Wednesday, November 20, 2013

Terkait UMK, Soekarwo Akan Ambil Angka Tengah

Soekarwo Gubernur Jawa Timur bisa memaklumi tuntutan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang minta nilai Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) hanya Rp1.914.000.

"Ya itu wajar, kalau tidak begitu ya bukan pengusaha. Kan pasti mereka mintanya upah yang murah," kata Soekarwo ketika ditemui di Grahadi Surabaya, Senin (18/11/2013).

Begitu juga, kata Soekarwo, di pihak buruh pasti menginginkan nilai UMK yang tinggi. Karenanya, dalam menentukan UMK kali ini, Soekarwo mengaku akan mengambil jalan tengah.

Jalan tengah, bukan berarti angka tengah, melaikan Soekarwo akan mengundang pakar-pakar perburuhan dan ketenagakerjaan. "Nanti kita rumuskan nilai yang tepat seperti apa," ujarnya.


Sebagai wakil dari pemerintah, kata dia, tugas Gubernur memang akan memadukan dua usulan baik itu versi buruh maupun versi pengusaha. "Angka yang akan kita tetapkan berpatokan dari usulan bupati/walikota," kata dia.

Untuk saat ini, dari 38 usulan UMK kabupaten/kota, sebanyak lima daerah terpaksa dikembalikan. Daerah yang usulannya dikembalikan adalah Surabaya, Sidoarjo, Mojokerto, Gresik dan Pasuruan.

Lima daerah ini dikembalikan karena belum dilengkapi dengan tandatangan dari Apindo. UMK sendiri akan ditetapkan pada 21 November 2013 mendatang.

"Saya akan tetapkan UMK pada 21 November. Meskipun nanti akan ada demo buruh, tapi saya tidak akan berpengaruh. Saya sudah terbiasa mendapat tekanan," ujarnya.



Sumber : suarasurabaya.net

No comments:

Post a Comment