Aksi Garis yang dimulai sekitar pukul
10. 00 WIB, berjalan aman. Kendati demikian, sejumlah aparat Polsek
Cicurug turut mengawal aksi Garis. Sweeping diawali dari pabrik PT
Prima Sukses Pro (PSP), Kampung Tenjoayu Desa Tenjoayu, lalu dilanjutkan
ke PT Young Jin Indonesia Kampung Bojongpereng Desa Nyangkoek.
Anggota Garis yang melakukan sweeping menginginkan bertemu dengan manajemen masing-masing perusahaan untuk menyampaikan protes.
“Kami mendengar dari karyawan pabrik
jika mereka tetap bekerja di saat libur 1 Muharam. Lantas kami turun
untuk memastikannya. Hasilnya kedua pabrik ini memang melakukan produksi
saat libur 1 Muharam,”kata Ketua DPC Garis Cicurug, Acun Rahman, usai
sweeping.
Menurut Acun, setelah melakukan
pertemuan, disepakati kedua pabrik tersebut menjalankan produksi hanya
setengah hari saja, tepatnya hingga pukul 12.00 WIB, setelah itu
karyawan pulang.
“Kami hanya ingin perusahaan menghormati hari 1 Muharram yang merupakan tahun baru umat Muslim,” ujarnya.
Sementara itu, HRD PT Young Jin Indonesia, Nining mengakui perusahaan memberlakukan hari libur 1 Muharram sebagai hari bekerja. Namun, dia berkilah bahwa pabrik tidak efektif produksi atau mempekerjakan karyawannya, melainkan karyawan hanya bersih-bersih ruang produksi karena pabrik akan kedatangan tamu.
Sementara itu, HRD PT Young Jin Indonesia, Nining mengakui perusahaan memberlakukan hari libur 1 Muharram sebagai hari bekerja. Namun, dia berkilah bahwa pabrik tidak efektif produksi atau mempekerjakan karyawannya, melainkan karyawan hanya bersih-bersih ruang produksi karena pabrik akan kedatangan tamu.
“Memang pabrik aktif tapi karyawan hanya melakukan bersih-bersih saja, karena kami akan kedatangan tamu,” singkatnya.
Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), Aam Amar Halim mengatakan akan menindaklanjuti laporan pabrik yang melakukan produksi di hari libur keagamaan. Menurut dia, hal tersebut masuk dalam pelanggaran.
“Perusahaan akan mendapatkan sanksi.
Tapi kami terlebih dahulu akan melakukan peninjauan. Kami akan
menindaklanjuti sebab ini hari libur keagamaan,” tukasnya.Dihubungi secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans), Aam Amar Halim mengatakan akan menindaklanjuti laporan pabrik yang melakukan produksi di hari libur keagamaan. Menurut dia, hal tersebut masuk dalam pelanggaran.
Sumber : jppn.com
No comments:
Post a Comment