Wednesday, November 20, 2013

Pengusaha Bingung Buruh di Jakarta Tolak KHL Rp 2,299 Juta di 2014

Serikat buruh di Jakarta menolak keputusan Dewan Pengupahan DKI Jakarta terkait Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2014 sebesar Rp 2.299.860 per bulan. Penolakan ini membuat kalangan pengusaha bingung dengan sikap para buruh.

Alasan pengusaha, ketetapan besaran KHL 2014 sudah disetujui dari rapat yang dilakukan semua pihak, termasuk golongan buruh, pengusaha dan pemerintah.

"Saya bingung kalau begini. Aturan kan sudah disepakati bersama. Kalau berbeda pendapat begitu, parameter mana yang mau dipakai," kata DPN Apindo bidang Pengupahan dan Jaminan Sosial, Haryadi Sukamdani kepada detikFinance, Selasa (29/10/2013).

Menurutnya bukan saatnya lagi memperjuangkan aspirasi dengan berdemo turun ke jalan, namun sudah saatnya dengan cara dialog. "Kalau memuaskan semua pihak ya nggak bisa. Kalau begitu harus fair, ya terima dong. Terus sekarang modelnya demo udah nggak gitu lagi, harusnya" katanya.

Haryadi juga mengatakan besaran upah minimun provinsi (UMP) DKI Jakarta diperkirakan lebih rendah atau sama dengan besaran KHL tersebut. "Ya memang arahnya ke situ, bisa lebih rendah atau paling tidak sama dengan KHL yang ditetapkan," katanya.

Ia mengatakan kecenderungannya nilai UMP yang akan lebih rendah dari KHL yang ditetapkan. Jika UMP yang 2014 nanti ditetapkan nilainya lebih besar daripada KHL, persoalan tersebut merupakan urusan antara pihak perusahaan dan buruh.

"Kan ini targetnya pencapaian KHL. Kalau di atas KHL itu lain lagi ceritanya. Itu nanti urusan bipartit," tegas Harayadi.

Ia merasa kesal dengan tuntutan buruh yang melakukan demo, padahal ketetapan mengenai KHL sudah dikoordinasikan bersama dewan pengupahan termasuk mengundang kalangan buruh. Haryadi berharap, demo yang dinilai malah mengganggu produktivitas perusahaan tidak dilakukan.

"Apalagi sekarang rupiah melemah, pengangguran bertambah, kan orang jadi tambah jengkel juga," tutupnya.

Seperti diketahui, Anggota dewan pengupahan perwakilan serikat buruh di Jakarta tetap menolak penetapan nilai kebutuhan hidup layak (KHL) 2014 yang telah disepakati Disnakertrans DKI Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) sebesar Rp 2.299.860. Angka itu jauh lebih kecil dari perhitungan yang dilakukan oleh serikat buruh yang seharusnya Rp 2.767.320.

"Seluruh anggota dewan pengupahan dari unsur buruh menolak perhitungan KHL 2014 sejak Februari-Desember 2014 yang telah diregresikan (susut) menjadi Rp 2.299.860," ungkap anggota dewan pengupahan DKI Jakarta dari unsur buruh Dedi Hartono.

Menurut Dedi, angka KHL untuk para pekerja di Jakarta sebesar Rp 2.767.320 yang sesuai hasil regresi yang diusulkan anggota dewan pengupahan dari unsur buruh.



Sumber : detikfinance.com

No comments:

Post a Comment