Berdasarkan pantauan detikFinance, aksi buruh dijaga oleh aparat kepolisian. Para buruh berasal dari kawasan industri Pulogadung, Jakarta.
Dalam orasinya mereka menyampaikan beberapa hal, antara lain:
- Menolak keputusan dewan pengupahan DKI Jakarta yang menetapkan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 sebesar Rp 2.299.860 per bulan.
- Mereka tetap menuntut kenaikan UMP 2014 sebesar 50%.
- Mendesak penghapusan sistem outsourcing dan mememinta agar karyawan outsourcing di BUMN diangkat sebagai karyawan tetap.
"Hidup buruh, tolak upah murah, rapatkan barisan," seru para buruh.
Rapat dewan pengupahan berlangsung mulai pukul 10.30 WIB dipimpin oleh Ketua Sidang Dewan Pengupahan Kadisnaker DKI Jakarta Priyono.
Rapat dewan pengupahan dihadiri unsur pengusaha antaralain 5 anggota Apindo dan 1 anggota Kadin, perwakilan Badan Pusat Statistik (BPS) Jakarta. Sampai berita ini diturunkan perwakilan buruh belum hadir.
Sesuai ketentuan hasil rapat penetapan UMP ini akan disampaikan ke Gubernur DKI Jakarta untuk ditetapkan secara resmi.
Sumber : detik.com
No comments:
Post a Comment