam akan menutup akses jalan tol menuju Bandara Soekarno-Hatta dan Pelabuhan Tanjung Priok, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi.

"Jika tidak ditanggapi maka tidak menutup kemungkinan akses tol akan ditutup, baik bandara dan pelabuhan," tegas Sekjen Forum Buruh DKI Mohammad Toha di Balaikota, Jakarta Pusat.

Toha menambahkan, buruh menuntut agar penetapan besaran UMP DKI yang telah ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo diperlihatkan kepada publik. Sebab sampai saat ini Jokowi belum pernah menunjukkan hasil pengesahan UMP kepada publik.

"Sampai saat ini belum pernah menunjukkan putusan tanda tangan. Kalau betul, kami kecewa. Kami akan terus menuntut. Kalau benar terjadi, Gubernur memiskinkan buruh di Jakarta," kata dia.

Dia mengancam akan melakukan aksi hingga Jumat dengan membawa masa yang lebih besar. "Kita akan terus melawan, bahkan dalam aksi berikutnya, kita akan membawa masa yang lebih banyak," tegas dia.



Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment