Demo buruh Bandung Raya yang menuntut kenaikan upah minimum kabupaten
(UMK) 2014 sebesar 50% atau senilai Rp2,7 juta berlanjut di Kantor
Gubernur Jabar di Gedung Sate dan Balai Kota Bandung, Rabu (20/11/2013).
Aksi buruh hari kedua di Gedung Sate dilakukan dengan memblokir Jalan Diponegoro dan Sentot Alibasyah Kota Bandung.
Buruh
yang terdiri dari berbagai elemen dan perhimpunan buruh seperti FSPMI,
SPN, FPTSK, KSPI dan Garda Metal melakukan aksi poster dan orasi di
depan Gedung Kantor Gubernur Jabar itu.
Mereka menuntut agar
pemerintah kabupaten/kota dan provinsi mendengar aspirasi buruh yang
menuntut kenaikan UMK minimal 50% dari UMK 2013.
"Aksi ini akan
terus dilakukan hingga pemerintah dalam hal ini Gubernur Jabar mendengar
tuntutan buruh terkait besaran kenaikan UMK 2014 sebesar 50%," kata
Suherman salah seorang koordinator buruh, seperti dikutip Antara, Rabu (20/11/2013).
Aksi
yang digelar di depan gerbang Gedung Sate itu menuntut agar Gubernur
Ahmad Heryawan dan Wagub H Deddy Mizwar memenuhi janjinya untuk
meningkatkan kesejahteraan buruh.
"Harga kebutuhan pokok tinggi,
inflasi mendera tuntutan buruh untuk kenaikan 50% dari UMK 2013 adalah
realistis dan sangat bisa diterima," katanya.
Buruh menuntut untuk bertemu dengan Gubernur Ahmad Heryawan dan Wagub Deddy Mizwar.
Aksi
serupa juga digelar di depan Balai Kota Bandung, Kantor Wali Kota
Bandung di Jalan Wastukencana Kota Bandung. Ribuan buruh dari sejumlah
lokasi di Kota Bandung juga memblokir jalan utama di Kota Bandung itu.
Seperti
halnnya di Gedung Sate Bandung, buruh yang melakukan aksi di Balai Kota
Bandung juga berjumlah ribuan dengan tuntutan sama yakni UMK senilai
Rp2,7 juta.
Buruh Kota Bandung menolak penetapan UMK Kota Bandung
senilai Rp1,9 juta. Kenaikan UMK itu tidak sebanding dengan kebutuhan
hidup layak buruh.
Sumber : bisnis.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment