nfokom KSPI: Siaran Pers KSPI (7 November 2013)
Tentang Dukungan ITUC, IndustryAll, dan Kontras terhadap kasus pembunuhan berenca buruh cikarang
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) telah melaporkan tindak
pembacokan dan pembunuhan berencana yang terjadi pada buruh Bekasi pada
Internasional Trade Union Center (ITUC), Industryall, dan Kontras
Presiden KSPI Said Iqbal mengungkapkan, pembunuhan berencana yang
menimpa buruh bekasi bukan pristiwa main-main, dunia tengah menyoroti
kasus kekerasan ini melalui ITUC dan Industryall. Menurutnya, seharusnya
polisi menjaga aksi mogok nasional buruh yang damai, bukan melakukan
pembiaran. Sebab, surat tanda terima pemberitahuan mogok nasional sudah
diterima kepolisian.
Dia menegaskan, dalam tindak pembacokan dan pembunuhan berencana ini
ada aktor intelektual diduga, Polisi, Koramil, Pemda, Muspida, Apindo,
dan Aspelindo. Dia juga memastikan, kasus penyerangan buruh di Bekasi
ini tidak akan menyurutkan semangat buruh untuk mundur dalam perjuangan
menolak upah murah. Menurutnya, KSPI akan terus melakukan aksi di
Balaikota sampai Gubernur Jokowi tidak lagi pro upah murah.
General Secretary Internasional Trade Union Center (ITUC) Pacific
Noriyuki Suzuki Sang menegaskan, kekerasan yang menimpa buruh bekasi
merupakan pelanggaran konvensi ILO no 87 dan 98 dimana aksi massa buruh
seharusnya dilindunggi. Menurutnya, ITUC akan mendesak pemerintah untuk
membawa kasus ini kepengadilan, bahkan ITUC akan membawa kasus ini ke
ILO. Dia menegaskan, selama ini ITUC pasifik sangat konsen terhadap
kekerasan dan kejahatan yang dialami buruh. Sehingga, lanjut dia, hal
inilah yang membuatnya terbang ke Indonesia untuk menunjukan konsistensi
ITUC untuk masalah perburuhan. Sebab, dari 178 juta anggota ITUC dari
180 negara KSPI merupakan anggota ITUC.
Dia menilai, seharusnya pemerintah Indonesia dapat menghentikan
kekerasan yang dilakukan terhadap buruh. Terkait upah buruh, dia menilai
ada hal aneh yang terjadi. Sebab menurutnya, bagaimana bisa upah
minimum Kabupaten Bekasi jauh lebih Tinggi dari Jakarta yang merupakan
ibu kota. Seharusnya, lanjut dia upah minimum harus sesuai standart KHL,
selama ini pihak pengusaha selalu berfikir mengenai profit tapi tidak
berfikir tentang kesejahtraan buruh.
Representatif IndustryAll South East Asia, Vonny Diananto
mengungkapkan, dalam kasus penyerangan buruh bekasi ini merupakan
pelanggaran terhadap HAM dan hak mogok buruh. Menurutnya, IndustryAll
mengecam kasus penyerangan buruh Bekasi ini sebab, kasus semacam ini
merupakan kasus yang menjadi perhatian IndustryAll di dunia. Dia
memastikan, sekjen IndustryAll di Geneva JyRKi Raina akan terus
memfolow-up kasus ini.
Kordinator KontraS Hariz Azhar menyatakan perkembangan kasus terakhir
ini sudah dilaporkan pada Mabes polri sebanyak 7 laporan, Kompolnas,
dan Komnas HAM. Menurutnya, dari fakta yang dia dapatkan ada dugaan
Kapolres bekasi melakukan sabotase berupa penghianatan institusi, karena
Polda sudah memerintahkan pengamanan aksi pada Kapolres. Sebab, surat
peberitahuan aksi mogok nasional dan dialog dengan buruh mengenai aksi
mogok nasional sudah disampaikan buruh kepada polda. Selain itu, ada
pelanggaran HAM yang berhubungan dengan Muspida, Bupati, Aspelindo,
Apindo, dan Koramil, sebab kontras mendapatkan informasi pada saat H-1
pemuda pancasila sudah berkumpul dan difasilitasi di Koramil setu.
Sumber : fspmi.co.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment