Hari sudah sore, ketika kami mendatangi Kantor Komnas HAM. Jarum jam
menunjuk pukul 16.00 Wib. Meski sebelumnya kami sudah terlebih dahulu
mendatangi Kompolnas, namun hal itu tidak membuat kami lelah. Semangat
kami tetap berjaga. Kami sadar, apa yang kami lakukan adalah sebuah misi
kemanusiaan.
Bukankah menjadi misi kemanusiaan, ketika kita hendak melawan perilaku hewani?
Apapun alasannya, membacok orang yang sedang melakukan mogok kerja
secara membabi buta adalah sebuah tindakan yang diluar perikemanusiaan.
Ada dugaan, itu bukan sekedar pembacokan biasa. Ada upaya pembunuhan
disana. Dan melawan tindakan itu, bukankah sama hanya dengan sebuah
upaya untuk memanusiakan manusia?
Adalah LBH Jakarta, Kontras, TURC, LBH FSPMI, dan perwakilan buruh
serta keluarga korban kekerasan/penganiayaan saat mogok nasional di
Bekasi yang mendatangi Komnas HAM sore itu. Di Komnas HAM, mereka hendak
melaporkan pelanggaran hak asasi manusia. Adapun yang menerima kami
adalah Bpk.Otto Nur Abdullah (Komisioner Komnas HAM), Budhy Latif
(Penyidik Komnas HAM), dan Ryan (Staff Pengaduan).
Ada dugaan yang sangat kuat, jika penyerangan yang diduga dilakukan
sekelompok orang menggunakan atribut Ikappud, Aspelindo, Pemuda
Pancasila dan sekelompok orang Etnis tertentu kepada rakyat sipil
(buruh) itu dilakukan secara terstruktur atau tersistematis. Apalagi,
ada fakta, sebelum Mogok Nasional dilakukan, kelompok tersebut ada
pertemuan dengan MUSPIDA Kab. Bekasi. Pertemuan tersebut terjadi pada
tanggal 26 Oktober 2013 dengan agenda Silaturahmi. Akan tetapi
aktualnya, agenda dalam pertemuan berubah menjadi “Mengantisipasi Mogok
Nasional.” Dengan kata lain, pertemuan ini bisa dikategorikan sebagai
bentuk menghalang-halangi hak mogok buruh.
Kepada Komnas HAM kita meminta agar ikut serta mengawal 7 (tujuh)
laporan pidana yang sudah kita sampaikan di Mabes Polri dan Polres
Bekasi. Selanjutnya kita juga meminta Komisioner Komnas HAM secara tegas
mengatakan bahwa kekerasan yang dialami buruh adalah bentuk pelanggaran
HAM berat dan sekaligus mendesak agar Kapolres Bekasi ditetapkan
sebagai Pelanggar HAM berat dan merekomendasikan ke Kapolri agar
Kapolres Bekasi dicopot.
Tak berhenti sampai disitu. Komnas HAM juga kita minta untuk
mendatangi lokasi kejadian dan melihat kondisi korban. Sebuah Tim
Penyidik Khusus juga harus dibentuk untuk mengusut tuntas kasus ini.
Agar dapat segera diungkap, siapa sesungguhnya “Aktor Intelektual” dari
kasus kekerasan/penganiayan yang dialami buruh
Terhadap tuntutan yang kita sampaikan, dalam tanggapannya, Komnas HAM
akan mempelajari pengaduan buruh/berkas pengaduan dan segera menindak
lanjuti laporan tersebut. Untuk itu, kita diminta melengkapi laporan
dengan bukti foto, video, transkrip, atau bukti lainnnya.
Kita akan terus bergerak. Hingga hukum benar – benar tegak. Seperti
halnya judul tulisan ini, Penyerangan Buruh Pelanggaran HAM Berat, yang
akhiri dengan tanda tanya, kita pun sedang bertanya. Bahkan tak sekedar
bertanya, karena kita pun sedang mengejar jawaban.
Sumber : fspmi.co.id
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment