Wednesday, November 20, 2013

Rapat Dewan Pengupahan Provinsi Jatim Hanya Dihadiri 4 Bupati

Pertemuan di internal Dewan Pengupahan Provinsi Jawa Timur hanya diikuti oleh delapan kepala daerah. Pertemuan tertutup yang dihadiri 8 kepala daerah itupun hanya dihadiri 4 bupati yakni Kabupaten Gresik, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Ngawi dan Kabupaten Malang.

Sisanya dihadiri oleh Wakil Bupati yakni Kabupaten Mojokerto, Tulungagung, Bangkalan dan Batu sedangkan kabupaten atau kota lainnya hanya dihadiri oleh Sekretaris Daerah serta Kepaka Dinas Tenaga Kerja di masing-masing kabupaten/kota.


Pertemuan sendiri digelar secara tertutup di lantai 8 Kantor Gubernur Jawa Timur jalan Pahlawan Surabaya. Pertemuan untuk membahas Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2014 ini digelar mulai pukul 09.30-11.30 WIB.

Pertemuan dipimpin langsung oleh Soekarwo Gubernur Jawa Timur dan dihadiri Edi Purwinarto Ketua Dewan Penguapan Provinsi Jawa Timur, Hari Soegiri Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Jawa Timur dan Ratna Dismaun Kepala Biro Kesra Pemprov Jawa Timur.

"Pertemuan ini untuk membahas finalisasi usulan UMK dari Bupati Walikota se-Jawa Timur," kata Hari Soegiri Kepala Disnakertransduk Provinsi Jawa Timur usai pertemuan.

Menurut Hari, ada beberapa pertimbangan dalam pengambilan keputusan kali ini sehingga dalam mengambil keputusan Gubernur Jawa Timur tidak semata-mata hanya melihat usulan Bupati Walikota tapi juga melihat kondisi sosial perburuhan yang ada di Jawa Timur.

Untuk memutuskan UMK, Gubernur Jawa Timur juga telah mengundang beberapa pakar perburuhan dari perguruan tinggi.




Sumber : suarasurabaya.net

No comments:

Post a Comment