Direktur Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (Kontras) Haris
Azhar menilai, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo berdosa ketika
menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 2,4 juta. Haris menilai
kebijakan tersebut tidak sesuai dengan wajah Jokowi yang innocent alias tidak berdosa.
“Jokowi enggak bisa bergaya innocent terus. Wajahnya saja yang mungkin innocent, tapi kebijakannya itu enggak bisa dikatakan innocent,” kata Haris dalam konferensi pers bersama Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) di Kantor Kontras, Jakarta (7/11/2013).
Menurutnya,
Jokowi mengambil kebijakan itu secara tergesa-gesa. Padahal,
menurutnya, masih terdapat waktu satu minggu hingga satu bulan bagi
Jokowi untuk mendiskusikan masalah UMP tersebut.
“Tapi kenapa
Jokowi menetapkan secepat itu? Ada apa? Toh, UMP-nya diterapkan per
Januari 2014 nanti. Seharusnya masih ada ruang untuk bernegosiasi," ujar
Haris.
Menurut Azhar, status Jakarta yang merupakan Ibu kota
dapat memotivasi kepala daerah lain untuk mengambil keputusan serupa
dengan Jokowi. Apalagi, lanjutnya, keputusan itu dinilai tak memuaskan
kelompok buruh.
"Soal UMP itu kebijakan dan masalah besar, seharusnya Jokowi berpikir matang sebelum menetapkan,” ujar dia.
Seperti
diketahui, Jokowi telah menetapkan UMP DKI Jakarta untuk tahun 2014
sebesar 2,4 juta. Jumlah tersebut jauh dari tuntutan buruh sebesar 3,7
juta. Banyak buruh yang mengaku kecewa dengan keputusan Jokowi tersebut.
Mereka mengancam akan tetap melangsungkan demo hingga tuntutan mereka
dipenuhi.
Sumber : kompas.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment