Friday, November 8, 2013

Wapres : Pemerintah Susun Aturan Hukum Upah Buruh

Wakil Presiden Boediono mengaku pemerintah tengah menyusun formulasi aturan hukum yang tepat untuk diterapkan secara permanen dalam menetapkan masalah tenaga kerja dan upah buruh secara nasional. Aturan tersebut diharapkan bisa menjadi solusi dalam menangani masalah antara buruh, perusahaan, dan pemerintah dalam menangani permasalahan industri dan bisnis di Tanah Air termasuk masalah pengaturan upah buruh tersebut.
“Masalah ini merupakan isu penting yang sedang kita bahas saat ini,” ujar Wapres dalam pembukaan Indonesia Investment Summit 2013, di Jakarta hari ini, Kamis (7/11/2013).
Ekonom yang kini orang nomor 2 di Indonesia itu juga mengimbau agar tidak terjadi intimidasi, dan kegiatan yang mengganggu kegiatan ekonomi, dalam pembahasan masalah upah buruh tersebut. Karena itu, dirinya mengimbau buruh menggelar demo secara damai saat menuntut kebijakan upah buruh yang saat ini sedang gencar dibahas.
Lebih lanjut, Wapres juga mengemukakan harapan agar para buruh di Tanah Air mendapatkan pelatihan yang cukup sesuai dengan keahlian dan kecakapan yang dibutuhkan. Pasalnya, katanya, kurangnya kemampuan dan keahlian akan menjadi penghambat dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.
Itulah pasalnya, sambungnya, perlu dilakukan solusi yang tepat mulai saat ini untuk menangani hal tersebut. Wapres juga mengajak kalangan swasta untuk ikut berpartisipasi dalam mencari solusi yang tepat, untuk menangani permasalahan buruh tersebut.



Sumber : solopos.com

No comments:

Post a Comment