Wednesday, November 20, 2013

Tak Bisa Kabulkan Tuntutan Buruh, RK Minta Maaf

Wali Kota Bandung Ridwan Kamil menyampaikan permohonan maafnya kepada buruh karena tidak bisa memenuhi tuntutan. Meskipun begitu, Pemkot Bandung telah menaikkan angka upah minimum kota (UMK) di atas kebutuhan hidup layak (KHL).

Seperti diketahui, Ridwan Kamil menetapkan UMK Bandung sebesar Rp1,9 juta. Sementara buruh mengklaim UMK yang seharusnya adalah Rp2,7 juta.

"Sesuai aturan, UMK itu mendekati KHL. Nah, KHL-nya Rp1,8 juta lebih. Kalau mendekati, artinya kurang dari itu. Saya minta maaf kepada buruh karena tidak sesuai harapan," ujar Ridwan kepada wartawan saat ditemui di Ujungberung Kota Bandung, Rabu (20/11/2013).

Menurutnya, kalau tuntutan buruh tersebut diikuti, maka akan merusak stabilitas perekonomian Kota Bandung. Selain itu akan memicu elemen massa lainnya yang penghasilannya di bawah UMK, di antaranya guru honorer dan dokter honorer.

"Saya sudah melebihkan 106,67 persen dari KHL. Memang sih KHL itu untuk bujangan, makanya saya lebihkan. Nah dilebihkan untuk tambahan yang berkeluarga. Pemkot sudah berbaik hati memberikan upah di atas KHL, menampung aspirasi banyak buruh berkeluarga. Yang namanya tuntutan tidak pernah puas," tandasnya.

Dia menyatakan, Pemkot Bandung telah berpikir jangka panjang berdasarkan pertimbangan matang. Salah satunya kondisi ekonomi kita yang belum stabil.

"Ini yang kadang-kadang tidak dipahami. Kami berikan tuntutan itu, maka ada yang lain protes. Kalau mereka ikut demo juga, negara mau gimana? Jawaban saya, hapunten kepada buruh, Kota Bandung belum bisa memenuhi harapan karena situasi ekonominya tidak memungkinkan," tuturnya.

Ridwan menegaskan, Pemkot bukan tidak ingin mengabulkan tuntutan buruh. "Negeri ini harus adil dan makmur, tetapi belum makmur. Makanya dicicil perubahannya. Kalau logika sudah tersampaikan, hati dan empati harus toleransi," tegas dia.




Sumber : inilahkoran.com

No comments:

Post a Comment