Wakil Presiden Boediono mengaku pemerintah tengah menyusun formulasi
aturan hukum yang tepat untuk diterapkan secara permanen dalam
menetapkan masalah tenaga kerja dan upah buruh secara nasional. Aturan
tersebut diharapkan bisa menjadi solusi dalam menangani masalah antara
buruh, perusahaan, dan pemerintah dalam menangani permasalahan industri
dan bisnis di Tanah Air termasuk masalah pengaturan upah buruh tersebut.
“Masalah ini merupakan isu penting yang sedang kita bahas saat ini,” ujar Wapres dalam pembukaan Indonesia Investment Summit 2013, di Jakarta hari ini, Kamis (7/11/2013).
Ekonom yang kini orang nomor 2 di Indonesia itu juga mengimbau agar
tidak terjadi intimidasi, dan kegiatan yang mengganggu kegiatan ekonomi,
dalam pembahasan masalah upah buruh tersebut. Karena itu, dirinya
mengimbau buruh menggelar demo secara damai saat menuntut kebijakan upah
buruh yang saat ini sedang gencar dibahas.
Lebih lanjut, Wapres juga mengemukakan harapan agar para buruh di
Tanah Air mendapatkan pelatihan yang cukup sesuai dengan keahlian dan
kecakapan yang dibutuhkan. Pasalnya, katanya, kurangnya kemampuan dan
keahlian akan menjadi penghambat dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia ke
depan.
Itulah pasalnya, sambungnya, perlu dilakukan solusi yang tepat mulai
saat ini untuk menangani hal tersebut. Wapres juga mengajak kalangan
swasta untuk ikut berpartisipasi dalam mencari solusi yang tepat, untuk
menangani permasalahan buruh tersebut.
Sumber : solopos.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment