Buruh siap menurunkan tuntutan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta
2014 dari Rp 3,7 juta menjadi Rp 3,2 juta. Jika tuntutan tersebut
dipenuhi Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo, kalangan buruh berjanji akan
berhenti melakukan unjuk rasa di depan Kantor Gubernur DKI Jakarta.
"Jika hari ini Ahok maupun Jokowi memberikan angka Rp 3,2 juta untuk UMP DKI 2014 buruh siap meninggalkan Balaikota," kata
Ketua Forum Buruh DKI Jakarta Muhammad Toha dalam keterangan tertulis, Jumat (8/11/2013).
Menurut dia, buruh akan setuju bila Jokowi memberikan angka UMP 2014 di
kisaran Rp 3,2 juta karena ini merupakan angka negosiasi hasil
pendekatan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) 2014, yang direkomendasikan
dewan pengupahan unsur buruh sebesar Rp 2,76 juta ditambah dengan
inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas.
"Sebenarnya memang angka 3,7 juta adalah kebutuhan real buruh, tapi bila Gubernur memberikan angka Rp 3,2 buruh akan terima.
Namun,
lanjut Toha, jika hari ini tidak juga ada kepastian dari Jokowi, buruh
akan tetap melakukan aksi berikutnya. " Bahkan puncaknya akan ada. Mogok
Daerah pada tanggal 14-15 November," terang dia.
Presiden
Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI) Bayu meminta agar Jokowi tidak
keras kepala dengan tak mau mengubah keputusan UMP 2014. Menurut dia,
bila Jokowi tidak mau merubah seharusnya Jokowi blusukan ke tempat
buruh.
"Bukan blusukan ke rakyat miskin cari muka di media massa.
Jangan sampai menyakiti hati buruh. Sebab, buruh siap menjebol pagar
Balaikota bila Jokowi bertahan dengan arogansinya tidak mengubah
keputusan UMP 2014," ancam Bayu.
Sumber : liputan6.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment