Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maafnya
kepada buruh karena tidak bisa memenuhi tuntutan. Meskipun begitu,
Pemkot Bandung telah menaikkan angka upah minimum kota (UMK) di atas
kebutuhan hidup layak (KHL).
Seperti diketahui, Ridwan
Kamil menetapkan UMK Bandung sebesar Rp1,9 juta. Sementara buruh
mengklaim UMK yang seharusnya adalah Rp2,7 juta.
"Sesuai aturan,
UMK itu mendekati KHL. Nah, KHL-nya Rp1,8 juta lebih. Kalau mendekati,
artinya kurang dari itu. Saya minta maaf kepada buruh karena tidak
sesuai harapan," ujar Ridwan kepada wartawan saat ditemui di Ujungberung
Kota Bandung, Rabu (20/11/2013).
Menurutnya, kalau tuntutan
buruh tersebut diikuti, maka akan merusak stabilitas perekonomian Kota
Bandung. Selain itu akan memicu elemen massa lainnya yang penghasilannya
di bawah UMK, di antaranya guru honorer dan dokter honorer.
"Saya
sudah melebihkan 106,67 persen dari KHL. Memang sih KHL itu untuk
bujangan, makanya saya lebihkan. Nah dilebihkan untuk tambahan yang
berkeluarga. Pemkot sudah berbaik hati memberikan upah di atas KHL,
menampung aspirasi banyak buruh berkeluarga. Yang namanya tuntutan tidak
pernah puas," tandasnya.
Dia menyatakan, Pemkot Bandung telah
berpikir jangka panjang berdasarkan pertimbangan matang. Salah satunya
kondisi ekonomi kita yang belum stabil.
"Ini yang kadang-kadang
tidak dipahami. Kami berikan tuntutan itu, maka ada yang lain protes.
Kalau mereka ikut demo juga, negara mau gimana? Jawaban saya, hapunten
kepada buruh, Kota Bandung belum bisa memenuhi harapan karena situasi
ekonominya tidak memungkinkan," tuturnya.
Ridwan menegaskan,
Pemkot bukan tidak ingin mengabulkan tuntutan buruh. "Negeri ini harus
adil dan makmur, tetapi belum makmur. Makanya dicicil perubahannya.
Kalau logika sudah tersampaikan, hati dan empati harus toleransi," tegas
dia.
Sumber : inilahkoran.com
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment