Wednesday, November 20, 2013

Tak jadi nginep, buruh Surabaya bubar sebelum ditertibkan

Ribuan buruh se-Jawa Timur yang berniat menduduki Gedung Grahadi Surabaya di Jalan Gubernur Suryo hingga keputusan upah minimum kabupaten/kota (UMK) tahun 2014 diumumkan Gubernur Jawa Timur Soekarwo pada 21 November besok, akhirnya membubarkan diri, sekitar pukul 18.30 WIB.

Keputusan meninggalkan Gedung Grahadi ini dilakukan para buruh, setelah ribuan personel polisi dari Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya disiagakan untuk membubarkan paksa aksi para buruh yang telah melewati batas waktu unjuk rasa, yaitu pukul 17.00 WIB dan hingga batas waktu toleransi sampai pukul 18.00 WIB.

Tak hanya itu, dua unit mobil water cannon dan Pasukan Branjangan juga disiagakan tepat di hadapan para buruh yang masih memadati Jalan Gubernur Suryo atau tepat di depan Grahadi. Melihat situasi membahayakan ini, para buruh ciut nyali.

Masing-masing koordinator aksi segera menggelar pertemuan untuk membahasnya. Keputusannya, meninggalkan Gedung Grahadi malam ini juga. "Kita sudah melakukan aksi ini dengan baik. Saya mengucapkan terima kasih karena aksi ini tidak anarkis," kata salah satu koordinator aksi, Sunandar.

Namun, lanjut dia, target kita belum terpenuhi. UMK 2014 yang menjadi tuntutan kita belum sesuai. "Tadi kita sudah bertemu dengan Bapak Kapolda Jatim (Irjen Pol Unggung Cahyono) selama lima menit, dan beliau mengatakan kalau Bapak Gubernur (Soekarwo) telah membuatkan Pergub terkait UMK di Jawa Timur."

"Sekarang, kita kembali ke daerah masing-masing untuk menunggu informasi berikutnya dari masing-masing koordinator. Perjuangan kita belum usai. Namun untuk hari ini kita sudahi malam ini juga. Kita akan kembali lagi besok untuk mendengarkan keputusan gubernur," ujarnya.

Sementara itu, untuk nilai UMK di wilayah ring satu, seperti bocoran keputusan gubernur yang disampaikan Kapolda Jawa Timur kepada masing-masing perwakilan buruh menyebut: UMK di Surabaya RP 2,2 juta, Kabupaten Gresik Rp 2.195.000, Kabupaten Sidoarjo Rp 2.190.000, Kabupaten Pasuruan Rp 2.190.000, dan Kabupaten Mojokerto Rp 2.050.000.

Angka ini jelas terbalik dari nilai UMK yang diusulkan para buruh sebelum Soekarwo menggelar pertemuan siang tadi. Usulan itu adalah, Kabupaten Mojokerto Rp 2.426.000, disusul Gresik Rp 2.376.918, Kabupaten Sidoarjo Rp 2.348.000, Kabupaten Pasuruan Rp 2.311.689, dan Surabaya yang notabenenya sebagai ibu kota provinsi mengusulkan Rp 2,2 juta.

Karena buruh tak mau terima atas keputusan ini, terlebih lagi, Soekarwo telah menyatakan menolak menemui para buruh yang menggelar aksi hari ini, mereka (para buruh) pun kembali mengancam akan kembali mendatangi Gedung Grahadi besok (21/11).

"Boleh saja mereka unjuk rasa dan menyampaikan aspirasinya. Tapi tidak akan saya temui karena aspirasi yang disampaikan sudah dibahas. Semoga segera berakhir dan tidak ada buruh yang menginap," kata gubernur yang akrab disapa Pakde Karwo itu.

Karena akan berhadap-hadapan dengan ribuan petugas kepolisian yang bersenjata lengkap dan siap membubarkan paksa aksi buruh itu, para pengunjuk rasa ini ciut nyali dan meninggalkan lokasi aksi. Sekitar pukul 18.30 WIB, satu per satu mereka meninggalkan Grahadi di tengah gerimis.




Sumber : merdeka.com

No comments:

Post a Comment